
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
A. Latar Belakang
Restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan restorasi adalah memurnikan dan meningkatkan relevansi sistem pendidikan, termasuk kurikulum, metode pembelajaran, serta peran guru dan tenaga kependidikan. Guru dan tenaga kependidikan dianggap sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk individu yang berakhlak mulia, berpengetahuan, dan terampil.
Peran Strategis GTK:
-
GTK memiliki peran kunci dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menjadi agen transformasi untuk penguatan SDM Indonesia.
-
Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM GTK, termasuk melalui pembinaan dan pengembangan kompetensi.
-
Apresiasi GTK Transformatif Tahun 2025 diselenggarakan untuk menghargai praktik baik yang telah dilakukan oleh GTK, seperti inovasi, prestasi, kinerja, dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Bagian ini (meskipun berulang dalam dokumen) kemungkinan mendefinisikan Apresiasi GTK Transformatif sebagai penghargaan yang diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang menunjukkan inovasi, dedikasi, dan praktik baik dalam pelaksanaan tugas mereka. Apresiasi ini mencakup dua kategori utama: GTK Inovatif dan GTK Restoratif, yang masing-masing menyoroti aspek inovasi dan restorasi dalam pendidikan.
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
Tema
Tema program ini adalah "GTK Hebat, Ciptakan Pembelajaran Bermakna, Bermutu, dan Menyenangkan untuk Semua", yang menekankan pentingnya pembelajaran yang relevan, berkualitas, dan inklusif.
Tujuan Apresiasi
Tujuan utama program ini meliputi:
-
Meningkatkan motivasi dan profesionalisme GTK.
-
Mendorong budaya inovasi dan restorasi dalam pendidikan.
-
Mengapresiasi praktik baik dalam pembelajaran, kepemimpinan, pembimbingan, dan pelayanan administrasi.
-
Memberikan penghargaan kepada komunitas belajar restoratif untuk meningkatkan kompetensi GTK.
-
Memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka.
-
Mempromosikan praktik baik dalam pembelajaran, kepemimpinan, pendampingan, dan pelayanan administrasi.
Peserta
Peserta program ini meliputi:
-
Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, penilik, kepala sekolah, pengawas sekolah, tenaga administrasi sekolah (TAS), tenaga laboratorium sekolah (TLS), dan tenaga perpustakaan sekolah (TPS) yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Persyaratan peserta meliputi:
-
Pengalaman kerja minimal 2 tahun berturut-turut untuk guru, pendidik PAUD, pamong belajar, kepala sekolah, pengawas sekolah, TAS, TLS, dan TPS.
-
Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah; minimal SMA untuk kepala satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS.
-
Memiliki akun belajar.id untuk peserta dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik.
-
Membuat Curriculum Vitae (CV).
-
Hasil yang Diharapkan
-
Peningkatan kualitas pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan.
-
Munculnya praktik baik yang dapat menginspirasi GTK lain.
-
Peningkatan kompetensi GTK dalam mengelola pembelajaran.
-
Penguatan implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan.
Penyelenggaraan
Program ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, dengan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) pada DIPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kategori Lomba
Program ini mencakup dua kategori utama:
-
Karya GTK Inovatif (CV, Video, Naskah):
-
Karya Inovatif Guru (TK, SD, SMP)
-
Karya Inovatif Kepala Sekolah (PAUD, TK, SD, SMP)
-
Karya Inovatif Pengawas (TK, SD, SMP)
-
Karya Inovatif Pamong Belajar
-
Karya Inovatif Penilik
-
Karya Inovatif Tenaga Administrasi, Laboratorium, dan Perpustakaan Sekolah
-
-
Karya GTK Restoratif (CV, Video, Naskah):
-
Komunitas Belajar (KKG, MGMP, KKKS, MKKS, MKPS)
-
Satuan Pendidikan Pelopor Literasi dan Numerasi (SD, SMP)
-
Penulis Transformatif
-
Pelopor Restorasi Karakter dan Budaya, termasuk:
-
Inovasi guru dalam pencegahan dan penanganan kekerasan/perundungan.
-
Inovasi kepala sekolah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan/perundungan.
-
Satuan pendidikan yang berdedikasi dalam pemajuan kebudayaan.
-
-
Pemberian Penghargaan
Penghargaan akan diberikan pada acara puncak Anugerah GTK Transformatif Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Pendanaan
Biaya pelaksanaan program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) pada DIPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan program ini meliputi:
-
Sosialisasi kepada GTK: 30 Juli - 4 Agustus 2025
-
Pendaftaran peserta melalui laman resmi
-
Penilaian administrasi, substansi naskah, dan video
-
Pengumuman lolos tahap awal
-
Presentasi dan wawancara
-
Pengumuman pemenang: September 2025 *Catatan: Jadwal bersifat tentatif.
Mekanisme dan Teknik Pelaksanaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
A. Kategori Karya GTK Inovatif
Peserta:
-
Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, penilik, kepala sekolah, pengawas sekolah, TAS, TLS, dan TPS di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan Peserta:
-
Pengalaman kerja minimal 2 tahun.
-
Kualifikasi pendidikan: minimal S1/D4 untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas; minimal SMA untuk kepala satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS.
-
Memiliki akun belajar.id untuk unsur guru, kepala sekolah, pengawas, pamong belajar, dan penilik.
-
Menyertakan CV.
Persyaratan Bukti Karya:
-
Video:
-
Berisi praktik baik dalam pembelajaran, kepemimpinan, pendampingan, pengelolaan satuan pendidikan, perpustakaan, atau laboratorium yang mendukung Kurikulum Merdeka.
-
Durasi 5-10 menit, tanpa musik latar, dan bebas dari unsur SARA, pornografi, radikalisme, atau intoleransi.
-
-
Naskah:
-
Asli, bukan plagiat.
-
Relevan dengan video yang diunggah.
-
Panjang 500-2.000 kata (6-8 halaman).
-
Format: MS Word, ukuran kertas A4, margin kiri 4 cm, atas 4 cm, kanan 3 cm, bawah 3 cm, font Times New Roman 12 pt, spasi 1,5.
-
Struktur: identitas (judul, nama lengkap, sekolah, surel), pendahuluan, isi, dan penutup.
-
Isi naskah mencakup:
-
Konteks dan latar belakang masalah.
-
Tantangan dalam mencapai tujuan praktik.
-
Aktivitas (langkah-langkah, strategi, sumber daya yang digunakan).
-
Refleksi (hasil, dampak, efektivitas, respon orang lain, faktor keberhasilan/kegagalan, pembelajaran dari proses).
-
-
Konten Karya: Peserta memilih satu konten karya (dari tabel yang tidak lengkap dalam dokumen) yang relevan dengan kategori GTK Inovatif.
Penilaian dan Tim Penilai:
-
Penilaian Administrasi: Mengevaluasi kelengkapan dokumen (naskah dan video).
-
Tim Penilai: Ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terdiri dari akademisi, praktisi pendidikan, dan tenaga fungsional yang relevan. Persyaratan tim penilai meliputi profesionalisme, kompetensi akademik, pengalaman penilaian, dan berpakaian rapi serta sopan.
B. Kategori Karya GTK Restoratif
Peserta:
-
Komunitas belajar, guru, pendidik PAUD, pamong belajar, penilik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan Peserta:
-
Berstatus GTK di Kabupaten Gorontalo.
-
Pengalaman kerja minimal 2 tahun.
-
Memiliki akun belajar.id untuk unsur guru, kepala sekolah, pengawas, pamong belajar, dan penilik.
Subkategori Penulis Transformatif:
-
Video: Berisi inovasi sebagai penulis, durasi 5-10 menit, bebas dari unsur SARA, pornografi, radikalisme, atau intoleransi, tanpa musik latar.
-
Naskah: Asli, relevan dengan video, panjang 500-2.000 kata, format sama dengan kategori GTK Inovatif.
Subkategori Pelopor Restorasi Karakter dan Budaya:
-
Video: Berisi inovasi dalam restorasi karakter dan budaya, durasi 5-10 menit, bebas dari unsur SARA, pornografi, radikalisme, atau intoleransi, tanpa musik latar.
-
Naskah: Asli, relevan dengan video, panjang 500-2.000 kata, format sama dengan kategori GTK Inovatif.
Tim Penilai: Sama dengan kategori GTK Inovatif, ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria profesionalisme dan kompetensi.
Penutup
Pedoman ini diharapkan menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan Apresiasi GTK Transformatif Tahun 2025. Dokumen ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama bagi semua pihak yang terlibat dalam persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Semua pihak diharapkan berpartisipasi aktif untuk menyukseskan kegiatan ini, dengan visi mewujudkan "GTK Hebat, Ciptakan Pembelajaran Bermakna, Bermutu, dan Menyenangkan untuk Semua".
Lampiran
1. Format Penilaian Naskah
Aspek penilaian naskah meliputi:
-
Orisinalitas (30%): Karya asli, diterapkan di satuan pendidikan, terstruktur, menarik, dan berkelanjutan.
-
Kebaruan (30%): Memecahkan masalah, mengandung kearifan lokal, dan mendorong budaya belajar berbagi.
-
Kebermanfaatan (30%): Memiliki potensi efek positif dan dampak nyata dari inovasi.
-
Literasi Digital (10%): Pemanfaatan media digital/teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas.
2. Format Penilaian Video
Aspek penilaian video meliputi:
-
Orisinalitas (35%): Karya asli, relevan dengan konten, terstruktur, menarik, dan berkelanjutan.
-
Kebaruan (35%): Memecahkan masalah, mengandung kearifan lokal, dan mendorong budaya belajar berbagi.
-
Kebermanfaatan (20%): Memiliki potensi efek positif dan dampak nyata dari inovasi.
-
Kualitas Video (10%): (Aspek ini tidak dijelaskan secara lengkap, kemungkinan mencakup teknis seperti kejernihan dan penyampaian).
3. Format Penilaian Presentasi dan Wawancara
Aspek penilaian mencakup (tidak lengkap dalam dokumen, tetapi kemungkinan meliputi):
-
Kemampuan menyampaikan ide secara jelas.
-
Relevansi dengan karya yang diajukan.
-
Kemampuan menjawab pertanyaan dari tim penilai.
-
Profesionalisme dalam presentasi.
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
Pendahuluan Logo Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Logo ini dir
Logo HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 202
PANDUAN KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MADRASAH
Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini diranc
PANDUAN LENGKAP PENGISIAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2026
Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMPKepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB di seluru
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK
Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026
Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA
Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025
Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"
Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada
CONTOH RPP KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Contoh RPP Koding AI: s.id/RPP-KKA Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Sumber: Copas
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN
PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )
Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025
Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih
PETA JALAN PENDIDIKAN TAHUN 2025 - 2045
Apa Itu Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045? Peta jalan ini merupakan dokumen perencanaan strategis pemerintah yang dirancang untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih
TAHAPAN PENERBITAN IJAZAH TAHUN 2025
PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH DASAR HUKUM PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH Pengelolaan data dengan prinsip:“Validitas, Akurasi, dan Legalitas”Peraturan Menteri No.
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan
DRAF JUKNIS SEKOLAH RAKYAT 2025
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pe
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud