PEMBERITAHUAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PNS DAN PENILAIAN KINERJA TAHUN 2021
PENYUSUNAN SKP DAN PENILAIAN SKP 2021
Gambar : Halaman depan penyusunan SKP dan Penilaian SKP Kabupaten Gorontalo
PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Kolonel Rauf Moo Nomor 358 Telp. 881047 Limboto
Limboto, 17 Mei 2021
Di-
Tempat
Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tanggal 3 Februari 2021 perihal Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, dimana terdapat masa Transisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Maka dengan Hormat kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perangkat Daerah untuk bisa menginformasikan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Tahun 2021 sebagai berikut :
- Bulan Januari - Juni berdasarkan ketentuan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
- Bulan Juli - Desember berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Sebagaimana hal tersebut diatas, maka Sasaran Kerja PNS tahun 2021 segera di lakukan penyusunan Target SKP dan Penilaian Kinerja, diharapkan pertengahan Juni atau akhir Juni sudah diselesaikan untuk pembuatan target dan penilaian
Demikian atas kerjasamanya disampaikan terima kasih
a.n Bupati Gorontalo
SEKRETARIS DAERAH
Ir. HADIJAH U. TAYEB, MM
PEMBINA UTAMA MADYA