Kemendikbudristek Berikan Kelonggaran Jadwal Asesmen Nasional untuk Jenjang SD

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 29 Sep 2021, 07:49:20 WIB Pendidikan
Kemendikbudristek Berikan Kelonggaran Jadwal Asesmen Nasional untuk Jenjang SD

Gambar : Pelaksanaan Asesmen Nasional


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan beberapa penyesuaian kebijakan terkait teknis pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD).

Seperti diketahui, jenjang sekolah dasar belum pernah melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. Berbeda dengan jenjang SMP, SMA dan SMK yang sudah berpengalaman melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. Karena ANBK ini akan menjadi pengalaman pertama bagi jenjang SD, tentu ada kendala-kendala yang dihadapi.

Kemendikbudristek dan dinas pendidikan kabupaten/kota telah melaksanakan simulasi ANBK di banyak sekolah di seluruh Indonesia. Dari hasil simulasi itu, kendala-kendala yang dihadapi sekolah berhasil dipetakan. Dari hasil pemetaan itulah dilakukan penyesuaian kebijakan.

”Bagi sekolah yang tidak memiliki jumlah laptop yang cukup, tidak mudah juga menumpang ke sekolah lain. Karena, misalnya, jarak yang sangat jauh,” kata Dr. Rahmawati, peneliti dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Kemendikbudristek dalam kegiatan sosialisasi Asesmen Nasional kepada ratusan pengawas sekolah dasar dari Sumatera, Kalimantan dan Bali di Bandung, 21-24 September 2021. Kegiatan sosialisasi ini digelar oleh Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek Berikan Kelonggaran Jadwal Asesmen Nasional untuk Jenjang SD

Untuk itulah, lanjut Rahmawati, ada kelonggaran bagi jenjang sekolah dasar. ”Khusus bagi SD yang sarana TIK-nya kurang memadai, kami sudah merumuskan keleluasaan jadwal yang dilonggarkan menjadi 4 kali pelaksanaan dan juga bisa dilakukan 8 sesi. Artinya, SD bisa melaksanakan ANBK sampai 2 pekan alias 8 hari. Sementara kalau jadwal SMP dan SMA itu hanya 1 pekan atau hanya 4 hari,” jelas Rahmawati.

Gelombang pertama pelaksanaan ANBK jenjang sekolah dasar adalah tanggal 8, 9, 10 dan 11 November 2021. Kemudian gelombang kedua digelar pada tanggal 15, 16, 17 dan 18 November 2021. Jumlah siswa yang mengikuti asesmen adalah 30 siswa dari tiap sekolah. Mereka akan dipilih secara acak. Untuk jenjang sekolah dasar, asesmen akan dilakukan terhadap kelas 5. Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA dan SMK, yang akan mengikuti AKM adalah kelas tengah atau kelas 2.

Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum diikuti peserta didik dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei Karakter diikuti peserta didik dan guru. Ini dilakukan untuk mengukur sikap kebiasaan dan nilai-nilai sebagai hasil belajar non kognitif. Sementara Survei Lingkungan Belajar diikuti kepala satuan pendidikan untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.

Rahmawati kemudian menjawab pertanyaan dari Nurmalingsih, peserta yang berasal dari Provinsi Bengkulu. Nurmalingsih mengaku masih bingung terkait Asesmen Kelas dan berharap mendapatkan gambaran bagaimana teknis pelaksanaannya.

Menanggapi hal itu, Rahmawati menjelaskan bahwa AKM Kelas adalah platform aplikasi yang dapat digunakan sebagai alat bantu guru di kelas untuk mendiagnosa hasil belajar setiap individu murid. Tujuannya adalah untuk merancang pembelajaran yang menyesuaikan tingkat kompetensi murid (teaching at the right level).

Kemendikbudristek Berikan Kelonggaran Jadwal Asesmen Nasional untuk Jenjang SD

Kemendikbudristek menyediakan AKM Kelas bagi tenaga pendidikan yang memerlukan kumpulan soal yang sudah jadi. AKM Kelas ini terdiri dari paket-paket asesmen di mana di dalamnya sudah terkait soal-soal literasi membaca dan numerasi yang diambil dari bank soal yang sama dari AKM Asesmen Nasional. Jadi tingkat kesukarannya, varian format soalnya, konteksnya hingga ragam kontennya memiliki kesamaan.

Rahmawati menekankan bahwa AKM Kelas tidak akan menjadi bagian dari sistem evaluasi dari satuan pendidikan. Aplikasi itu hadir semata-mata untuk membantu guru agar bisa melakukan pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan murid.

Selain Asesmen Kelas, Kemendikbudristek juga memiliki Asesmenpedia, yaitu sebuah platform untuk saling berbagi asesmen-asesmen, baik tertulis maupun non tertulis, berdasarkan mata pelajaran yang sudah disusun berdasarkan KIKD untuk semua jenjang pendidikan dasar maupun menengah. ”Tersedia untuk kelas 1 sampai kelas 12, baik SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, maupun SMK,” jelas Rahmawati.

Ia melanjutkan, dengan aplikasi tersebut tenaga pendidik bisa merencanakan dan melaksanakan ujiannya berbasis gawai android ataupun komputer. Tenaga pendidik juga bisa menggunakan aplikasi yang sama untuk menulis soal, dan sekaligus sudah bisa melakukan pengolahan jawaban dari siswa.

“Jadi Asesmenpedia sebenarnya platform di mana bapak/ibu guru bisa saling berbagi, saling bertukar ilmu, memberikan review, komentar, khususnya mengenai asesmen di kelas yang berkualitas, inovatif dan inspiratif. Asesmenpedia juga media untuk tempat melihat bagaimana soal-soal yang ada, bagaimana untuk mengupload, bagaimana untuk memilih soal itu dengan aplikasi berbasis web,” kata Rahmawati.

Usai mengikuti sosialisasi ini, para peserta mengaku bisa memahami kebijakan Asesmen Nasional dengan lebih jelas. Bahkan mereka juga praktek sebagai peserta asesmen, sehingga memahami betul bagaimana teknis pelaksanaan Asesmen Nasional akan dilakukan.

Kemendikbudristek Berikan Kelonggaran Jadwal Asesmen Nasional untuk Jenjang SD

Badriah Ayu, pengawas sekolah dasar dari Kabupaten Aceh Tenggara mengapresiasi Direktorat Sekolah Dasar yang memberikan sosialisasi kepada para pengawas. ”Biasanya pengawas jarang dilibatkan atau diberikan sosialisasi terkait berbagai kebijakan baru. Makanya biasanya guru yang lebih dulu tahu. Kami sangat berterima kasih kepada Direktorat Sekolah Dasar yang telah memberikan sosialisasi Asesmen Nasional kepada para pengawas,” katanya.

Menurutnya, penjelasan yang diberikan para pemateri mudah dipahami, terlebih disertai dengan praktek langsung. Dia berjanji akan membagikan ilmu dan pengalaman ini kepada sesama pengawas di Aceh Tenggara, dan juga guru di sekolah-sekolah yang menjadi binaannya.

Peserta lainnya, Sangkut yang berasal dari Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, bercerita tentang perjuangannya untuk datang ke Bandung, Jawa Barat untuk mengikuti sosialisasi Asesmen Nasional. Di tengah pemberlakuan PPKM, semua penumpang pesawat diwajibkan tes PCR untuk mencegah penularan Covid-19.

”Tes PCR itu tidak ada di Kabupaten Lahat. Maka saya tes di ibukota provinsi yaitu Palembang. Saya harus menginap satu malam di Palembang untuk menunggu hasil PCR keluar. Setelah hasilnya negatif, saya terbang ke Jakarta, kemudian naik bus ke Bandung,” kisahnya.

Tetapi perjuangan itu rasanya terbayar setelah mengikuti sosialisasi Asesmen Nasional. Ia jadi paham betul kebijakan Asesmen Nasional, dan akan turut melakukan sosialisasi serta persiapan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. (Hendriyanto) 

 

Sumber: https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/kemendikbudristek-berikan-kelonggaran-jadwal-asesmen-nasional-untuk-jenjang-sd




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment