KEBIJAKAN BAN PDM

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 07 Apr 2024, 16:17:30 WIB AKREDITASI
KEBIJAKAN BAN PDM

Gambar : Kebijakan BAN PDM


Kebijakan Badan Akreditasi Nasional (BAN)  PaudD Dsar dan Menengah (PDM)

Oleh Totok Suprayitno (Ketua BAN PDM)

Tujuan Pendidikan adalah Keberdayaan Anak di Masa Depan 

Apa yang dimaksud dengan keberdayaan Anak?
1. Memiliki budi pekerti
2. Nalar yang terasah
3. Pengetahuan yang kaya
4. Berani ambil tantangan
5. Percaya diri
6. Problem solver
7. Agent of change

Tapi,
Apakah semua sekolah sudah menjadi pusat belajar untuk mencapai keberdayaan Anak?
Apakah akreditasi selama ini membantu sekolah untuk menjalankan praktik baik untuk mencapai keberdayaan tersebut?

Akreditasi seharusnya menjadi:
1 Akuntabilitas publik - Hasil akreditasi sekolah harus bisa dipertanggungjawabkan.
2. Acuan pengembangan sekolah sebagai 2 pusat belajar - proses akreditasi TIDAK semata-mata pemeriksaan terhadap tertib administrasi.
3 Penjaminan mutu sekolah.

Oleh karenanya,
BAN-PDM telah merancang instrumen baru yang fokus pada aspek esensial suatu pusat belajar.

Apa saja esensi dari suatu pusat belajar?
1 Iklim sekolah yang positif.
2 Kinerja guru yang terekam di dalam proses belajar.
3 Kinerja kepemimpinan dalam pengelolaan sekolah.

Proses Akreditasi bukan belenggu administrasi semata tapi juga mencakup penghargaan terhadap keragaman konteks dan kreativitas sekolah.

Akreditasi seharusnya menjadi:
1. Akuntabilitas publik - Hasil akreditasi sekolah harus bisa dipertanggungjawabkan.
2. Acuan pengembangan sekolah sebagai pusat belajar - proses akreditasi TIDAK semata-mata pemeriksaan terhadap tertib administrasi.
3 Penjaminan mutu sekolah.

Pembaharuan Akreditasi selaras dengan Transformasi Satuan Pendidikan, agar kembali menjadi pusat belajar.

Kunci utama Transformasi ini adalah INTEGRITAS & REFLEKSI

Sumber Paparan Ketua Ketua BAN PDM pada PELATIHAN ASESOR RUMPUN SM BAN-PDM PROVINS GORONTALO




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment