• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

"PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025: STANDAR ISI KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH UNTUK PEMBELAJARAN HOLISTIK"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang bertujuan memastikan peserta didik mencapai kompetensi minimum melalui muatan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sosial, budaya, dan kebutuhan nasional. Berikut adalah rangkuman lengkap berdasarkan dokumen tersebut:

1. Dasar Hukum

Peraturan ini didasarkan pada:

  • Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan.

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022.

2. Tujuan dan Ruang Lingkup

  • Tujuan: Memastikan peserta didik mencapai kriteria minimum ruang lingkup materi yang relevan dengan konsep keilmuan, mendukung perkembangan holistik, kemandirian, dan kemampuan berpartisipasi dalam masyarakat.

  • Ruang Lingkup: Mencakup PAUD, pendidikan dasar (SD/MI), pendidikan menengah (SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), dan pendidikan khusus (Sekolah Luar Biasa/SLB).

3. Muatan Wajib Kurikulum (Pasal 3 & 4)

Kurikulum mencakup muatan wajib sebagai berikut:

  1. Pendidikan Agama: Disusun oleh Menteri Pendidikan dengan koordinasi Menteri Agama, mencakup agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

  2. Pendidikan Pancasila: Meliputi sejarah, kedudukan, dan penerapan Pancasila sebagai identitas nasional.

  3. Pendidikan Kewarganegaraan: Fokus pada hukum, hak, dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945.

  4. Bahasa:

    • Bahasa Indonesia: Strategi berbahasa, jenis teks, kosakata, dan literasi visual.

    • Bahasa Daerah: Disesuaikan dengan konteks lokal, dapat termuat dalam muatan lokal.

    • Bahasa Asing (Inggris): Teks interaksional, transaksional, dan multimodal.

  5. Matematika: Mencakup bilangan, geometri, statistika, peluang, dan teknologi digital (algoritma, pemrograman).

  6. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA): Ekologi, metabolisme, pewarisan sifat, virus, bioteknologi, dan teori evolusi.

  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS): Sosiologi, geografi, ekonomi, dan sejarah.

  8. Seni dan Budaya: Ekspresi seni, interpretasi, dan kreativitas berbasis konteks lokal.

  9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga (PJOK): Kebugaran, keterampilan gerak, dan advokasi gaya hidup sehat.

  10. Keterampilan/Kejuruan: Khususnya untuk SMK/MAK, mencakup berbagai bidang seperti teknik, agribisnis, dan pariwisata.

  11. Muatan Lokal: Disesuaikan oleh pemerintah daerah, mencakup seni, budaya, bahasa, atau teknologi lokal.

4. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

  • Definisi: Pembinaan untuk anak usia 0-6 tahun melalui stimulasi untuk mendukung pertumbuhan fisik dan mental.

  • Pendekatan: Bermain bermakna, dengan muatan pembelajaran yang mendukung perkembangan motorik, kognitif, dan sosial-emosional.

  • Khusus untuk Disabilitas: Program terapeutik untuk anak berkebutuhan khusus.

5. Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Struktur Kurikulum:

    • SD/MI: Fokus pada literasi dasar, pengembangan diri, dan pengenalan konteks sosial-budaya.

    • SMP/MTs: Penguatan kompetensi dasar dengan pendekatan kontekstual, termasuk teknologi digital.

    • SMA/MA: Pendalaman materi dengan muatan pilihan seperti koding, kecerdasan artifisial, atau keterampilan kejuruan.

  • Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C): Menekankan muatan pemberdayaan dan keterampilan (okupasional, fungsional, vokasional) melalui proyek terintegrasi, dengan mempertimbangkan potensi lokal.

  • SMK/MAK: Kurikulum berbasis kejuruan, meliputi:

    • Teknik: Konstruksi, mesin, otomotif, elektronika, energi terbarukan, geospasial, kimia industri, tekstil, dan pesawat udara.

    • Teknologi Informasi: Pengembangan perangkat lunak, gim, dan keamanan siber.

    • Kesehatan: Layanan kesehatan, laboratorium medik, farmasi, dan pekerjaan sosial.

    • Agribisnis dan Agroteknologi: Produksi tanaman, perikanan, peternakan, dan pengolahan hasil pertanian.

    • Kemaritiman: Nautika dan teknika kapal.

    • Bisnis dan Manajemen: Pemasaran, manajemen perkantoran, akuntansi, dan keuangan.

    • Pariwisata: Perhotelan, kuliner, dan kecantikan.

    • Seni dan Industri Kreatif: Desain komunikasi visual, grafika, kriya, dan busana.

6. Pendidikan Khusus (SLB)

  • Materi Umum:

    • Pembinaan hidup sehat, adaptasi, keselamatan diri, pemanfaatan alat bantu, dan pengembangan kemandirian.

  • Materi Khusus:

    • Disabilitas Sensorik:

      • Netra: Orientasi, mobilitas, sikap sosial, dan sistem simbol Braille.

      • Rungu: Pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama.

    • Disabilitas Intelektual: Pengembangan diri.

    • Disabilitas Fisik: Pengembangan gerak.

    • Disabilitas Mental: Interaksi, komunikasi, perilaku, dan sensorik motorik.

  • Keterampilan Pilihan: Produksi barang/jasa, prosedur keselamatan, dan pelayanan prima.

7. Pendidikan Agama

  • Islam: Al-Qur’an, hadis, akidah, akhlak, fiqih, dan sejarah peradaban Islam.

  • Kristen: Allah sebagai pencipta, pemelihara, penyelamat, dan pembaharu; nilai-nilai Kristiani; gereja dan masyarakat majemuk.

  • Katolik: Pribadi murid sebagai citra Allah, peran Yesus Kristus, gereja, pluralitas agama, dan panggilan sebagai warga Katolik-Indonesia.

  • Hindu: Kitab Suci Weda, sraddha, bhakti, susila, upacara, dan sejarah Hindu.

  • Buddha: Sejarah Buddha, ritual meditasi, etika, dan moralitas.

  • Khonghucu: Keimanan, kitab suci, tata ibadah, perilaku junzi, dan sejarah suci.

8. Pendekatan dan Prinsip

  • Pendekatan Pembelajaran: Berbasis proyek, kontekstual, dan mendalam untuk mendukung pemahaman, aplikasi, dan refleksi.

  • Prinsip:

    • Relevansi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

    • Fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik.

    • Penguatan kemandirian, kreativitas, dan kolaborasi.

  • Muatan Lokal: Disesuaikan oleh pemerintah daerah untuk mencerminkan budaya, bahasa, atau keterampilan lokal.

9. Implementasi dan Pengelolaan

  • Penyusunan Muatan: Pendidikan agama dikoordinasikan dengan Kementerian Agama, sedangkan muatan lokal disusun oleh pemerintah daerah.

  • Integrasi: Muatan pemberdayaan dan keterampilan diintegrasikan melalui proyek atau pendekatan kontekstual, terutama pada pendidikan kesetaraan dan kejuruan.

  • Evaluasi: Standar isi dievaluasi untuk memastikan relevansi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.

10. Ketentuan Penutup

  • Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan dan mencabut peraturan sebelumnya yang bertentangan.

  • Ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dan merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan nasional serta perkembangan global.

 

Selengkapnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah DAPAT DIBACA DAN DIUNDUH DISINI

 

 

Baca Juga:

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Revisi Kurikulum 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025  Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe

16/07/2025 09:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2057 kali
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"

Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta

14/07/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 432 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya

10/07/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1479 kali
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"

Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s

07/07/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 168 kali
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2

07/07/2025 18:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3583 kali
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025

Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,

06/07/2025 07:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10255 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te

02/07/2025 22:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 15087 kali
PERMENDIKDASMEN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG JUKNIS TPG GURU ASN TAHUN 2025

Penjelasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparat

15/06/2025 20:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 806 kali
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025

I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan

14/06/2025 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7127 kali
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025

Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa.  Pendidikan adalah m

07/06/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3197 kali
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026

Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30

07/06/2025 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2051 kali
TES KEMAMPUAN AKADEMIK

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025  TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK   Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn

04/06/2025 04:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1936 kali
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma

01/06/2025 11:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 772 kali
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID

30/05/2025 05:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 470 kali
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep

29/05/2025 19:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 242 kali
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI

28/05/2025 19:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 14528 kali
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang

28/05/2025 19:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1957 kali
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO

PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO   Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan

24/05/2025 20:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 278 kali
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN

PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu

22/05/2025 20:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 294 kali
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )

  Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin

21/05/2025 20:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 417 kali
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025

Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih

21/05/2025 18:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 550 kali
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024

Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan

17/05/2025 06:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 599 kali
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud

15/05/2025 18:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9013 kali
JUKNIS BOSP TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta

15/05/2025 17:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 14202 kali
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa

13/05/2025 19:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1840 kali
POS UJIAN SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Sesuai Pemendikbud RI nomor 21 tahun 2022, tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam peratura

07/05/2025 09:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 16556 kali
JADWAL PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa pedoman penyelenggaraan Asesmen Nasional tetap mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standar, Ku

27/04/2025 12:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3002 kali
PEDOMAN PENGELOLAAN IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Ijazah merupakan dokumen yang menandakan kelulusan peserta didik dari suatu jenjang pendidikan. Sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum, Ijazah harus dikelola dengan tertib, akurat, d

15/04/2025 18:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2085 kali
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB PM) TAHUN 2025

Kebijakan Penerimaan Murid Baru berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah No 3 Tahun 2025 PERMENDIKDASMEN NO 3 TAHUN 2025 TENTANG PENERIMAAN SISWA BARU 

04/03/2025 21:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1885 kali
SATUAN PENDIDIKAN CETAK IJAZAH SENDIRI PERMENDIKBUDRISTEK No 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH

Dalam Permendikbudristek tersebut disampaikan: Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pe

27/02/2025 10:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3074 kali
Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar, Fokus pada Guru Pendamping

Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Fungsional Penilik, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, dan Jabatan Fungsional Guru ke dalam satu Jabatan Fungsional Guru; Bahwa untuk pengelolaan p

30/12/2024 08:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2163 kali
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I88 TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I88 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Dapat di UNDUH DISINI   

09/11/2024 17:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3315 kali
BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2024 TERBARU

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 tentang P

25/10/2024 06:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1751 kali
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru

PERTAMA: Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:a. pelama

30/08/2024 22:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1300 kali
INFORMASI PROSES PROGRAM PGP REKOGNISI BAGI KEPALA SEKOLAH PENGGERAK (PSP)

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertuju

30/08/2024 21:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2007 kali
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan

26/07/2024 21:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 32091 kali
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka. Pertimbangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202

15/07/2024 21:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5022 kali
DAFTAR PENERIMA DAN BOS KINERJA, DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN JUKNIS BOS KINERJA

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik

01/06/2024 21:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 28509 kali
Permendikbudristek No 16 Tahun 2022 ttg Standar Proses

A. Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional  Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peratur

30/07/2023 17:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 673 kali
Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis aturan baru mengenai seragam sekolah untuk siswa SD dan SMA. Peraturan Mendikbudristek N

06/11/2022 18:13 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10753 kali
TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN

TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 54 TAHUN 2022  Sertifikasi bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada Gu

14/10/2022 18:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2942 kali
Disiplin PNS Terbaru Melalui PP No. 94/2021

Pegawai negeri sipil (PNS) kini memiliki regulasi terbaru mengenai disiplin PNS. Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP No. 94/2021 ten

15/09/2022 19:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 657 kali
PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH SD TAHUN 2021/2022

BERDASARKAN PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 1 TAHUN 2022   Pasal 6 ayat 1 Kelulusan Peserta Didik d

20/05/2022 16:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2631 kali
PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN PAUD, SD/MI. SMP/MTs

KURIKULUM MERDEKA PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH I. Struktur Kurikulum Merdeka Struktur kurikulum pada Pendidikan Anak Usía Dini (P

17/05/2022 16:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2949 kali
PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 7 TAHUN 2022 STANDAR ISI PADA PAUD, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

A. Latar Belakang Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah

13/02/2022 18:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2719 kali
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN

A. Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57  Tahun  2021  tentang  Standar  Nasional  Pendidikan  seba

13/02/2022 17:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 850 kali
PERMEN DIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH

PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah h

03/01/2022 10:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 615 kali