• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Latar Belakang
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024. Tujuannya adalah menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan transformasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, pendidikan karakter, dan pengembangan bakat murid, serta memastikan konsistensi dan kepastian hukum.

Dasar Hukum
Peraturan ini didasarkan pada:

  1. Pasal 17 ayat (3) UUD 1945.

  2. UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

  3. PP Nomor 3 Tahun 2008 tentang Guru, sebagaimana diubah oleh PP Nomor 74 Tahun 2008.

  4. Perpres Nomor 88 Tahun 2043 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

  5. Permen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2043 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian.

Ketentuan Utama

  1. Beban Kerja Guru

    • Beban kerja guru ditetapkan selama 37 jam 30 menit per minggu, mencakup kegiatan pokok:
      a. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan.
      b. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
      c. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.
      d. Membimbing dan melatih murid.
      e. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok.

  2. Merencanakan Pembelajaran atau Pembimbingan (Pasal 4)

    • Meliputi pengkajian kurikulum (pembelajaran, pembimbingan, atau kebutuhan khusus) dan pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses.

  3. Pelaksanaan Pembelajaran atau Pembimbingan (Pasal 5-6)

    • Dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

    • Guru pendidikan khusus di unit layanan disabilitas atau guru ASN di satuan pendidikan masyarakat melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

    • Minimum 24 jam hingga maksimum 40 jam tatap muka per minggu untuk pembelajaran.

    • Guru bimbingan dan konseling wajib membimbing minimal 5 rombongan belajar per tahun.

  4. Penilaian Hasil Pembelajaran (Pasal 7)

    • Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar atau perkembangan murid.

  5. Pembimbingan dan Pelatihan Murid (Pasal 8-9)

    • Dilakukan melalui kegiatan kokurikuler dan/atau ekstrakurikuler.

    • Guru wali bertugas mendampingi murid secara akademik, mengembangkan kompetensi, keterampilan, dan karakter hingga murid menyelesaikan pendidikan di satuan pendidikan.

    • Guru wali adalah guru mata pelajaran di SMP, SMA, atau SMK (termasuk luar biasa), berkolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling.

    • Pendampingan guru wali diekivalensikan dengan 2 jam tatap muka per minggu.

  6. Tugas Tambahan (Pasal 10-11, 15-16)

    • Tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok meliputi:
      a. Wakil kepala satuan pendidikan.
      b. Ketua program keahlian.
      c. Kepala perpustakaan.
      d. Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/teaching factory.
      e. Pembimbing khusus untuk pendidikan inklusif/terpadu.
      f. Tugas lain seperti wali kelas, pembina organisasi siswa, koordinator pengembangan kompetensi, dll.

    • Ekivalensi tugas tambahan:

      • Wakil kepala, ketua program keahlian, kepala perpustakaan, atau kepala laboratorium: 12 jam tatap muka per minggu.

      • Pembimbing khusus: 6 jam tatap muka per minggu.

      • Tugas tambahan lain (misalnya wali kelas, pembina ekstrakurikuler): maksimal 6 jam tatap muka per minggu secara kumulatif untuk guru mata pelajaran, atau setara 1 rombongan belajar per tahun untuk guru bimbingan dan konseling.

    • Tugas tambahan tertentu dapat dilakukan di dalam atau di luar satuan pendidikan (Satminkal).

  7. Penugasan Guru (Pasal 12, 18-19)

    • Guru dapat ditugaskan ke satuan pendidikan lain oleh Dinas untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran, khususnya untuk mata pelajaran dengan keahlian tertentu.

    • Kepala satuan pendidikan menetapkan guru wali dan tugas tambahan berdasarkan jumlah murid dan kebutuhan kurikulum.

    • Jika terdapat kekurangan guru, kepala satuan pendidikan melaporkan ke Dinas untuk penataan dan pemerataan guru.

    • Tugas kedinasan/penugasan di bidang pendidikan diakui sebagai bagian dari beban kerja 37 jam 30 menit per minggu.

  8. Pengembangan Kompetensi Guru (Pasal 22)

    • Guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan, sesuai peraturan perundang-undangan.

  9. Ketentuan Transisi (Pasal 23)

    • Pengawas sekolah tetap melaksanakan beban kerja sesuai Permen Nomor 15 Tahun 2018 (sebagaimana diubah oleh Permen Nomor 25 Tahun 2024) hingga peraturan baru diterbitkan.

  10. Lampiran Ekivalensi Tugas Tambahan (Pasal 16)

    • Contoh ekivalensi:

      • Instruktur/narasumber pada program nasional: 1 jam tatap muka per minggu.

      • Peserta program pengembangan kompetensi: 1 jam tatap muka per minggu per semester.

      • Koordinator kelompok kerja guru: 1 jam tatap muka per minggu per tahun.

      • Pengurus organisasi kemasyarakatan nonprofit atau organisasi pemerintah nonstruktural (ketua/sekretaris/bendahara): 1 jam tatap muka per minggu per tahun.

Penutup
Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada 26 Juni 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dan diundangkan pada 1 Juli 2025 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 463. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pengaturan beban kerja guru yang lebih terstruktur.

Selengkapnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dapat DIBACA DAN DIUNDUH DISINI

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Alur Perkembangan Kompetensi Dimensi Profil Lulusan

Alur Perkembangan Kompetensi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2025. Alur ini menjelaskan proses perkembangan m

01/10/2025 19:28 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 46 kali
Penghargaan GTK Tahun 2025

Penyelenggaraan Anugerah & Apresiasi GTK merujuk tema Hari Guru Nasional Tahun 2025, yaitu  GTK Hebat Indonesia Kuat DUA JENIS PENGHARGAAN TAHUN 2025 1. ANUGERAH G

29/09/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 571 kali
Buku Saku Perlindungan Guru Pendidikan Dasar

Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2025) sebagai panduan mitigasi risiko untuk melindungi guru pendidikan dasar, menciptakan lingkungan aman, nyaman, d

21/09/2025 18:04 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 222 kali
"PEMERINTAH TETAPKAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2026"

Hari Libur Nasional Tahun 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi; 2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW; 3. Selasa,

19/09/2025 21:31 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 258 kali
MATERI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SATUAN PENDIDIKAN ( SPMI )

Siklus Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan (SPMI) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pr

18/09/2025 20:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 365 kali
PENERAPAN VERIFIKASI DUA LANGKAH (2SV) BAGI ADMIN AKUN BELAJAR ID.

  Berikut  Cara Mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah (2 Step Verification) untuk Akun belajar.id https://pusatinformasi.belajar.id/hc/id/articles/33111774681625-Cara-Men

18/09/2025 04:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1413 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for E

16/09/2025 19:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 890 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, ditetapkan pada 4 September 2025 oleh Abdul Muti. Bertujuan mentransformasi pendidikan digital untuk

16/09/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 980 kali
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025 ini hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan karier para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Ditet

03/09/2025 20:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 938 kali
Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru SD Mengajar Bahasa Inggris

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris. Program in

29/08/2025 20:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2570 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI SEKOLAH: MEMBANGUN GENERASI CERDAS MELALUI SEKOLAH

Apa Itu Gerakan Numerasi di Sekolah? Gerakan Numerasi di sekolah adalah upaya meningkatkan kemampuan numerasi siswa melalui kegiatan di lingkungan sekolah, sebagai bagian dari GNN se

23/08/2025 09:19 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 714 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI MASYARAKAT

Apa Itu Gerakan Numerasi Nasional di Masyarakat? GNN di masyarakat adalah kemampuan masyarakat dalam memahami bilangan dan data yang penting untuk menjalankan tugas sebagai anggota m

23/08/2025 08:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 590 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI KELUARGA

Apakah Numerasi Itu Matematika? Bukan. Numerasi bukan semata-mata matematika, melainkan kemampuan memahami dan menggunakan konsep serta keterampilan matematis untuk memecahkan masala

23/08/2025 08:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 563 kali
MODUL PPG 2025

Silakan di unduh modul PPG tahun 2025 pada tautan dibawah ini:   MODUL 1 - PEMBELAJARAN MENDALAM DAN ASSESMEN  UNDUH DISINI MODUL 2 - PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL  &n

12/08/2025 21:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1338 kali
TANYA JAWAB MEKANISME PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU TAHUN 2025

Tanya Jawab Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 Silahkan dibaca untuk menjawab rasa penasaran teman teman semua Jadwal, Syarat, dan Taha

12/08/2025 20:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 642 kali
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025

BAB I: Pendahuluan A. Latar Belakang OMI 2025 dirancang untuk mewujudkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi Gen-Z. OMI buka

12/08/2025 19:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10341 kali
SAMBUTAN UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025

Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 adalah momen istimewa untuk merayakan semangat kebersamaan, keberanian, dan pengabdian yang telah menjadi jiwa Gerakan Pramuka selama lebih dari enam dekad

12/08/2025 18:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1117 kali
KUMPULAN MATERI BAHASA DAERAH GORONTALO

Berikut beberapa paparan materi Bahasa Gorontalo yang dihimpun dari Pelaksanaan Bimtek Revitalisasi Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Ka

09/08/2025 09:01 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1848 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT

Latar Belakang Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan panduan berupa kerangka

05/08/2025 18:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2831 kali
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO

A. Latar Belakang Restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan restorasi adalah memurnikan dan meningkatkan rele

03/08/2025 18:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1824 kali
Panduan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

                 Pendahuluan Logo Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Logo ini dir

01/08/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1112 kali
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA

Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser

01/08/2025 18:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 700 kali
EDARAN BUPATI TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MURID DAN GURU

Pada tanggal 22 Juli 2025, Bupati Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter bagi murid dan guru di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kab

29/07/2025 18:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 499 kali
Logo HUT ke-80 RI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 202

28/07/2025 06:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 802 kali
PANDUAN KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MADRASAH

Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini diranc

26/07/2025 19:25 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 14510 kali
PANDUAN LENGKAP PENGISIAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2026

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMPKepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB di seluru

22/07/2025 20:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6992 kali
SOSIALISASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025: TRANSFORMASI KURIKULUM UNTUK PEMBELAJARAN MENDALAM

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang berfokus pada transformasi kurik

22/07/2025 19:44 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4227 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2025

1. Latar Belakang dan Tujuan Latar Belakang: Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam dunia pendidikan, seperti rendahnya literasi dan numerasi, kurangnya keterampilan berpikir

22/07/2025 19:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6846 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK

Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone

19/07/2025 21:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6464 kali
KEMENDIKDASMEN LUNCURKAN CAPAIAN PEMBELAJARAN TERBARU 2025 UNTUK DUKUNG KURIKULUM MERDEKA BERBASIS DEEP LEARNING

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Di

18/07/2025 10:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 65970 kali
"KURIKULUM MERDEKA BERUBAH! INI PASAL-PASAL BARU DI PERMENDIKDASMEN 13/2025"

Perubahan dari Permendikbudristek 12 Tahun 2024 ke Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025   No. Pasal dan Ayat Perubahan Permendikbudristek 12/2024 Permendikdasme

17/07/2025 13:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3904 kali
"PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025: STANDAR ISI KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH UNTUK PEMBELAJARAN HOLISTIK"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menen

16/07/2025 10:54 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 17016 kali
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025  Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe

16/07/2025 09:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 33272 kali
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"

Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta

14/07/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7351 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya

10/07/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 13883 kali
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026

Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu

10/07/2025 04:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 17875 kali
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA

Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan

10/07/2025 04:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9509 kali
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025

Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng

08/07/2025 18:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 890 kali
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"

Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s

07/07/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1383 kali
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2

07/07/2025 18:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7819 kali
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025

Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,

06/07/2025 07:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 107936 kali
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja

30/06/2025 20:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9935 kali
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026

Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada

29/06/2025 21:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 21528 kali
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL

[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM   Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP

29/06/2025 20:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 30108 kali
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN

1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa

28/06/2025 20:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 279956 kali
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025

Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit

28/06/2025 15:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2965 kali
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan

28/06/2025 09:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2714 kali
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM

Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju

26/06/2025 19:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 57254 kali
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)

A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari

26/06/2025 19:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1501 kali
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026

Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen

25/06/2025 20:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1765 kali