Penyusunan SKP berdasarkan PermenPan RB Nomor 8 Tahun 2021

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 13 Nov 2021, 19:07:48 WIB Sekolah Binaan
Penyusunan SKP berdasarkan PermenPan RB Nomor 8 Tahun 2021

Gambar : Penyusunan SKP berdasarkan PermenPan RB Nomor 8 Tahun 2021


Imrantululi.net. Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP berdasarkan Permenpan no 8 Tahun 2021 bertempat di Aula Korwil Limboto Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini akan berlangsung selama 1 hari, 10 November 2021. Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari BKD-Diklat Kabupaten Gorontalo yakni bapak Suwiryo B Nur, SH  dan dihadiri Jajaran Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo Yakni Bapak Hi. Zubair Pomalingo, M.Pd sebagai Kadis Dikbud, Ibu Sekretaris Dinas Dikbud Kab. Gorontalo Asmun Tanua, S.Pd, Kabid Dikdas Bapak Rustam Djafar, S.Pd dan Ibu Nurjana Mohi, S.Pd sebagai Kabid Kebudayaan, dihadiri selurh peserta Pengawas SD Kabupaten Gorontalo.

Kepala Dinas Dikbud Kab. Gorontalo, Hi. Zubair Pomalingo, M.Pd dalam arahannya menyampaikan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami perubahan SKP ini.

Kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP ini tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan ketat.

Unduh Materi Sosialisasi Penyusunan SKP   UNDUH DISINI 

Atau disini https://www.imrantululi.net/download

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment