PENETAPAN KESATU HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2023.

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 16 Agu 2023, 09:39:25 WIB AKREDITASI
PENETAPAN KESATU HASIL AKREDITASI S/M  TAHUN 2023.

Gambar : PENETAPAN KESATU HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2023.


Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.

Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

TUJUAN

Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.

PENETAPAN KESATU HASIL AKREDITASI S/M  TAHUN 2023. UNDUH DISINI




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment