
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitkan pada 18 Juni 2025 di Jakarta. Keputusan ini bertujuan menetapkan buku teks pendamping untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah.
Latar Belakang dan Tujuan
-
Latar Belakang:
-
Diperlukan buku teks pendamping untuk memperluas, memperdalam, dan melengkapi materi pokok dalam pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
-
Buku teks pendamping telah dinilai kelayakan dari aspek isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan.
-
-
Tujuan: Menetapkan buku teks pendamping yang relevan untuk satuan pendidikan guna mendukung kualitas pembelajaran.
Dasar Hukum
Keputusan ini didasarkan pada:
-
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
UU No. 3/2017 tentang Sistem Perbukuan.
-
PP No. 75/2019 tentang Pelaksanaan UU No. 3/2017.
-
PP No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, diubah dengan PP No. 4/2022.
-
Perpres No. 118/2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
-
Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 22/2022 tentang Standar Mutu Buku, Proses Pemerolehan Naskah, dan Penerbitan Buku.
-
Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 25/2022 tentang Penilaian Buku Pendidikan.
-
Permen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 21/2023 tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan.
-
Permen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Isi Keputusan
-
Penetapan Buku Teks Pendamping:
-
Buku teks pendamping untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI) dan menengah (SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK) tercantum dalam lampiran keputusan.
-
Lampiran berisi identitas buku, meliputi judul, penerbit, penulis, mata pelajaran, kategori, jenjang sekolah, kelas, semester, tahun terbit, dan edisi.
-
-
Mata Pelajaran: Buku teks pendamping difokuskan pada mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA).
-
Jenjang dan Kelas:
-
SD/MI: Kelas V (Fase C).
-
SMP/MTs: Kelas VII (Fase D).
-
SMA/MA/SMK/MAK: Kelas X dan XI.
-
-
Kategori: Semua buku teks pendamping dikategorikan sebagai Buku Siswa.
-
Tahun Terbit dan Edisi: Semua buku diterbitkan pada tahun 2025 dengan edisi pertama.
-
Semester: Buku mencakup Semester 1, Semester 2, atau keduanya, tergantung pada judul dan jenjang.
Identitas Buku Teks Pendamping
Lampiran keputusan mencantumkan 36 judul buku teks pendamping dengan rincian:
-
SD/MI Kelas V: 20 judul, diterbitkan oleh berbagai penerbit seperti CV. Adi Perkasa, CV. Hasan Pratama, CV. Media Prestasi, Kiddo Press, Penerbit ANDI, Penerbit Erlangga, PT. Bumi Aksara, PT. Gramedia Edukasi Nusantara, PT. Masmedia Buana Pustaka, PT. Intan Pariwara Edukasi, PT. Sarana Pancakarya Nusa.
-
SMP/MTs Kelas VII: 7 judul, diterbitkan oleh CV. Pratama Usaha Mandiri, CV. Mediatama, PT. Gramedia Edukasi Nusantara, PT. Intan Pariwara Edukasi, PT. Rivendra Gagak Sipat Perkasa, PT. Thursina Mediana Utama, PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, PT. Global Offset Sejahtera.
-
SMA/MA/SMK/MAK Kelas X dan XI: 9 judul, diterbitkan oleh PT. Gramedia Edukasi Nusantara, PT. Lini Suara Nusantara, PT. Masmedia Buana Pustaka, PT. Intan Pariwara Edukasi, PT. Mustika Pustaka Negeri.
-
Contoh Judul:
-
Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) Kelas V (CV. Adi Perkasa).
-
Koding dan Kecerdasan Artifisial untuk SMP/MTs Kelas VII (CV. Pratama Usaha Mandiri).
-
Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) SMA/MA Kelas X (PT. Gramedia Edukasi Nusantara).
-
-
Penulis: Beragam, seperti Herning Tyas Sarwastuti, Abik Agung Nugroho, Indri Setiawan, Suprihatin, Nadya Dewi Rahmawati, dan lainnya.
-
Karakteristik Khusus:
-
Beberapa buku berbasis riset (misalnya, CV. Mediatama).
-
Ada buku yang menekankan aktivitas menyenangkan (misalnya, Kiddo Press).
-
Buku terbagi untuk semester tertentu atau mencakup kedua semester.
-
Ketentuan Penutup
-
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 18 Juni 2025.
-
Ditandatangani oleh Toni Toharudin, Kepala Badan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
-
Salinan keputusan disahkan oleh Kepala Bagian Keuangan dan Umum.
Kesimpulan
Keputusan ini menetapkan 36 buku teks pendamping untuk mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) guna mendukung pembelajaran di SD/MI (Kelas V), SMP/MTs (Kelas VII), dan SMA/MA/SMK/MAK (Kelas X dan XI). Buku-buku ini telah memenuhi standar kelayakan dan diharapkan dapat memperkaya materi pembelajaran di satuan pendidikan.
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitkan pada 18 Juni 2025 di Jakarta. Keputusan ini bertujuan menetapkan buku teks pendamping untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah.
DAPAT DI BACA DAN DIUNDUH DISINI
Baca Juga:
KUMPULAN MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM
Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)
Pengertian Kurikulum Deep Learning beserta Contohnya
Naskah Akademik Pembelajaran Koding Dan Kecerdasan Artifisial Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
POLA PIKIR BERTUMBUH (GROWTH MINDSET)
A. Konsep Dasar Pola Pikir (Mindset) Pola pikir (mindset) merupakan fondasi utama yang menentukan tindakan dan hasil yang diperoleh seseorang, sesuai dengan ungkapan Mindset is Everyth
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
KUMPULAN MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM
Pembelajaran Mendalam Definisi Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakandengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermak
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025
I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
KUMPULAN MATERI PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)
Sebelum mengimplementasikan Deep Learning sebaiknya kita mengenal lebih dekat apa itu Deep Learning. Mari kita mulai ganti istilah Deep Learning dengan padananan dalam Bahasa Indonesia
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TEMPLET RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) adalah sebuah pendekatan dalam merancang pengalaman belajar yang bertujuan untuk mencapai pemahaman konsep dan penguasaan kompe
CONTOH RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelaj
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
Kumpulan Modul Koding dan KA dari Fase C - F.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial yang menjadi landasan filosofi. Naskah akademik ini menggarisbawahi
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN
PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )
Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025
Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih
PETA JALAN PENDIDIKAN TAHUN 2025 - 2045
Apa Itu Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045? Peta jalan ini merupakan dokumen perencanaan strategis pemerintah yang dirancang untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih
TAHAPAN PENERBITAN IJAZAH TAHUN 2025
PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH DASAR HUKUM PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH Pengelolaan data dengan prinsip:“Validitas, Akurasi, dan Legalitas”Peraturan Menteri No.
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan
DRAF JUKNIS SEKOLAH RAKYAT 2025
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pe
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud
JUKNIS BOSP TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025
Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa
PEDOMAN PERINGATAN DAN PIDATO HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2025
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, diinformasikan hal-hal sebagai berikut. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah &ld
PEDOMAN PENGELOLAAN IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Ijazah merupakan dokumen yang menandakan kelulusan peserta didik dari suatu jenjang pendidikan. Sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum, Ijazah harus dikelola dengan tertib, akurat, d
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Guru dan Satuan Pendidikan Edisi Terbaru
Pemerintah Republik Indonesia memiliki visi mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan delapan misi yang disebut Asta Cita. Untuk mendukung terwujudnya visi terseb
PANDUAN OLIMPIADE SAIN NASIONAL (OSN), FESTIVAL LOMBA SENI DAN SASTRA SISWA NASIONAL (FLS3N) TINGKAT SD DAN SMP
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas mela
Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) platform ASN Digital
ASN (PNS dan P3K) WAJIB MELAKUKAN AKTIVASI MFA Dalam rangka melindungi data pegawai dan mencegah ancaman keamanan siber seperti phishing, pencurian data, serta peretasan akun, seluruh
Materi SISTIM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Selengkapnya Materi SISTIM PENERIMAAN MURI
SYARAT PINDAH JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KE JABATAN FUNGSIONAL GURU dan LANGKAH-LANGKAHNYA
SYARAT_SYARAT; Syarat Pindah dari Jabatan Fungsional (JF) Pengawas ke Guru Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025, pengawas sekolah
NASKAH AKADEMIK PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Ringkasan Eksekutif Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI), mahadata (big data), dan Internet of Things (IoT) makin mendominasi berbagai sektor. Digitalisasi telah me
PEDOMAN OLIMPIADE OLAH RAGA SISWA NASIONAL
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas mela
NASKAH AKADEMIK PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)
Pembelajaran Mendalam Definisi: Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, be
REVISI SURAT EDARAN BERSAMA MENDIKDASMEN, MENTRI AGAMA, MENDAGRI TAHUN 2025 TENTANG PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADHAN
Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 27/sipers/A6/I/2025 Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur Edaran Bersama 3 Menteri Jaka
Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar, Fokus pada Guru Pendamping
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Fungsional Penilik, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, dan Jabatan Fungsional Guru ke dalam satu Jabatan Fungsional Guru; Bahwa untuk pengelolaan p
PANDUAN PENERAPAN TUJUH KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT PADA JENJANG PAUD, SD, SMP DAN SMA
PANDUANPENERAPAN TUJUH KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT Pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, be
Penetapan Predikat Kinerja Tahunan (Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah)
Arahan Dirjen GTK untuk pengelolaan kinerja Guru & Kepala Sekolah 2024 Guru dan Kepala Sekolah wajib membuat SKP dan menyelesaikannya hingga tahap penilaian di periode semes
MATERI PENDIDIKAN IKLUSIF
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) Pendidikan
MATERI BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR (SD)
Pendidikan dasar merupakan fase krusial bagi perkembangan anak. Dalam konteks di sekolah dasar, pendidik (guru) kelas diharapkan juga mempunyai pengetahuan luas mengenai bimbingan dan k