Pemberitahuan status Pelatih Ahli/FSP yang memiliki peran ganda
Yth. Pelatih Ahli/Fasilitator Sekolah Penggerak se-Indonesia

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 05 Mar 2022, 22:11:24 WIB SEKOLAH PENGGERAK
Pemberitahuan status Pelatih Ahli/FSP yang memiliki peran ganda

Gambar : Pemberitahuan status Pelatih Ahli/FSP yang memiliki peran ganda


Yth. Pelatih Ahli/Fasilitator Sekolah Penggerak se-Indonesia

Berdasarkan surat kami No. 0089/B3/GT.03.15/2022 tertanggal 20 Januari 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Ke-2 Rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak dengan mempertimbangkan surat No 4748/GT.03.15/2021 tertanggal 17 September 2021 tentang Rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pelatih Ahli/Fasilitator Sekolah Penggerak yang sedang memiliki peran ganda sebagai asesor pada Program Guru Penggerak/Sekolah Penggerak, pengajar praktik dan fasilitator pada Program Guru Penggerak (PGP) tidak dapat ditugaskan sebagai Pelatih Ahli/Fasilitator Sekolah Penggerak;

  2. Pelatih Ahli/Fasilitator Sekolah Penggerak, pengajar praktik dan fasilitator pada Program Guru Penggerak (PGP) pada point 1 dapat bertugas pada Program Sekolah Penggerak angkatan III jika telah dinyatakan selesai penugasan dengan menunjukan surat selesai penugasan dari UPT terkait.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan,




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment