TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH
PELAKSANAAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 12 Sep 2021, 10:56:57 WIB PEMBINAAN
TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH

Gambar : PELAKSANAAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)


Imrantululi.net.     Evaluasi Diri Sekolah 

Evaluasi diri sekolah (EDS) adalah proses evaluasi bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) dan standar nasional pendidikan (SNP). Hasilnya digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya. EDS merupakan bagian dari pemetaan mutu sekolah. Peta mutu ini memberikan data awal pencapaian standar SPM atau SNP. Tujuan pelaksanaan EDS untuk 1) menilai kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP, mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian SPM dan SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan 2) menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) atau rencana kegiatan sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.

a. Langkah Operasional dalam Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah

Langkah-langkah operasional yang dilakukan kepala sekolah dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) ditunjukkan dalam Tabel di bawah ini.

KOMPONEN

LANGKAH KERJA

PERANGKAT

Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

  1. Membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas unsur Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Administrasi, Komite Sekolah, Orang Tua dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
  2. Membagi tugas TPS sesuai dengan bidangnya.
  3. TPS memahami instrumen EDS baik manual maupun digital.
  4. TPS melakukan analisis berdasarkan instrumen.
  5. TPS membuat rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan hasil pengisian instrumen EDS.
  1. Notula Rapat
  2. Daftar Hadir
  3. Instrumen EDS
  4. Instrumen EDS hasil kajian
  5. Instrumen EDS hasil pengembangan

 Penggunaan Instrumen EDS

Instrumen EDS yang digunakan dalam pembelajaran ini diberikan dalam bentuk excel. Instrumen ini telah dikonstruksi sedemikian rupa agar sekolah atau Tim Pengembang Sekolah (TPS) dapat menggunakannya dengan mudah. Data yang dapat dijaring melalui instrumen ini meliputi data kuantitatif dan data kualitatif. Data kualitatif berupa angka 4, 3, 2, dan 1. Angka tersebut menunjukkan level atau gradasi pencapaian sekolah terhadap masing-masing indikator sesuai dengan keterpenuhan kriteria. Tabel  berikut ini merupakan contoh tampilan instrumen EDS:

No

Indikator 

Sub Indikator

Kriteria

Aktualisasi/ Bukti Fisik Teridentifikasi

Nilai/ Level

Alternatif  Rekomendasi Untuk Perbaikan/ Pengembangan

1

2

 

3

4

5

6

...

............

 

.........

.............

.....

.....................

Rekomendasi TPS:

................................................................................................................................

..................................

Penjelasan pengisian instrumen:

  1.  

1. Kolom 1 berisi nomor indikator. (bisa diambil dari indikator yang ada pada IASP 2020)

2. Kolom 2 berisi indikator yang dikembangkan dari Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau IASP 2020

3. Kolom 3 berisi kriteria yang dikembangkan dari deskriptor dan mengacu pada SNP atau IASP 2020

4. Kolom 4 berisi aktualisasi satuan pendidikan dalam pemenuhan kriteria pada masing-masing indikator. Aktualisasi dinyatakan dalam rumusan- rumusan kalimat pernyataan yang menggambarkan tingkat pemenuhan kriteria secara bertingkat mulai dari tingkat pemenuhan yang tinggi (seluruh kriteria terpenuhi), tingkat pemenuhan sedang (sebagian besar kriteria terpenuhi) hingga tingkat pemenuhan yang rendah (hanya sedikit kriteria yang terpenuhi/hampir seluruh kriteria tidak terpenuhi).

5. Kolom 5 berisi nilai yang akan terisi secara otomatis oleh sistem aplikasi pada saat instrumen diisi oleh responden yaitu TPS. Adapun nilai capaian yang akan dimunculkan oleh sistem aplikasi bersifat data ordinal yaitu 4, 3, 2, 1 sesuai dengan pilihan yang dicentang dengan pola sebagai berikut.

  1. Nilai 1, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat pemenuhan rendah.
  2. Nilai 2, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat pemenuhan sedang
  3. Nilai 3, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat pemenuhan tinggi
  4. Nilai 4, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya semua kriteria sudah terpenuhi

6. Kolom 6 berisi rekomendasi alternatif dan Kolom/baris rekomendasi TPS harus diisi oleh TPS dengan rumusan kalimat rekomendasi yang spesifik sesuai dengan kondisi aktual sekolah dan mengacu pada rekomendasi alternatif.

Mengidentifikasi Bukti Fisik 

Bukti fisik digunakan sebagai acuan dalam menetapkan terpenuhi tidaknya suatu kriteria. Instrumen ini dilengkapi dengan manual (petunjuk) yang berisi keterangan bukti fisik yang diperlukan dari setiap kriteria agar TPS memiliki persepsi yang sama. Bukti fisik juga berfungsi sebagai sumber informasi, misalnya catatan kajian, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan komite, orangtua, guru-guru, peserta didik, dan lain-lain. Bukti fisik pada umumnya dalam bentuk dokumen tertulis dan beberapa artefak lain yang sejenis, misalnya bagan, produk keterampilan dan sebagainya. Berbagai jenis bukti fisik dapat juga digunakan sebagai bukti tahapan pengembangan tertentu. Informasi yang dikumpulkan berdasarkan bukti fisik tersebut dapat diverifikasi melalui proses triangulasi sehingga bagian penting dari proses pengisian instrumen EDS adalah keakuratan data yang berbasis bukti fisik. Artinya, TPS harus benar-benar berpedoman pada kejujuran, ketepatan analisis dan ketersediaan bukti fisik dalam menetapkan status terpenuhi tidaknya suatu kriteria.

Merumuskan rekomendasi

TPS merumuskan rekomendasi berdasarkan kriteria dan indikator EDS. Rekomendasi merupakan kunci pokok dari proses EDS karena rekomendasi itulah yang menjadi titik temu antara kondisi faktual dan kondisi yang diharapkan. Instrumen EDS memuat 2 bagian rekomendasi yaitu alternatif rekomendasi dan rekomendasi TPS. Alternatif rekomendasi disediakan oleh sistem aplikasi namun rekomendasi tersebut masih bersifat umum. Berdasarkan alternatif rekomendasi tersebut, TPS merumuskan rekomendasi yang lebih spesifik dan operasional sesuai dengan kondisi sekolahnya. Dengan demikian rekomendasi ialah dasar untuk rencana pengembangan sekolah (RPS).

Sumber: Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah

By. Imran Tululi.net

 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment