• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT

Latar Belakang

Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan panduan berupa kerangka asesmen TKA. Kerangka ini menjadi acuan bagi Kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah, Kementerian yang membidangi agama, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan murid dalam penyelenggaraan TKA. Tujuan utama adalah untuk menstandardisasi penilaian akademik yang adil dan konsisten, mengatasi permasalahan perbedaan skor antara penilaian internal oleh satuan pendidikan (yang cenderung menghasilkan skor lebih tinggi dengan variasi kecil) dan penilaian eksternal oleh Kementerian. TKA dirancang sebagai tes terstandar untuk seleksi akademik, peningkatan mutu pendidikan, dan pengakuan hasil belajar bagi murid dari jalur pendidikan nonformal dan informal.

Kerangka asesmen ini diatur dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, yang merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024.

  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010.

  5. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

  6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian.

  7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.

  8. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Kerangka asesmen ini tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Tujuan dan Manfaat TKA

TKA memiliki beberapa tujuan utama:

  1. Seleksi Akademik: TKA menjadi alat seleksi yang adil untuk mengevaluasi kemampuan akademik murid, terutama saat bersaing dengan murid dari satuan pendidikan dengan standar yang berbeda.

  2. Peningkatan Mutu Pendidikan: TKA memberikan acuan bagi pendidik dalam merancang pembelajaran yang menekankan pemahaman konseptual, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher-order thinking). TKA juga melengkapi hasil Asesmen Nasional untuk memetakan mutu hasil belajar murid pada akhir jenjang sekolah.

  3. Pengakuan Hasil Belajar: TKA memberikan pengakuan resmi atas hasil belajar murid dari jalur pendidikan nonformal dan informal, dengan mengacu pada standar kurikulum nasional.

Struktur dan Format Soal TKA

TKA menggunakan dua jenis soal:

  1. Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lain.

  2. Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada stimulus yang sama.

TKA memiliki tiga bentuk soal:

  1. Pilihan Ganda Sederhana: Hanya satu jawaban benar dari beberapa pilihan yang tersedia.

  2. Pilihan Ganda Kompleks (PGK) Model Multiple Choice Multiple Answers (MCMA): Terdapat lebih dari satu jawaban benar, dan peserta diminta memilih semua jawaban yang benar.

  3. Pilihan Ganda Kompleks (PGK) Model Kategori: Peserta mengevaluasi beberapa pernyataan dengan memilih kategori seperti "benar/salah" atau "sesuai/tidak sesuai".

TKA untuk SD/MI/Sederajat

Bahasa Indonesia

Muatan

TKA Bahasa Indonesia untuk SD/MI/sederajat menguji keterampilan membaca pada dua jenis teks:

  • Teks Informasi: Berisi fakta, konsep, atau prosedur dari berbagai bidang, berskala lokal dan nasional.

  • Teks Fiksi: Cerita rekaan (fantasi atau faktual seperti sejarah/biografi) dengan latar konkret, tokoh berkarakter datar, konflik tunggal dengan penyelesaian tertutup, alur maju, dan sudut pandang orang pertama.

Karakteristik Teks

  • Kosakata: Kata dasar, kata berimbuhan, kata konkret, makna denotatif dominan, dan makna konotatif terbatas.

  • Kalimat: 3-7 kata per kalimat, pola SPOK, campuran bahasa tulis dan lisan terbatas.

  • Wacana: Kohesi melalui referensi, konjungsi antarparagraf untuk penambahan/penjelasan, panjang teks 150-200 kata (kecuali puisi).

Kompetensi yang Diukur

  1. Pemahaman Tekstual:

    • Mengidentifikasi informasi tersurat.

    • Menyusun ulang, mengelompokkan, membuat ikhtisar, dan menyajikan kembali informasi tersurat.

    • Mengidentifikasi penggunaan kosakata umum dan khusus.

    • Mengidentifikasi objek berdasarkan kosakata dalam teks fiksi atau nonfiksi.

  2. Pemahaman Inferensial:

    • Menyimpulkan informasi tersirat.

    • Menentukan makna ungkapan dalam teks.

  3. Evaluasi dan Apresiasi:

    • Menilai relevansi peristiwa dalam teks dengan kehidupan sehari-hari.

    • Menilai kesesuaian antarunsur atau antarinformasi dalam teks.

    • Menyimpulkan respons emosional terhadap unsur teks fiksi.

Contoh Soal

Soal Nomor 4 (Bahasa Indonesia SD/MI)

  • Teks: Puisi "Perempuan-Perempuan Perkasa" karya Harlejo Andangdija.

  • Kompetensi: Pemahaman Tekstual.

  • Subkompetensi: Mengidentifikasi latar waktu berdasarkan kosakata.

  • Bentuk Soal: PGK MCMA.

  • Pertanyaan: Pilihan kata mana yang menunjukkan latar waktu pada puisi?

    • Pilihan: (1) Bukit-bukit desa, (2) Sebelum hari bermula, (3) Akar-akar yang melata, (4) Berlomba dengan surya.

    • Kunci Jawaban: Pernyataan 2 dan 4.

Soal Nomor 5 (Bahasa Indonesia SD/MI)

  • Teks: Puisi "Perempuan-Perempuan Perkasa".

  • Kompetensi: Evaluasi dan Apresiasi.

  • Subkompetensi: Menyimpulkan respons emosional.

  • Pertanyaan: Pendapat siapa yang tepat untuk menggambarkan suasana haru setelah membaca puisi?

    • Pilihan: Menentukan "Setuju" atau "Tidak Setuju" untuk pernyataan seperti "Dina menunjukkan kekaguman kepada perempuan yang bekerja."

Matematika

Muatan

TKA Matematika SD/MI/sederajat merujuk pada elemen kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, meliputi:

  • Bilangan

  • Geometri dan Pengukuran

  • Data

Pengetahuan matematika diuji melalui permasalahan dalam konteks matematis dan keseharian (personal, keluarga, atau lingkungan sekitar).

Kompetensi yang Diukur

  1. Pengetahuan Matematika

  2. Representasi Matematis

  3. Penalaran

  4. Pemecahan Masalah Matematis

  5. Koneksi Matematis

Kemampuan ini diukur pada tiga level kognitif:

  • Pengetahuan dan Pemahaman: Memahami fakta, konsep, dan prosedur.

  • Aplikasi: Menerapkan pengetahuan dalam konteks tertentu.

  • Penalaran: Menganalisis dan menyelesaikan masalah dengan logika.

Contoh Soal

Soal Nomor 5 (Matematika SD/MI)

  • Materi: Geometri dan Pengukuran (keliling dan luas bangun datar).

  • Level Kognitif: Penalaran.

  • Pertanyaan: Pak Doni ingin mengecat dinding samping rumah dengan memilih merek cat yang menghasilkan sisa paling sedikit. Pilihan merek: Momilex, Josun, Bulux, Noppin.

    • Kunci Jawaban: Bulux.

Soal Nomor 6 (Matematika SD/MI)

  • Materi: Data.

  • Level Kognitif: Aplikasi.

  • Pertanyaan: Seorang karyawan mengemas 10 butir telur dengan rata-rata berat 55 gram per telur. Jika kemasan berisi 1 telur besar (65 gram), 5 telur sedang (55 gram), dan 2 telur kecil (45 gram), telur tambahan yang diperlukan adalah:

    • Pilihan: (A) 2 telur sedang, (B) 2 telur besar, (C) 1 telur besar dan 1 telur kecil, (D) 1 telur besar dan 1 telur sedang.

    • Kunci Jawaban: D.

KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT

TKA untuk SMP/MTs/Sederajat

Bahasa Indonesia

Muatan

TKA Bahasa Indonesia SMP/MTs/sederajat menguji keterampilan membaca pada:

  • Teks Informasi: Berisi fakta, konsep, atau prosedur, berskala lokal, nasional, atau global, dalam bentuk teks tunggal atau jamak.

  • Teks Fiksi: Cerita rekaan (faktual atau realisme) dengan latar konkret/abstrak, tokoh berkarakter bulat, konflik tunggal/jamak, alur campuran, dan sudut pandang orang ketiga.

Karakteristik Teks

  • Kosakata: Lebih kompleks dibandingkan SD, dengan makna denotatif dan konotatif yang lebih luas.

  • Kalimat: Pola lebih bervariasi, panjang kalimat 7-10 kata.

  • Wacana: Panjang teks 200-250 kata (kecuali puisi), dengan kohesi dan koherensi yang lebih kompleks.

Kompetensi yang Diukur

  1. Pemahaman Tekstual:

    • Mengidentifikasi informasi tersurat.

    • Menyusun ulang, mengelompokkan, membuat ikhtisar, dan menyajikan kembali informasi tersurat.

  2. Pemahaman Inferensial:

    • Menyimpulkan informasi tersirat.

    • Menentukan makna ungkapan atau implikasi.

  3. Evaluasi dan Apresiasi:

    • Menilai gagasan, fakta, atau opini.

    • Merefleksikan diri dengan tokoh atau kejadian.

    • Menanggapi penggunaan bahasa oleh penulis.

Matematika

Muatan

TKA Matematika SMP/MTs/sederajat mencakup elemen kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, meliputi:

  • Bilangan

  • Aljabar

  • Geometri dan Pengukuran

  • Data

Kompetensi yang Diukur

Sama seperti SD/MI, meliputi:

  1. Pengetahuan Matematika

  2. Representasi Matematis

  3. Penalaran dan Penggunaan Logika Matematis

  4. Pemecahan Masalah Matematis

  5. Koneksi Matematis

Kemampuan diukur pada tiga level kognitif: Pengetahuan dan Pemahaman, Aplikasi, dan Penalaran.

Contoh Soal

Soal Nomor 5 (Matematika SMP/MTs)

  • Materi: Geometri dan Pengukuran.

  • Pertanyaan: Diketahui garis L1 sejajar dengan L2 dan L3 sejajar dengan L4, dengan sudut A sebesar 50°. Tentukan Benar/Salah untuk pernyataan tentang sudut D, C, dan B/E.

    • Kunci Jawaban: Benar (sudut D = 50°), Salah (sudut C tidak 50°), Benar (sudut B dan E = 130°).

Penutup

Kerangka asesmen TKA untuk SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat dirancang untuk memastikan penilaian yang terstandar, adil, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan. Dengan mengukur keterampilan membaca dan kemampuan matematika melalui berbagai level kognitif, TKA membantu memetakan capaian belajar murid, memberikan pengakuan hasil belajar, dan menjadi acuan bagi pendidik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT 

BACA DAN UNDUH DISINI

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA

Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser

01/08/2025 18:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 41 kali
EDARAN BUPATI TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MURID DAN GURU

Pada tanggal 22 Juli 2025, Bupati Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter bagi murid dan guru di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kab

29/07/2025 18:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 82 kali
SOSIALISASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025: TRANSFORMASI KURIKULUM UNTUK PEMBELAJARAN MENDALAM

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang berfokus pada transformasi kurik

22/07/2025 19:44 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1167 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2025

1. Latar Belakang dan Tujuan Latar Belakang: Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam dunia pendidikan, seperti rendahnya literasi dan numerasi, kurangnya keterampilan berpikir

22/07/2025 19:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2291 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK

Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone

19/07/2025 21:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2760 kali
KEMENDIKDASMEN LUNCURKAN CAPAIAN PEMBELAJARAN TERBARU 2025 UNTUK DUKUNG KURIKULUM MERDEKA BERBASIS DEEP LEARNING

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Di

18/07/2025 10:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 38136 kali
"KURIKULUM MERDEKA BERUBAH! INI PASAL-PASAL BARU DI PERMENDIKDASMEN 13/2025"

Perubahan dari Permendikbudristek 12 Tahun 2024 ke Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025   No. Pasal dan Ayat Perubahan Permendikbudristek 12/2024 Permendikdasme

17/07/2025 13:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1950 kali
"PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025: STANDAR ISI KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH UNTUK PEMBELAJARAN HOLISTIK"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menen

16/07/2025 10:54 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 13051 kali
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025  Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe

16/07/2025 09:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 25799 kali
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"

Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta

14/07/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2996 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya

10/07/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5865 kali
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"

Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s

07/07/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 359 kali
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2

07/07/2025 18:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7016 kali
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025

Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,

06/07/2025 07:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 42542 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te

02/07/2025 22:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 23162 kali
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja

30/06/2025 20:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3479 kali
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan

28/06/2025 09:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1013 kali
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025

Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur

20/06/2025 16:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3916 kali
PERMENDIKDASMEN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG JUKNIS TPG GURU ASN TAHUN 2025

Penjelasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparat

15/06/2025 20:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1383 kali
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025

I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan

14/06/2025 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9443 kali
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025

Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa.  Pendidikan adalah m

07/06/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4203 kali
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026

Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30

07/06/2025 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3502 kali
TES KEMAMPUAN AKADEMIK

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025  TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK   Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn

04/06/2025 04:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3500 kali
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma

01/06/2025 11:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1322 kali
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID

30/05/2025 05:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 639 kali
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep

29/05/2025 19:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 369 kali
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI

28/05/2025 19:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 15867 kali
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang

28/05/2025 19:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2428 kali
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO

PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO   Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan

24/05/2025 20:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 408 kali
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN

PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu

22/05/2025 20:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 391 kali
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )

  Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin

21/05/2025 20:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 516 kali
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025

Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih

21/05/2025 18:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 806 kali
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024

Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan

17/05/2025 06:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 760 kali
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud

15/05/2025 18:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9611 kali
JUKNIS BOSP TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta

15/05/2025 17:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 15748 kali
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa

13/05/2025 19:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2291 kali
POS UJIAN SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Sesuai Pemendikbud RI nomor 21 tahun 2022, tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam peratura

07/05/2025 09:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 17681 kali
JADWAL PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa pedoman penyelenggaraan Asesmen Nasional tetap mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standar, Ku

27/04/2025 12:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6429 kali
PEDOMAN PENGELOLAAN IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Ijazah merupakan dokumen yang menandakan kelulusan peserta didik dari suatu jenjang pendidikan. Sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum, Ijazah harus dikelola dengan tertib, akurat, d

15/04/2025 18:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2200 kali
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB PM) TAHUN 2025

Kebijakan Penerimaan Murid Baru berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah No 3 Tahun 2025 PERMENDIKDASMEN NO 3 TAHUN 2025 TENTANG PENERIMAAN SISWA BARU 

04/03/2025 21:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2425 kali
SATUAN PENDIDIKAN CETAK IJAZAH SENDIRI PERMENDIKBUDRISTEK No 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH

Dalam Permendikbudristek tersebut disampaikan: Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pe

27/02/2025 10:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3384 kali
Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar, Fokus pada Guru Pendamping

Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Fungsional Penilik, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, dan Jabatan Fungsional Guru ke dalam satu Jabatan Fungsional Guru; Bahwa untuk pengelolaan p

30/12/2024 08:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2305 kali
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I88 TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I88 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Dapat di UNDUH DISINI   

09/11/2024 17:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3440 kali
BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2024 TERBARU

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 tentang P

25/10/2024 06:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1949 kali
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru

PERTAMA: Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:a. pelama

30/08/2024 22:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1364 kali
INFORMASI PROSES PROGRAM PGP REKOGNISI BAGI KEPALA SEKOLAH PENGGERAK (PSP)

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertuju

30/08/2024 21:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2063 kali
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan

26/07/2024 21:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 33567 kali
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka. Pertimbangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202

15/07/2024 21:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5468 kali
Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan

Rapor pendidikan adalah laporan komprehensif yang didapat dari hasil asesmen nasional dan data lainnya yang memberikan informasi tentang capaian satuan pendidikan dan daerah dari aspek

14/06/2024 12:24 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3973 kali
DAFTAR PENERIMA DAN BOS KINERJA, DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN JUKNIS BOS KINERJA

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik

01/06/2024 21:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 28857 kali