• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025

Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB, atau SMK/SMKLB yang bertugas mendampingi murid secara individu untuk pengembangan akademik, kompetensi, keterampilan, dan karakter sepanjang masa pendidikan, dengan ekivalensi 2 jam Tatap Muka per minggu (Pasal 9 dan 14). Sebaliknya, Wali Kelas bertugas mengelola kelas secara operasional dan administratif untuk satu periode tertentu, seperti absensi dan koordinasi kegiatan kelas, dengan beban kerja termasuk dalam maksimal 6 jam Tatap Muka per minggu untuk tugas tambahan (Pasal 11 dan 16). Guru Wali fokus pada pendampingan jangka panjang, sementara Wali Kelas lebih pada pengelolaan kelas sehari-hari, saling melengkapi dalam mendukung pendidikan holistik.

Guru Wali, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, memiliki peran penting dalam sistem pendidikan di Indonesia, khususnya pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP/SMPLB), sekolah menengah atas (SMA/SMALB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK/SMKLB). Definisi dan tugas Guru Wali dijelaskan secara rinci dalam Pasal 9 dokumen tersebut, dengan kaitan erat pada pasal-pasal lain yang mengatur beban kerja dan tanggung jawab guru. Berikut adalah penjelasan panjang dan mendalam mengenai Guru Wali berdasarkan dokumen tersebut, mencakup konteks, tugas, kualifikasi, ekivalensi beban kerja, serta hubungannya dengan struktur pendidikan secara keseluruhan.

Definisi Guru Wali

Guru Wali adalah guru mata pelajaran yang diberi tugas tambahan untuk melaksanakan pendampingan terhadap murid secara akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, dan karakter. Tugas ini dilakukan sejak murid terdaftar di satuan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikannya di satuan pendidikan yang sama. Guru Wali bukanlah Guru Wali Kelas atau Guru Bimbingan dan Konseling, melainkan memiliki peran khusus yang berfokus pada pendampingan jangka panjang untuk mendukung perkembangan holistik murid, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 9 ayat (2), (3), dan (4).

Tugas dan Tanggung Jawab Guru Wali

Berdasarkan Pasal 9 ayat (2), tugas Guru Wali mencakup:

  1. Pendampingan Akademik: Guru Wali bertanggung jawab memantau dan mendukung perkembangan akademik murid, seperti memastikan murid memahami materi pelajaran, mencapai target pembelajaran, dan mengatasi kesulitan belajar.
  2. Pengembangan Kompetensi: Guru Wali membantu murid mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kurikulum, seperti kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, atau keterampilan spesifik sesuai jenjang pendidikan.
  3. Pengembangan Keterampilan: Ini mencakup keterampilan praktis atau teknis, terutama pada SMK/SMKLB, di mana keterampilan kejuruan menjadi fokus utama.
  4. Pengembangan Karakter: Guru Wali berperan dalam membentuk nilai-nilai positif, seperti integritas, tanggung jawab, dan kerja sama, yang sejalan dengan tujuan pendidikan karakter yang ditekankan dalam dokumen ini (Menimbang huruf a).

Pendampingan ini bersifat berkelanjutan, dimulai sejak murid terdaftar hingga lulus dari satuan pendidikan (Pasal 9 ayat (3)). Dengan demikian, Guru Wali memiliki tanggung jawab untuk membangun hubungan yang konsisten dengan murid, memahami kebutuhan individu mereka, dan memberikan bimbingan yang berkesinambungan.

Kolaborasi dengan Pihak Lain

Pasal 9 ayat (5) menyebutkan bahwa Guru Wali bekerja sama dengan Guru Bimbingan dan Konseling serta Guru Wali Kelas. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pendampingan murid dilakukan secara terpadu:

  • Guru Bimbingan dan Konseling: Berfokus pada aspek psikologis dan sosial murid, seperti menangani masalah emosional, konflik, atau kebutuhan khusus.
  • Guru Wali Kelas: Bertanggung jawab atas pengelolaan kelas secara umum, termasuk administrasi kelas dan koordinasi kegiatan harian.
  • Guru Wali: Berperan sebagai pendamping jangka panjang yang lebih fokus pada perkembangan individu murid dalam aspek akademik dan karakter.

Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap aspek perkembangan murid, baik akademik maupun non-akademik, terpenuhi secara holistik.

Kualifikasi dan Penetapan Guru Wali

Menurut Pasal 9 ayat (4), Guru Wali adalah guru mata pelajaran yang mengajar di SMP/SMPLB, SMA/SMALB, atau SMK/SMKLB. Ini menunjukkan bahwa Guru Wali bukanlah posisi terpisah, melainkan tugas tambahan yang diberikan kepada guru yang sudah memiliki tanggung jawab mengajar mata pelajaran tertentu.

Penetapan Guru Wali diatur dalam Pasal 18 ayat (1) dan (2), yang menyatakan bahwa:

  • Kepala satuan pendidikan menetapkan Guru Wali berdasarkan pertimbangan jumlah murid dibagi dengan jumlah guru mata pelajaran yang tersedia, kecuali kepala satuan pendidikan sendiri.
  • Proses penetapan ini memastikan bahwa beban tugas pendampingan terdistribusi secara merata di antara guru yang memenuhi syarat.

Ekivalensi Beban Kerja

Tugas Guru Wali merupakan bagian dari tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok guru, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf e dan Pasal 10. Dalam hal beban kerja:

  • Pasal 14 menetapkan bahwa tugas pendampingan sebagai Guru Wali diekuivalensikan dengan 2 jam Tatap Muka per minggu. Ini berarti tugas pendampingan dianggap setara dengan 2 jam kegiatan mengajar langsung dalam hal perhitungan beban kerja.
  • Beban kerja guru secara keseluruhan adalah 37 jam 30 menit per minggu (Pasal 3), yang mencakup kegiatan pokok seperti merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih murid, serta tugas tambahan seperti menjadi Guru Wali.
  • Ekivalensi ini memungkinkan Guru Wali untuk menyeimbangkan tugas pendampingan dengan tanggung jawab mengajar dan tugas tambahan lainnya tanpa melebihi batas beban kerja yang ditetapkan.

Konteks dalam Sistem Pendidikan

Dokumen ini menekankan bahwa kebijakan pemenuhan beban kerja guru, termasuk peran Guru Wali, bertujuan untuk mendukung transformasi pendidikan yang berfokus pada peningkatan mutu pembelajaran, pendidikan karakter, dan pengembangan bakat murni (Menimbang huruf a). Guru Wali memainkan peran strategis dalam mewujudkan tujuan ini dengan:

  • Memberikan perhatian individual kepada murid untuk memastikan perkembangan akademik dan non-akademik yang optimal.
  • Mendukung pendidikan karakter melalui pendampingan yang konsisten, yang sejalan dengan nilai-nilai seperti integritas, kerja sama, dan tanggung jawab.
  • Membantu murid mengembangkan bakat dan potensi mereka, terutama di jenjang SMK/SMKLB yang menekankan keterampilan kejuruan.

Selain itu, Pasal 12 menyebutkan bahwa dalam kondisi tertentu, guru (termasuk Guru Wali) dapat ditugaskan ke satuan pendidikan lain oleh Dinas untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran, misalnya jika ada kekurangan guru dengan keahlian tertentu. Hal ini menunjukkan fleksibilitas peran Guru Wali dalam mendukung sistem pendidikan yang lebih luas.

 

Relevansi dalam Konteks Hukum

Dokumen ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 (Menimbang huruf b). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan hukum masyarakat, memastikan konsistensi pengaturan, dan memberikan kepastian hukum. Peran Guru Wali dalam peraturan baru ini menunjukkan penekanan yang lebih kuat pada pendampingan individual dan pengembangan karakter, yang mencerminkan transformasi pendidikan di Indonesia.

Kesimpulan

Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB, atau SMK/SMKLB yang diberi tugas tambahan untuk mendampingi murid secara akademik, mengembangkan kompetensi, keterampilan, dan karakter secara berkelanjutan selama masa pendidikan murid di satuan pendidikan. Tugas ini diekuivalensikan dengan 2 jam Tatap Muka per minggu dan merupakan bagian dari beban kerja total 37 jam 30 menit per minggu. Guru Wali bekerja sama dengan Guru Bimbingan dan Konseling serta Guru Wali Kelas untuk memastikan perkembangan holistik murid. Peran ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan karakter, sejalan dengan tujuan transformasi pendidikan nasional. Penetapan Guru Wali dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah guru yang tersedia, menjadikan posisi ini integral dalam struktur pendidikan Indonesia.

 

Baca Juga:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Komentar

Apakah diberlakukan juga untuk madrasah mengingat di permendikdasmen tidak disebut secara tertulis untuk madrasah

Untuk Madrasah menggunakan Kurikulum Cinta

Uraian tentang guru wali sangat bermanfaat bagi kami semoga sukses dalam penerapan nya nanti dalam mengantarkan anak anak bangsa anak hebat dlm menggapai masa depan yang gemilang

Guru wali menunjang program pendidikan nasional secara berkelanjutan demi mencerdaskan anak bangsa

Terima Kasih

Terima Kasih

Postinganya yang sangat bermanfaat Pak menjadi lebih tercerahkan tentang Guru Wali ini

sangat bermanfaat postingannya pak

Terima Kasih

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Alur Perkembangan Kompetensi Dimensi Profil Lulusan

Alur Perkembangan Kompetensi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2025. Alur ini menjelaskan proses perkembangan m

01/10/2025 19:28 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 566 kali
Penghargaan GTK Tahun 2025

Penyelenggaraan Anugerah & Apresiasi GTK merujuk tema Hari Guru Nasional Tahun 2025, yaitu  GTK Hebat Indonesia Kuat DUA JENIS PENGHARGAAN TAHUN 2025 1. ANUGERAH G

29/09/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1269 kali
Buku Saku Perlindungan Guru Pendidikan Dasar

Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2025) sebagai panduan mitigasi risiko untuk melindungi guru pendidikan dasar, menciptakan lingkungan aman, nyaman, d

21/09/2025 18:04 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 255 kali
"PEMERINTAH TETAPKAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2026"

Hari Libur Nasional Tahun 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi; 2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW; 3. Selasa,

19/09/2025 21:31 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 296 kali
MATERI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SATUAN PENDIDIKAN ( SPMI )

Siklus Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan (SPMI) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pr

18/09/2025 20:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 424 kali
PENERAPAN VERIFIKASI DUA LANGKAH (2SV) BAGI ADMIN AKUN BELAJAR ID.

  Berikut  Cara Mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah (2 Step Verification) untuk Akun belajar.id https://pusatinformasi.belajar.id/hc/id/articles/33111774681625-Cara-Men

18/09/2025 04:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1479 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for E

16/09/2025 19:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 988 kali
PEDOMAN IMPLEMENTASI KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, ditetapkan pada 4 September 2025 oleh Abdul Muti. Bertujuan mentransformasi pendidikan digital untuk

16/09/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1081 kali
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025 ini hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan karier para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Ditet

03/09/2025 20:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1036 kali
Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru SD Mengajar Bahasa Inggris

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris. Program in

29/08/2025 20:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2646 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI SEKOLAH: MEMBANGUN GENERASI CERDAS MELALUI SEKOLAH

Apa Itu Gerakan Numerasi di Sekolah? Gerakan Numerasi di sekolah adalah upaya meningkatkan kemampuan numerasi siswa melalui kegiatan di lingkungan sekolah, sebagai bagian dari GNN se

23/08/2025 09:19 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 763 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI MASYARAKAT

Apa Itu Gerakan Numerasi Nasional di Masyarakat? GNN di masyarakat adalah kemampuan masyarakat dalam memahami bilangan dan data yang penting untuk menjalankan tugas sebagai anggota m

23/08/2025 08:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 632 kali
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI KELUARGA

Apakah Numerasi Itu Matematika? Bukan. Numerasi bukan semata-mata matematika, melainkan kemampuan memahami dan menggunakan konsep serta keterampilan matematis untuk memecahkan masala

23/08/2025 08:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 585 kali
MODUL PPG 2025

Silakan di unduh modul PPG tahun 2025 pada tautan dibawah ini:   MODUL 1 - PEMBELAJARAN MENDALAM DAN ASSESMEN  UNDUH DISINI MODUL 2 - PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL  &n

12/08/2025 21:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1419 kali
TANYA JAWAB MEKANISME PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU TAHUN 2025

Tanya Jawab Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 Silahkan dibaca untuk menjawab rasa penasaran teman teman semua Jadwal, Syarat, dan Taha

12/08/2025 20:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 666 kali
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025

BAB I: Pendahuluan A. Latar Belakang OMI 2025 dirancang untuk mewujudkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi Gen-Z. OMI buka

12/08/2025 19:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10520 kali
SAMBUTAN UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025

Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 adalah momen istimewa untuk merayakan semangat kebersamaan, keberanian, dan pengabdian yang telah menjadi jiwa Gerakan Pramuka selama lebih dari enam dekad

12/08/2025 18:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1133 kali
KUMPULAN MATERI BAHASA DAERAH GORONTALO

Berikut beberapa paparan materi Bahasa Gorontalo yang dihimpun dari Pelaksanaan Bimtek Revitalisasi Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Ka

09/08/2025 09:01 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1965 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT

Latar Belakang Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan panduan berupa kerangka

05/08/2025 18:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3004 kali
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO

A. Latar Belakang Restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan restorasi adalah memurnikan dan meningkatkan rele

03/08/2025 18:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2717 kali
Panduan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

                 Pendahuluan Logo Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Logo ini dir

01/08/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1140 kali
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA

Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser

01/08/2025 18:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 739 kali
EDARAN BUPATI TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MURID DAN GURU

Pada tanggal 22 Juli 2025, Bupati Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter bagi murid dan guru di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kab

29/07/2025 18:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 522 kali
Logo HUT ke-80 RI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 202

28/07/2025 06:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 820 kali
PANDUAN KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MADRASAH

Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini diranc

26/07/2025 19:25 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 15663 kali
PANDUAN LENGKAP PENGISIAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2026

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMPKepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB di seluru

22/07/2025 20:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7135 kali
SOSIALISASI PERMENDIKDASMEN NOMOR 13 TAHUN 2025: TRANSFORMASI KURIKULUM UNTUK PEMBELAJARAN MENDALAM

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang berfokus pada transformasi kurik

22/07/2025 19:44 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4442 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2025

1. Latar Belakang dan Tujuan Latar Belakang: Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam dunia pendidikan, seperti rendahnya literasi dan numerasi, kurangnya keterampilan berpikir

22/07/2025 19:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7168 kali
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK

Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone

19/07/2025 21:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6966 kali
KEMENDIKDASMEN LUNCURKAN CAPAIAN PEMBELAJARAN TERBARU 2025 UNTUK DUKUNG KURIKULUM MERDEKA BERBASIS DEEP LEARNING

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Di

18/07/2025 10:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 67994 kali
"KURIKULUM MERDEKA BERUBAH! INI PASAL-PASAL BARU DI PERMENDIKDASMEN 13/2025"

Perubahan dari Permendikbudristek 12 Tahun 2024 ke Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025   No. Pasal dan Ayat Perubahan Permendikbudristek 12/2024 Permendikdasme

17/07/2025 13:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4045 kali
"PERMENDIKDASMEN NOMOR 12 TAHUN 2025: STANDAR ISI KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH UNTUK PEMBELAJARAN HOLISTIK"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menen

16/07/2025 10:54 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 17366 kali
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025  Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe

16/07/2025 09:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 33685 kali
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"

Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta

14/07/2025 18:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7832 kali
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya

10/07/2025 21:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 14594 kali
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026

Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu

10/07/2025 04:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 18172 kali
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA

Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan

10/07/2025 04:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10271 kali
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025

Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng

08/07/2025 18:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 906 kali
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"

Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s

07/07/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1483 kali
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2

07/07/2025 18:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7857 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU

Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te

02/07/2025 22:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 29470 kali
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja

30/06/2025 20:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10550 kali
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026

Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada

29/06/2025 21:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 21603 kali
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL

[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM   Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP

29/06/2025 20:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 31005 kali
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN

1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa

28/06/2025 20:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 293657 kali
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025

Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit

28/06/2025 15:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2999 kali
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan

28/06/2025 09:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2831 kali
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM

Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju

26/06/2025 19:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 60759 kali
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)

A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari

26/06/2025 19:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1597 kali
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026

Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen

25/06/2025 20:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1848 kali