PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID 19

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 23 Jul 2021, 13:36:29 WIB Pendidikan
PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID 19

Gambar : sumber ilustrasi : http://dedi26.blogspot.com/2012/06/pengertian-stra


Diterbitkan : 16 Juli 2021 08:25
Sumber : [1] https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan [2] Undan-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia 19
Penulis : MUHAMMAD ANDRIANTO

1. Pendahuluan

Pendidikan sebagaimana artinya yang mengacu pada [1] pembelajaran, pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian. Ialah suatu komunikasi verbal antar individu satu ke individu lainnya dengan langsung bertatap muka. Komunikasi dalam hal pemberian pengetahuan bersifat timbal balik atau pertukaran informasi antara sang guru dengan sang murid.

Perpindahan ilmu pengetahuan secara langsung dan simultan terus menerus dapat mempengaruhi otak bawah sadar sang murid. Seperti kebiasaan yang terus menerus disalurkan dari satu orang ke orang lain, maka secara tidak langsung dapat memicu perilaku peserta didik.

Keterkaitan dan kesaling hubungan antara pendidik dan peserta didik tidak lepas dari adanya peran lembaga pendidikan untuk menjembatani diantaranya. Lembaga Pendidikan merupakan wadah bersatunya dan berputarnya ilmu pengetahuan yang menjadikan peradaban di mulai. Lembaga Pendidikan dalam sebagai tempat bernaung para pendidik dan peserta didik, memiliki peran yang sangat vital dalam membangun cita-cita luhur bersama.

Dalam lanskap pembelajaran, peran Lembaga Pendidikan setidaknya dan paling tidak sedikitnya harus memenuhi kriteria-kriteria tercukupinya proses belajar mengajar. Sebelum terbentuknya suatu wadah bersama, untuk asalnya Lembaga Pendidikan harus mengurus perizinan yang disyaratkan didirikannya sebuah lembaga, apabila lembaga tersebut di bawah naungan pemerintah, semua perizinan dan gedung akan difasilitasi oleh pemerintah dan apabila di bawah tangan swasta perizinan dan ruang gedungnya di bawah naungan Yayasan. Perizinan yang ketat, hingga persyaratan bangunan yang mumpuni, menjadi tanggung jawab bersama demi kemajuan nusa dan bangsa.

Sejak lengsernya Suharto dan naiknya Abdurahman Wahid (Gusdur), pendidikan mendapatkan porsi yang bagus. Lewat kebijakanmenuju desentralisasi pendidikan yang mengacu pada UU No.22 tahun 1999 dan No. 25 tahun 1999 yang direvisi menjadi UU No. 32 tahun 2004 dan No. 33 tahun 2004, dimana dapat ditangkap prinsip-prinsip dan arah baru dalam pengelolaan pendidikan dengan mengacu pada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah.  

Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Gus Dur tersebut, menandakan adanya pembagian tugas yang jelas dan kewenangan serta ranah yang ingin dicapai juga jelas. Pembagian tugas tersebut dialamatkan untuk pemerataan kebijakan di semua sektor sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih antara lain.

Sesuai dengan amanat [2] UUD 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah pendidikan dan menyelenggarakan satu sisten pendidikan nasional yang meningkatkan arah dan akhlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa yang diatur undang-undang. Lebih lanjut mengenai aturan tentang Pendidikan Nasional diatur dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (selanjutnya ditulis UU Sisdiknas) menyatakan:

[3] “Pendikan adalah usaha yang sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

           Selaras dengan hal itu, Nurani Soyomukti dalam bukunya “Teori-teori Pendidikan” mengatakan “Pendidikan nasional adalah penddikan yang demokratis yang bertujuan untuk membangun masyarakat yang demokratis. Sistem pendidikan nasional yang demokratis bukan menolak kenyataan adanya perbedaan di tingkat-tingkat kecerdasan manusia sebagai karunia Ilahi. Sistem pendidikan demokratis adalah memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan dan bakatnya masing-masing untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas”.

2. Pendidikan sebagai cara ingin

Kata dalam KBBI memiliki akar kata bebas mendapat imbuhan pe-, -an, yang berarti proses secara terus menerus, yang memiliki arti kata kerja. Pembebasan menemukan suatu proses kenangan terikat keterikatan dari sesuatu menuju keadaan yang bebas tidak terhalan dan terganggu.

Dalam bukunya [4] Metode Pendidikan Marxis Sosialis, Soyomukti, mengemukakan “tujuan pendidikan adalah agar generasi kita mampu mengenali dan mempelajari kenyataan ini dalam rangka untuk mengubahnya”. Dalam generasi muda atau peserta didik kita harus terjun langsung mengenali realitas yang ada. Mengenali realitas yang ada berarti peserta didik melakukan penelitian, penyelidikan dan praktik. Praktik adalah metode paling efektif untuk memahami realitas secara dialektis.

Pemahaman yang dialektis inilah yang membuat peserta didik memahami bahwa realitas merupakan rangkaian materi yang saling terhubung dan selalu berubah. Perubahan suatu komponen yang melekat dalam kehidupan akan mendistorsi komponen yang lainnya. Misalnya tubuh manusia yang terluka akibat tertususk di bagian kaki kaki, akan menjalar ke seluruh tubuh, dan akan mengganggu komponen tubuh lainnya. Ini berarti bahwa komponen yang ada di dunia ini saling terhubung dan saling tergantung satu sama lain. Ketergantungan satu sama lain ini merupakan keniscayaan yang dapat melengkapi satu hal dengan hal yang lainnya.

Pendidikan sebagai pemahaman dialektis, yaitu pendidikan yang mengarahkan peserta didik menuju ke pembangunan yang bertujuan pada kesadaran manusia sesuai dengan tuntutan-tuntutan kemanusiaan. Tuntutan-tuntutan kemanusiaan yang dalam artian sesuai dan selaras dengan dinamika-dinamika kehidupan. Dinamika atau gesekan antar individu tak bisa dihindari oleh seseorang karena ia adalah makhluk sosial. Pergesekan-pergesekan ini hanya akan selesai bila seseorang mampun mengharmoniskan antar komponen tersebut.

Dalam hal mengharmoniskan atau melaraskan tentang suatu masalah tentulah seseorang membutuhkan suatu hal yang mampu menangani itu semua. Hal tersebut adalah ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari pendidikan. Dengan terselenggarakannya pendidikan yang humanis dan merata, pendidikan secara tidak langsung membangkitkan dan membawa peserta didik dari keterjajahan moral dan materi.

moralitas peserta didik mampu membuat dirinya sendiri dari kekejaman dan ketidaktahuan, secara materi peserta didik dapat mengangkat taraf kehidupan di masyarakat.

Dengan ilmu pengetahuan yang mumpumi, peserta didik mampu menangkis dan melerai berbagai persoalan-persoalan kehidupan. Persoalan-persoalan yang harus memecahkan dengan objektif dan rasional. 

Pendidikan yang produktif pada peserta didik secara mandiri dan produktif, membuat peserta didik tidak teralienasi (terasing) sehingga menciptakan generasi yang, sekaligus menyadarkan masyarakat dari hubungan, dan tentu saja mendorong ke arah kerja-kerja produktif yang konkret untuk melawan kontradiksi.

Dalam keadaan darurat pendidikan yang bertumpu pada pembelajaran atau metode penyampaian pengetahuan sebagai tangan panjang, tentunya pembelajaran secara langsung harus memulai guna menanggulangi hal-hal yang kurang diharapkan. Pembelajaran yang seyogyanya dilaksanakan dengan tatap muka harus dialihkan secara virtual.

3. Tantangan dalam bencana non-alam COVID 19

menyadari bulan Desember 2019, dunia seolah-olah diguncang dengan berita tentang penyebaran virus Tiongkok, yang berasal dari negara. Menurut berita yang beredar, virus tersebut berasal dari pasar rakyat di Wuhan. WHO ( Organisasi Kesehatan Dunia ) menamakan virus tersebut dengan COVID 19 ( Coronavirus Disease 2019 ). Dengan sifatnya yang mudah menular dan cepat beradaptasi di segala kondisi, membuat virus tersebut dapat merebak dengan cepat.

Merebaknya virus seperti berita hoax yang mudah menyebar di internet. Penyebaran virus yang mula-mula berada di selingkung Wuhan, lama kelaman dengan banyak jalur perpindahan antar warga dari China menuju Indonesia maupun dari China ke penjuru Dunia. Membuat virus tersebut sulit untuk dijinakkan.

Bulan Pebruari 2020, menjadi awal mula COVID 19 masuk ke Indonesia. Bermula dari datangnya warga Indonesia yang baru pulang dari Wuhan, menyebabkan kluster baru di Indonesia. Sontak para masyarakat di buat geger dengan berita adanya kluster baru di Indonesia. Dengan adanya kluster baru, membuat Pemerintah mengambil langkah strategis dalam penyikapannya. Pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan, langsung melacak siapa saja yang pulang ke Indonesia.

Langkah Pemerintah dalam hal penanganan kasus ini sudahlah tepat. Tapi, dengan sifatnya yang mudah menular, COVID 19 sulit untuk dikendalikan.

Tak lama kemudian muncullah kluster-kluster baru, yang membuat masyarakat panik. Kepanikan terhadap sesuatu hal memicu penemuan yang menimbulkan berbagai bahan pokok. Kepanikan tersebut menimbulkan rasa solidaritas di semua komunitas masyarakat menjadi. Penyelamatan diri individu dan keluarga menjadi nomor satu dibandingkan dengan komunitas yang menyelamatkan. Pereduksian ke akuan, menjadi sangat dominan dikalangan masyarakat. Masyarakat dengan memperhitungkan nasibnya sendiri dan keluarganya menjadi sangat protektif dan menang sendiri.

           Kepanikan semakin mencuat dan melebar di segala lini hingga memandang bulu, mulai dari lapisan masyarakat kecil hingga pegawai pemerintahan. Kepanikan yang sudah merebak, mengakibatkan Intitusi Pemerintahan seperti Dinas Pendidikan melakukan kebijakan yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) yang dikepalai oleh Mas Nadiem Makarim terpaksa harus memutar otak untuk keberlangsungan proses pendidikan.

           Proses pendidikan, yang dahulunya memakai tehnik tatap muka langsung sekarang dengan adanya keadaan darurat karena bencana non alam COVID 19 membuat proses belajar mengajara dialihkan menjadi DARING (dalam jaringan). Tentulah ini menjadi masalah baru, dimana tata kebiasaan dan budaya yang selama ini dijalankan harus sedikit dibengkokkan menjadi online.

           Pemberlakuan sekolah virtual mulai dari SD,SMP, SMA hinga Perguruan Tinggi pun terpaksa harus menjalankan proses pendidikan dengan jalan virtual. Pemberlakuan sekolah virtual ini, merupakan jalan terbaik untuk keberlangsungan proses pendidikan. Sebab pendidikan adalah pilar-pilar peradaban. Majunya negara bergantung pada majunya pendidikan.

           Berlakunya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) yang selaras dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal (3) yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

4. Pembelajaran di Masa Pandemi

Merebaknya dan menyebarnya virus Corona awal tahun 2020 membuat dunia berhenti dari aktivitas hariannya. Virus COVID 19, sebagaimana telah ditetapkan oleh WHO ( World Health Organization ) menyatakan statusnya dari epidemi menjadi pandemi. Sebagaimana diketahui bahwa pandemi adalah sebuah penyebaran penyakit di wilayah yang luas, misalnya beberapa  benua , atau di seluruh dunia. Penyakit  endemik  yang meluas dengan jumlah orang yang terinfeksi yang stabil bukan merupakan pandemi.

Dengan adanya peringatan dari WHO tersebut seluruh jajaran pemerintahan dibelahan dunia diminta untuk meningkatkan kasus COVID 19 sebagai bencana non-alam yang mengharuskan proses aktifitas harus diberhentikan sementara guna memutus rantai penyalurannya.

Sebagaimana penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran juga terkena imbasnya. Secara rela maupun terpaksa proses pembelajaran harus menggunakan metode yang luar biasa dari biasanya. Penekanan pembelajaran di luar jalur kebiasaan ini, akan mengakibatkan shock therapy bagi komponen yang berkecimpung didalamnya.

Salah satu jalan keluar yang dapat memberi solusi yaitu tetap mempertahankan proses belajar sebagaimana halnya dengan cara memperlakukan tatap muka secaraNG, atau secara sadar semua komponen dipaksa untuk melakukan transformasi proses pembelajaran yang berbasis internet.

Sesuai SE Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) bahwa semua kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan secara virtual dan kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah. Surat Edaran surat-surat yang datang dari surga tersebut tidak menimbulkan berbagai macam ruang. Perlu dipertimbangkan dengan berlakunya Surat Edaran tersebut sangat memperngaruhi sekolah, murid, guru, dan perangkat pembelajaran. Bagaimana kesiapan sekolah dalam memfasilitasi berbagai hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran yang berani, juga perlu dipertimbangkan dengan internet di rumah peserta didik.

Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran secara virtual adalah kompetensi guru. Guru akan berusaha sedapat mungkin agar kegiatan pembelajaran yang dilakukan berhasil. Guru berperan sebagai pengorganisasi lingkungan belajar dan sekaligus sebagai fasilitator belajar. Untuk memenuhi itu, maka guru harus memenuhi aspek guru sebagai: model, perencana, peramal, pemimpin, dan penunjuk jalan atau pembimbing ke arah pusat-pusat belajar.

Dalam konteks pembelajaran secara berani, tentu saja penghargaan harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik dari guru, sekolah, peserta didik, dan bahkan orang tua wali yang dengan antusias mendukung anaknya. yang berpusat pada dari yang dikembangkan dan dikembangkan untuk mempermudah ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan. Barang tentu pembelajaran yang bersifat berani selau fleksibel dan dinamis bergerak menuju informasi.

[5]Miller (2020) enam saran bagi guru yang melaksanakan pembelajaran dengan berani, dengan mempertahankan kontinuitas pengajaransebanyak mungkin dan menyelesaikan semester dengan baik. (1) dengan mempelajaritugas selama beberapa minggu mendatang. Apakah materi dapat diakses secara berani, sehinggapeserta didik dapat memesan instruksi dan materi yang mereka pesan? Apakah jelas bagaimana peserta didik akan berubah dalam pekerjaan mereka? Apakah tenggat waktu telah diubah, dan apakah semua tenggat waktu itu dikirim secara jelas? (2) Bagaimana guru akan memberi umpan balik tentang kemajuan peserta didik? bagaimana peserta didik diharapkan dapat mempraktikkan keterampilan dan tujuan utama yang biasanya mereka lakukan di kelas? Bagaimana guru akan memberi peserta didik kesempatan untuk latihan dan umpan balik, untuk penugasan kecil dan berisiko tinggi? Tidak diragukan lagi peluang itu akan berbeda dari sebelumnya sebelum guru memindahkan kelas secara berani. Pastikan bahwa sangat jelas bagaimana peserta didik dapat mengakses peluang itu. Dan jika guru Pastikan bahwa sangat jelas bagaimana peserta didik dapat mengakses peluang itu. Dan jika guru Pastikan bahwa sangat jelas bagaimana peserta didik dapat mengakses peluang itu. Dan jika guru

tidak lama waktu di kelas untuk melatih peserta didik dan mendapatkan umpan balik, sekarang adalah saat yang tepat untuk meningkatkan aspek pembelajaran-mengingat guru tidak akan menyajikan konten secara langsung. (3) beralihlah ke pengalaman di dalam kelas berani. menentukan apa yang guru lakukan di kelas pada tingkat yang lebih tinggi, lebih berorientasi pada tujuan (misalnya presentasi konten, memeriksa pemahaman, kerja proyek kolaboratif – alih-alih hanya “kuliah,” “kuis”, “diskusi” biasa). Jika guru mengingat tujuan-tujuan tersebut, guru akan memiliki ide yang lebih baik tentang bagaimana mencapainya secara berani, serta aspek-aspek apa dari pengalaman kelas yang harus dipertimbangkan untuk disimulasikan. (4) Putuskan apa yang akan dilakukan tentang penilaian tinggi, khususnya ujian. di, jangan ada soal dengan jawaban yang mudah, terutama jika guru berencana untuk memiliki sebagian besar nilai siswa bergantung pada apa yang akan menjadi tes langsung, yang deprogram secara langsung. Gunakan pula beberapa jenis proyek dan berbagai pengolah data aktivitas berani yang bisa digunakan. (5) perform materi yang akan diberikan. mungkin, bacaan dan materi lainnya ada dalam bentuk digital, dan guru sudah mempostingnya. Tetapi guru harus memeriksa ulang apakah bacaan, video, kumpulan masalah, kuis, dan sejenisnya dapat diakses, bersama dengan dokumen-dokumen utama seperti silabus dan jadwal. (6) Setelah guru memeriksa hal-hal tersebut, maka pastikan semua terkomunikasikan dengan baik. Guru perlu menjelaskan sedetail mungkin apa yang dapat diharapkan dari peserta didik tentang pembelajaran berani dalam beberapa minggu ke depan. Pastikan untuk membahas apa yang menjadi tanggung jawab peserta didik untuk dilakukan, bagaimana mereka dapat menemukan hal-hal yang mereka butuhkan untuk memenuhi tanggung jawab itu, dan apa yang harus mereka lakukan terlebih dahulu. Pastikan juga jalur komunikasi dua arah, tawarkan lebih banyak cara untuk berkomunikasi dengan guru (misalnyaWhatsApp, email, panggilan video ).

Simpula

Keadaan darurat nasional yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia yang disebabkan oleh COVID 19 mengharuskan proses belajar mengajar harus dilakukan secara DARING dan dilaksanakan di rumah. Pemberlakuan sekolah virtual mulai dari SD,SMP, SMA hinga Perguruan Tinggi pun terpaksa harus menjalankan proses pendidikan dengan jalan virtual. Pemberlakuan sekolah virtual ini, merupakan jalan terbaik untuk keberlangsungan proses pendidikan. Sebab pendidikan adalah pilar-pilar peradaban. Majunya negara bergantung pada majunya pendidikan.

Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran secara virtual adalah kompetensi guru. Guru akan berusaha sedapat mungkin agar kegiatan pembelajaran yang dilakukan berhasil. Guru berperan sebagai pengorganisasi lingkungan belajar dan sekaligus sebagai fasilitator belajar. Untuk memenuhi itu, maka guru harus memenuhi aspek guru sebagai: model, perencana, peramal, pemimpin, dan penunjuk jalan atau pembimbing ke arah pusat-pusat belajar.

Sebagai rekomendasi kedepannya, seluruh komponen yang berkecimpung di dunia pendidikan khususnya disekolahan yang dibutuhkan komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi yang baik antar elemen. Kompetensi dan keterampilan guru dalam pembelajaran hingga melek informasi sesuai dengan situasi zaman diperlukan. Guru juga harus dapat mengukur dan membebani beban belajar peserta didik. Beban belajar peserta didik harus logistik dan waktu baik materi maupun waktu. Guru tidak boleh hanya semata-mata memberikannya secara mandiri tetapi tidak menentukannya. Tidak lupa juga guru dapat memberikan apresiasi kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Selain itu, kurikulum yang pembelajaran berani adalah kurikulum yang fleksibel dan menghadapi perubahan zaman, baik pandemik maupun yang lainnya.

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment