Seleksi PPPK Guru Tahun 2021
Seleksi PPPK Guru
Surat Edaran GTK Kemendikbudristek Nomor 2796/B/GT.00.06/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
Menindaklanjuti pengumuman Kementerian PANRB terkait formasi CASN PPPK Guru Tahun 2021, dengan ini kami informasikan beberapa hal berikut:
-
- Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 adalah :
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN;
- Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
- Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
- Pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
- Peserta yang berstatus sebagai Penyandang Disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
- Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
- Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
- Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa; dan
- Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.
- Seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi;
- Seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon guru PPPK.
- Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah:
- Pasfoto;
- Scan Kartu Tanda Penduduk;
- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai pada jenjang S-1/D-IV;
- Scan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan:
- Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah:
- Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 adalah :
- Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
- Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai pendidik.
-
- Verifikasi dan validasi dilakukan secara otomatis dan manual melalui sinkronisasi Database BKN dan Dapodik Kemdikbudristek.
-
Verifikasi administrasi dilakukan berdasar pada linieritas Sertifikasi Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan. Jika Sertifikasi Pendidik tidak sesuai, dilanjutkan dengan verifikasi berdasar pada linieritas Kualifikasi Pendidikan. Kesesuaian Linieritas
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments