• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

PERMENDIKDASMEN NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG STANDAR PROSES PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Peraturan pemerintah sering kali identik dengan kesan kaku dan birokratis. Namun, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pendidikan hadir sebagai sebuah anomali yang mengejutkan, membawa jiwa yang sangat humanis dan progresif. Dokumen ini siap mengubah cara kita memandang proses belajar-mengajar, dimulai dari hal fundamental seperti mengganti penyebutan "peserta didik" menjadi "Murid". Mari kita bedah lima poin paling berdampak yang akan mengubah wajah kelas di seluruh Indonesia.

--------------------------------------------------------------------------------

1. Filosofi Baru Belajar: Harus 'Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan'

Inti dari peraturan baru ini tertuang dalam tiga prinsip pembelajaran fundamental yang wajib dijalankan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (1): berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Masing-masing prinsip ini memiliki makna yang mendalam:

  • Berkesadaran: Proses yang membantu Murid memahami tujuan belajar mereka, sehingga termotivasi dari dalam, aktif, dan mampu mengatur proses belajarnya sendiri.
  • Bermakna: Proses di mana Murid bisa menerapkan apa yang mereka pelajari ke dalam kehidupan nyata secara kontekstual, tidak lagi terisolasi di dalam kelas.
  • Menggembirakan: Proses belajar haruslah menjadi pengalaman yang positif, menantang dengan cara yang sehat, menyenangkan, dan memotivasi.

Pendekatan ini adalah antitesis dari pembelajaran yang selama ini berfokus pada hafalan dan pencapaian target kurikulum semata. Secara fundamental, tiga pilar ini merombak paradigma lama dengan menantang model pendidikan behavioris (stimulus-respons) dan secara penuh merangkul filosofi konstruktivis serta humanis. Kini, kondisi internal Murid—kesadaran, motivasi, dan emosi—menjadi komponen utama yang diakui dalam proses belajar.

Proses pembelajaran dilaksanakan dengan saling memuliakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu...

--------------------------------------------------------------------------------

2. Peran Guru Didefinisikan Ulang: Teladan, Pendamping, dan Fasilitator

Peraturan ini secara tegas mendefinisikan ulang peran seorang Pendidik. Menurut Pasal 9 ayat (3), peran guru tidak lagi sebatas pengajar di depan kelas, melainkan ditopang oleh tiga pilar utama: keteladanan, pendampingan, dan fasilitasi.

  • Keteladanan: Pendidik diharapkan menjadi contoh dengan menunjukkan perilaku mulia serta sikap yang terbuka, saling menghargai, dan bersedia bekerja sama dengan Murid.
  • Pendampingan: Pendidik bertugas memberi dukungan dan bimbingan, serta secara aktif mendorong Murid untuk membangun pengetahuannya sendiri dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar.
  • Fasilitasi: Pendidik wajib menyediakan akses dan kesempatan belajar sesuai kebutuhan Murid, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk merancang strategi belajarnya sendiri.

Redefinisi ini secara fundamental menggeser pusat pembelajaran dari guru ke Murid. Ini secara efektif mengakhiri era Pendidik sebagai 'satu-satunya sumber kebenaran' di depan kelas. Pendidik kini berperan sebagai arsitek lingkungan belajar yang memberdayakan, sementara Murid diposisikan sebagai pemilik sejati dari proses belajar mereka.

--------------------------------------------------------------------------------

3. Pengalaman Belajar Tiga Dimensi: Memahami, Mengaplikasi, dan Merefleksi

Untuk memastikan pembelajaran yang mendalam, Pasal 10 mengamanatkan agar setiap Murid mendapatkan tiga jenis pengalaman belajar inti. Model ini menuntut lebih dari sekadar 'tahu', tetapi juga 'bisa melakukan' dan 'paham mengapa'. Ketiga pengalaman tersebut adalah:

  • Memahami: Pengalaman saat Murid membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan dari berbagai sumber dan konteks.
  • Mengaplikasi: Pengalaman saat Murid menggunakan pengetahuan yang telah dipahaminya dalam situasi kehidupan nyata dan kontekstual.
  • Merefleksi: Pengalaman saat Murid mengevaluasi dan memaknai proses serta hasil belajarnya.

Pengalaman 'merefleksi' adalah elemen yang paling transformatif dan sering terlewatkan dalam pendidikan tradisional. Ini adalah fondasi untuk membangun metakognisi—kemampuan untuk "berpikir tentang cara berpikir". Dengan melatih refleksi, peraturan ini bertujuan menciptakan pembelajar mandiri yang, sesuai amanat pasal, mampu "mengatur diri sendiri". Inilah tujuan akhir pendidikan modern: membentuk individu yang tidak hanya menguasai materi, tetapi juga piawai mengatur proses belajarnya seumur hidup.

--------------------------------------------------------------------------------

4. Murid Kini Bisa 'Menilai' Proses Belajar Gurunya

Secara kebijakan, inilah poin paling transformatif dan berani dalam peraturan ini. Berdasarkan Pasal 16 dan diperinci dalam Pasal 19, penilaian proses pembelajaran kini tidak hanya menjadi domain Pendidik atau kepala sekolah. Secara resmi, Murid diberi hak untuk melakukan asesmen terhadap pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh gurunya. Ini adalah pergeseran radikal dari komunikasi satu arah, di mana evaluasi hanya mengalir dari guru ke murid.

Tujuan dari terobosan ini bukanlah untuk menghakimi, melainkan, seperti yang tertulis dalam Pasal 19 ayat (2), untuk "mengembangkan kemandirian dan tanggung jawab Murid serta membangun suasana pembelajaran yang partisipatif dan saling menghargai."

Langkah ini secara drastis mengubah dinamika kekuasaan di kelas menjadi lebih setara dan kolaboratif. Lebih dari sekadar pemberdayaan Murid, ini adalah mekanisme umpan balik yang vital bagi pertumbuhan profesional Pendidik. Suara Murid menjadi sumber data otentik untuk menciptakan siklus perbaikan berkelanjutan langsung dari dalam ruang kelas.

--------------------------------------------------------------------------------

5. Pendidikan adalah Gotong Royong: Lahirnya Konsep 'Kemitraan Pembelajaran'

Peraturan ini secara resmi membingkai pendidikan sebagai sebuah ekosistem kolaboratif dan membongkar mitos bahwa pendidikan adalah produk pabrik sekolah yang terisolasi. Konsep kunci yang diperkenalkan dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b adalah 'kemitraan pembelajaran'.

Pasal 12 ayat (3) mendefinisikan kemitraan ini sebagai kegiatan membangun hubungan kolaboratif "antara Pendidik dan Pendidik serta antara Pendidik, Murid, tenaga kependidikan, orang tua, masyarakat, dan/atau mitra lain yang relevan." Inklusivitas frasa "antara Pendidik dan Pendidik" menegaskan bahwa ekosistem ini dimulai dari kolaborasi antar rekan sejawat.

Dengan mengodifikasi konsep ini, peraturan ini secara formal menolak gagasan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab tunggal sekolah. Ia mengangkat peran orang tua dan masyarakat dari sekadar pemangku kepentingan pasif menjadi mitra aktif yang diakui perannya dalam proses pendidikan. Pendidikan adalah gotong royong, dan kini, gotong royong itu memiliki landasan hukum yang kuat.

--------------------------------------------------------------------------------

Kesimpulan

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 ini lebih dari sekadar pembaruan administratif. Ia adalah sebuah manifesto untuk pendidikan Indonesia yang lebih manusiawi, partisipatif, dan holistik. Aturan ini meletakkan fondasi bagi sebuah transformasi mendalam tentang bagaimana kita belajar, mengajar, dan berkolaborasi.

Dengan fondasi baru yang begitu idealis, tantangan terbesar apa yang akan kita hadapi bersama untuk mewujudkan semangat ini di setiap ruang kelas di seluruh Indonesia?

MATERI

PERMENDIKDASMEN NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG STANDAR PROSES PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

UNDUH DISINI

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM

Strategi "Deep Learning": Transformasi Radikal Pengawasan Sekolah Menuju 2026 1. Pendahuluan: Mengapa "Sekolah" Saja Tidak Lagi Cukup? Selama puluhan tahun, sistem pendidikan ki

08/07/2026 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 206 kali
IMPLEMENTASI PENDEKATAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM)

Mengembalikan "Jiwa" ke Ruang Kelas: Mengapa Pembelajaran Mendalam Adalah Kunci Visi Indonesia Emas 2045 1. Paradoks "Hadir tapi Tidak Belajar" Bayangkan seorang siswa duduk di bangku

08/07/2026 20:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 191 kali
PENYELARASAN VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

Bukan Sekadar Pajangan Dinding: 5 Rahasia Mengubah Visi-Misi Sekolah Menjadi 'Ruh' Pembelajaran Sering kali kita terjebak dalam sebuah ironi birokrasi: poster visi dan misi sek

08/07/2026 19:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 160 kali
Pembinaan dan Pemantauan Intervensi Pola Pikir Tetap ke Pola Pikir Bertumbuh Pembelajaran Mendalam

Darurat PISA 2018: Mengapa Hanya 29% Murid Kita yang Berani Gagal? (Dan Cara Mengubahnya) Pendahuluan: Tantangan di Balik Angka Sebagai pendidik, kita sering kali merasa sudah memberi

06/07/2026 22:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 203 kali
PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN SERTA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA MENGGUNAKAN INKUIRI KOLABORATIF

Bukan Lagi Sekadar Mandor: Mengapa Inkuiri Kolaboratif Adalah Napas Baru Pengawasan Sekolah Selama puluhan tahun, citra pengawas sekolah di Indonesia sering kali terjebak dalam sti

06/07/2026 21:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 216 kali
PERMENPAN RB NO 9 TENTANG STATUS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU ( PPPK PARUH WAKTU )

Akhir Ketidakpastian Honorer: Mengenal Status PPPK Paruh Waktu sebagai Jembatan Karir ASN yang Nyata Bagi jutaan tenaga non-ASN yang akrab disapa "honorer", pertanyaan tentang masa

03/07/2026 10:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 177 kali
PERMENDIKDASMEN NO 14 TENTANG BADAN STANDAR DAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN (BSANP)

Wajah Baru Pendidikan 2026: 5 Hal Penting dari Pembentukan BSANP yang Wajib Anda Ketahui PENDAHULUAN: Mengapa Standar Pendidikan Kita Harus Berubah? Pernahkah Anda sebagai orang tua a

22/06/2026 19:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 332 kali
Keputusan Kepala BPDM no 020 tahun 2026 tentang Perubahan CP Keputusan Kepala BSKAP 046 tahun 2025

Agama di Sekolah: Dari Labirin Hafalan Menuju Kompas Kehidupan (Bedah Kepka BKPDM 020/2026) Pernahkah kita merasa bahwa pelajaran agama di sekolah sering kali terjebak dalam labiri

19/06/2026 19:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5225 kali
Naskah Akademik Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 2025

Pendidikan Bukan "Pabrik Ijazah": 5 Takeaway Revolusioner dari Naskah Akademik SPMI 2025 PENDAHULUAN Pernahkah kita merasa ada yang ganjil dengan potret pendidikan kita? Di satu sisi,

13/06/2026 21:19 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 333 kali
KEPMENDIKDASMEN NO 177 TAHUN 2026 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN IJAZAH, TRANSKRIP NILAI, DAN SURAT KETERANGAN, SERTA PENGESAHAN FOTOKOPI ATAS IJAZAH

Ijazah Versi 2026: 5 Hal Penting dalam Aturan Baru yang Wajib Kamu Pahami   Selama puluhan tahun, urusan administrasi sekolah sering kali dipandang sebagai "hutan rimba" birokras

10/06/2026 15:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 719 kali
Selamat Tinggal Perpeloncoan: 5 Hal Baru di Aturan MPLS 2026 yang Wajib Diketahui Orang Tua

Bagi banyak orang tua, kata "Masa Orientasi" sering kali membangkitkan memori kolektif yang kurang menyenangkan. Ingatan kita mungkin tertuju pada atribut aneh, tugas-tugas yang tidak m

08/06/2026 08:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 825 kali
Transformasi Jabatan Fungsional Pendidikan: Panduan Permenpan RB No. 7 Tahun 2026

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur standarisasi jabatan fungsional bagi tenaga pendidik dan pengawas

20/05/2026 18:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3082 kali
Menuju Hardiknas 2026: Mengapa Tahun Ini Bukan Sekadar Perayaan Biasa?

Pendidikan sering kali diibaratkan sebagai nyawa dari sebuah bangsa. Tanpanya, cita-cita besar untuk memajukan peradaban hanyalah angan-angan yang rapuh. Setiap tanggal 2 Mei, Indon

28/04/2026 19:25 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 514 kali
Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial

Menuju Indonesia Emas 2045: 5 Hal Signifikan dari Transformasi Sekolah Model 2026 Pendahuluan: Tantangan di Balik Skor PISA dan Ambisi Digital Pendidikan Indonesia saat ini bera

23/04/2026 18:44 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1200 kali
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Bagi Guru ASN dan Non ASN Tahun 2026 ( Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 )

Kabar Gembira buat Guru: Tunjangan Kini Cair Tiap Bulan? Bedah Aturan Baru Permendikdasmen No. 10 Tahun 2026 Bagi Bapak dan Ibu Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), penantian terh

16/04/2026 19:17 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1223 kali
Tata Tertib Proktor, Teknisi, Pengawas Ruang TKA Tahun 2026

Tata Tertib Proktor menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan pelaksana; wajib berpakaian rapi dan sopan; wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (e

03/04/2026 17:36 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 19387 kali
Daftar Nama Sekolah Penerima BOS Afirmasi Tahun 2026

Isi Kepmendikdasmen Nomor 61 Tahun 2026 Tentang Penerima Dana Dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD, Dana BOS Afirmasi, Dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Afirmasi Tahun Anggaran 2026 menya

30/03/2026 20:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6296 kali
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dalam Upaya Optimalisasi Capaian Belajar dan Penguatan Karakter di Sekolah

Menuju Sekolah Masa Depan: 5 Hal Tak Terduga dari Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka 2026 Sekolah bukan sekadar deretan meja dan kursi, melainkan sebuah ekosistem tempat jiwa dan karakt

29/03/2026 20:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3004 kali
INSTRUMEN PENILAIAN OLEH MURID, KEPALA SEKOLAH, SESAMA PENDIDIK DAN INSTRUMEN REFLEKSI DIRI PENDIDIK

Pada Pemendikdasmen No 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah BAB IV PENILAIAN PROSES PE

25/02/2026 20:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 847 kali
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Asesmen Nasional

Perubahan Besar Asesmen Nasional 2026: Apa yang Berbeda bagi Siswa dan Guru? 1. Pendahuluan: Wajah Baru Evaluasi Pendidikan Kita Bagi banyak siswa, guru, dan orang t

23/02/2026 05:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3590 kali
JUKNIS BOS (PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL) TAHUN 2026

5 Transformasi Penting Dana BOSP 2026: Apa yang Berubah untuk Sekolah Anda? Mengelola operasional sekolah di Indonesia sering kali terasa seperti menyeimbangkan neraca di atas arus a

14/02/2026 17:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1036 kali
PERATURAN UTAMA DAN TERBARU 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

  Berdasarkan regulasi terkini, Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur melalui delapan standar utama sebagai berikut: Standar Kompetensi Lulusan (SKL) - Diatur dalam Peratura

13/02/2026 22:13 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1647 kali
PEMBELAJARAN Dl BULAN RAMADAN TAHUN 1447 HIJRIAH/ 2026 MASEHI

Ramadan 2026: Bukan Sekadar Libur, Ini Aturan Baru Sekolah yang Perlu Orang Tua dan Guru Tahu   Bulan Ramadan selalu membawa getaran yang berbeda di setiap rumah dan ruang ke

13/02/2026 21:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1275 kali
5 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Perlindungan Guru & Tenaga Pendidikan (Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026)

Sebuah Payung Hukum Baru untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia pasti pernah merasakan kerentanan. Ancaman, perlakuan tidak adil, hingga k

14/01/2026 19:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1446 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN

Bukan Cuma Soal Bullying: 6 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Sekolah Aman Kemendikdasmen Ketika kita berbicara tentang keamanan sekolah, pikiran kita seringkali langsung tertuju pada i

10/01/2026 23:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3892 kali
SURAT EDARAN MENDIKDASMEN HARI PERTAMA SEKOLAH SEMESTER GENAP (PAGI CERIA & UPACARA BENDERA)

Bukan Sekadar Upacara: 5 Fakta Mengejutkan di Balik Aturan Hari Pertama Sekolah dari Kemendikbud Hari pertama sekolah biasanya identik dengan upacara bendera dan perkenalan singkat seb

04/01/2026 08:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1373 kali
MEMBEDAH KEPMEN 271/O/2025: PANDUAN LENGKAP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TERBARU

Pendahuluan: Era Baru Pengelolaan Kinerja di Dunia Pendidikan Pemerintah telah menetapkan regulasi baru melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor

26/12/2025 17:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4784 kali
ARAH BARU KURIKULUM MUATAN LOKAL DI KABUPATEN GORONTALO PERATURAN BUPATI GORONTALO NO 23 TAHUN 2025

Mengupas Tuntas Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2025: Arah Baru Kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Gorontalo Oleh: IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd Pengawas SD Kabupaten Gorontalo &nb

21/12/2025 17:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 900 kali
MEMBEDAH STANDAR PENGELOLAAN BARU: PANDUAN PRAKTIS PERMENDIKDASMEN NO. 26 TAHUN 2025

Selamat Tinggal Sekolah Sesi Ganda & Kelas Gemuk: 4 Perubahan Kunci dalam Aturan Pendidikan 2025 Babak Baru untuk Sekolah di Indonesia Banyak orang tua dan pendidik seringkali res

19/12/2025 22:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3081 kali
MENGUPAS TUNTAS PERMENDIKDASMEN NO 25 TAHUN 2025: ERA BARU MANAJEMEN TALENTA MURID DI INDONESIA

Pendahuluan: Sebuah Langkah Maju untuk Talenta Muda Indonesia Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 menandai sebuah langkah strategis pemerinta

19/12/2025 21:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1478 kali
HAL MENGEJUTKAN DARI ATURAN BARU KEMENDIKBUD 2025 YANG WAJIB ANDA TAHU PERMENDIKDASMEN NO 24 TENTANG LEMBAGA KURSUS

Bukan Sekadar Kursus Biasa: 4 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Kemendikbud 2025 yang Wajib Anda Tahu Introduction: A New Era for Non-Formal Education Ketika mendengar kata "lembaga ku

19/12/2025 19:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1254 kali
"Standar Baru Tenaga Pendukung Pendidikan: Bagaimana Permendikdasmen 21/2025 Mengubah Wajah Pengawas Sekolah dan Kepala sekolan dan Layanan Sekolah di Indonesia?"

STANDAR TENAGA KEPENDIDIKAN SELAIN PENDIDIK Pada Bab III merupakan inti dari regulasi mengenai tenaga kependidikan non-pendidik, yang sering disebut sebagai "tenaga pendukung" atau

14/12/2025 10:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1786 kali
PENYUSUNAN RANCANGAN DAN IMPLEMENTASI INKUIRI KOLABORATIF SECARA TERSTRUKTUR

A. Konsep dan Tahapan Inkuiri KolaboratifPerhatikan lingkaran yang membentuk kerangka pembelajaran mendalam berikut. Lingkaran luar dari kerangka kerja pembelajaran mendalam menggamb

11/12/2025 10:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 936 kali
SURAT EDARAN KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026 KABUPATEN GORONTALO

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 maka dengan ini menghimbau kepada K

08/12/2025 21:23 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 913 kali
“AKHIRNYA! LIBUR NATAL & TAHUN BARU 2025–2026 BEBAS PR GILA-GILAAN – RESMI DARI MENDIKDASMEN!”

SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 Surat Edaran No. 14 Tahun 2025 yang Bikin Oran

30/11/2025 16:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1679 kali
“GURU 2030 SUDAH DATANG! INILAH ATURAN BARU YANG BIKIN PROFESI GURU NAIK KELAS – PERMENDIKDASMEN NOMO 21 TAHUN 2025”

“Selamat Tinggal Guru Jadul: 7 Perubahan Besar dari Permendikdasmen 21 Tahun 2025” “Intip Isi Lengkap Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependi

30/11/2025 07:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3379 kali
KESESUAIAN BIDANG TUGAS, MATA PELAJARAN, DAN KELOMPOK MATA PELAJARAN DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI BAWAH BINAAN KEMENDIKDASMEN

  Kepmen ini adalah aturan linieritas guru terbaru dan berlaku saat ini (13 November 2025). Mencabut dan menggantikan secara utuh Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise

20/11/2025 19:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2158 kali
PETUNJUK TEKNIS PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH KEPMENDIKDASMEN RI NO 221/P/2025

Pendahuluan dan Latar Belakang Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 221/P/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru, ditetapkan pada

16/11/2025 18:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 8519 kali
MERANCANG PEMBELAJARAN DAN ASESMEN INTRAKURIKULER, KOKURIKULER DAN EKSTRAKURIKULER

Merancang pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, kokurikuler, serta ekstrakurikuler dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) memerlukan fokus pada pengembangan kemampua

16/11/2025 17:23 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1548 kali
PERBEDAAN DISCOVERY LEARNING DAN INQURY LEARNING

Hallo teman-tema guru hebat, kita sering menggunakan model pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif menemukan sendiri pengetahuannya. Dan dua di antaranya adalah Discovery Learning

16/11/2025 16:28 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2250 kali
PERBEDAAN DISCOVERY LEARNING DAN PROBLEM BASED LEARNING ( PBL)

Hallo teman-teman guru hebat, guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membimbing siswa agar mampu berpikir kritis, kreatif, dan mandiri. Dua model pembelajaran yang sering di

16/11/2025 16:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1219 kali
CONTOH PENERAPAN DISCOVERY LEARNING PADA PELAJARAN BAHASA INDONESIA

Hallo teman-teman guru hebat, kali ini Keluarga Guru membuat langkah-langkah pembelajaran menggunakan model pembelajaran Discovery Learning. Ini merupakan request, dan Alhamdulillah kal

16/11/2025 15:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 913 kali
PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH/ PBL ( PROBLEM BASED LEARNING)

Hallo teman-teman guru hebat, kali ini kita bahas tentang model pembelajaran PBL, ya. Ini materi singkat dan contoh langkah-langkah pembelajarannya di kelas. Mari dicek, ya! --- Probl

16/11/2025 15:36 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1105 kali
MODEL PEMBELAJARAN DAN LANGKAH-LANGKAHNYA

Hallo teman-teman guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Dosen dan Tenaga Kependidikan apa kabar? Semoga selalu baik dan sehat, ya. Kali ini kita bahas tentang model pembelajaran, ya.

16/11/2025 15:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 840 kali
INSTRUMEN SUPERVISI PEMBELAJARAN MENDALAM

Instrumen Supervisi Pembelajaran Mendalam: UMPAN BALIK TELAAH RPP  INSTRUMEN OBSERVASI PM UNDUH DISINI

14/10/2025 18:50 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 28358 kali
PEMBELAJARAN MENDALAM BAGI PENGAWAS SEKOLAH

Latar Belakang Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks di era yang penuh ketidakpastian, termasuk krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan, meskipun a

03/10/2025 10:03 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2007 kali
Alur Perkembangan Kompetensi Dimensi Profil Lulusan

Alur Perkembangan Kompetensi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2025. Alur ini menjelaskan proses perkembangan m

01/10/2025 19:28 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7447 kali
PANDUAN PEMBELAJARAN STEM (STEMSAINS TEKNOLOGI ENJINERING MATEMATIKA)

Dalam kerangka pembelajaran mendalam, STEM merupakan salah satu bentuk praktik pedagogis yang menyediakan lingkungan pembelajaran lintas disiplin ilmu sekaligus menunjukkan kepada murid

24/09/2025 21:04 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1657 kali
PANDUAN MATA PELAJARAN JENJANG PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA

Panduan Mata Pelajaran disusun sebagai acuan bagi pendidik dalam menerjemahkan Capaian Pembelajaran ke dalam praktik pembelajaran di kelas sekaligus merancang pembelajaran yang bermakna

23/09/2025 22:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7633 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for E

16/09/2025 19:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4249 kali