• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan rendahnya kemampuan literasi dan numerasi murid Indonesia. Permasalahan mutu pendidikan masih menjadi hambatan besar, dengan rendahnya literasi dan numerasi menandakan banyak murid belum mencapai kompetensi yang diharapkan. Selain itu, kurangnya keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS) menghambat kemampuan murid dalam analisis, evaluasi, dan kreativitas. Ketimpangan mutu pendidikan antar daerah menambah kesenjangan akses terhadap pembelajaran berkualitas.

Hal ini disebabkan oleh faktor seperti proses pembelajaran yang masih berbasis hafalan, di mana siswa diarahkan untuk mengingat fakta tanpa pemahaman mendalam. Model ini belum mendorong berpikir kritis, analisis, evaluasi, atau penciptaan solusi, sehingga melemahkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Pembelajaran harus mendorong transfer pengetahuan ke konteks baru, bukan sekadar menguasai materi teks atau hafalan. Ini menuntut perubahan pendekatan dari tekstual ke kontekstual, pasif ke aktif, dan ceramah ke eksplorasi, sehingga peserta didik tidak hanya memahami konsep akademis tetapi juga mengaitkannya dengan realitas kehidupan serta mengembangkan kecakapan hidup seperti pemecahan masalah, kolaborasi, dan adaptasi terhadap perubahan.

Indonesia menghadapi tantangan kompleks di era ketidakpastian, dengan perubahan masa depan sulit diprediksi dan dunia yang dinamis menuntut adaptasi cepat dalam pendidikan. Sistem pendidikan harus fleksibel dan responsif terhadap perkembangan global, termasuk kemajuan teknologi dan perubahan sosial-ekonomi. Transformasi sistem pendidikan nasional menjadi kebutuhan mendesak, dilakukan secara terstruktur, sistemik, dan masif, dimulai dari proses pembelajaran di satuan pendidikan. Keberagaman Indonesia menjadi modal untuk pembelajaran kontekstual dan bermakna, dengan pemanfaatan teknologi digital meningkatkan akses dan kualitas. Momentum Bonus Demografi 2035 dan visi Indonesia Emas 2045 menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan generasi unggul, di mana populasi usia produktif besar dapat menjadi motor kemajuan jika dikelola dengan baik, memastikan generasi muda memiliki kompetensi relevan untuk bersaing global.

Pembelajaran mendalam merupakan pendekatan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran menuju pendidikan bermutu untuk semua. Bukan kurikulum baru, melainkan penyempurnaan model sebelumnya seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM), Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM), serta Contextual Teaching and Learning (CTL). Pembelajaran mendalam menekankan pembelajaran yang memuliakan, berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.

Murid perlu dibekali keterampilan abad ke-21: berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Keterampilan ini berkembang menjadi 6 kompetensi global (ditambah kewargaan dan karakter), di Indonesia menjadi 8 dimensi profil lulusan: keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

Untuk implementasi konsisten dan efektif, diperlukan pedoman implementasi yang jelas dan terstruktur, memberikan arah, strategi, dan langkah bagi pemangku kepentingan seperti pendidik, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, penilik, dan pengambil kebijakan. Diharapkan tercipta ekosistem pembelajaran kondusif, kemitraan luas bermakna, dan pemanfaatan teknologi digital optimal untuk mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dan transformasi pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

Sasaran

Pedoman implementasi pembelajaran mendalam ditujukan untuk:

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
  3. Pendidik, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, penilik satuan pendidikan, dan tenaga kependidikan lainnya.
  4. Mitra pembangunan pendidikan, pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang terlibat dalam implementasi pembelajaran mendalam.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup pedoman implementasi pembelajaran mendalam mencakup pendahuluan, tata kelola, manajemen risiko, sistem informasi dan komunikasi, pemantauan dan evaluasi, lini masa, dan penutup.

Pendahuluan menjelaskan latar belakang, dasar hukum, tujuan, dan sasaran serta ruang lingkup. Tata kelola menjelaskan pembagian peran dan kewenangan pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam. Transformasi pembelajaran tidak lepas dari risiko yang menghambat tujuan, sehingga diperlukan manajemen risiko sebagai acuan bagi pemangku kebijakan untuk mengelola risiko. Sistem informasi dan komunikasi memberikan acuan bagi pengambil kebijakan dalam menginformasikan implementasi. Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk memastikan keselarasan interpretasi sehingga kebijakan baru mencapai tujuan yang diharapkan. Lini masa menjelaskan kerangka tahapan implementasi pembelajaran mendalam.

Peran Sekretariat Jenderal

Peran masing-masing unit di bawah Sekretariat Jenderal dalam mendukung implementasi pembelajaran mendalam sebagai berikut:

  • Menyusun kebijakan dan alokasi anggaran yang mendukung penerapan pembelajaran mendalam.
  • Melakukan sosialisasi dan kampanye mengenai pentingnya pembelajaran mendalam kepada publik, termasuk pendidik, orang tua, dan masyarakat luas.
  • Mengembangkan dan menyediakan infrastruktur teknologi pendukung pembelajaran mendalam, termasuk platform digital dan sumber daya pembelajaran berbasis teknologi.
  • Mengembangkan dan menyebarluaskan praktik baik terkait pembelajaran mendalam melalui Rumah Pendidikan.
  • Mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran mendalam.
  • Mengembangkan ajang talenta yang mendorong murid untuk menerapkan pembelajaran mendalam melalui proyek, riset, dan inovasi.
  • Menyediakan skema pembiayaan yang mendukung implementasi pembelajaran mendalam, termasuk bantuan untuk satuan pendidikan dan murid.

Peran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru

  • Menyiapkan desain dan Norma Prosedur Kriteria (NPK) untuk memfasilitasi pendidikan profesi guru bagi guru tertentu dan calon guru, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, dan pemberdayaan kelompok kerja pendidik dan tenaga kependidikan tentang pembelajaran mendalam.
  • Melakukan pelatihan pembelajaran mendalam bagi tim pengembang kurikulum dan penulis modul perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  • Melakukan pembaharuan materi pembelajaran mendalam pada kurikulum PPG bagi calon guru dan guru tertentu.
  • Memasukkan materi pembelajaran mendalam pada modul dan Learning Management System (LMS) perkuliahan PPG bagi calon guru dan guru tertentu.
  • Menyiapkan perangkat pembelajaran untuk bimtek dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Menyiapkan narasumber bimtek dan pengajar pelatihan pembelajaran mendalam bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan dosen/instruktur PPG.
  • Melakukan kegiatan bimtek narasumber Training of Trainer (ToT) pelatihan pembelajaran mendalam bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Melakukan koordinasi penyelenggaraan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan terkait pembelajaran mendalam bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT).
  • Memfasilitasi penyelenggaraan program PPG dengan pendekatan pembelajaran mendalam.
  • Melakukan penjaminan mutu penyelenggaraan pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Melakukan penjaminan mutu internal terhadap penyelenggaraan program PPG.

Peran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

  • Menyiapkan strategi komunikasi digital tentang implementasi pembelajaran mendalam dengan: merumuskan isi pesan (pesan kunci, pesan utama, dan pesan untuk semua pihak); memetakan media yang digunakan (webinar, komunitas belajar kepala satuan pendidikan dan pendidik, media sosial, buklet, dll.); dan memetakan sasaran penerima pesan (UPT, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan).
  • Melakukan koordinasi dengan Sekretariat Jenderal berkaitan dengan strategi komunikasi.
  • Melakukan advokasi pembelajaran mendalam untuk pemangku kepentingan pendidikan di daerah.
  • Melakukan pendampingan pada satuan pendidikan dengan: melakukan pemetaan sekolah sasaran; menyiapkan bahan pendampingan; melaksanakan pendampingan dengan siklus Refleksi Awal, Perencanaan, Implementasi, dan Evaluasi.
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi pembelajaran mendalam.
  • Melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran dan kebijakan pendukung pembelajaran mendalam.

Peran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan

  • Menyiapkan berbagai perangkat kebijakan yang terkait standar, kurikulum, asesmen, dan perbukuan dalam rangka implementasi pembelajaran mendalam.
  • Melakukan pengembangan panduan implementasi pembelajaran mendalam pada intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Melakukan pengembangan perangkat ajar yang menggunakan pendekatan pembelajaran mendalam.
  • Memfasilitasi penyamaan persepsi pembelajaran mendalam untuk internal Kemendikdasmen.
  • Melakukan evaluasi implementasi pembelajaran mendalam.
  • Mengkoordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi implementasi pembelajaran mendalam.

Peran Unit Pelaksana Teknis (UPT)

a. Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK)/Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK)/Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK):

  • Melakukan koordinasi antar UPT Kementerian untuk pelatihan implementasi pembelajaran mendalam bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerah masing-masing.
  • Mengelola perangkat pelatihan pembelajaran mendalam.
  • Memfasilitasi dan/atau menyelenggarakan ToT dan pelatihan pembelajaran mendalam.
  • Melakukan supervisi dan pendampingan pembelajaran pendidik, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah dan tenaga pendidik dalam rangka peningkatan kompetensi terkait pembelajaran mendalam.
  • Melakukan refleksi dan evaluasi pelatihan pembelajaran mendalam dan dampaknya.
  • Membuat rencana tindak lanjut berbasis hasil refleksi dan evaluasi.

b. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP):

  • Melakukan koordinasi antar UPT untuk intervensi dalam rangka penguatan implementasi pembelajaran mendalam di daerah.
  • Menyiapkan bahan bimtek bagi Dinas Pendidikan.
  • Menyelenggarakan bimtek bagi Dinas Pendidikan.
  • Melakukan advokasi kepada Pemda secara berkelanjutan.
  • Melakukan refleksi dan evaluasi implementasi pembelajaran mendalam.
  • Melakukan perencanaan tindak lanjut berbasis refleksi dan evaluasi.

c. Balai Besar Pelatihan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV)/Balai Pelatihan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV):

  • Melakukan koordinasi antar UPT Kementerian untuk pelatihan dan penjaminan mutu implementasi pembelajaran mendalam di daerah baik peningkatan kompetensi dengan UPT GTK, maupun advokasi dengan UPT PDM.
  • Menyiapkan sumber daya pelatihan untuk kompetensi pembelajaran mendalam vokasional.
  • Memfasilitasi dan/atau menyelenggarakan pelatihan pembelajaran mendalam vokasional.
  • Melakukan supervisi dan pendampingan pembelajaran pendidik untuk kompetensi vokasional.
  • Menyelenggarakan bimtek bagi dinas pendidikan.
  • Melakukan advokasi kepada pemerintah daerah secara berkelanjutan.
  • Melakukan refleksi dan evaluasi implementasi pembelajaran mendalam dan dampaknya.
  • Melakukan perencanaan intervensi pembelajaran mendalam tahun berikutnya berbasis hasil refleksi dan evaluasi.

Peran Pemerintah Daerah

  • Membuat kebijakan untuk implementasi.
  • Membuat perencanaan program untuk pembelajaran mendalam.
  • Melakukan pendampingan dan pelatihan kepada satuan pendidikan.
  • Melakukan koordinasi dengan UPT.
  • Memfasilitasi optimalisasi kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan sebagai wadah peningkatan kompetensi berkelanjutan.
  • Pemantauan dan evaluasi ke satuan pendidikan.

Peran Satuan Pendidikan

  • Merancang dan mengadaptasi kurikulum.
  • Meningkatkan kapasitas pendidik melalui pelatihan.
  • Mendorong kemitraan, kolaborasi, dan keterlibatan murid.
  • Melibatkan orang tua dan komunitas.
  • Menciptakan lingkungan belajar yang mendukung.
  • Mengoptimalkan digitalisasi pendidikan di sekolah untuk mendukung implementasi pembelajaran mendalam.
  • Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Peran Mitra Pembangunan Pendidikan

Mitra pembangunan pendidikan adalah lembaga, organisasi serta dunia usaha dan dunia industri yang memiliki pendanaan mandiri (self-funding) serta ketertarikan dan komitmen dalam berkontribusi di bidang pendidikan, seperti pelatihan dan/atau pengadaan media pembelajaran dalam bentuk cetak dan digital atau bentuk lainnya yang relevan.

 
Selengkapnya Pedoman Implementasi Pembelajaran Mendalam Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah DAPAT DI DOWNLOAD DISINI
 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PEDOMAN IMPLEMENTASI KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, ditetapkan pada 4 September 2025 oleh Abdul Muti. Bertujuan mentransformasi pendidikan digital untuk

16/09/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 63 kali
MISKONSEPSI TENTANG PEMBELAJARAN MENDALAM

Sering muncul berbagai miskonsepsi tentang Pembelajaran Mendalam (PM).  Berikut Beberapa Miskonsepsi tentang Pembelajaran Mendalam:   No Miskonsepsi ❌ Kons

15/09/2025 19:53 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 175 kali
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025 ini hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan karier para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Ditet

03/09/2025 20:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 653 kali
KUMPULAN MATERI LENGKAP PEMBELAJARAN MENDALAM BAGI GURU, KEPSEK DAN PENGAWAS

Yang butuh materi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) silakan di Download pada link dibawah ini:   Materi TOT Guru dan Kasek Tentang Pembelajaran Mendalam: https://drive.googl

24/08/2025 20:12 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4501 kali
PERANGKAT PEMBELAJARAN JENJANG SMA/SMK

Penyusunan perangkat pembelajaran mendalam merupakan proses sistematis dan terarah untuk menciptakan lingkungan belajar yang bermakna, mendalam, dan berorientasi pada pengembangan kompe

20/08/2025 19:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1817 kali
PERANGKAT PEMBELAJARAN JENJANG SD

Penyusunan perangkat pembelajaran mendalam merupakan proses sistematis dan terarah untuk menciptakan lingkungan belajar yang bermakna, mendalam, dan berorientasi pada pengembangan kompe

20/08/2025 19:05 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2590 kali
PERANGKAT PEMBELAJARAN JENJANG PAUD

Penyusunan perangkat pembelajaran mendalam merupakan proses sistematis dan terarah untuk menciptakan lingkungan belajar yang bermakna, mendalam, dan berorientasi pada pengembangan kompe

20/08/2025 18:54 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 959 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT

Latar Belakang Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan panduan berupa kerangka

05/08/2025 18:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2186 kali
Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam dalam Pembelajaran dan Asesmen

              Pembelajaran mendalam dalam kerangka kerja pembelajaran mendalam didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan meneka

03/08/2025 18:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7299 kali
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA

Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser

01/08/2025 18:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 506 kali
EDARAN BUPATI TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MURID DAN GURU

Pada tanggal 22 Juli 2025, Bupati Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter bagi murid dan guru di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kab

29/07/2025 18:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 377 kali
SOSIALISASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025: TRANSFORMASI KURIKULUM UNTUK PEMBELAJARAN MENDALAM

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang berfokus pada transformasi kurik

22/07/2025 19:44 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3491 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2025

1. Latar Belakang dan Tujuan Latar Belakang: Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam dunia pendidikan, seperti rendahnya literasi dan numerasi, kurangnya keterampilan berpikir

22/07/2025 19:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6009 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK

Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone

19/07/2025 21:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5438 kali
KEMENDIKDASMEN LUNCURKAN CAPAIAN PEMBELAJARAN TERBARU 2025 UNTUK DUKUNG KURIKULUM MERDEKA BERBASIS DEEP LEARNING

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Di

18/07/2025 10:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 60699 kali
"KURIKULUM MERDEKA BERUBAH! INI PASAL-PASAL BARU DI PERMENDIKDASMEN 13/2025"

Perubahan dari Permendikbudristek 12 Tahun 2024 ke Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025   No. Pasal dan Ayat Perubahan Permendikbudristek 12/2024 Permendikdasme

17/07/2025 13:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3370 kali
"PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025: STANDAR ISI KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH UNTUK PEMBELAJARAN HOLISTIK"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menen

16/07/2025 10:54 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 15987 kali
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025  Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe

16/07/2025 09:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 31919 kali
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"

Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta

14/07/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6165 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya

10/07/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 12171 kali
MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK PENGAWAS SEKOLAH

Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) merupakan pendekatan inovatif yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif siswa melalui proses pembelaja

08/07/2025 19:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4924 kali
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"

Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s

07/07/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1101 kali
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2

07/07/2025 18:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7638 kali
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025

Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,

06/07/2025 07:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 94215 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te

02/07/2025 22:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 27716 kali
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL

[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM   Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP

29/06/2025 20:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 28394 kali
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN

1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa

28/06/2025 20:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 235464 kali
Contoh Format RPP Pembelajaran Mendalam Versi Kemendikdasmen

Dalam konteks ini, kita akan memperkenalkan istilah baru yaitu Perencanaan Pembelajaran Mendalam sebagai pengganti dari istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Modul Ajar. Pe

27/06/2025 08:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 37849 kali
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM

Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju

26/06/2025 19:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 44736 kali
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)

A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari

26/06/2025 19:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1215 kali
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk

21/06/2025 16:04 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5693 kali
POLA PIKIR BERTUMBUH (GROWTH MINDSET)

A. Konsep Dasar Pola Pikir (Mindset) Pola pikir (mindset) merupakan fondasi utama yang menentukan tindakan dan hasil yang diperoleh seseorang, sesuai dengan ungkapan Mindset is Everyth

21/06/2025 15:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 81131 kali
KUMPULAN MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM

Pembelajaran Mendalam Definisi Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakandengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermak

16/06/2025 19:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 48351 kali
PERMENDIKDASMEN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG JUKNIS TPG GURU ASN TAHUN 2025

Penjelasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparat

15/06/2025 20:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2442 kali
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025

I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan

14/06/2025 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 12159 kali
KUMPULAN MATERI PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)

Sebelum mengimplementasikan Deep Learning sebaiknya kita mengenal lebih dekat apa itu Deep Learning. Mari kita mulai ganti istilah Deep Learning dengan padananan dalam Bahasa Indonesia

09/06/2025 09:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 16128 kali
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025

Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa.  Pendidikan adalah m

07/06/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6040 kali
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026

Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30

07/06/2025 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5770 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

04/06/2025 05:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3086 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

04/06/2025 04:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4016 kali
TES KEMAMPUAN AKADEMIK

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025  TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK   Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn

04/06/2025 04:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6343 kali
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma

01/06/2025 11:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2353 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

30/05/2025 19:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 13429 kali
TEMPLET RPP PEMBELAJARAN MENDALAM

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) adalah sebuah pendekatan dalam merancang pengalaman belajar yang bertujuan untuk mencapai pemahaman konsep dan penguasaan kompe

30/05/2025 09:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 110503 kali
CONTOH RPP PEMBELAJARAN MENDALAM

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelaj

30/05/2025 06:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 239330 kali
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID

30/05/2025 05:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1063 kali
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep

29/05/2025 19:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 779 kali
Kumpulan Modul Koding dan KA dari Fase C - F.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial yang menjadi landasan filosofi. Naskah akademik ini menggarisbawahi

28/05/2025 19:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 21160 kali
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI

28/05/2025 19:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 17801 kali
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang

28/05/2025 19:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3929 kali