
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026
Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang berfungsi sebagai dokumen hidup untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Berikut adalah rangkuman lengkap isi dokumen:
Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan
KSP adalah dokumen dinamis yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan berkualitas melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data yang sistematis dan terstruktur. Fungsinya meliputi:
-
Meningkatkan Kemandirian dan Kompetensi: Membantu kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan merencanakan pembelajaran secara efektif sesuai kondisi satuan pendidikan.
-
Diversifikasi Kurikulum: Memungkinkan penyesuaian kurikulum berdasarkan potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid untuk memperkuat identitas satuan pendidikan.
-
Mendorong Kepemilikan dan Kolaborasi: Melibatkan pemangku kepentingan untuk membangun rasa kepemilikan dan kolaborasi demi pendidikan berkualitas.
Prinsip Penyusunan KSP
Penyusunan KSP berlandaskan prinsip:
-
Berpusat pada Murid: Memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan, dan kepentingan murid.
-
Kontekstual: Berbasis karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya, lingkungan, dan kebutuhan dunia kerja (khususnya SMK).
-
Esensial: Memuat informasi penting dengan bahasa lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
-
Akuntabel: Berbasis data aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Melibatkan Pemangku Kepentingan: Melibatkan komite sekolah, orang tua, organisasi, sentra, dan dunia kerja (untuk SMK dan SLB/SMALB) di bawah koordinasi dinas pendidikan atau kantor kementerian agama.
Proses Penyusunan KSP
Penyusunan KSP dimulai dengan memahami kerangka dasar Kurikulum Merdeka, termasuk Tujuan Pendidikan Nasional, kokurikuler, Standar Nasional Pendidikan (SNP), struktur kurikulum, prinsip pembelajaran dan asesmen, serta Capaian Pembelajaran (CP). Untuk SMK, ditambah dengan pemahaman kompetensi dunia kerja. Prosesnya bersifat siklus berkelanjutan dengan langkah-langkah:
-
Analisis Konteks Karakteristik Satuan Pendidikan: Mengidentifikasi kondisi murid, pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, dan sosial budaya melalui kuesioner, wawancara, FGD, observasi, dan analisis rapor pendidikan.
-
Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan: Visi menggambarkan cita-cita jangka panjang, misi menjelaskan cara mencapai visi, dan tujuan mendeskripsikan hasil yang spesifik, terukur, dan selaras dengan delapan dimensi profil lulusan.
-
Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran: Mengatur muatan kurikulum (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler) dan beban belajar untuk mendukung CP.
-
Menyusun Rencana Pembelajaran: Meliputi alur tujuan pembelajaran (ruang lingkup satuan pendidikan) dan rencana pelaksanaan pembelajaran/modul ajar (ruang lingkup kelas).
-
Merancang Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan: Mengevaluasi pencapaian kurikulum dan pembelajaran, serta mendukung pengembangan kompetensi pendidik.
Catatan: Untuk SMK, langkah kedua mencakup merumuskan visi, misi, dan tujuan program keahlian. KSP ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dengan supervisi pengawas sekolah dan dinas pendidikan.
Komponen KSP
-
Karakteristik Satuan Pendidikan: Hasil analisis konteks, mencakup murid, pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, sosial budaya, program keahlian (SMK), dan keterampilan (SLB).
-
Visi, Misi, dan Tujuan:
-
Visi: Cita-cita jangka panjang yang realistis, kredibel, dan memotivasi, berpusat pada murid dan delapan dimensi profil lulusan.
-
Misi: Tindakan untuk mencapai visi, menunjukkan prioritas satuan pendidikan.
-
Tujuan: Hasil spesifik dan terukur yang mencerminkan karakteristik satuan pendidikan, selaras dengan misi dan delapan dimensi profil lulusan.
-
-
Pengorganisasian Pembelajaran:
-
Intrakurikuler: Kegiatan pembelajaran sesuai jadwal untuk mencapai CP, termasuk muatan lokal dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK/SMALB.
-
Kokurikuler: Mendukung intrakurikuler melalui pembelajaran lintas disiplin dan penguatan karakter (misalnya, 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia).
-
Ekstrakurikuler: Pengembangan potensi, bakat, dan kemandirian murid di luar jam belajar.
-
-
Perencanaan Pembelajaran:
-
Ruang Lingkup Satuan Pendidikan: Menyusun alur tujuan pembelajaran, silabus, dan asesmen untuk intrakurikuler dan kokurikuler.
-
Ruang Lingkup Kelas: Menyusun RPP atau modul ajar, dengan fleksibilitas untuk mengadaptasi contoh dari pemerintah.
-
Pendidik dapat mengembangkan, memodifikasi, atau menggunakan contoh perangkat ajar yang tersedia.
-
-
Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan:
-
Evaluasi Pembelajaran: Mengukur keberhasilan pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran, dilakukan harian (jurnal/catatan anekdotal) atau per unit (asesmen formatif).
-
Evaluasi KSP: Mengukur pencapaian visi, misi, dan tujuan, dilakukan per semester/tahunan (lingkup satuan pendidikan) atau setiap 4-5 tahun.
-
Sumber Data: Rapor pendidikan, hasil asesmen, portofolio, refleksi pendidik, kuesioner (murid, pendidik, orang tua), observasi, dan FGD.
-
Prinsip Evaluasi: Kolaboratif, reflektif, berbasis data, berpusat pada murid, dan fokus pada perbaikan kualitas.
-
Prinsip Pembelajaran dan Asesmen
-
Pembelajaran Mendalam:
-
Berkesadaran: Melibatkan murid secara menyeluruh (pikiran, perasaan, lingkungan).
-
Bermakna: Mengaitkan materi dengan konteks nyata dan pengetahuan murid.
-
Menggembirakan: Meningkatkan rasa ingin tahu dan motivasi melalui emosi positif.
-
-
Asesmen:
-
Berkeadilan, objektif, dan edukatif, tidak bias oleh latar belakang atau kebutuhan khusus murid.
-
Menggunakan asesmen diagnostik, formatif, dan berulang untuk mengidentifikasi gap dan memberikan umpan balik.
-
Koordinasi dan Supervisi
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan PP SNP No. 57/2021, pengembangan KSP dikoordinasikan dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama. Pengawas sekolah/penilik berperan:
-
Memfasilitasi refleksi, analisis karakteristik, dan pengumpulan data.
-
Mendorong jejaring dengan dunia kerja (SMK) atau ahli (SLB).
-
Memastikan keterlibatan komite sekolah dan pemangku kepentingan.
-
Melakukan pendampingan melalui diskusi dengan kepala satuan pendidikan atau pendidik.
Catatan Khusus
-
Kokurikuler: Mendukung intrakurikuler melalui pembelajaran lintas disiplin dan penguatan karakter, dengan alur perkembangan kompetensi dan tema tertentu. Untuk SMK/SMALB, berfokus pada pengembangan karakter dan budaya kerja.
-
Revisi Dokumen: Mengganti “sekolah” menjadi “satuan pendidikan” dan “kepala sekolah” menjadi “kepala satuan pendidikan”. Menambahkan infografis dan kalimat tentang kokurikuler sebagai rujukan utama.
-
Fleksibilitas: KSP bersifat dinamis, disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan, tanpa penekanan pada aturan administrasi seragam.
Kesimpulan
Panduan ini memberikan kerangka kerja untuk menyusun KSP yang berpusat pada murid, kontekstual, dan berbasis data. Dengan melibatkan pemangku kepentingan, KSP memungkinkan satuan pendidikan mengembangkan pembelajaran yang relevan, mendalam, dan mendukung pencapaian delapan dimensi profil lulusan. Proses penyusunan dan revisi yang berkelanjutan memastikan KSP tetap dinamis dan responsif terhadap kebutuhan murid dan satuan pendidikan.
Selengkapnya Paparan Daraf Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan DAPAT DIBACA DAN DIUNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya
PEMBELAJARAN MENDALAM: PENDAMPINGAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU
Modul ini membahas peran pendamping satuan pendidikan dalam mendukung transformasi pendidikan melalui implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dengan fokus pada pendampingan k
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA
Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan
MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK PENGAWAS SEKOLAH
Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) merupakan pendekatan inovatif yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif siswa melalui proses pembelaja
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025
Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"
Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada
CONTOH RPP KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Contoh RPP Koding AI: s.id/RPP-KKA Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Sumber: Copas
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan
Contoh Format RPP Pembelajaran Mendalam Versi Kemendikdasmen
Dalam konteks ini, kita akan memperkenalkan istilah baru yaitu Perencanaan Pembelajaran Mendalam sebagai pengganti dari istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Modul Ajar. Pe
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
Metode Pendampingan Pengawas Sekolah
Metode Pendampingan Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Layanan Satuan Pendidikan Pendampingan oleh pengawas sekolah merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan mutu layana
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025
I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TEMPLET RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) adalah sebuah pendekatan dalam merancang pengalaman belajar yang bertujuan untuk mencapai pemahaman konsep dan penguasaan kompe
CONTOH RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelaj
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN
PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )
Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025
Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih
PETA JALAN PENDIDIKAN TAHUN 2025 - 2045
Apa Itu Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045? Peta jalan ini merupakan dokumen perencanaan strategis pemerintah yang dirancang untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih
TAHAPAN PENERBITAN IJAZAH TAHUN 2025
PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH DASAR HUKUM PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH Pengelolaan data dengan prinsip:“Validitas, Akurasi, dan Legalitas”Peraturan Menteri No.
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan
DRAF JUKNIS SEKOLAH RAKYAT 2025
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pe