Tupoksi Pengawas Sekolah
Rincian kegiatan pengawas sekolah yang sesuai dengan jenjang jabatan adalah sebagai berikut.
a. Pengawas Sekolah Muda
- Menyusun program pengawasan
- Melaksanakan pembinaan guru
- Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian
- Melaksanakan penilaian kinerja guru
- Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan
- Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru
- Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru
b. Pengawas Sekolah Madya
- Menyusun program pengawasan
- Melaksanakan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah
- Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan
- Melaksanakan penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah
- Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan
- Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, serta sistem informasi dan manajemen
- Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah
- Membimbing Pengawas Sekolah Muda dalam melaksanakan tugas pokok
c. Pengawas Sekolah Utama
- Menyusun program pengawasan
- Melaksanakan pembinaan guru dan kepala sekolah
- Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan
- Melaksanakan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah
- Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan
- Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi
- Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, serta sistem informasi dan manajemen
- Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah
- Membimbing Pengawas Sekolah Muda dan Pengawas Sekolah Madya dalam melaksanakan tugas pokok
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan