• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

5 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Perlindungan Guru & Tenaga Pendidikan (Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026)

Sebuah Payung Hukum Baru untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia pasti pernah merasakan kerentanan. Ancaman, perlakuan tidak adil, hingga kekerasan—baik dari siswa, orang tua, maupun birokrasi—adalah risiko nyata yang sering kali membuat mereka merasa sendirian dan tidak terlindungi saat menjalankan tugas mulia. Kebutuhan akan sebuah payung hukum yang kuat dan jelas sudah lama menjadi dambaan.

Kini, sebuah jawaban komprehensif hadir dalam bentuk rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Dokumen ini bukan sekadar pembaruan; ia dirancang untuk menggantikan Peraturan Menteri No. 10 Tahun 2017 yang dinilai "sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum". Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah mengakui regulasi lama tidak lagi memadai dan sebuah kerangka kerja yang lebih kuat sangat dibutuhkan. Artikel ini akan mengupas tuntas lima poin paling mengejutkan dan berdampak besar dari peraturan tersebut yang wajib diketahui semua orang.

--------------------------------------------------------------------------------

1. Perlindungan Ini Ternyata Bukan Cuma untuk Guru

Saat mendengar istilah "perlindungan guru", banyak yang mengira payung hukum ini hanya berlaku bagi mereka yang mengajar di depan kelas. Anggapan ini keliru. Salah satu kejutan terbesar dari peraturan ini adalah cakupannya yang sangat luas.

Pasal 1 peraturan ini secara eksplisit mendefinisikan siapa saja yang berhak mendapatkan perlindungan. Kategori ‘Pendidik’ tidak hanya mencakup guru, tetapi juga pamong belajar, tutor, instruktur, dan fasilitator.

Yang lebih penting lagi adalah definisi ‘Tenaga Kependidikan’. Peraturan ini secara spesifik menyebutkan dan melindungi berbagai peran krusial, termasuk:

  • Pengelola satuan pendidikan, penilik, dan pengawas
  • Tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi
  • Teknisi sumber belajar dan terapis
  • Bahkan, tenaga kebersihan dan keamanan

Inklusivitas ini sangat fundamental. Peraturan ini mengakui bahwa lingkungan pendidikan yang aman adalah hasil kerja kolektif dan merupakan hak bagi setiap individu yang bekerja di dalamnya, apa pun perannya.

2. Empat Pilar Perlindungan: Jauh Melampaui Isu Kekerasan Fisik

Perlindungan yang ditawarkan dalam regulasi ini jauh lebih dalam dari sekadar menjaga keselamatan fisik. Pasal 4 menetapkan empat pilar utama perlindungan yang mengakui insan pendidikan sebagai seorang profesional seutuhnya. Keempat pilar tersebut adalah:

  • Perlindungan hukum: Melindungi dari tindak kekerasan, ancaman, diskriminasi, intimidasi, dan perlakuan tidak adil.
  • Perlindungan profesi: Melindungi dari isu-isu seperti pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai aturan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pelecehan terhadap profesi, hingga pembatasan karier (Pasal 15).
  • Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja: Melindungi dari berbagai risiko di tempat kerja, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan kerja, kebakaran, hingga bencana alam.
  • Perlindungan hak atas kekayaan intelektual: Memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan oleh pendidik, seperti materi ajar, penelitian, atau inovasi lainnya (Pasal 17).

Pendekatan komprehensif ini merupakan sebuah lompatan besar. Ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya peduli pada keselamatan raga, tetapi juga pada martabat profesi, kesejahteraan, dan hak intelektual para pendidik dan tenaga kependidikan.

3. Definisi Kekerasan yang Sangat Rinci dan Spesifik

Regulasi ini tidak main-main dalam mendefinisikan kekerasan. Alih-alih menggunakan istilah yang ambigu, peraturan ini merincinya dengan sangat detail untuk menutup celah interpretasi. Pasal 6 mengkategorikan tindak kekerasan menjadi:

  • Kekerasan fisik
  • Kekerasan psikis
  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Kebijakan yang mengandung kekerasan

Yang paling menonjol adalah penjabaran "kekerasan seksual" dalam Pasal 10. Pasal ini tidak ragu menyebutkan belasan tindakan spesifik, mulai dari ujaran yang melecehkan tampilan fisik, mengirim pesan atau lelucon bernuansa seksual, mengintip, hingga berbagai bentuk serangan fisik.

Tingkat spesifisitas yang tinggi ini sangat krusial. Ini memberikan dasar yang kokoh dan tidak terbantahkan bagi korban untuk melapor, serta bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti berbagai bentuk perilaku merugikan yang selama ini mungkin dianggap "abu-abu".

4. Mekanisme Pengaduan yang Jelas: Ada Batas Waktu dan Jenjang Eskalasi

Salah satu kelemahan terbesar dari sistem yang ada adalah laporan yang sering kali mandek atau tidak ditanggapi. Peraturan ini mencoba mengatasi masalah tersebut dengan membangun mekanisme pengaduan yang jelas, terstruktur, dan akuntabel.

Inti dari mekanisme ini adalah "Satuan Tugas Perlindungan" (Satgas Perlindungan) yang dibentuk di tingkat pemerintah daerah hingga kementerian (Bab III). Pengaduan idealnya disampaikan melalui aplikasi khusus yang dikembangkan oleh Kementerian (Pasal 29).

Namun, terobosan sebenarnya ada di Pasal 36 dan 37. Peraturan ini menetapkan batas waktu respons yang tegas:

Jika sebuah pengaduan yang diajukan ke Organisasi Profesi atau Satgas Perlindungan Pemerintah Daerah tidak ditangani dalam kurun waktu 3 (tiga) hari kerja, pengadu berhak mengajukan laporan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi, hingga ke Satgas Perlindungan di tingkat Kementerian.

Aturan ini menciptakan mekanisme akuntabilitas yang kuat. Ia memastikan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti dan mencegah kasus-kasus penting diabaikan atau sengaja ditunda di tingkat bawah.

5. Respons Cepat untuk Kasus Viral, Bahkan Tanpa Laporan Formal

Di era media sosial, sebuah kasus ketidakadilan bisa menyebar luas dalam hitungan jam. Menyadari hal ini, peraturan ini menyertakan sebuah klausul yang sangat modern dan responsif.

Pasal 38 menyatakan bahwa dalam "kondisi tertentu", penanganan perlindungan dapat dilakukan tanpa adanya pengaduan formal. Kondisi tertentu ini didefinisikan sebagai:

"...keadaan darurat yang terkait permasalahan... yang viral dan menjadi konsumsi publik."

Klausul ini memungkinkan pemerintah dan Satgas Perlindungan untuk proaktif. Mereka tidak perlu menunggu laporan resmi untuk turun tangan dalam kasus-kasus yang sudah jelas-jelas terjadi dan menyita perhatian publik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa keadilan tidak tertunda hanya karena korban belum sempat atau tidak berani membuat laporan formal.

--------------------------------------------------------------------------------

Conclusion: Akankah Aturan Ini Menjadi Titik Balik?

Rancangan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 ini bukan sekadar dokumen birokrasi. Ia adalah sebuah kerangka kerja yang komprehensif, rinci, dan dapat ditindaklanjuti yang dirancang untuk memberikan rasa aman sejati bagi setiap orang yang mengabdi di sektor pendidikan. Kekuatannya terletak pada cakupannya yang luas, definisi masalah yang tajam, dan prosedur penanganan yang akuntabel.

Dengan payung hukum yang begitu kuat di atas kertas, tantangan terbesar kini adalah implementasinya. Mampukah kita semua—pemerintah, masyarakat, dan insan pendidikan—bekerja sama untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman yang dijanjikan peraturan ini di setiap sekolah di Indonesia?

MATERI LENGKAP

PERMENDIKDASMEN NO 4 TAHUN 2026 PERLINDUNGAN BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

UNDUH DISINI

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan OSN SD/MI, SMP-MTs-Sederajat, SMA-SMK-MA-MAK Sederajat Tahun 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter

Panduan Olimpiade Sains Nasional (OSN) telah resmi dirilis dan dapat diunduh oleh seluruh pihak terkait sebagai acuan dalam pelaksanaan dan persiapan OSN 2026. Kehadiran panduan ini dih

27/02/2026 10:05 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 152 kali
INSTRUMEN PENILAIAN OLEH MURID, KEPALA SEKOLAH, SESAMA PENDIDIK DAN INSTRUMEN REFLEKSI DIRI PENDIDIK

Pada Pemendikdasmen No 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah BAB IV PENILAIAN PROSES PE

25/02/2026 20:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 106 kali
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Asesmen Nasional

Perubahan Besar Asesmen Nasional 2026: Apa yang Berbeda bagi Siswa dan Guru? 1. Pendahuluan: Wajah Baru Evaluasi Pendidikan Kita Bagi banyak siswa, guru, dan orang t

23/02/2026 05:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1165 kali
JUKNIS BOS (PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL) TAHUN 2026

5 Transformasi Penting Dana BOSP 2026: Apa yang Berubah untuk Sekolah Anda? Mengelola operasional sekolah di Indonesia sering kali terasa seperti menyeimbangkan neraca di atas arus a

14/02/2026 17:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 357 kali
PERATURAN UTAMA DAN TERBARU 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

  Berdasarkan regulasi terkini, Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur melalui delapan standar utama sebagai berikut: Standar Kompetensi Lulusan (SKL) - Diatur dalam Peratura

13/02/2026 22:13 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 517 kali
PEMBELAJARAN Dl BULAN RAMADAN TAHUN 1447 HIJRIAH/ 2026 MASEHI

Ramadan 2026: Bukan Sekadar Libur, Ini Aturan Baru Sekolah yang Perlu Orang Tua dan Guru Tahu   Bulan Ramadan selalu membawa getaran yang berbeda di setiap rumah dan ruang ke

13/02/2026 21:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 560 kali
KISI-KISI / MUATAN DAN KOMPETENSI YANG DIUJIKAN DALAM TKA JENJANG SD-MI-SEDERAJAT

MATERI LENGKAP TKA DISINI I. MATA UJI DAN JENIS SOAL Mata uji untuk TKA jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika. Peserta TKA mengerjaka

15/01/2026 23:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 712 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN

Bukan Cuma Soal Bullying: 6 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Sekolah Aman Kemendikdasmen Ketika kita berbicara tentang keamanan sekolah, pikiran kita seringkali langsung tertuju pada i

10/01/2026 23:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2971 kali
PERMENDIKDASMEN NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG STANDAR PROSES PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Peraturan pemerintah sering kali identik dengan kesan kaku dan birokratis. Namun, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pendidikan ha

10/01/2026 22:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 21293 kali
SURAT EDARAN MENDIKDASMEN HARI PERTAMA SEKOLAH SEMESTER GENAP (PAGI CERIA & UPACARA BENDERA)

Bukan Sekadar Upacara: 5 Fakta Mengejutkan di Balik Aturan Hari Pertama Sekolah dari Kemendikbud Hari pertama sekolah biasanya identik dengan upacara bendera dan perkenalan singkat seb

04/01/2026 08:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 829 kali
4 PERUBAHAN FUNDAMENTAL DALAM PENGELOLAAN KINERJA GURU 2026

Introduction: A New Chapter for Teacher Performance Bagi para guru dan kepala sekolah, sistem pengelolaan kinerja sering kali identik dengan beban administrasi yang berat dan proses ya

01/01/2026 17:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2768 kali
MEMBEDAH KEPMEN 271/O/2025: PANDUAN LENGKAP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TERBARU

Pendahuluan: Era Baru Pengelolaan Kinerja di Dunia Pendidikan Pemerintah telah menetapkan regulasi baru melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor

26/12/2025 17:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4120 kali
ARAH BARU KURIKULUM MUATAN LOKAL DI KABUPATEN GORONTALO PERATURAN BUPATI GORONTALO NO 23 TAHUN 2025

Mengupas Tuntas Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2025: Arah Baru Kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Gorontalo Oleh: IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd Pengawas SD Kabupaten Gorontalo &nb

21/12/2025 17:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 413 kali
MEMBEDAH STANDAR PENGELOLAAN BARU: PANDUAN PRAKTIS PERMENDIKDASMEN NO. 26 TAHUN 2025

Selamat Tinggal Sekolah Sesi Ganda & Kelas Gemuk: 4 Perubahan Kunci dalam Aturan Pendidikan 2025 Babak Baru untuk Sekolah di Indonesia Banyak orang tua dan pendidik seringkali res

19/12/2025 22:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2459 kali
MENGUPAS TUNTAS PERMENDIKDASMEN NO 25 TAHUN 2025: ERA BARU MANAJEMEN TALENTA MURID DI INDONESIA

Pendahuluan: Sebuah Langkah Maju untuk Talenta Muda Indonesia Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 menandai sebuah langkah strategis pemerinta

19/12/2025 21:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 912 kali
HAL MENGEJUTKAN DARI ATURAN BARU KEMENDIKBUD 2025 YANG WAJIB ANDA TAHU PERMENDIKDASMEN NO 24 TENTANG LEMBAGA KURSUS

Bukan Sekadar Kursus Biasa: 4 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Kemendikbud 2025 yang Wajib Anda Tahu Introduction: A New Era for Non-Formal Education Ketika mendengar kata "lembaga ku

19/12/2025 19:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 744 kali
"Standar Baru Tenaga Pendukung Pendidikan: Bagaimana Permendikdasmen 21/2025 Mengubah Wajah Pengawas Sekolah dan Kepala sekolan dan Layanan Sekolah di Indonesia?"

STANDAR TENAGA KEPENDIDIKAN SELAIN PENDIDIK Pada Bab III merupakan inti dari regulasi mengenai tenaga kependidikan non-pendidik, yang sering disebut sebagai "tenaga pendukung" atau

14/12/2025 10:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1206 kali
SURAT EDARAN KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026 KABUPATEN GORONTALO

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 maka dengan ini menghimbau kepada K

08/12/2025 21:23 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 400 kali
“AKHIRNYA! LIBUR NATAL & TAHUN BARU 2025–2026 BEBAS PR GILA-GILAAN – RESMI DARI MENDIKDASMEN!”

SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 Surat Edaran No. 14 Tahun 2025 yang Bikin Oran

30/11/2025 16:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1233 kali
“GURU 2030 SUDAH DATANG! INILAH ATURAN BARU YANG BIKIN PROFESI GURU NAIK KELAS – PERMENDIKDASMEN NOMO 21 TAHUN 2025”

“Selamat Tinggal Guru Jadul: 7 Perubahan Besar dari Permendikdasmen 21 Tahun 2025” “Intip Isi Lengkap Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependi

30/11/2025 07:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2803 kali
APLIKASI RAPOR ELEKTRONIK (E-RAPOR) TAHUN 2025 JENJANG SD, SMP, SMA, SMK, SLB

Dalam hormat, kami sampaikan bahwa Direktorat Sekolah Dasar resmi meluncurkan Aplikasi Rapor Elektronik (e-Rapor), yang perlu digunakan seluruh Sekolah Dasar. Aplikasi tersebut diranca

25/11/2025 18:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 19071 kali
Pidato dan Doa Hari Guru Nasional Tahun 2025

Pidato Mendikdasmen   Doa Hari Guru Nasional  Sususnan Acara dan Sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI   

25/11/2025 04:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 390 kali
MODUL EDUKASI GIZI JENJANG PAUD, SD, SMP, SMA/SMK

Berikut modul edukasi gizi untuk semua jenjang satuan pendidikan dan pedoman kantin sehat di satuan pendidikan. Silakan di Download Pada Tautan Berikut:1. Modul Edukasi Gizi jenjang PA

22/11/2025 09:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 488 kali
DOWNLOAD MATERI BIMTEK DIGITALIASI PEMBELAJARAN

Materi Bimtek Digitaliasi Pembelajaran Silakan di Download pada tautan berikut 1. SD: s.id/Digitalisasi-SD 2.  SMP: s.id/Digitalisasi-SMP 3.  SMP: s.id/Digitalisasi-SMP-Med

20/11/2025 19:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 785 kali
KESESUAIAN BIDANG TUGAS, MATA PELAJARAN, DAN KELOMPOK MATA PELAJARAN DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI BAWAH BINAAN KEMENDIKDASMEN

  Kepmen ini adalah aturan linieritas guru terbaru dan berlaku saat ini (13 November 2025). Mencabut dan menggantikan secara utuh Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise

20/11/2025 19:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1636 kali
PETUNJUK TEKNIS PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH KEPMENDIKDASMEN RI NO 221/P/2025

Pendahuluan dan Latar Belakang Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 221/P/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru, ditetapkan pada

16/11/2025 18:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7627 kali
TAHAP PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH

Konteks Kebijakan Pengelolaan Kinerja: Tahap Penilaian Kinerja Dalam rangka menindaklanjuti PP No. 30 Tahun 2019, pada 3 Februari 2022 KemenPANRB menetapkan PermenPANRB No. 6 tahun 2

15/11/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 606 kali
PEDOMAN PENYELENGGARAAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR

Kegiatan ekstrakurikuler didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan karakter yang bertujuan untuk memperluas potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta di

25/10/2025 21:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1837 kali
SK Penetapan Akreditasi Automasi Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2025

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan keputusan penetapan hasil akreditasi automasi tahap kesatu tah

20/10/2025 21:12 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1708 kali
MATERI TENTANG KESEHATAN DAN UKS

5 Pilar Sehat dalam GSS 1. Gizi Minum air putih yang cukup Pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi seimbang, terutama protein tinggi, buah, dan sayuran melalui

20/10/2025 21:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 700 kali
Advokasi Penguatan Pendidikan Karakter melalui G7KAIH

Advokasi penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan tahun 2025 melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH). Materi ini menekankan pentingnya membangun bu

20/10/2025 20:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1325 kali
FORMAT DOKUMEN PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA

Unduh Format Dokumen Penilaian Pengelolaan Kinerja Memberikan acuan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan dalam melakukan penilaian terhadap pengelolaan kinerja guru dan tena

18/10/2025 08:19 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2344 kali
Alur Perkembangan Kompetensi Dimensi Profil Lulusan

Alur Perkembangan Kompetensi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2025. Alur ini menjelaskan proses perkembangan m

01/10/2025 19:28 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6310 kali
Penghargaan GTK Tahun 2025

Penyelenggaraan Anugerah & Apresiasi GTK merujuk tema Hari Guru Nasional Tahun 2025, yaitu  GTK Hebat Indonesia Kuat DUA JENIS PENGHARGAAN TAHUN 2025 1. ANUGERAH G

29/09/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3507 kali
Buku Saku Perlindungan Guru Pendidikan Dasar

Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2025) sebagai panduan mitigasi risiko untuk melindungi guru pendidikan dasar, menciptakan lingkungan aman, nyaman, d

21/09/2025 18:04 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 899 kali
"PEMERINTAH TETAPKAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2026"

Hari Libur Nasional Tahun 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi; 2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW; 3. Selasa,

19/09/2025 21:31 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1301 kali
MATERI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SATUAN PENDIDIKAN ( SPMI )

Siklus Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan (SPMI) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pr

18/09/2025 20:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2362 kali
PENERAPAN VERIFIKASI DUA LANGKAH (2SV) BAGI ADMIN AKUN BELAJAR ID.

  Berikut  Cara Mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah (2 Step Verification) untuk Akun belajar.id https://pusatinformasi.belajar.id/hc/id/articles/33111774681625-Cara-Men

18/09/2025 04:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2181 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for E

16/09/2025 19:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3750 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, ditetapkan pada 4 September 2025 oleh Abdul Muti. Bertujuan mentransformasi pendidikan digital untuk

16/09/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3338 kali
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025 ini hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan karier para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Ditet

03/09/2025 20:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2085 kali
Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru SD Mengajar Bahasa Inggris

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris. Program in

29/08/2025 20:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5798 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI SEKOLAH: MEMBANGUN GENERASI CERDAS MELALUI SEKOLAH

Apa Itu Gerakan Numerasi di Sekolah? Gerakan Numerasi di sekolah adalah upaya meningkatkan kemampuan numerasi siswa melalui kegiatan di lingkungan sekolah, sebagai bagian dari GNN se

23/08/2025 09:19 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1453 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI MASYARAKAT

Apa Itu Gerakan Numerasi Nasional di Masyarakat? GNN di masyarakat adalah kemampuan masyarakat dalam memahami bilangan dan data yang penting untuk menjalankan tugas sebagai anggota m

23/08/2025 08:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1113 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI KELUARGA

Apakah Numerasi Itu Matematika? Bukan. Numerasi bukan semata-mata matematika, melainkan kemampuan memahami dan menggunakan konsep serta keterampilan matematis untuk memecahkan masala

23/08/2025 08:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1197 kali
MODUL PPG 2025

Silakan di unduh modul PPG tahun 2025 pada tautan dibawah ini:   MODUL 1 - PEMBELAJARAN MENDALAM DAN ASSESMEN  UNDUH DISINI MODUL 2 - PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL  &n

12/08/2025 21:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5152 kali
TANYA JAWAB MEKANISME PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU TAHUN 2025

Tanya Jawab Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 Silahkan dibaca untuk menjawab rasa penasaran teman teman semua Jadwal, Syarat, dan Taha

12/08/2025 20:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1311 kali
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025

BAB I: Pendahuluan A. Latar Belakang OMI 2025 dirancang untuk mewujudkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi Gen-Z. OMI buka

12/08/2025 19:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 12240 kali
SAMBUTAN UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025

Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 adalah momen istimewa untuk merayakan semangat kebersamaan, keberanian, dan pengabdian yang telah menjadi jiwa Gerakan Pramuka selama lebih dari enam dekad

12/08/2025 18:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1651 kali
KUMPULAN MATERI BAHASA DAERAH GORONTALO

Berikut beberapa paparan materi Bahasa Gorontalo yang dihimpun dari Pelaksanaan Bimtek Revitalisasi Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Ka

09/08/2025 09:01 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5835 kali