
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025
BAB I: Pendahuluan
A. Latar Belakang
OMI 2025 dirancang untuk mewujudkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi Gen-Z. OMI bukan hanya kompetisi, tapi wadah pembentukan karakter (kejujuran, kerja keras), integrasi nilai Islam dengan sains, budaya lokal, dan kurikulum cinta. Tema utama menekankan inovasi sains berbasis digital untuk daya saing global, dengan harapan murid menjadi inovator yang menjunjung integritas.
B. Tujuan
- Umum: Meningkatkan inovasi, kreasi, berpikir kritis, akhlak mulia, wawasan kebangsaan, dan penguasaan IPTEK.
- Khusus:
- Sediakan ruang kompetisi dan kolaborasi untuk potensi murid di sains dan riset.
- Motivasi murid tingkatkan kemampuan intelektual, emosional, spiritual berbasis agama.
- Tumbuhkan budaya kompetisi sehat, jujur, kerja keras, kolaboratif.
- Jadikan murid duta Indonesia berprestasi nasional/internasional.
C. Hasil yang Diharapkan
- Berkembangnya potensi sains/riset, kreasi, dan cinta ilmu.
- Meningkatnya ghirah murid dalam kemampuan intelektual-emosional-spiritual.
- Budaya kompetisi sehat dan kolaboratif.
- Bibit unggul untuk kompetisi internasional.
- SDM murid yang mencintai bidang keilmuan.
D. Cabang Olimpiade
OMI terdiri dari dua bidang:
- Bidang Sains (terintegrasi):
- MI/SD: Matematika, IPAS.
- MTs/SMP: Matematika, IPA, IPS.
- MA/SMA: Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, Geografi.
- Bidang Riset (untuk MTs & MA):
- Integrasi Keislaman dan Keilmuan (Ekoteologi).
- Sustainable Development Goals (SDGs).
- Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional.
E. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
- Bidang Sains:
- Sosialisasi: 8 Agustus 2025 (daring).
- OMI Satuan Pendidikan: 11–16 Agustus 2025 (di satuan pendidikan).
- OMI Kab/Kota: Pendaftaran 22–27 Agustus, Uji Coba 30–31 Agustus, Pelaksanaan 1–2 September, Pengumuman 9 September (di tilok kab/kota, pengumuman di omi.kemenag.go.id).
- OMI Provinsi: Uji Coba 26–27 September, Pelaksanaan 2–3 Oktober, Pengumuman 10 Oktober (di tilok provinsi).
- OMI Nasional: Ketibaan 2 November, TM & Pembukaan 3 November, Pelaksanaan 4–5 November, Pengumuman & Penutupan 6 November (di lokasi nasional, pengumuman di omi.kemenag.go.id).
- Bidang Riset:
- Sosialisasi: 8 Agustus 2025.
- Pendaftaran (unggah proposal): 11 Agustus–8 September.
- Pengumuman proposal: 11 September.
- Presentasi proposal: 12–14 September.
- Pembimbingan & riset: 15 September–21 Oktober.
- Presentasi hasil: 22–24 Oktober.
- Pengumuman: 27 Oktober.
- Pengumpulan hasil & draf artikel: 29–31 Oktober.
- Final & Expo: 3–6 November.
Perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian.
BAB II: Struktur Organisasi, Tugas, dan Tanggung Jawab
A. Struktur Organisasi (Bidang Sains):
- Komite Satuan Pendidikan.
- Komite Kabupaten/Kota.
- Komite Provinsi.
- Komite Nasional.
B. Tugas dan Tanggung Jawab:
- Komite Satuan Pendidikan: Rencanakan seleksi, sosialisasi, pelaksanaan, daftarkan peserta via app OMI. Unsur: Kepala, guru, helpdesk.
- Komite Kab/Kota: Sosialisasi, surat administrasi, monitor, tetapkan tempat/pengawas, hasil, laporan ke provinsi. Unsur: Kepala Kankemenag, seksi pendis, helpdesk, musyawarah.
- Komite Provinsi: Sosialisasi, surat, monitor kab/kota, tetapkan tempat/pengawas, hasil, laporan ke nasional. Unsur: Kanwil, bidang pendis, helpdesk.
- Komite Nasional:
- Ahli: Arahan konsep, soal terintegrasi, juri, koordinasi, tetapkan peserta, koreksi, umuman.
- Pelaksana: Rencana, sosialisasi, administrasi, laporan ke Dirjen. Unsur: Ditjen Pendis, PT mitra, Kanwil Banten.
Untuk Bidang Riset, struktur mengikuti nasional dengan penekanan pada juri dan pembimbing.
BAB III: Framework Olimpiade
A. Framework Bidang Sains:
Integrasi: Nilai Islam (keajaiban alam, ilmuwan Muslim), teknologi (aplikasi mutakhir), budaya lokal (kearifan Indonesia), kurikulum cinta (karakter, nilai, lingkungan), berpikir kritis, konteks nyata.
Bentuk tes:
- Satuan Pendidikan: Tes tulis/lain oleh komite lokal.
- Kab/Kota: CBT, 25 PG (penilaian nasional).
- Provinsi: CBT, 20 PG + 5 PG kompleks.
- Nasional: CBT + eksplorasi/eksperimen, 10 isian + 5 esai.
B. Framework Bidang Riset:
Tema fokus: Ekoteologi (lingkungan/agama), SDGs (pendidikan/sosial/kesehatan), Transformasi Digital (AI/pembelajaran).
Tahapan: Proposal, seleksi, pembimbingan, presentasi, final/expo.
BAB IV: Ketentuan Pelaksanaan
A. Bidang Sains:
- Satuan Pendidikan: Ikuti murid lokal, pilih 3 terbaik, biaya BOS.
- Kab/Kota: 3 murid/satuan, daftar app, CBT online, penilaian juri nasional (nilai tes + integritas), biaya DIPA/BOS.
- Provinsi: 3 murid/kab, CBT, penilaian nasional, biaya DIPA/BOS.
- Nasional: 1/prov + 10 nasional terbaik, daring + eksperimen, penilaian juri.
Tim Juri: Kompeten, independen, adil. Kriteria penilaian: Rubrik, tie-breaker (benar terbanyak, salah tersedikit, waktu, dll.).
B. Bidang Riset:
- Pengiriman Proposal: Asli, max 1/proposal, max 5/madrasah/bidang, pernyataan keaslian, sanksi plagiat (3 tahun).
- Seleksi Proposal: Administratif (kelengkapan, similarity ≤25%), substantif (orisinalitas, kreativitas, metode, dll.).
- Presentasi Proposal: Daring, 5 menit, nilai materi & presentasi.
- Pelaksanaan Riset: Unggah laporan/artikel, nilai proses (orisinalitas, KI, metode, dll.), dispensasi jika belum selesai.
- Final & Expo: Luring, biaya transport peserta ditanggung sendiri (akomodasi 1/org oleh Ditjen), presentasi 10 menit + Q&A, poster, video. Nilai: Materi, presentasi, argumentasi, poster/video.
BAB V: Peserta
A. Bidang Sains:
- WNI, murid madrasah/sekolah aktif (NISN), kelas V/VI (MI), VII-IX (MTs), X-XII (MA).
- Max 1 bidang, diskualifikasi otomatis jika melanggar.
B. Bidang Riset:
- WNI, murid MTs (VII/VIII) atau MA (X/XI) TP 2025/2026.
- Bukan juara I MYRES 2024/sblm.
- Pernyataan keaslian, surat pengantar kepala, formulir.
- Sanksi plagiat: 3 tahun.
- Perorangan/kelompok (max 3, 1 ketua), max 1 judul, max 5 proposal/madrasah/bidang.
- Pembimbing: Max 2/guru madrasah, mentor tanpa intervensi.
BAB VI: Penghargaan
A. Bidang Sains:
- Diberikan oleh komite tingkat masing-masing.
- Medali Nasional: MI (60), MTs (90), MA (180) – Emas (1-5), Perak (6-15), Perunggu (16-30) per bidang.
B. Bidang Riset:
- Per jenjang (MTs/MA): Emas (1), Perak (2), Perunggu (3) per bidang.
- Lainnya: Presentasi/Poster/Expo Terbaik (1/jenjang).
BAB VII: Penutup
Penilaian oleh juri final, mutlak. Sanksi pelanggaran: Teguran, edukatif, diskualifikasi. Keberhasilan bergantung profesionalisme semua pihak.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025
BACA DAN UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MODUL PPG 2025
Silakan di unduh modul PPG tahun 2025 pada tautan dibawah ini: MODUL 1 - PEMBELAJARAN MENDALAM DAN ASSESMEN UNDUH DISINI MODUL 2 - PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL &n
TANYA JAWAB MEKANISME PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU TAHUN 2025
Tanya Jawab Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 Silahkan dibaca untuk menjawab rasa penasaran teman teman semua Jadwal, Syarat, dan Taha
SAMBUTAN UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025
Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 adalah momen istimewa untuk merayakan semangat kebersamaan, keberanian, dan pengabdian yang telah menjadi jiwa Gerakan Pramuka selama lebih dari enam dekad
KUMPULAN MATERI BAHASA DAERAH GORONTALO
Berikut beberapa paparan materi Bahasa Gorontalo yang dihimpun dari Pelaksanaan Bimtek Revitalisasi Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Ka
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
A. Latar Belakang Restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan restorasi adalah memurnikan dan meningkatkan rele
Panduan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
Pendahuluan Logo Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Logo ini dir
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA
Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser
Logo HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 202
PANDUAN KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MADRASAH
Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini diranc
PANDUAN LENGKAP PENGISIAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2026
Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMPKepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB di seluru
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK
Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026
Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA
Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025
Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"
Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN
PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )
Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin