• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Bagi Guru ASN dan Non ASN Tahun 2026 ( Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 )

Kabar Gembira buat Guru: Tunjangan Kini Cair Tiap Bulan? Bedah Aturan Baru Permendikdasmen No. 10 Tahun 2026
Bagi Bapak dan Ibu Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), penantian terhadap cairnya tunjangan sering kali menjadi drama tersendiri. Selama bertahun-tahun, sistem pembayaran "rapelan" atau triwulan telah memaksa para guru melakukan manuver finansial yang melelahkan untuk menjaga keseimbangan dapur hingga dana cair. Namun, babak baru telah dimulai. Pemerintah secara resmi merilis Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 sebagai langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola kesejahteraan guru melalui kepastian, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi.
Perubahan Signifikan: Penyaluran Rutin Setiap Bulan
Poin paling fundamental yang diatur dalam regulasi ini adalah perubahan siklus pembayaran tunjangan. Jika sebelumnya penyaluran dilakukan per tiga bulan (triwulan), kini Pasal 7, 10, dan 13 secara konsisten mengamanatkan bahwa tunjangan harus disalurkan setiap bulan.
 

Kebijakan ini mencakup tiga pilar tunjangan guru, yaitu Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan. Sebagai analis kebijakan, saya melihat ini sebagai pergeseran dari manajemen kas yang bersifat periodik-birokratis menuju sistem yang lebih manusiawi dan berbasis kebutuhan riil pegawai. Secara ekonomi, penyaluran bulanan menciptakan stabilitas cash flow bagi rumah tangga guru, memungkinkan perencanaan konsumsi yang lebih sehat, dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman jangka pendek saat menunggu masa "rapelan" berakhir.
Ketegasan aturan ini terlihat jelas dalam kutipan pasal-pasal berikut:
Pasal 4 ayat (1): "Guru ASND diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan."
Pasal 8 ayat (1): "Guru ASND yang ditugaskan di daerah khusus diberikan Tunjangan Khusus setiap bulan."
Pasal 11 ayat (1): "Guru ASND diberikan Tambahan Penghasilan setiap bulan."
Transparansi Maksimal: Mekanisme Penyaluran yang Lebih Modern
Sesuai dengan Pasal 6 dan Lampiran Bagian A (Poin 3), Permendikdasmen ini memperkuat mekanisme pemindahbukuan dana langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Guru ASND. Di sini, peran Pusat (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) menjadi krusial. Pusat-lah yang berwenang menetapkan Surat Keputusan (SK) penerima serta memberikan rekomendasi penyaluran.
Langkah ini mencerminkan kebijakan centralized fiscal accountability. Dengan memotong rantai birokrasi di tingkat daerah dalam proses pendistribusian dana, pemerintah bertujuan untuk:
  • Meningkatkan Efisiensi Fiskal: Menghilangkan waktu tunggu dana di kas daerah sehingga tunjangan bisa segera sampai ke tangan guru.
  • Meminimalisir Risiko Maladministrasi: Sistem transfer langsung secara teknis menutup celah terjadinya potongan liar atau penyalahgunaan dana di level menengah.
  • Menjamin Ketepatan Sasaran: Verifikasi data dilakukan langsung oleh unit utama Kementerian (Direktorat Jenderal), sehingga validitas penerima lebih terjamin.
Fleksibilitas Beban Kerja: Fokus pada Kompetensi, Bukan Sekadar Absensi
Salah satu inovasi menarik dalam Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 11 ayat (3) adalah adanya pengecualian pemenuhan beban kerja tatap muka. Kini, guru tetap berhak mendapatkan tunjangan penuh meskipun mereka sedang menjalankan pengembangan diri. Syaratnya, guru tersebut mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan durasi minimal 600 (enam ratus) jam atau selama 3 (tiga) bulan, serta mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Hal ini menandai pergeseran paradigma pemerintah ke arah profesionalisme berbasis kompetensi (competency-based professionalism). Guru tidak lagi dipaksa terjebak dalam rigiditas jam mengajar jika mereka memang sedang berinvestasi untuk meningkatkan kualitas pedagogiknya melalui pelatihan atau program pertukaran guru. Bagi guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)—bukti formal pengakuan tenaga profesional—dan Nomor Registrasi Guru (NRG), kebijakan ini adalah jaminan bahwa hak finansial mereka tetap terlindungi saat mereka bertransformasi menjadi pendidik yang lebih hebat.
Disiplin Data: Deadline Tanggal 10 sebagai Kunci
Kecepatan penyaluran bulanan menuntut tanggung jawab digital yang tinggi dari setiap guru. Sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menjadi satu-satunya sumber kebenaran data. Kelalaian dalam memperbarui data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau beban kerja akan berakibat fatal pada gagalnya penerbitan SK tunjangan.
Berdasarkan Lampiran Tabel Jadwal Penyaluran, berikut adalah siklus ketat yang harus diperhatikan setiap bulannya:
 
Aktivitas
Batas Waktu Pelaksanaan
Input & Pembaruan Data di Dapodik
Paling lambat tanggal 10 setiap bulan
Sinkronisasi & Validasi Data
Paling lambat tanggal 13 setiap bulan
Penetapan SK Penerima (oleh Pusat)
Paling lambat tanggal 15 setiap bulan
Rekomendasi Penyaluran
Paling lambat tanggal 20 (Jan-Nov) / 15 (Des)
Penyaluran Dana ke Rekening
Setelah tanggal 20 (Jan-Nov) / 15 (Des)
 
"Safety Net" dan Kepastian Jembatan Transisi
Bagi guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV namun belum memiliki Sertifikat Pendidik, negara menyediakan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan. Angka ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kualifikasi akademik dasar guru.
Namun, poin yang paling menenangkan dalam peraturan ini adalah "Jembatan Transisi" pada Pasal 13 ayat (2). Jika seorang guru mendapatkan Sertifikat Pendidik di tengah tahun berjalan (misalnya bulan Agustus), mereka tidak akan mengalami kekosongan pembayaran. Tamsil akan tetap dibayarkan hingga akhir tahun anggaran tersebut, sebelum nantinya mereka beralih ke skema Tunjangan Profesi (sebesar satu kali gaji pokok) pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini mencegah terjadinya payment vacuum yang sering dikhawatirkan oleh guru yang baru lulus sertifikasi.
Penting juga untuk diingat bahwa sesuai dengan Pasal 21, semua jenis tunjangan ini tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi, Bapak dan Ibu Guru tidak perlu terkejut jika nominal yang masuk ke rekening adalah jumlah neto setelah potongan pajak resmi.
Penutup: Menuju Era Baru Manajemen SDM Pendidikan
Permendikdasmen No. 10 Tahun 2026 bukan sekadar urusan teknis pencairan uang. Ini adalah manifestasi dari keinginan pemerintah untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih modern, stabil, dan menghargai martabat guru sebagai tenaga profesional. Dengan sistem yang lebih pasti dan transparan, beban pikiran guru terkait masalah finansial diharapkan berkurang secara signifikan.
Kini bola ada di tangan para tenaga pendidik. Dengan sistem penyaluran yang lebih pasti dan transparan, mampukah performa pendidikan kita melompat lebih tinggi di tahun 2026 nanti? Semua kini kembali pada sejauh mana kepastian kesejahteraan ini mampu memicu semangat pengabdian yang lebih besar di ruang-ruang kelas.
 
 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Tata Tertib Proktor, Teknisi, Pengawas Ruang TKA Tahun 2026

Tata Tertib Proktor menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan pelaksana; wajib berpakaian rapi dan sopan; wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKA dan AN 45 (e

03/04/2026 17:36 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7664 kali
Daftar Nama Sekolah Penerima BOS Afirmasi Tahun 2026

Isi Kepmendikdasmen Nomor 61 Tahun 2026 Tentang Penerima Dana Dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD, Dana BOS Afirmasi, Dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Afirmasi Tahun Anggaran 2026 menya

30/03/2026 20:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 945 kali
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dalam Upaya Optimalisasi Capaian Belajar dan Penguatan Karakter di Sekolah

Menuju Sekolah Masa Depan: 5 Hal Tak Terduga dari Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka 2026 Sekolah bukan sekadar deretan meja dan kursi, melainkan sebuah ekosistem tempat jiwa dan karakt

29/03/2026 20:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2262 kali
INSTRUMEN PENILAIAN OLEH MURID, KEPALA SEKOLAH, SESAMA PENDIDIK DAN INSTRUMEN REFLEKSI DIRI PENDIDIK

Pada Pemendikdasmen No 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah BAB IV PENILAIAN PROSES PE

25/02/2026 20:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 441 kali
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Asesmen Nasional

Perubahan Besar Asesmen Nasional 2026: Apa yang Berbeda bagi Siswa dan Guru? 1. Pendahuluan: Wajah Baru Evaluasi Pendidikan Kita Bagi banyak siswa, guru, dan orang t

23/02/2026 05:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2980 kali
JUKNIS BOS (PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL) TAHUN 2026

5 Transformasi Penting Dana BOSP 2026: Apa yang Berubah untuk Sekolah Anda? Mengelola operasional sekolah di Indonesia sering kali terasa seperti menyeimbangkan neraca di atas arus a

14/02/2026 17:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 557 kali
PERATURAN UTAMA DAN TERBARU 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

  Berdasarkan regulasi terkini, Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur melalui delapan standar utama sebagai berikut: Standar Kompetensi Lulusan (SKL) - Diatur dalam Peratura

13/02/2026 22:13 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 960 kali
PEMBELAJARAN Dl BULAN RAMADAN TAHUN 1447 HIJRIAH/ 2026 MASEHI

Ramadan 2026: Bukan Sekadar Libur, Ini Aturan Baru Sekolah yang Perlu Orang Tua dan Guru Tahu   Bulan Ramadan selalu membawa getaran yang berbeda di setiap rumah dan ruang ke

13/02/2026 21:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 766 kali
5 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Perlindungan Guru & Tenaga Pendidikan (Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026)

Sebuah Payung Hukum Baru untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia pasti pernah merasakan kerentanan. Ancaman, perlakuan tidak adil, hingga k

14/01/2026 19:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1016 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN

Bukan Cuma Soal Bullying: 6 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Sekolah Aman Kemendikdasmen Ketika kita berbicara tentang keamanan sekolah, pikiran kita seringkali langsung tertuju pada i

10/01/2026 23:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3241 kali
PERMENDIKDASMEN NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG STANDAR PROSES PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Peraturan pemerintah sering kali identik dengan kesan kaku dan birokratis. Namun, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pendidikan ha

10/01/2026 22:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 21552 kali
SURAT EDARAN MENDIKDASMEN HARI PERTAMA SEKOLAH SEMESTER GENAP (PAGI CERIA & UPACARA BENDERA)

Bukan Sekadar Upacara: 5 Fakta Mengejutkan di Balik Aturan Hari Pertama Sekolah dari Kemendikbud Hari pertama sekolah biasanya identik dengan upacara bendera dan perkenalan singkat seb

04/01/2026 08:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 971 kali
MEMBEDAH KEPMEN 271/O/2025: PANDUAN LENGKAP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TERBARU

Pendahuluan: Era Baru Pengelolaan Kinerja di Dunia Pendidikan Pemerintah telah menetapkan regulasi baru melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor

26/12/2025 17:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4331 kali
ARAH BARU KURIKULUM MUATAN LOKAL DI KABUPATEN GORONTALO PERATURAN BUPATI GORONTALO NO 23 TAHUN 2025

Mengupas Tuntas Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2025: Arah Baru Kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Gorontalo Oleh: IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd Pengawas SD Kabupaten Gorontalo &nb

21/12/2025 17:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 518 kali
MEMBEDAH STANDAR PENGELOLAAN BARU: PANDUAN PRAKTIS PERMENDIKDASMEN NO. 26 TAHUN 2025

Selamat Tinggal Sekolah Sesi Ganda & Kelas Gemuk: 4 Perubahan Kunci dalam Aturan Pendidikan 2025 Babak Baru untuk Sekolah di Indonesia Banyak orang tua dan pendidik seringkali res

19/12/2025 22:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2623 kali
MENGUPAS TUNTAS PERMENDIKDASMEN NO 25 TAHUN 2025: ERA BARU MANAJEMEN TALENTA MURID DI INDONESIA

Pendahuluan: Sebuah Langkah Maju untuk Talenta Muda Indonesia Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 menandai sebuah langkah strategis pemerinta

19/12/2025 21:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1059 kali
HAL MENGEJUTKAN DARI ATURAN BARU KEMENDIKBUD 2025 YANG WAJIB ANDA TAHU PERMENDIKDASMEN NO 24 TENTANG LEMBAGA KURSUS

Bukan Sekadar Kursus Biasa: 4 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Kemendikbud 2025 yang Wajib Anda Tahu Introduction: A New Era for Non-Formal Education Ketika mendengar kata "lembaga ku

19/12/2025 19:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 865 kali
"Standar Baru Tenaga Pendukung Pendidikan: Bagaimana Permendikdasmen 21/2025 Mengubah Wajah Pengawas Sekolah dan Kepala sekolan dan Layanan Sekolah di Indonesia?"

STANDAR TENAGA KEPENDIDIKAN SELAIN PENDIDIK Pada Bab III merupakan inti dari regulasi mengenai tenaga kependidikan non-pendidik, yang sering disebut sebagai "tenaga pendukung" atau

14/12/2025 10:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1337 kali
SURAT EDARAN KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026 KABUPATEN GORONTALO

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 maka dengan ini menghimbau kepada K

08/12/2025 21:23 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 496 kali
“AKHIRNYA! LIBUR NATAL & TAHUN BARU 2025–2026 BEBAS PR GILA-GILAAN – RESMI DARI MENDIKDASMEN!”

SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 Surat Edaran No. 14 Tahun 2025 yang Bikin Oran

30/11/2025 16:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1338 kali
“GURU 2030 SUDAH DATANG! INILAH ATURAN BARU YANG BIKIN PROFESI GURU NAIK KELAS – PERMENDIKDASMEN NOMO 21 TAHUN 2025”

“Selamat Tinggal Guru Jadul: 7 Perubahan Besar dari Permendikdasmen 21 Tahun 2025” “Intip Isi Lengkap Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependi

30/11/2025 07:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2969 kali
KESESUAIAN BIDANG TUGAS, MATA PELAJARAN, DAN KELOMPOK MATA PELAJARAN DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI BAWAH BINAAN KEMENDIKDASMEN

  Kepmen ini adalah aturan linieritas guru terbaru dan berlaku saat ini (13 November 2025). Mencabut dan menggantikan secara utuh Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise

20/11/2025 19:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1753 kali
PETUNJUK TEKNIS PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH KEPMENDIKDASMEN RI NO 221/P/2025

Pendahuluan dan Latar Belakang Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 221/P/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru, ditetapkan pada

16/11/2025 18:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7828 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for E

16/09/2025 19:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3869 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, ditetapkan pada 4 September 2025 oleh Abdul Muti. Bertujuan mentransformasi pendidikan digital untuk

16/09/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3810 kali
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025 ini hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan karier para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Ditet

03/09/2025 20:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2191 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT

Latar Belakang Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan panduan berupa kerangka

05/08/2025 18:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5903 kali
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA

Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser

01/08/2025 18:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1913 kali
EDARAN BUPATI TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MURID DAN GURU

Pada tanggal 22 Juli 2025, Bupati Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter bagi murid dan guru di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kab

29/07/2025 18:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 996 kali
SOSIALISASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025: TRANSFORMASI KURIKULUM UNTUK PEMBELAJARAN MENDALAM

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang berfokus pada transformasi kurik

22/07/2025 19:44 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 8138 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2025

1. Latar Belakang dan Tujuan Latar Belakang: Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam dunia pendidikan, seperti rendahnya literasi dan numerasi, kurangnya keterampilan berpikir

22/07/2025 19:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10614 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK

Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone

19/07/2025 21:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 11060 kali
KEMENDIKDASMEN LUNCURKAN CAPAIAN PEMBELAJARAN TERBARU 2025 UNTUK DUKUNG KURIKULUM MERDEKA BERBASIS DEEP LEARNING

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Di

18/07/2025 10:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 114184 kali
"KURIKULUM MERDEKA BERUBAH! INI PASAL-PASAL BARU DI PERMENDIKDASMEN 13/2025"

Perubahan dari Permendikbudristek 12 Tahun 2024 ke Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025   No. Pasal dan Ayat Perubahan Permendikbudristek 12/2024 Permendikdasme

17/07/2025 13:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7313 kali
"PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025: STANDAR ISI KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH UNTUK PEMBELAJARAN HOLISTIK"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menen

16/07/2025 10:54 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 25348 kali
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025  Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe

16/07/2025 09:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 42764 kali
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"

Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta

14/07/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 13891 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya

10/07/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 23580 kali
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"

Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s

07/07/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4251 kali
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2

07/07/2025 18:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9015 kali
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025

Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,

06/07/2025 07:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 146485 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te

02/07/2025 22:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 36347 kali
PERMENDIKDASMEN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG JUKNIS TPG GURU ASN TAHUN 2025

Penjelasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparat

15/06/2025 20:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6380 kali
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025

I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan

14/06/2025 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 17579 kali
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025

Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa.  Pendidikan adalah m

07/06/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 12697 kali
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026

Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30

07/06/2025 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 19205 kali
TES KEMAMPUAN AKADEMIK

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025  TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK   Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn

04/06/2025 04:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 17522 kali
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma

01/06/2025 11:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3861 kali
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID

30/05/2025 05:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2166 kali
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep

29/05/2025 19:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1563 kali