
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
A. Latar Belakang
Restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan restorasi adalah memurnikan dan meningkatkan relevansi sistem pendidikan, termasuk kurikulum, metode pembelajaran, serta peran guru dan tenaga kependidikan. Guru dan tenaga kependidikan dianggap sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk individu yang berakhlak mulia, berpengetahuan, dan terampil.
Peran Strategis GTK:
-
GTK memiliki peran kunci dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menjadi agen transformasi untuk penguatan SDM Indonesia.
-
Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM GTK, termasuk melalui pembinaan dan pengembangan kompetensi.
-
Apresiasi GTK Transformatif Tahun 2025 diselenggarakan untuk menghargai praktik baik yang telah dilakukan oleh GTK, seperti inovasi, prestasi, kinerja, dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Bagian ini (meskipun berulang dalam dokumen) kemungkinan mendefinisikan Apresiasi GTK Transformatif sebagai penghargaan yang diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang menunjukkan inovasi, dedikasi, dan praktik baik dalam pelaksanaan tugas mereka. Apresiasi ini mencakup dua kategori utama: GTK Inovatif dan GTK Restoratif, yang masing-masing menyoroti aspek inovasi dan restorasi dalam pendidikan.
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
Tema
Tema program ini adalah "GTK Hebat, Ciptakan Pembelajaran Bermakna, Bermutu, dan Menyenangkan untuk Semua", yang menekankan pentingnya pembelajaran yang relevan, berkualitas, dan inklusif.
Tujuan Apresiasi
Tujuan utama program ini meliputi:
-
Meningkatkan motivasi dan profesionalisme GTK.
-
Mendorong budaya inovasi dan restorasi dalam pendidikan.
-
Mengapresiasi praktik baik dalam pembelajaran, kepemimpinan, pembimbingan, dan pelayanan administrasi.
-
Memberikan penghargaan kepada komunitas belajar restoratif untuk meningkatkan kompetensi GTK.
-
Memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka.
-
Mempromosikan praktik baik dalam pembelajaran, kepemimpinan, pendampingan, dan pelayanan administrasi.
Peserta
Peserta program ini meliputi:
-
Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, penilik, kepala sekolah, pengawas sekolah, tenaga administrasi sekolah (TAS), tenaga laboratorium sekolah (TLS), dan tenaga perpustakaan sekolah (TPS) yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Persyaratan peserta meliputi:
-
Pengalaman kerja minimal 2 tahun berturut-turut untuk guru, pendidik PAUD, pamong belajar, kepala sekolah, pengawas sekolah, TAS, TLS, dan TPS.
-
Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah; minimal SMA untuk kepala satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS.
-
Memiliki akun belajar.id untuk peserta dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik.
-
Membuat Curriculum Vitae (CV).
-
Hasil yang Diharapkan
-
Peningkatan kualitas pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan.
-
Munculnya praktik baik yang dapat menginspirasi GTK lain.
-
Peningkatan kompetensi GTK dalam mengelola pembelajaran.
-
Penguatan implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan.
Penyelenggaraan
Program ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, dengan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) pada DIPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kategori Lomba
Program ini mencakup dua kategori utama:
-
Karya GTK Inovatif (CV, Video, Naskah):
-
Karya Inovatif Guru (TK, SD, SMP)
-
Karya Inovatif Kepala Sekolah (PAUD, TK, SD, SMP)
-
Karya Inovatif Pengawas (TK, SD, SMP)
-
Karya Inovatif Pamong Belajar
-
Karya Inovatif Penilik
-
Karya Inovatif Tenaga Administrasi, Laboratorium, dan Perpustakaan Sekolah
-
-
Karya GTK Restoratif (CV, Video, Naskah):
-
Komunitas Belajar (KKG, MGMP, KKKS, MKKS, MKPS)
-
Satuan Pendidikan Pelopor Literasi dan Numerasi (SD, SMP)
-
Penulis Transformatif
-
Pelopor Restorasi Karakter dan Budaya, termasuk:
-
Inovasi guru dalam pencegahan dan penanganan kekerasan/perundungan.
-
Inovasi kepala sekolah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan/perundungan.
-
Satuan pendidikan yang berdedikasi dalam pemajuan kebudayaan.
-
-
Pemberian Penghargaan
Penghargaan akan diberikan pada acara puncak Anugerah GTK Transformatif Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Pendanaan
Biaya pelaksanaan program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) pada DIPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan program ini meliputi:
-
Sosialisasi kepada GTK: 30 Juli - 4 Agustus 2025
-
Pendaftaran peserta melalui laman resmi
-
Penilaian administrasi, substansi naskah, dan video
-
Pengumuman lolos tahap awal
-
Presentasi dan wawancara
-
Pengumuman pemenang: September 2025 *Catatan: Jadwal bersifat tentatif.
Mekanisme dan Teknik Pelaksanaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
A. Kategori Karya GTK Inovatif
Peserta:
-
Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, penilik, kepala sekolah, pengawas sekolah, TAS, TLS, dan TPS di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan Peserta:
-
Pengalaman kerja minimal 2 tahun.
-
Kualifikasi pendidikan: minimal S1/D4 untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas; minimal SMA untuk kepala satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS.
-
Memiliki akun belajar.id untuk unsur guru, kepala sekolah, pengawas, pamong belajar, dan penilik.
-
Menyertakan CV.
Persyaratan Bukti Karya:
-
Video:
-
Berisi praktik baik dalam pembelajaran, kepemimpinan, pendampingan, pengelolaan satuan pendidikan, perpustakaan, atau laboratorium yang mendukung Kurikulum Merdeka.
-
Durasi 5-10 menit, tanpa musik latar, dan bebas dari unsur SARA, pornografi, radikalisme, atau intoleransi.
-
-
Naskah:
-
Asli, bukan plagiat.
-
Relevan dengan video yang diunggah.
-
Panjang 500-2.000 kata (6-8 halaman).
-
Format: MS Word, ukuran kertas A4, margin kiri 4 cm, atas 4 cm, kanan 3 cm, bawah 3 cm, font Times New Roman 12 pt, spasi 1,5.
-
Struktur: identitas (judul, nama lengkap, sekolah, surel), pendahuluan, isi, dan penutup.
-
Isi naskah mencakup:
-
Konteks dan latar belakang masalah.
-
Tantangan dalam mencapai tujuan praktik.
-
Aktivitas (langkah-langkah, strategi, sumber daya yang digunakan).
-
Refleksi (hasil, dampak, efektivitas, respon orang lain, faktor keberhasilan/kegagalan, pembelajaran dari proses).
-
-
Konten Karya: Peserta memilih satu konten karya (dari tabel yang tidak lengkap dalam dokumen) yang relevan dengan kategori GTK Inovatif.
Penilaian dan Tim Penilai:
-
Penilaian Administrasi: Mengevaluasi kelengkapan dokumen (naskah dan video).
-
Tim Penilai: Ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terdiri dari akademisi, praktisi pendidikan, dan tenaga fungsional yang relevan. Persyaratan tim penilai meliputi profesionalisme, kompetensi akademik, pengalaman penilaian, dan berpakaian rapi serta sopan.
B. Kategori Karya GTK Restoratif
Peserta:
-
Komunitas belajar, guru, pendidik PAUD, pamong belajar, penilik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan Peserta:
-
Berstatus GTK di Kabupaten Gorontalo.
-
Pengalaman kerja minimal 2 tahun.
-
Memiliki akun belajar.id untuk unsur guru, kepala sekolah, pengawas, pamong belajar, dan penilik.
Subkategori Penulis Transformatif:
-
Video: Berisi inovasi sebagai penulis, durasi 5-10 menit, bebas dari unsur SARA, pornografi, radikalisme, atau intoleransi, tanpa musik latar.
-
Naskah: Asli, relevan dengan video, panjang 500-2.000 kata, format sama dengan kategori GTK Inovatif.
Subkategori Pelopor Restorasi Karakter dan Budaya:
-
Video: Berisi inovasi dalam restorasi karakter dan budaya, durasi 5-10 menit, bebas dari unsur SARA, pornografi, radikalisme, atau intoleransi, tanpa musik latar.
-
Naskah: Asli, relevan dengan video, panjang 500-2.000 kata, format sama dengan kategori GTK Inovatif.
Tim Penilai: Sama dengan kategori GTK Inovatif, ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria profesionalisme dan kompetensi.
Penutup
Pedoman ini diharapkan menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan Apresiasi GTK Transformatif Tahun 2025. Dokumen ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama bagi semua pihak yang terlibat dalam persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Semua pihak diharapkan berpartisipasi aktif untuk menyukseskan kegiatan ini, dengan visi mewujudkan "GTK Hebat, Ciptakan Pembelajaran Bermakna, Bermutu, dan Menyenangkan untuk Semua".
Lampiran
1. Format Penilaian Naskah
Aspek penilaian naskah meliputi:
-
Orisinalitas (30%): Karya asli, diterapkan di satuan pendidikan, terstruktur, menarik, dan berkelanjutan.
-
Kebaruan (30%): Memecahkan masalah, mengandung kearifan lokal, dan mendorong budaya belajar berbagi.
-
Kebermanfaatan (30%): Memiliki potensi efek positif dan dampak nyata dari inovasi.
-
Literasi Digital (10%): Pemanfaatan media digital/teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas.
2. Format Penilaian Video
Aspek penilaian video meliputi:
-
Orisinalitas (35%): Karya asli, relevan dengan konten, terstruktur, menarik, dan berkelanjutan.
-
Kebaruan (35%): Memecahkan masalah, mengandung kearifan lokal, dan mendorong budaya belajar berbagi.
-
Kebermanfaatan (20%): Memiliki potensi efek positif dan dampak nyata dari inovasi.
-
Kualitas Video (10%): (Aspek ini tidak dijelaskan secara lengkap, kemungkinan mencakup teknis seperti kejernihan dan penyampaian).
3. Format Penilaian Presentasi dan Wawancara
Aspek penilaian mencakup (tidak lengkap dalam dokumen, tetapi kemungkinan meliputi):
-
Kemampuan menyampaikan ide secara jelas.
-
Relevansi dengan karya yang diajukan.
-
Kemampuan menjawab pertanyaan dari tim penilai.
-
Profesionalisme dalam presentasi.
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Buku Saku Perlindungan Guru Pendidikan Dasar
Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2025) sebagai panduan mitigasi risiko untuk melindungi guru pendidikan dasar, menciptakan lingkungan aman, nyaman, d
"PEMERINTAH TETAPKAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2026"
Hari Libur Nasional Tahun 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi; 2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW; 3. Selasa,
MATERI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SATUAN PENDIDIKAN ( SPMI )
Siklus Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan (SPMI) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pr
PENERAPAN VERIFIKASI DUA LANGKAH (2SV) BAGI ADMIN AKUN BELAJAR ID.
Berikut Cara Mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah (2 Step Verification) untuk Akun belajar.id https://pusatinformasi.belajar.id/hc/id/articles/33111774681625-Cara-Men
Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru SD Mengajar Bahasa Inggris
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris. Program in
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI SEKOLAH: MEMBANGUN GENERASI CERDAS MELALUI SEKOLAH
Apa Itu Gerakan Numerasi di Sekolah? Gerakan Numerasi di sekolah adalah upaya meningkatkan kemampuan numerasi siswa melalui kegiatan di lingkungan sekolah, sebagai bagian dari GNN se
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI MASYARAKAT
Apa Itu Gerakan Numerasi Nasional di Masyarakat? GNN di masyarakat adalah kemampuan masyarakat dalam memahami bilangan dan data yang penting untuk menjalankan tugas sebagai anggota m
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI KELUARGA
Apakah Numerasi Itu Matematika? Bukan. Numerasi bukan semata-mata matematika, melainkan kemampuan memahami dan menggunakan konsep serta keterampilan matematis untuk memecahkan masala
MODUL PPG 2025
Silakan di unduh modul PPG tahun 2025 pada tautan dibawah ini: MODUL 1 - PEMBELAJARAN MENDALAM DAN ASSESMEN UNDUH DISINI MODUL 2 - PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL &n
TANYA JAWAB MEKANISME PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU TAHUN 2025
Tanya Jawab Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 Silahkan dibaca untuk menjawab rasa penasaran teman teman semua Jadwal, Syarat, dan Taha
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025
BAB I: Pendahuluan A. Latar Belakang OMI 2025 dirancang untuk mewujudkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi Gen-Z. OMI buka
SAMBUTAN UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025
Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 adalah momen istimewa untuk merayakan semangat kebersamaan, keberanian, dan pengabdian yang telah menjadi jiwa Gerakan Pramuka selama lebih dari enam dekad
KUMPULAN MATERI BAHASA DAERAH GORONTALO
Berikut beberapa paparan materi Bahasa Gorontalo yang dihimpun dari Pelaksanaan Bimtek Revitalisasi Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Ka
Panduan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
Pendahuluan Logo Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Logo ini dir
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA
Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser
Logo HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 202
PANDUAN KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MADRASAH
Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini diranc
PANDUAN LENGKAP PENGISIAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2026
Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMPKepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB di seluru
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK
Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026
Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA
Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025
Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"
Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni