Model Kompetensi Pengawas Sekolah
Latar Belakang
- Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar, Pengawas Sekolah harus mampu mendampingi satuan pendidikan dalam melaksanakan transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- Model kompetensi kepemimpinan sekolah dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru sudah tidak sesuai dengan transformasi peran Pengawas Sekolah dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar
Definisi
1. Model Kompetensi Pengawas Sekolah
Deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Sekolah
2. Pengawas Sekolah
Pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan
3. Kompetensi Teknis
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
Model Kompetensi Pengawas Sekolah Digunakan sebagai acuan untuk:
1. Pengembangan Instrumen
- Pemetaan kompetensi Pengawas Sekolah
- Uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Pengawas Sekolah
- Uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan Pengawas Sekolah
- Penilaian kinerja Pengawas Sekolah
2. Pengembangan Materi dan Instrumen
- Pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Pengawas Sekolah
3. Lainnya
- Kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi Pengawas Sekolah
Isi Perdirjen 7328/2023 tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah