Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 26 Feb 2022, 08:12:51 WIB Sekolah Binaan
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

Gambar : Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II


Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II  yang disampaikan oleh Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru melalui surat edaran no 0409/B2/BT.00.03/2022 Tanggal 25 Februari 2022.

Surat Edaran GTK tersebut ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon pescrta PPG Dalam .Iabatan tahun 2022 Tahap II.

Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

  1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sian tanggal lahir melalui laman ver at PTK

    (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

    1. Riwayat pendidikan fomaal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali inengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
    2. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
  1. Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu gui‘u dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.
  2. Informasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman left https://dapo.kemdikbud.go.id
  3. Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbiidristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.

Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II  Dapat di Unduh di >>> https://www.imrantululi.net/download




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment