Akreditasi Paradigma Baru, Ketua BAN SM: Sarpras Lengkap Belum Tentu Unggul

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 05 Apr 2022, 04:30:16 WIB AKREDITASI
Akreditasi Paradigma Baru, Ketua BAN SM: Sarpras Lengkap Belum Tentu Unggul

Gambar : Kepala BAN SM Toni Toharudin. Foto: Rahel/detikcom


Jakarta - Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) Toni Toharudin mengatakan, kelengkapan sarana dan prasarana tidak menjadi jaminan bahwa akreditasi satuan pendidikan akan unggul. Sebab, paradigma baru berfokus pada kinerja (performance).
"Dengan paradigma performance itu belum tentu gedungnya bagus, fasilitasnya lengkap, itu mendapatkan akreditasi unggul," ucap Toni dalam acara Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV daring yang diselenggarakan oleh Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan berkolaborasi dengan PT Paragon Technology and Innovation, Senin (21/3/2022).

Menurut Toni, Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 atau yang disebut IASP2020 yang diterapkan saat ini, lebih menekankan pentingnya mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah atau madrasah. Bahkan, untuk sarpras atau instrumen kepatuhan administrasi bobotnya hanya 15 persen.
"Hanya 15 persen compliance (kepatuhan administrasi), yang 85 persen itu performance," ucap Toni.
Akreditasi paradigma baru ini berhasil diterapkan mulai tahun 2021 lalu. Berdasarkan hasil penilaian dari tim asesor, terdapat sejumlah perubahan peringkat akreditasi di satuan pendidikan, baik jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Beberapa di antaranya ada yang mengalami penurunan peringkat dan ada juga yang mengalami kenaikan.
Sistem penilaian yang dilakukan dalam paradigma baru ini pada prinsipnya berfokus pada aspek penjaminan mutu di satuan pendidikan. Sehingga tidak sekadar untuk mengejar peringkat saja.
"Dengan demikian akreditasi ini tidak lagi memberikan kesan hanya untuk mengejar peringkat. Tetapi mampu menyentuh ke akar masalah yang perlu dilakukan semacam diagnosa. Kemudian dilakukan intervensi kebijakan guna meningkatkan mutu satuan pendidikan," tegasnya.
Sistem akreditasi ini juga dipandang lebih efektif. BAN SM menggunakan Sistem Pemantauan Dasbor (Dashboard Monitoring System/DMS) untuk menetapkan jumlah dan daftar sekolah atau madrasah sasaran yang akan diakreditasi di setiap provinsi.
DMS menghimpun seluruh data dari data pokok pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, survei lingkungan belajar, dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Dengan adanya sistem monitoring tersebut, BAN SM tidak perlu menurunkan asesor untuk melakukan visitasi ke satuan pendidikan yang akreditasinya tetap selama re-akreditasi. Status akan diperpanjang secara otomatis oleh sistem.
"Setiap lima tahun sekali kita akan menilai itu dan kita sudah memberlakukan sistem otomasi, ketika sekolah/madrasah yang status quo itu akan diperpanjang sertifikatnya secara otomatis," ucap Toni.
Merujuk pada Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2021, secara keseluruhan terdapat tujuh prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan akreditasi. Ketujuhnya adalah objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional.


Sumber: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5993853/akreditasi-paradigma-baru-ketua-ban-sm-sarpras-lengkap-belum-tentu-unggul 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment