RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 17 Jul 2021, 09:28:17 WIB Sekolah Binaan
RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH

Imrantululi.net.  Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Tugas kepala sekolah sangat komplek dalam menciptakan semua kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar di sekolah, semua aktivitas yanga dilaksanakan disekolah harus sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. Rencana sekolah terdiri dari rencana kerja tahunan dan rencana kerja jangka menengah (4 tahun). Sesuai dengan Permendikbud nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, pada permendikbud (2007;4) bahwa setiap satuan pendidikan harus membuat rencana kerja menengah dan rencana kerja tahunan.

Rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan;

Rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.

Kepala Sekolah bersama dengan stakeholder yang ada disekolah menyusun program ini. Rencana kerja sekolah dibuat dan dilaksanakan dengan tujuan sebagi acuan bagi kepala sekolah dalam menjalankan roda pendidikan disekolah untuk mencapai pendidikan yang berMutu, untuk melahirkan peserta didik yang berkarakter. Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang mempunyai takwa dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan terakhir mempunyai rasa tanggung jawab untuk berbangsa dan bermasyarakat. ( UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003)

Tujuan Menyusun Rencana Kerja jangka Menengah adalah :

  1. Supaya tercapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dengan tingkt kepastian kegiatan sekolah tercapai dengan maksimal dan kecilnya resiko tidak tercapainya kegiatan/program yang sudah disusun.
  2. Dapat mendukung koordinasi dan komunikasi warga sekolah baik ekstern maupun intern.
  3. Terciptanya Kerjasama intern dan ekstern sekolah.
  4. Dapat mengukur keterlaksanaan program sekolah.
  5. Membentuk sumber daya yang efektif, efesien, inovatif, berintegritas, dan saling bersinergi.

Langkah-langkah untuk menyusun rencana kerja jangka menengah adalah;

a. Membentuk tim RKJM

Langkah pertama sekolah adalah membentuk tim kelompok kerja ( POKJA) untuk menyusun RKJM, tim pokja RKJM merupakan sekelompok orang yang di buatkan surat keputusan oleh kepala sekolah. Tim pokja RKJM terdiri dari unsur Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, Komite, perwakilan guru untuk 8 standar pendidikan nasional yang jumlah sesuai kebutuhan, dan tenaga administrasi, masing-masing tim pokja mempunyai tupoksi.

b. Menugaskan tim pokja RKJM/ tim pengembang untuk menyusun RKJM.

Tim pokja mulai bekerja menyusun RKJM, tim inti sudah menentukan indikator-indikator sesuai 8 standar pendidikan nasional.

Tim pokja RKJM juga meminta masukan / input dari komite, guru-guru, tenaga adiministrasi, perwakilan orang tua/wali, dan peserta didik yang tidak masuk ke tim.

Untuk lebih terakomodirnya semua indikator, tim pokja juga mendapat tambahan materi dari nara sumber dinas pendidikan provinsi Sumatera Barat.

c. Menentukan prioritas dalam menyusun RKJM

Skala prioritas sangat penting sekali, karena kebutuhan sekolah sangat komplek. Tim memilih mana program yang harus diprioritaskan sesuai dengan substansi rencana kerja. Substansi rencana kerja tersebut diperoleh dari kesenjangan yang terjadi antara kondisi sekolah saat ini dengan kondisi ideal yang diharapkan. Rancangan dibuat sesuai indikator dari RKJM mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Indikator-indikator yang akan dibuat sesuai dengan situasi sekolah. Skala prioritas sesuai dengan rapor mutu yang telah ada. Rapor mutu dianalisis dengan membandingkan kondisi ideal dengan kondisi nyata sekolah.

d. Mereviu dan merevisi rancangan (draf) rencana kerja jangka menengah (RKJM)

Setelah RKJM dirancang , langkah selanjutnya tim mereviu , mereviu artinya proses analisis berdasarkan standar RKJM, manajemen RKJM, dan pedoman RKJM yang ditetapkan sesuai aturan. Setelah direviu lalu direvisi sesuai 8 standar pendidikan dan situasi sekolah.

e. Memfinalisasi hasil revisi Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)

setelah kegiatan revisi dilaksanakan, maka tim pokja memfinalkan hasil revisi Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM). Kegiatan finalisasi di laksanakan bersama-sama dengan pengawas, komite, guru, tenaga administrasi, perwakilan osis.

f. Menandatangani dokumen RKJM

Finalisasi revisi telah dilaksanakan , lalu dibuat berita acara fianlisasi Rencana Kerja Jangka Menengah, dan ditanda tangan oleh Kepala Sekolah, Komite, dan Pengawas Sekolah.

Semua aktivitas menyusun Rencana Program Jangka Menengah harus didokumentasikan, sebagai bukti fisik dokumentasi adalah Surat Undangan, Daftar hadir, Notulen Rapat, dan Foto, semua dokumen harus terarsip dengan baik, karena akan mempermudah saat penilaian kinerja kepala sekolah dari Dinas Provinsi Sumatera Barat.,

Sistematika Dokumen Tertulis RKJM

Sistematika dokumen tertulis Rencana Kerja Jangka Menengah, akan di rinci dibawah ini :

  1. BAB I Pendahuluan

Pendahuluan memuat :

  1. Latar Belakang
  2. Landasan Hukum
  3. Tujuan RKJM
  4. Manfaat RKJM
  5. Ruang Lingkup
  1. BAB II Profil Sekolah

a. Visi

b. Misi

c. Tujuan Sekolah

d. Profil lainnya

1. Identitas Sekolah

Indentitas sekolah menjelaskan tentang ciri – ciri dan karakteristik sekolah, gambaran keadaan sekolah. Boleh diambil dari data dapodik.

2. Data PTK

Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjelaskan tentang keadaan pendidik dan tenaga kependidikan

3. Data Peserta Didik dan Rombel

Data Peserta Didik menggambarkan keadaan peserta didik dan jumlah peserta didik di sekolah

4. Data Sarana Prasarana

Data sarana prasarana menjelaskan tentang keadaan sarana prasarana disekolah.

 

  1. BAB III Proses Penyusunan RKJM

Ada beberapa alternatif strategi penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah. Adapun tahapan yang digunakan adalah:

1. Membuat analisis SWOT

2. Telaah hasil data rapor mutu, khususnya pada rekomendasi yang telah dirumuskan. Dari rekomendasi tercermin komponen apa sajakah di dalam 8 SNP tersebut yang masih perlu ditingkatkan. Telaah hasil data rapor mutu dengan format Nomor, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Indikator, Kondisi saat ini, Analisis Lingkungan (kelemahan dan kekuatan) Masalah, Alternatif solusi Rekomendasi.

3. Pemanfaatan hasil rapor mutu sekolah untuk menyusun RKJM.

4. Penentuan rencana prioritas dalam RKJM ke dalam RKAS.

4. BAB IV Rencana Kerja Jangka Menengah

Rencana kerja disusun setelah telaah dan rekomendasi data rapor mutu, terdiri dari format Nomor, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Indikator perbaikan, kegiatan, sasaran, Tahun ( mis.20/21, 21/22, 22/23, 23/24), Penanggungjawab, Anggaran biaya.

5. BAB V Penutup

Data dari buku dengan judul "strtegi menyusun RKM" pengarang Yenni Putri

https://www.yenniputri.net/berita/detail/rencana-kerja-jangka-menengah




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment