UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH
UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH JENJANG AHLI MADYA KE AHLI UTAMA

By IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd 27 Apr 2023, 19:01:29 WIB Tupoksi Pengawas Sekolah
UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH

Gambar : UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH


Apa Itu Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah?

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru atau Pengawas Sekolah untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) yaitu:

  1. Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
  2. Untuk menentukan kelayakan JF Guru dan Pengawas Sekolah untuk naik ke jenjang satu tingkat  lebih tinggi. 
  3. Untuk pengembangan karier pemangku JF Guru dan Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.

Asesmen Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Madya ke Ahli Utama

Lini Masa Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru

Lini Masa Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah

Petunjuk Umum Pelaksanaan UKKJ

 

Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Tertulis (SJT)  (1)

  1. Peserta wajib log-in ke aplikasi ujian tertulis pada pukul 08.00 WIB, 09.00 WITA, 10.00 WIT (Peserta dipastikan memiliki akun SIMPKB yang sudah ditautkan dengan akun belajar.id).
  2. Toleransi keterlambatan selama 30 menit dari waktu tersebut di atas.
  3. Peserta yang tidak melakukan log-in sampai dengan pukul 08.30 WIB, 09.30 WITA, 10.30 WIT tidak diperbolehkan mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ) di hari yang sama.
  4. Peserta dipersilakan untuk membaca instruksi pengerjaan di halaman beranda selama 5 menit.
  5. Jika melebihi 5 menit, Peserta akan langsung diarahkan ke halaman soal (waktu pengerjaan soal mulai terhitung).
  6. Soal yang akan dikerjakan sebanyak 78 soal dengan durasi waktu pengerjaan secara keseluruhan yaitu  120 menit.
  7. Peserta diperbolehkan mengerjakan soal dari yang paling mudah menurut peserta terlebih dahulu dengan memilih peta navigasi kuis di sisi kanan selama waktu pengerjaan masih tersedia.
  8. Tidak ada jawaban benar dan salah dalam ujian tertulis ini.
  9. Peserta wajib mengerjakan soal sesuai dengan kemampuan masing-masing.
  10. Jika peserta tidak menyelesaikan seluruh soal dalam waktu 120 menit, maka sistem otomatis akan menutup akses dan merekam jawaban dari semua soal yang sudah terjawab.
  11. Peserta diberikan waktu untuk membaca dan merespon 1 soal selama maksimal 1.5 menit.
  12. Jika tidak ada aktivitas di dalam aplikasi selama lebih dari 2 menit ketika mengerjakan 1 soal, maka sistem otomatis akan mengeluarkan Anda dari soal ujian. Anda dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) laman dan melanjutkan pengerjaan soal.
  13. Pastikan seluruh soal sudah terjawab, kemudian klik "Submit" atau "Kirim".
  14. Peserta wajib menghubungi HELPDESK jika membutuhkan bantuan/informasi lebih lanjut mengenai mekanisme uji kompetensi.

 

Tata Cara Pendaftaran 

Panduan Pendaftaran UKKJ untuk Guru Ahli Madya ke Ahli Utama   UNDUH DISINI

Panduan Pendaftaran UKKJ untuk Pengawas Sekolah Ahli Madya ke Ahli Utama  UNDUH DISINI

Sumber: https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/ukkj/ 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

  1. Neneng 30 Mei 2023, 19:53:17 WIB

    Soal ukkj guru

View all comments

Write a comment