SAMBUTAN PENGAWAS SEKOLAH
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Saya pengawas Sekolah Dasar Kabupaten Gorontalo
Selamat datang di website pribadi saya sebagai Pengawas Sekolah. Saya dengan tulus menyambut Anda untuk menjelajahi informasi-informasi terkait pengawasan dan pengembangan sekolah di lingkungan kami. Di sini, Anda akan menemukan beragam informasi terkait visi dan misi pengawasan sekolah, program-program unggulan, serta upaya-upaya kami dalam mendukung kemajuan pendidikan. Kami sangat berharap website ini dapat menjadi sumber inspirasi dan wadah kolaborasi bagi seluruh komunitas pendidikan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, inspiratif, dan progresif bagi generasi masa depan. Terima kasih atas kunjungan Anda, dan mari kita bersama-sama berkontribusi untuk masa depan pendidikan yang lebih baik.
mohon maaf ini saya sampaikan dalam semasa masih belajar memasuki awal Website
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Pengawas SD Kabupaten Gorontalo
Imran Tululi, S.Pd, M.Pd.
Baca Juga
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2026 TENTANG INDIKATOR RAPOR PENDIDIKAN SATUAN PENDIDIKAN DAN RAPOR PENDIDIKAN DAERAH
Rapor Pendidikan 2026: Lebih dari Sekadar Angka, Ini Wajah Baru Mutu Sekolah Kita Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa sebenarnya yang membuat sebuah sekolah disebut "berkualitas"? A
PEMBELAJARAN Dl BULAN RAMADAN TAHUN 1447 HIJRIAH/ 2026 MASEHI
Ramadan 2026: Bukan Sekadar Libur, Ini Aturan Baru Sekolah yang Perlu Orang Tua dan Guru Tahu Bulan Ramadan selalu membawa getaran yang berbeda di setiap rumah dan ruang ke
CONTOH RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelaj
BUKU GURU DAN BUKU SISWA KURIKULUM MERDEKA KELAS 3 SD/MI
Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah menyusun kurikulum serta buku teks pelajaran (buku utama) yang selaras dengan semangat pembelajaran merdeka. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan M
PEMANFAATAN PLATFORM RAPOR PENDIDIKAN TAHUN 2023 UNTUK PERENCANAAN BERBASIS DATA
Surat Edaran ini ditunjukan Kepada: 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia Dalam rangka menduk
