PEDOMAN IMPLEMENTASI KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, ditetapkan pada 4 September 2025 oleh Abdul Muti. Bertujuan mentransformasi pendidikan digital untuk menghadapi Industri 4.0 dan 5.0, meningkatkan literasi digital, berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan pemecahan masalah sejak PAUD hingga menengah, agar semua anak siap bersaing tanpa diskriminasi lokasi atau latar belakang.
Berdasarkan Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, berikut adalah peran masing-masing entitas dalam tata kelola implementasi. Peran ini dirancang untuk memastikan sinergi antarpihak dalam mendukung pembelajaran KKA sejak PAUD hingga jenjang menengah.
1. Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat, melalui unit-unit di Kemendikdasmen, bertanggung jawab atas kebijakan nasional, penyediaan sumber daya, dan koordinasi keseluruhan. Peran spesifik meliputi:
- Sekretariat Jenderal: Menyusun kebijakan dan alokasi anggaran; sosialisasi dan kampanye publik; pengembangan infrastruktur teknologi seperti platform digital; penyebaran praktik baik via Rumah Pendidikan; pengembangan ajang talenta untuk proyek dan inovasi; penyediaan skema pembiayaan; serta fasilitasi kerja sama dengan kementerian/lembaga lain atau swasta.
- Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru: Menyiapkan desain, norma, prosedur, dan kriteria fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik/tenaga kependidikan serta pemberdayaan kelompok kerja; menyiapkan narasumber bimtek dan fasilitator pelatihan; penyamaan persepsi narasumber; rancang perangkat bimtek/pelatihan; pelaksanaan bimtek/pelatihan; fasilitasi peningkatan kompetensi via UPT; serta pemantauan, analisis, supervisi, dan evaluasi fasilitasi kompetensi.
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah: Menyeleksi dan menetapkan LPD; advokasi ke pemangku kepentingan daerah via UPT; studi tiru (benchmarking) di satuan pendidikan; pemantauan, pendampingan, dan evaluasi; fasilitasi peningkatan mutu satuan pendidikan; serta pengembangan konten pembelajaran.
- Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus: Fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik/tenaga kependidikan via UPT; advokasi ke pemangku kepentingan daerah via UPT; studi tiru di satuan pendidikan; pemantauan, pendampingan, dan evaluasi; fasilitasi peningkatan mutu satuan pendidikan; serta pengembangan konten pembelajaran.
2. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)
Sebagai unit khusus di bawah pemerintah pusat, BSKAP fokus pada pengembangan standar dan konten pendidikan. Peran utamanya:
- Menyiapkan naskah kebijakan terkait KKA.
- Mengembangkan capaian pembelajaran KKA.
- Mengembangkan panduan mata pelajaran KKA.
- Mengembangkan perangkat ajar KKA.
- Menilai buku teks pendamping dan mengembangkan buku teks utama.
- Memfasilitasi penyamaan persepsi KKA internal Kemendikdasmen.
- Menyiapkan desain pemantauan dan evaluasi KKA.
- Mengkoordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi KKA.
3. Unit Pelaksana Teknis (UPT)
UPT berperan sebagai pelaksana lapangan untuk intervensi daerah, pelatihan, dan supervisi. Dibagi menjadi beberapa balai:
- Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK)/Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK)/Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK): Koordinasi dengan LPD dan antar-UPT untuk intervensi; fasilitasi/menyelenggarakan pelatihan KKA; supervisi/pendampingan pembelajaran pendidik; refleksi dan evaluasi implementasi dari sisi pendidik serta dampaknya; perencanaan intervensi tahun berikutnya berdasarkan refleksi/evaluasi.
- Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP): Koordinasi antar-UPT untuk intervensi; advokasi ke Pemda berkelanjutan; penjaminan mutu KKA; memimpin refleksi/evaluasi implementasi bersama Dinas Pendidikan dan UPT GTK/Vokasi; perencanaan intervensi/advokasi berdasarkan refleksi/evaluasi.
- Balai Besar Pelatihan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV)/Balai Pelatihan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV): Koordinasi antar-UPT untuk intervensi (peningkatan kompetensi dengan BBGTK/BGTK, advokasi dengan BBPMP/BPMP); menyiapkan bahan/sumber daya pelatihan untuk kompetensi KKA pada guru vokasional; fasilitasi/menyelenggarakan pelatihan; advokasi ke Pemda berkelanjutan; penjaminan mutu pembelajaran KKA; supervisi/pendampingan oleh guru vokasional; refleksi/evaluasi pelatihan serta dampaknya; perencanaan intervensi tahun berikutnya berdasarkan refleksi/evaluasi.
4. Pemerintah Daerah
Pemda bertanggung jawab atas implementasi lokal, termasuk dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. Peran utamanya:
- Membuat kebijakan implementasi KKA.
- Membuat perencanaan program KKA di satuan pendidikan wilayahnya.
- Melakukan sosialisasi KKA di satuan pendidikan wilayahnya.
- Melakukan pelatihan KKA.
- Melakukan penjaminan mutu KKA di satuan pendidikan wilayahnya.
- Melakukan koordinasi dengan UPT.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi ke satuan pendidikan.
5. Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan (sekolah/PAUD) sebagai pelaksana langsung di tingkat operasional. Peran utamanya:
- Menyediakan muatan pengembangan berpikir komputasional (terintegrasi di PAUD) atau mata pelajaran KKA (di jenjang dasar/menengah) sesuai ketersediaan sumber daya.
- Merancang kurikulum muatan berpikir komputasional atau KKA di tingkat satuan pendidikan.
- Meningkatkan kapasitas pendidik melalui pendidikan dan pelatihan.
- Memfasilitasi peserta didik berminat untuk ikut pembelajaran KKA.
- Melibatkan orang tua dan komunitas dalam pengembangan KKA yang bermakna.
- Menciptakan lingkungan belajar yang mendukung.
- Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
6. Mitra Pembangunan Pendidikan
Mitra (lembaga, organisasi, dunia usaha/industri dengan pendanaan mandiri) berkontribusi secara sukarela untuk mendukung implementasi. Peran utamanya:
- Membantu pemerintah melakukan pelatihan KKA.
- Membantu satuan pendidikan mengembangkan kurikulum KKA yang kontekstual.
- Membantu penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran.
- Melakukan intervensi lainnya yang relevan dengan kapasitasnya.
Selengkapnya Pedoman Implementasi Koding Dan Kecerdasan Artifisial Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah DAPAT DI DOWNLOAD DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
INSTRUMEN SUPERVISI PEMBELAJARAN MENDALAM
Instrumen Supervisi Pembelajaran Mendalam: UMPAN BALIK TELAAH RPP INSTRUMEN OBSERVASI PM UNDUH DISINI
PEMBELAJARAN MENDALAM BAGI PENGAWAS SEKOLAH
Latar Belakang Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks di era yang penuh ketidakpastian, termasuk krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan, meskipun a
Alur Perkembangan Kompetensi Dimensi Profil Lulusan
Alur Perkembangan Kompetensi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2025. Alur ini menjelaskan proses perkembangan m
PANDUAN PEMBELAJARAN STEM (STEMSAINS TEKNOLOGI ENJINERING MATEMATIKA)
Dalam kerangka pembelajaran mendalam, STEM merupakan salah satu bentuk praktik pedagogis yang menyediakan lingkungan pembelajaran lintas disiplin ilmu sekaligus menunjukkan kepada murid
PANDUAN MATA PELAJARAN JENJANG PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
Panduan Mata Pelajaran disusun sebagai acuan bagi pendidik dalam menerjemahkan Capaian Pembelajaran ke dalam praktik pembelajaran di kelas sekaligus merancang pembelajaran yang bermakna
PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for E
MISKONSEPSI TENTANG PEMBELAJARAN MENDALAM
Sering muncul berbagai miskonsepsi tentang Pembelajaran Mendalam (PM). Berikut Beberapa Miskonsepsi tentang Pembelajaran Mendalam: No Miskonsepsi ❌ Kons
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025 ini hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan karier para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Ditet
KUMPULAN MATERI LENGKAP PEMBELAJARAN MENDALAM BAGI GURU, KEPSEK DAN PENGAWAS
Yang butuh materi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) silakan di Download pada link dibawah ini: Materi TOT Guru dan Kasek Tentang Pembelajaran Mendalam: https://drive.googl
PERANGKAT PEMBELAJARAN JENJANG SMA/SMK
Penyusunan perangkat pembelajaran mendalam merupakan proses sistematis dan terarah untuk menciptakan lingkungan belajar yang bermakna, mendalam, dan berorientasi pada pengembangan kompe
PERANGKAT PEMBELAJARAN JENJANG SD
Penyusunan perangkat pembelajaran mendalam merupakan proses sistematis dan terarah untuk menciptakan lingkungan belajar yang bermakna, mendalam, dan berorientasi pada pengembangan kompe
PERANGKAT PEMBELAJARAN JENJANG PAUD
Penyusunan perangkat pembelajaran mendalam merupakan proses sistematis dan terarah untuk menciptakan lingkungan belajar yang bermakna, mendalam, dan berorientasi pada pengembangan kompe
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT
Latar Belakang Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan panduan berupa kerangka
Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam dalam Pembelajaran dan Asesmen
Pembelajaran mendalam dalam kerangka kerja pembelajaran mendalam didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan meneka
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA
Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser
EDARAN BUPATI TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MURID DAN GURU
Pada tanggal 22 Juli 2025, Bupati Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter bagi murid dan guru di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kab
SOSIALISASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025: TRANSFORMASI KURIKULUM UNTUK PEMBELAJARAN MENDALAM
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang berfokus pada transformasi kurik
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2025
1. Latar Belakang dan Tujuan Latar Belakang: Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam dunia pendidikan, seperti rendahnya literasi dan numerasi, kurangnya keterampilan berpikir
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK
Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone
KEMENDIKDASMEN LUNCURKAN CAPAIAN PEMBELAJARAN TERBARU 2025 UNTUK DUKUNG KURIKULUM MERDEKA BERBASIS DEEP LEARNING
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Di
"KURIKULUM MERDEKA BERUBAH! INI PASAL-PASAL BARU DI PERMENDIKDASMEN 13/2025"
Perubahan dari Permendikbudristek 12 Tahun 2024 ke Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 No. Pasal dan Ayat Perubahan Permendikbudristek 12/2024 Permendikdasme
"PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025: STANDAR ISI KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH UNTUK PEMBELAJARAN HOLISTIK"
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menen
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"
Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya
MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK PENGAWAS SEKOLAH
Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) merupakan pendekatan inovatif yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif siswa melalui proses pembelaja
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"
Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Contoh Format RPP Pembelajaran Mendalam Versi Kemendikdasmen
Dalam konteks ini, kita akan memperkenalkan istilah baru yaitu Perencanaan Pembelajaran Mendalam sebagai pengganti dari istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Modul Ajar. Pe
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
POLA PIKIR BERTUMBUH (GROWTH MINDSET)
A. Konsep Dasar Pola Pikir (Mindset) Pola pikir (mindset) merupakan fondasi utama yang menentukan tindakan dan hasil yang diperoleh seseorang, sesuai dengan ungkapan Mindset is Everyth
KUMPULAN MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM
Pembelajaran Mendalam Definisi Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakandengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermak
PERMENDIKDASMEN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG JUKNIS TPG GURU ASN TAHUN 2025
Penjelasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparat
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025
I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
KUMPULAN MATERI PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)
Sebelum mengimplementasikan Deep Learning sebaiknya kita mengenal lebih dekat apa itu Deep Learning. Mari kita mulai ganti istilah Deep Learning dengan padananan dalam Bahasa Indonesia
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TEMPLET RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) adalah sebuah pendekatan dalam merancang pengalaman belajar yang bertujuan untuk mencapai pemahaman konsep dan penguasaan kompe
CONTOH RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelaj
