Buku Saku Merdeka Belajar ke-19 Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 03 Apr 2022, 10:03:58 WIB Sekolah Binaan
Buku Saku Merdeka Belajar ke-19 Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah

Gambar : Buku Saku Merdeka Belajar ke-19 Rapor Pendidikan Indonesia untuk Daerah


1. Apa itu platform Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

 

2. Apa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?

Rapor Mutu

a.         Mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan

b.         Data bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDS

Rapor Pendidikan

a.         Mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan

b.         Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan

 

3. Apa keuntungan menggunakan Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:

a.         Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan

b.         Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional

c.         Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi

d.         Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal

e.         Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output),

f.          Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.

 

4.  Apa dasar regulasi dari platform Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (dapat dilihat pada tautan berikut) yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah (dapat dilihat pada tautan berikut).

5. Di mana Saya dapat mengakses Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar Anda. Namun, untuk mendapatkan pengalaman lebih baik, mohon untuk mengaksesnya melalui desktop.

6. Kapan baiknya saya mengakses Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai acuan sebelum melakukan perencanaan anggaran tahunan.

7. Apa itu rapor satuan pendidikan dan rapor pendidikan daerah?

Rapor Pendidikan terdiri dari dua macam, yaitu:

a.         Rapor satuan pendidikan, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan

b.         Rapor pendidikan daerah, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah tersebut

8. Siapa saja yang bisa melihat Rapor Pendidikan masing-masing daerah?

Akun pembelajaran (belajar.id) yang digunakan untuk login oleh satuan pendidikan mengatasnamakan kepala satuan pendidikan. Namun kepala satuan pendidikan memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga kependidikan untuk melihat hasil Rapor Pendidikan.

9. Apakah saya bisa melihat data satuan pendidikan antar wilayah?

Kabupaten/kota tidak dapat melihat data antarwilayah, namun provinsi dapat melihat data antarwilayah, yaitu seluruh kabupaten yang ada di provinsi tersebut.

10. Apakah penggunaan Rapor Pendidikan ini bersifat wajib?

Tidak wajib, namun sangat disarankan untuk menggunakan Rapor Pendidikan sebagai bahan acuan dasar dalam pelaksanaan perencanaan berbasis data. Data yang ada dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan pendidikan pada saat ini, sehingga pada dasarnya tidak diperlukan lagi untuk melakukan pengumpulan data atau penggunaan data di luar Rapor Pendidikan oleh satuan pendidikan.

11. Di mana saya dapat menghubungi helpdesk (layanan bantuan) apabila memiliki kendala?

Setelah Anda membaca pertanyaan, infografis, dan video tutorial, namun masih memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat terhubung dengan helpdesk Rapor Pendidikan dengan mengisi formulir berikut ini.

 12.  Apa yang dimaksud dengan kabupaten/kota atau provinsi serupa?

Kabupaten/kota atau Provinsi serupa adalah daerah di indonesia yang memiliki karakteristik lokasi dan sosial ekonomi peserta didik yang serupa dengan tempat/wilayah Anda.

13. Mengapa perlu ada perbandingan dengan kabupaten/kota atau provinsi serupa?

Perbandingan dengan kabupaten/kota dan provinsi serupa diperlukan agar setiap pengguna dapat mengetahui performanya jika dibandingkan dengan kabupaten/kota atau provinsi lain yang memiliki karakteristik lokasi dan sosial ekonomi yang mirip. Sehingga, Anda dapat mengukur kualitas pendidikan secara lebih adil, karena indikator yang dipakai tidak hanya berdasarkan wilayah saja.

14. Apa saja indikator yang digunakan dalam memetakan kabupaten/kota atau provinsi serupa?

a.         Karakteristik lokasi secara nasional

b.         Karakteristik sosial ekonomi murid

15. Dari mana data pemetaan kabupaten/kota atau provinsi serupa ini diambil?

Data pemetaan satuan pendidikan serupa diambil dari data status sosial ekonomi (SES) yang disediakan oleh Pusat Asesmen Pendidikan.

16 Data yang bersumber dari Asesmen Nasional di satuan pendidikan saya bertuliskan ‘data tidak memadai’, apa maknanya?

Hal ini berarti bahwa satuan pendidikan Anda tidak memenuhi syarat partisipasi minimum untuk melihat hasil dari Asesmen Nasional, yaitu 85% dengan maksimal 30 peserta didik untuk jenjang SD/MI/Paket A kelas V; dan maksimal 45 peserta didik untuk jenjang SMP/MTS/Paket B kelas VIII, SMA/ MA/Paket C, SMK kelas IX.

Untuk satuan pendidikan jenjang SD dan sederajat yang memiliki peserta didik di atas 30, minimum keikutsertaan AN adalah 26 peserta didik. Jika kurang dari 30, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik.

Untuk satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat yang memiliki peserta didik di atas 45, minimum keikutsertaan AN adalah dan 38 peserta didik. Jika kurang dari 45, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik.

17.  Dari mana data mutu pembelajaran ini didapatkan?

Data mutu pembelajaran berasal dari Asesmen Nasional yang didapat dari sumber dari Pusat Asesmen Pendidikan.

18 Bagaimana cara mendapatkan detail data yang ditampilkan?

Detail data dapat diperoleh dari unduhan (berupa berkas Excel) yang bisa Anda akses melalui menu “Unduh”.

19. Dari mana data kompetensi dan kinerja guru dan tenaga

Aplikasi yang bersumber dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan).

 20 Apa maksud dari “Data Belum Tersedia”?

Detail data dapat diperoleh dari unduhan (berupa berkas Excel) yang bisa Anda akses melalui menu “Unduh”.

21 Dari mana data pengelolaan satuan pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel ini didapatkan?

Data-data tersebut didapatkan dari:

a.         Asesmen Nasional (Pusat Asesmen Pendidikan),

b.         Aplikasi Sumber Daya Sekolah (SIPLah dan ARKAS), dan SIPBOS sebelum tahun 2021,

c.         Biro Perencanaan.

22.  Apakah data Rapor Pendidikan bisa diunduh?

Ya, data Rapor Pendidikan dapat diunduh dalam bentuk laporan berkas Excel.

23. Data apa saja yang akan dimuat pada hasil unduhan Rapor Pendidikan?

Data yang dimuat hasil unduh Rapor Pendidikan sama seperti dasbor, namun memiliki gambaran dan rincian data lebih menyeluruh dari masing- masing indikator.

24. Rincian data apa saja yang akan didapatkan pada hasil unduhan tersebut?

Rincian data yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:

a.         Nama dan definisi indikator

b.         Angka capaian

c.         Label capaian serta definisinya

d.         Rentang nilai

e.         Waktu pembaruan data

25. Apakah ada perbedaan rincian data yang dimiliki satuan pendidikan dan dinas?

Beberapa perbedaan data antara yang dimiliki satuan pendidikan dan dinas yaitu:

a.         Indikator yang diperoleh dinas merupakan nilai rata-rata dari satuan pendidikan yang merupakan wilayah kewenangan dinas

b.         Beberapa indikator tidak berlaku untuk satuan pendidikan, contohnya Angka Partisipasi Kasar (APK) yang merupakan nilai agregasi dari suatu daerah (contoh rumus APK)

26. Apa yang bisa dilakukan setelah saya mengunduh Rapor Pendidikan?

Anda dapat menggunakan data di Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan Anda, untuk kemudian digunakan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD).

27 Bagaimana cara mengunduh data secara detail?

a.         Klik menu “Unduh” pada bagian atas laman

b.         Pilih tahun di mana data disajikan

c.         Pilih Unduh, lalu pilih pada folder unduhan di perangkat Anda

d.         Pilih kembali berkas Excel yang berhasil terunduh

28. Apakah ada periode tertentu data akan diperbarui?

Ya. Kepala satuan pendidikan didorong untuk menggunakan laporan yang sudah diunduh sebagai bahan diskusi perencanaan pendidikan bersama para tenaga pendidik.

29. Kapan sebaiknya saya mengunduh data tersebut?

Data sebaiknya diunduh setiap adanya rilis terbaru karena terdapat pembaruan data dari beberapa indikator, atau bahkan penambahan indikator. Namun periode pembaruan data tergantung hasil surat keputusan dari BSKAP.

30. Apakah Rapor Pendidikan harus diakses secara daring?

Benar, Anda harus terkoneksi dengan internet untuk dapat mengakses Rapor Pendidikan. Namun, Anda juga dapat mengunduh data dalam berkas Excel agar dapat digunakan secara luring.

31 Apa yang harus dilakukan jika hasil Rapor Pendidikan tidak sesuai dengan standar?

Penting untuk dipahami bahwa hasil dari Rapor Pendidikan tidak untuk memeringkatkan apalagi menghakimi satuan pendidikan atas nilai yang didapatkan. Sebaliknya, Anda dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga dapat menerapkan Perencanaan Berbasis Data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan Anda.

32. Apa yang akan didapatkan jika hasil Rapor Pendidikan baik?

Rapor Pendidikan bukan merupakan laporan prestasi satuan pendidikan, namun merupakan gambaran representatif dari satuan pendidikan.

Sehingga apabila sudah mendapatkan hasil yang baik, satuan pendidikan dapat terus melakukan peningkatan hasil penilaian indikator dengan membuat inovasi ataupun meningkatkan indikator lain yang kurang baik.

33 Jika saya merasa angka di Rapor Pendidikan ini tidak sesuai, siapa yang bisa saya hubungi?

Anda dapat mengisi formulir berikut ini untuk dapat terhubung dengan layanan helpdesk (Pusat Bantuan) jika dirasa angka pada Rapor Pendidikan tidak sesuai.

34.  Apa yang perlu saya lakukan jika hasil literasi dan numerasi di satuan pendidikan saya rendah?

Anda dapat menganalisis indikator-indikator di bagian input dan proses untuk mencari akar masalah yang menyebabkan rendahnya literasi dan numerasi. Kemudian, Anda dapat melakukan perencanaan berbasis data tersebut dengan dibantu bimbingan dari tim Rapor Pendidikan.

35 Apakah diperlukan keahlian khusus untuk memaknai hasil dari Rapor Pendidikan?

Anda hanya perlu memiliki kemampuan statistik dasar untuk dapat melakukan analisis dari data yang disajikan.

Tampilan dan penyajian informasi di platform Rapor Pendidikan ini dibuat sesederhana mungkin agar lebih mudah dipahami oleh satuan pendidikan dan daerah. Namun, apabila Anda memerlukan bantuan, silakan sampaikan ke layanan bantuan kami di formulir ini.

36.  Bagaimana cara membaca data yang ada di platform Rapor Pendidikan?

Untuk membaca data platform Rapor Pendidikan pengguna dapat melihat instrumen berikut:

a.         Label capaian dalam bentuk spektrum warna, terdiri dari: biru (sangat baik), hijau (baik), kuning (cukup), merah (kurang),

b.         Definisi dari label capaian untuk interpretasi dari spektrum warrna,

c.         Angka pada satuan pendidikan serupa.

37.  Apa yang bisa dilakukan setelah melihat Rapor Pendidikan?

Setelah melihat hasil dari Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan refleksi dan evaluasi kualitas pendidikan, serta sebagai dasar perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat.

Untuk detail mengenai perencanaan berbasis data, Anda bisa menghubungi Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek yang menaungi wilayah Anda.

38. Siapa pihak dari pemerintah daerah dapat menindaklanjuti hasil Rapor Pendidikan?

Untuk menindaklanjuti hasil Rapor Pendidikan Anda dapat menghubungi Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek yang telah dilatih untuk mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam pemanfaatan Rapor Pendidikan.

39. Bagaimana cara Rapor Pendidikan bisa membantu proses belajar mengajar?

Dengan menganalisis data, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi output yang perlu diperbaiki (kemampuan literasi, numerasi, atau karakter) dan apa akar masalahnya (mutu pembelajaran atau kualitas sumber daya sekolah). Sehingga satuan pendidikan bisa membuat perencanaan peningkatan mutu proses belajar mengajar yang tepat sasaran.

40. Bagaimana cara daerah melakukan refleksi diri berdasarkan hasil Rapor Pendidikan?

 Daerah dapat melakukan refleksi diri sebagai salah satu bagian perencanaan berbasis data, dengan cara:

a.         Mempelajari dan memverifikasi data dari daerah

b.         Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi riil, yaitu dengan melakukan pengamatan, melihat data dan diskusi dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan

c.         Menganalisis kondisi daerah untuk melihat apakah kondisi daerah sudah sesuai standar atau belum

d.         Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi, berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di daerah

e.         Menyusun perencanaan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dan akar masalah yang sudah dilakukan

 

 

41. Apa saja peran UPT dalam menindaklanjuti Rapor Pendidikan?

Peran UPT dalam menindaklanjuti Rapor Pendidikan adalah memberikan pelatihan perencanaan berbasis data kepada pemerintah daerah dan memberikan pendampingan dalam proses pelaksaan perencanaan berbasis data.

 42 Bagaimana daerah dapat mengetahui capaian satuan pendidikan di wilayahnya melalui Rapor Pendidikan?

Daerah dapat mengetahui capaian satuan pendidikan di wilayahnya melalui Rapor Pendidikan dengan mengunduh laporan dan melihat ke bagian satuan pendidikan. Di situ, daerah dapat melakukan evaluasi satuan pendidikan yang perlu perhatian khusus berdasarkan capaian satuan pendidikan di daerahnya.

43. Mengapa harus mengacu pada Rapor Pendidikan untuk perencanaan daerah?

Data pada Rapor Pendidikan bersumber dari data yang dikumpulkan oleh Kemendikbudristek maupun dari sumber lainnya seperti Badan Pusat Statistik. Oleh karena itu, Rapor Pendidikan adalah sumber data yang paling lengkap dan dapat digunakan untuk melakukan perencanaan daerah.

44 Rapor Pendidikan berlaku untuk jenjang apa saja?

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rapor Pendidikan berlaku untuk PAUD, dasar (SD, SMP, dan jenjang setara), dan menengah (SMA, SMK, dan jenjang setara).

45. Apa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?

Rapor Mutu

a.         Mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan

b.         Data bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDS

Rapor Pendidikan

a.         Mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan

b.         Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan

46. Seberapa sering pengguna akan mendapatkan pembaruan data dari Rapor Pendidikan?

Data Rapor Pendidikan diperbarui secara berkala mengikuti pembaruan dari Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) tentang Indikator Rapor Pendidikan. Platform Rapor Pendidikan akan menampilkan data terbaru setiap satu bulan sekali.

 47 Apakah satuan pendidikan perlu melakukan input data?

Tidak, pengguna tidak perlu melakukan proses input data.

48.  Dari mana saja sumber data Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan?

Sumber data Rapor Pendidikan adalah:

a.         Asesmen Nasional (Pusat Asesmen Pendidikan)

b.         Data Pokok Pendidikan (Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah)

c.         Data Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan)

d.         Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), ARKAS dan SIPBOS sebelum tahun 2021,

e.         Tracer Study (Direktorat Jenderal Vokasi)

f.          Survei Angkatan Kerja Nasional dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Badan Pusat Statistik)

g.         Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Biro Perencanaan)

h.         Sistem Informasi Penilaian Akreditas (Sispena)

49. Data apa saja yang mengukur pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Terdapat empat data yang dapat digunakan untuk mengukur pengelolaan satuan pendidikan, yaitu:

a.         Partisipasi warga satuan pendidikan (Pusat Asesmen Pendidikan)

b.         Proporsi pemanfaatan sumber daya sekolah untuk peningkatan mutu (Sumber Daya Sekolah)

c.         Pemanfaatan TIK untuk pengelolaan anggaran (SIPLah dan ARKAS) SIPBOS sebelum tahun 2021.

d.         Proporsi pemanfaatan APBD untuk pendidikan (Biro Perencanaan)

50. Data apa saja yang mengukur ketersediaan, kompetensi, dan mengukur kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD?

Data yang mengukur ketersediaan, kompetensi, dan kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD adalah:

a.         Pertumbuhan proporsi guru PAUD dengan kualifikasi S1/D4

b.         Proporsi pendidik berijazah minimal S1/D4

c.         Proporsi Kepala Satuan berijazah minimal S1/D4

d.         Proporsi PTK bersertifikat dari PPG

e.         Sertifikasi diklat berjenjang Kementerian

f.          Proporsi PTK dalam diklat teknis

g.         Standar kompetensi pendidik

h.         Proporsi GTK Penggerak

i.          Kualitas Guru Penggerak

j.          Indeks Distribusi Guru

k.         Ketersediaan jumlah pengawas dan penilik

l.          Pemenuhan kebutuhan guru

51 Data apa saja yang mengukur mutu dan relevansi hasil belajar murid Dikdasmen?

Mutu hasil belajar didapatkan dari berbagai faktor:

a.         Kemampuan Literasi

b.         Kemampuan Numerasi

c.         Hasil Survei Karakter

d.         Mutu Lulusan SMK.Kesenjangan layanan holistik integratif

52. Data apa saja yang mengukur pemerataan pendidikan yang bermutu di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Data yang dapat digunakan untuk mengukur pemerataan pendidikan yang bermutu di jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:

a.         Kesenjangan literasi

b.         Kesenjangan numerasi

c.         Kesenjangan karakter

d.         APS SD/MI/Paket A/SDLB

e.         APS SMP/MTS/Paket B/SMPLB

f.          APS SMA/K/MA/Paket C/SMALB

g.         APS SMA/K/MA/Paket C/SMALB

53. Apa saja data yang mengukur kompetensi dan kinerja di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Berikut data-data yang dapat digunakan untuk kompetensi dan kinerja di jenjang pendidikan dasar dan menengah:

a.         Proporsi Guru dan Tenaga Kependidikan bersertifikat

b.         Proporsi Guru dan Tenaga Kependidikan penggerak

c.         Pengalaman pelatihan Guru dan Tenaga Kependidikan

d.         Kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan penggerak

e.         Nilai UKG

f.          Indeks distribusi guru

g.         Pemenuhan Kebutuhan Guru

h.         Proporsi GTK di SMK yang bersertifikat kompetensi

54.  Apa saja data yang mengukur mutu dan relevansi pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Data-data yang dapat digunakan untuk mengukur mutu dan relevansi pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah, adalah:

a.         Kualitas pembelajaran

b.         Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru

c.         Kepemimpinan instruksional

55.  Mengapa antarindikator memiliki rentang yang berbeda?

Setiap indikator bersumber dari data yang berbeda, sehingga setiap data memiliki rentang nilai minimum dan maksimum yang berbeda pula.

56 Apa itu Dimensi?

Dimensi dalam Rapor Pendidikan adalah kelompok indikator yang membagi seluruh indikator yang ada. Indikator terbagi menjadi 3 aspek, yaitu:

a.         Output: hasil capaian dan pemerataan capaian pendidikan (contoh: literasi/numerasi dan kesenjangan literasi/numerasi)

b.         Proses: hal-hal yang mendukung untuk perbaikan mutu atau hasil pembelajaran

c.         Input: hal-hal yang mendukung proses belajar-mengajar (contoh: guru dan sarana/prasarana)

57 Apa itu Indikator?

Indikator adalah sekumpulan capaian pendidikan yang dapat dijadikan

petunjuk dan refleksi diri bagi satuan pendidikan dan daerah.

58 Mengapa indikator dibagi manjadi beberapa layer?

Indikator dibagi menjadi beberapa lapisan berdasarkan tujuan penilaian yang ingin dievaluasi.

a.         Dari segi dimensi untuk pendidikan dasar dan menenegah, indikator dibagi menjadi lapisan berdasarkan aspek input (dimensi C dan E), proses (dimensi D), dan output (dimensi A dan B),

b.         Sedangkan pada level PAUD indikator dibagi menjadi lapisan berdasarkan aspek input (dimensi C), proses (dimensi D dan E), output (dimensi B),

dan outcome (dimensi A). Hal ini bertujuan untuk membantu pengguna menilai area perbaikan apa saja berdasarkan aspek tersebut,

c.         Dari segi level, indikator dibagi menjadi dua lapisan, yaitu level 1 sampai dengan 2. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam menginterpretasikan hasil capaian. Level 1 merupakan hasil capaian yang bersifat umum/menyeluruh, sedangkan level 2 menyajikan hasil capaian yang lebih detail dari level 1.

59. Ada berapakah dimensi dalam Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah?

a.         Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar murid,

b.         Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu,

c.         Dimensi C: Kompetensi dan kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan,

d.         Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran,

e.         Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

60. Ada berapakah dimensi dalam Rapor Pendidikan Anak Usia Dini?

Ada 5 dimensi dalam Profil Pendidikan Anak Usia Dini, yaitu:

a.         Dimensi A: Capaian Perkembangan Anak,

b.         Dimensi B: Pemerataan Akses ke Layanan Berkualitas,

c.         Dimensi C: Ketersediaan, Kompetensi, dan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan

d.         Dimensi D: Kualitas Proses Pembelajaran,

e.         Dimensi E: Kualitas Pengelolaan Satuan.

61 Apa itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk

meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

62 Mengapa perlu diadakan Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional perlu diadakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Asesmen Nasional juga menghasilkan informasi untuk memantau:

a.         Perkembangan mutu dari waktu ke waktu,

b.         Kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antar daerah, atau pun kesenjangan antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).

Asesmen Nasional ini juga bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi serta karakter murid dan juga memberikan gambaran tentang karakteristik esensial di sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

63 Apakah Asesmen Nasional dapat menentukan kelulusan peserta didik?

Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

64 Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?

Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan, sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, juga menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di satuan pendidikan. Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

65 Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?

Asesmen Nasional hanya mengukur dua macam literasi yakni, Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi) karena kedua literasi tersebut merupakan kompetenasi mendasar yang diperlukan oleh semua murid.

Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM Literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia, tapi juga pelajaran Agama, IPA, IPS, dan pelajaran lainnya. Selain itu kemampuan berpikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM Numerasi juga sebaiknya dikembangkan melalui berbagai pelajaran.

Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional mendorong guru semua mata pelajaran untuk berfokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis para peserta didik.

66 Siapa saja yang harus mengikuti Asesmen Nasional?

Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan yang terdiri atas: kepala sekolah, seluruh guru, dan murid yang dipilih secara acak oleh Kemendikbudristek yang berada di jenjang:

a.         SD/MI/Paket A, kelas V maksimal 30 peserta didik,

b.         SMP/MTS/Paket B kelas VIII, SMA/MA/Paket C, SMK kelas IX maksimal 45 peserta didik.

Siswa yang memiliki hambatan intelektual atau hambatan lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk mengerjakan asesmen secara mandiri/tanpa bantuan, tidak mengikuti Asesmen Nasional, misalnya siswa pada SLB A, SLB C, dan SLB G. Bila siswa pada SLB lainnya juga mengalami hambatan untuk pelaksanaan secara mandiri juga tidak diikutkan sebagai peserta Asesmen Nasional. Namun guru dan kepala satuan pendidikan tetap mengikuti Asesmen Nasional, khususnya sebagai peserta survei lingkungan belajar.

67. Berapa persen batas minimal, banyaknya guru yang mengikuti Asesmen Nasional?

Tidak ada batas minimal, target responden Asesmen Nasional adalah semua guru baik yang status kepegawaian tetap maupun yang status kepegawaiannya lepas/honorer. Karena tujuan Survei Lingkungan Belajar adalah menggali informasi sebanyak-banyaknya yang dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya. Sehingga tingkat partisipasi yang tinggi diharapkan mampu memberikan cerminan yang lebih baik.

68. Apakah Asesmen Nasional akan digunakan untuk memeringkatkan sekolah di Indonesia?

Tidak. Asesmen Nasional hanya digunakan sebagai alat refleksi bagi setiap satuan pendidikan untuk mampu melakukan langkah perbaikan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

69. Bagaimana hasil Asesmen Nasional ini dimanfaatkan oleh satuan pendidikan?

Satuan pendidikan diharapkan menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan.

70 Apa tindak lanjut dari satuan pendidikan dengan hasil AKM?

Satuan pendidikan diharapkan mampu merefleksi hasil Asesmen Nasional ke dalam pembelajaran sehingga guru-guru dapat menerapkan teaching at the right level serta fokus membangun kompetensi serta karakter para peserta didik.

Selain itu laporan satuan pendidikan yang terkait dengan iklim belajar dan iklim satuan pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk menyusun dan melaksanakan program-program yang mendorong terciptanya iklim belajar yang positif dan kondusif.

71. Apakah hasil dari Asesmen Nasional akan muncul di Rapor Pendidikan?

Ya, nilai Asesmen Nasional akan muncul dan hanya akan bisa dilihat di Rapor Pendidikan.

72. Apakah Asesmen Nasional dapat menentukan hasil nilai dari Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan tidak memiliki nilai tunggal. Hasil Asesmen Nasional hanya akan memberikan gambaran dari input dari sebuah satuan pendidikan, proses pembelajaran, hingga output kualitas pendidikan berupa hasil belajar murid.

73. Apakah hasil nilai Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai penentu kualitas satuan pendidikan?

Ya, nilai dari setiap indikator Rapor Pendidikan dapat dijadikan penentu kualitas dari sebuah satuan pendidikan.

74 Apa itu Perencanaan Berbasis Data?

Perencanaan Berbasis Data adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanan berbasid data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

75 Apa manfaat Perencanaan Berbasis Data bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan?

Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat melakukan refleksi diri dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

76. Apa hubungan Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan?

Perencanaan berbasis data adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah dengan berdasarkan pada data Rapor Pendidikan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

77. Apa yang perlu diketahui oleh satuan atau dinas pendidikan terkait dengan Perencanaan Berbasis Data?

Dalam konteks PBD, satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Rapor Pendidikan.

Terdapat 4 modul utama yang dapat menjelaskan secara rinci dan detail mengenai Perencanaan Berbasis Data:

a.         Transformasi satuan pendidikan dan pendidikan daerah dalam kerangka Merdeka Belajar

b.         Rapor Pendidikan sebagai sumber utama dalam Perencanaan Berbasis Data

c.         Mekanisme perencanaan di satuan pendidikan

d.         Mekanisme perencanaan di dinas pendidikan daerah

 

Unduh Paparan Mendikbudristek - MB19 - Rapor Pendidikan Indonesia di sini

Unduh Buku Saku MB19 untuk Pemerintah Daerah di sini

Unduh Buku Saku MB19 untuk Satuan Pendidikan di sini




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment