Kemendikbud-Ristek Ungkap Alasan Mengapa Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 07 Jun 2021, 22:12:24 WIB Pendidikan
Kemendikbud-Ristek Ungkap Alasan Mengapa Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan

Gambar : Ilustrasi Sekolah Tatap Muka


Jakarta  - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud -Ristek) tengah mendorong pembukaan  pembelajaran tatap muka  di masa pandemi. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud-Ristek, Hendarman mengatakan tujuan utama pembukaan kembali belajar tatap muka itu dilakukan untuk mencegah adanya dampak negatif terhadap siswa dan guru.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri mendorong opsi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. PTM ini dapat dilakukan setelah satuan pendidikan memenuhi persyaratan dalam SKB 4 Menteri," ujar Hendarman kepada  detikcom , Jumat (4/6). /2021).

"Pertimbangan utamanya adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan kehilangan pembelajaran," sambungnya.
Hendarman mengatakan Kemendikbudristek bersama Kemenag juga telah menerbitkan panduan  pembelajaran tatap muka  di masa pandemi. Panduan tersebut dapat diunggah di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id. Terbitkan Panduan Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi

"Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikbudristek dan Kemenag telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di masa pandemi COVID-19 yang dapat membantu menampilkan penyelenggaraan PTM terbatas," katanya.

Lebih lanjut, Hendarman mengatakan berharap belum memiliki data berapa banyak pemerintah daerah yang mendukung dan menolak rencana pembelajaran tatap muka dibuka kembali. Dia meminta kepada pemerintah daerah untuk aktif dalam menyampaikan kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka.

"Belum diperoleh data yang mendukung dan menolak, karena pada dasarnya semua itu tergantung dari peran aktif kepala pendidikan dan pemerintah daerah, kantor dan/atau Kanwil Kemenag yang dapat memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman," katanya.

Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Sebelumnya, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan seluruh sekolah harus menerapkan  belajar tatap muka  terbatas. Dia mengatakan tempat-tempat seperti mal hingga kantor sudah dibuka di tengah pandemi Corona.

"Kenyataanya adalah mal, sinema dan semua tempat kerja sudah dibuka untuk tatap muka. Jadi sudah saatnya sekolah-sekolah kita melakukan tatap muka terbatas," ujar Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (31/5/2021).
Nadiem menyebut sebenarnya sekolah-sekolah sudah memungkinkan berlatih tatap muka terbatas sejak Januari 2021. Namun, kata Nadiem, orang tua diberikan kebebasan untuk menentukan apakah anaknya sekolah secara langsung atau virtual.

"Sekadar mengingatkan bahwa sejak bulan Januari semua sekolah dan daerah itu sudah diizinkan jika mereka siap laksanakan muka terbatas. Bahkan sebelum vaksinasi pun sudah diizinkan. Tetapi pada saat sudah selesai divaksinasi itu, kewajiban sekolah untuk tatap muka," jelasnya.

"Walaupun sekolahnya wajib beri beri opsi wajib kirim anak ke sekolah. Hak orang tua yang belum yakin atau belum merasa anaknya bisa jaga protokol atau punya kecemasan lain, jadi itu bebas orang tua bisa memilih apakah anaknya tidak mau tatap muka, atau jarak jauh, "sambung Nadiem.

Nadiem juga mengklaim 28 persen pendidik di Indonesia sudah menerima vaksin COVID-19. Dia menyebut angka itu termasuk besar.

"Pada saat ini, ini angka yang saya cukup luar biasa. Bahwa walaupun situasi dunia, dengan masalah pasokan vaksin yang sering terhambat, dengan faktor-faktor di kontrol kita, kita masih berhasil vaksinasi 28 persen dari 5,6 juta pendidik dan tenaga pendidik di Indonesia dalam waktu yang cukup singkat dengan begitu banyaknya supply shock international dengan vaksin," katanya.

Nadiem kemudian merinci beberapa daerah yang tenaga pendidiknya sudah disuntik vaksin. Di antaranya DKI Jakarta yang mencapai 80 persen, Yogyakarta mencapai 75 persen, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 35 persen. 

Sumber : https://news.detik.com/ 

Muhammad Ilman Nafian - detikNews




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment