• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

  1. Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?
    TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu. Murid berhak menentukan pilihannya dalam pendidikan. Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meskipun tidak ikut TKA. Namun hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan kemampuan akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon siswa baru. Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

  2. Siapa saja yang dapat mengikuti TKA?
    Semua murid kelas akhir pada jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK dari jalur Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal dapat mengikuti TKA.

  3. Apakah peserta dari sekolah luar negeri atau pindahan internasional bisa ikut TKA?

    Murid yang terdaftar pada basis data kementerian dan memiliki NISN valid dapat mengikuti TKA.

  4. Apakah murid dengan kebutuhan khusus (ABK) bisa ikut TKA?
    Siswa dengan kebutuhan khusus (ABK) dapat mengikuti TKA, kecuali murid yang memiliki hambatan intelektual.

  5. Apakah murid dari jalur pendidikan rumah bisa ikut TKA?
    Ya, murid sekolahrumah yang terdaftar dalam basis data kementerian atau memiliki NISN Valid dapat mengikuti TKA sesuai jenjangnya.

  6. Apakah murid SMK juga harus ikut TKA, padahal mayoritas ingin langsung kerja?
    TKA tidak wajib diikuti, baik murid SMK maupun SMA. Namun perlu dipertimbangkan bahwa hasil TKA dapat dijadikan sebagai sumber informasi pencapaian akademik yang diminta oleh dunia kerja. Hal ini tergantung pada kebutuhan atau syarat yang ditetapkan masing-masing perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu keputusan untuk tidak mengikuti TKA perlu dipertimbangkan dengan matang.

  7. Untuk peserta program Paket A/Paket B/Paket C, apakah juga ikut TKA?
    Peserta pendidikan jalur nonformal dan informal yang ingin mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar perlu mengikuti TKA.

  8. Jika murid tidak ikut TKA sekarang, apakah bisa ikut tahun depan?
    Kesempatan untuk mengikuti TKA yang diberikan untuk murid di akhir jenjang pendidikan. Oleh karena itu kesempatan murid untuk mengikuti TKA hanya satu kali tiap jenjang, kecuali ketika murid tidak lulus dari satuan pendidikan, ia dapat mengikuti TKA tahun berikutnya dengan status masih sebagai murid di satuan pendidikan.

  9. Apa yang diharapkan tercapai dengan TKA ini?
    Dengan adanya TKA yang diharapkan murid secara individu mempunyai laporan pencapaian akademik berdasarkan penilaian terstandar sehingga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang memerlukan informasi pencapaian akademik individu murid. Selain itu TKA juga diharapkan menjadi salah satu sumber informasi untuk pemetaan mutu pendidikan dan masukan penyusunan kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Secara khusus, TKA diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian.

  10. Apakah TKA menentukan penerimaan murid?
    TKA tidak menentukan kelulusan. Kelulusan dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan.

  11. Mengapa TKA diadakan?
    Penilaian sekolah saat ini umumnya cenderung belum objektif sehingga sulit digunakan pada situasi yang menuntut persaingan antar sekolah/wilayah, misalnya untuk keperluan seleksi. TKA hadir sebagai penyeimbang dan penguat kredibilitas penilaian, bukan sebagai pengganti sistem yang ada.

  12. Apa bedanya TKA dengan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN)?
    UN adalah ujian yang wajib diikuti oleh murid pada akhir jenjang. Murid tidak dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan bila tidak mengikuti UN. AN adalah suatu sistem evaluasi dengan pelaporan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah. AN tidak memberi laporan hasil individu murid. Sementara TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur pencapaian akademik murid dalam mata pelajaran tertentu dan sifatnya tidak wajib. Setiap murid yang mengikuti TKA akan memperoleh hasil TKA.

  13. Apa saja mata pelajaran yang diujikan dalam TKA?

    • SD/MI/SMP/MTs/sederajat: Bahasa Indonesia dan Matematika.

    • SMA/MA/SMK/MAK/sederajat: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan 2 (dua) mata pelajaran pilihan.

  14. Apakah semua siswa SMA/MA/SMK bisa memilih mata pelajaran apa saja dalam TKA?
    Siswa memilih 2 (dua) mata pelajaran pilihan dari daftar yang tersedia. Satuan pendidikan diharapkan dapat memberi Arahan agar pilihan sesuai dengan minat siswa, dan rencana studi lebih lanjut. Pemilihan dilakukan pada saat pendaftaran TKA.

  15. Bagaimana bentuk soal TKA?
    Soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa, yaitu soal dengan hanya 1 (satu) pilihan jawaban yang benar dan pilihan ganda kompleks, yaitu soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu.

  16. Apakah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 menghasilkan soal TKA yang berbeda tingkat kesulitannya?
    Soal TKA sama untuk kedua kurikulum, karena dikembangkan dengan mempertimbangkan materi/kompetensi yang berlaku untuk Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.

    Kursus online terbaik
  17. Apakah soal TKA berdasarkan Literasi dan Numerasi seperti Asesmen Nasional?
    TKA tidak mengukur literasi/numerasi umum, melainkan kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum. Namun, soal TKA tetap menekankan pada penalaran dan pemecahan masalah.

  18. Apakah akan ada kisi-kisi atau contoh soal TKA?
    Kementerian menerbitkan kerangka asesmen yang berisi mengenai materi atau kompetensi yang diukur termasuk contoh soal, Informasi ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh informasi publik.

  19. Bagaimana pelaksanaan TKA?
    Pelaksanaan TKA berbasis komputer dan bertempat di masing-masing satuan pelaksana pendidikan.

  20. Apakah TKA akan dilaksanakan setiap tahun?
    TKA akan diselenggarakan setiap tahun. TKA perdana jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK TKA akan dilaksanakan pada tanggal 1 sd 9 November 2025 dan untuk jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat perkiraan pelaksanaannya di bulan Maret atau April 2026.

  21. Apakah bisa menggunakan HP jika sekolah tidak punya komputer?
    TKA dirancang sebagai tes yang terstandar dengan menggunakan komputer. HP tidak dapat digunakan untuk TKA.

  22. Apakah murid boleh ikut TKA di sekolah lain?
    Bila kondisi sekolah belum memungkinkan untuk pelaksanaan TKA, murid dapat mengikuti TKA di sekolah lain. Hal ini dilakukan dengan koordinasi Dinas Pendidikan atau kantor wilayah/kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

  23. Apakah waktu pelaksanaan TKA tidak bertabrakan dengan ujian sekolah lain? Jadwal TKA akan dirancang agar tidak tumpang tindih dengan ujian semester atau ujian sekolah. Jadwal TKA juga disesuaikan dengan kalender akademik dan kalender nasional karena terkait dengan hari besar agama serta hari besar nasional.

  24. Apakah sekolah boleh menolak mengikuti TKA? Apa dampaknya?
    Sekolah perlu memfasilitasi pelaksanaan TKA. Bila TKA tidak dilaksanakan, murid akan dirugikan karena tidak adanya kesempatan memperoleh hasil TKA dan tidak dapat memanfaatkan untuk berbagai kepentingan.

  25. Bagaimana murid dari keluarga yang kurang mampu dapat mempersiapkan diri sementara mereka tidak mempunyai biaya untuk mengikuti Bimbel?
    TKA mengukur apa yang dipelajari di satuan pendidikan, sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Agar murid, guru, orang tua memahami dan mempunyai gambaran tentang TKA, Kemendikdasmen menerbitkan kerangka asesmen yang memuat informasi tentang kompetensi yang diukur beserta contoh soal. Dengan adanya informasi tersebut setiap satuan pendidikan mempunyai kesempatan yang sama dalam mempersiapkan murid tanpa perlu ikut Bimbel. Murid juga dapat belajar secara mandiri mempersiapkan diri dengan belajar lebih serius.

  26. Bagaimana peran Kemendikdasmen, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam pelaksanaan TKA?

    • Kemendikdasmen menyiapkan sistem TKA, menyiapkan soal, melakukan pengolahan hasil dan menerbitkan sertifikat hasil TKA. Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan dan pengawasan untuk satuan pendidikan berdasarkan kewenangannya.

    • Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan, pelaksanaan dan pengawasan tingkat SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK. Selain itu melakukan penjaminan mutu untuk soal TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

      Kursus online terbaik
    • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan dan pengawasan TKA SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat, Selain itu juga melakukan penyusunan sebagian soal TKA SD dan SMP.

    • Satuan Pendidikan menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan TKA, seperti komputer, listrik, dan internet, serta petugas proktor dan teknisi.

  27. Siapa yang mengeluarkan sertifikat TKA?
    Kemendikdasmen menerbitkan sertifikat hasil TKA, satuan pendidikan melakukan pencetakan.

  28. Apakah nilai TKA akan muncul pada ijazah?
    Nilai TKA tidak muncul pada ljazah. Nilai TKA akan tercantum dalam sertifikat hasil TKA yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh Satuan Pendidikan.

  29. Apakah orang tua dapat mengakses hasil TKA putra/putrinya?
    Sertifikat TKA dapat diakses oleh murid dan orang tua melalui platform yang disiapkan oleh Kemendikdasmen.

  30. Apakah hasil TKA dapat digunakan untuk daftar kuliah di luar negeri?
    Hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan kemampuan akademik murid dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang memerlukan informasi prestasi akademik murid, termasuk untuk mendaftar kuliah di dalam negeri dan luar negeri. Hal ini tergantung pada persyaratan yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi atau institusi. Bila mensyaratkan pencapaian akademik terstandar nasional, hasil TKA dapat digunakan.

  31. Mengapa TKA SD/MI/sederajat dan TKA SMP/MTs/sederajat, Pemerintah Daerah Kab/kota menyusun sebagian soal dan Pemerintah Daerah Provinsi melakukan penjaminan mutu soal tersebut? Mengapa tidak seluruhnya disiapkan oleh Kemendikdasmen?
    Pelibatan Pemda Kab/kota dalam penyiapan sebagian soal TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat untuk meningkatkan relevansi soal dengan konteks lokal. Selain itu juga untuk mendorong penguatan kapasitas daerah dalam pengembangan instrumen asesmen yang berkualitas. Kebijakan menggunakan sebagai soal daerah merupakan suatu hal yang baru, sementara hasil TKA SD/MI/sederajat dan TKA SMP/MTs/sederajat dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru. Oleh karena itu perlu adanya upaya untuk menjamin kualitas soal yang digunakan pada suatu wilayah. Dengan adanya jaminan mutu soal dari Pemda Provinsi, kualitas soal TKA yang digunakan pada suatu wilayah dapat diperbandingkan dan digunakan untuk kepentingan seleksi.

  32. Apakah hasil TKA akan mempengaruhi akreditasi atau rapor pendidikan sekolah?

    Hasil TKA tidak secara langsung mempengaruhi akreditasi atau rapor pendidikan. Namun data TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dalam penyusunan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya kualitas pembelajaran dan penilaian oleh satuan Pendidikan.

  33. Apakah nilai rapor masih digunakan pada seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi atau digantikan sepenuhnya oleh TKA?
    Kebijakan seleksi masuk perguruan tinggi merupakan kewenangan Kementerian Dikti Saintek. Namun telah ada kesepakatan bahwa hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dalam hal ini hasil TKA akan dijadikan validator rapor. Seperti diketahui rapor merupakan sumber informasi untuk SNBP.

  34. Apakah semua jalur masuk PTN akan menggunakan nilai TKA?
    Hal yang telah disepakati adalah TKA akan dijadikan sebagai validator rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Penggunaan TKA untuk jalur lain, termasuk jalur mandiri, diserahkan pada perguruan tinggi.

  35. Apakah TKA dapat digunakan untuk pengakuan kesetaraan kesejahteraan luar negeri?
    Peraturan terkait TKA belum mengakomodasi untuk penyetaraan ljazah Luar Negeri.

Buku Tanya Jawab Suputar TKA, BSKAP Kemedikdasmn DAPAT DIBACA DAN DIUNDUH DISINI

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026

Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada

29/06/2025 21:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1932 kali
CONTOH RPP KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL

[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Contoh RPP Koding AI: s.id/RPP-KKA Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM   Sumber: Copas

29/06/2025 20:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 410 kali
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN

1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa

28/06/2025 20:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1065 kali
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025

Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit

28/06/2025 15:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 871 kali
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan

28/06/2025 09:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 134 kali
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM

Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju

26/06/2025 19:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 355 kali
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)

A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari

26/06/2025 19:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 110 kali
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026

Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen

25/06/2025 20:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 246 kali
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)

Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya  &nb

23/06/2025 20:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 740 kali
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025

Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga

23/06/2025 20:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 282 kali
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk

21/06/2025 16:04 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 856 kali
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe

21/06/2025 15:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 147 kali
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro

20/06/2025 18:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 468 kali
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025

Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur

20/06/2025 16:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2678 kali
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025

Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa.  Pendidikan adalah m

07/06/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2387 kali
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026

Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30

07/06/2025 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1178 kali
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA

Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu

06/06/2025 20:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 353 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

04/06/2025 05:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 527 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

04/06/2025 04:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 345 kali
TES KEMAMPUAN AKADEMIK

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025  TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK   Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn

04/06/2025 04:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1556 kali
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma

01/06/2025 11:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 511 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

31/05/2025 20:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 590 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

30/05/2025 19:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1232 kali
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID

30/05/2025 05:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 369 kali
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep

29/05/2025 19:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 185 kali
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI

28/05/2025 19:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 13141 kali
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang

28/05/2025 19:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1583 kali
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO

PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO   Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan

24/05/2025 20:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 223 kali
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN

PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu

22/05/2025 20:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 235 kali
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )

  Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin

21/05/2025 20:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 365 kali
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025

Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih

21/05/2025 18:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 427 kali
PETA JALAN PENDIDIKAN TAHUN 2025 - 2045

Apa Itu Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045? Peta jalan ini merupakan dokumen perencanaan strategis pemerintah yang dirancang untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih

20/05/2025 20:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 786 kali
TAHAPAN PENERBITAN IJAZAH TAHUN 2025

PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH DASAR HUKUM PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH Pengelolaan data dengan prinsip:“Validitas, Akurasi, dan Legalitas”Peraturan Menteri No.

20/05/2025 19:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 661 kali
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024

Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan

17/05/2025 06:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 492 kali
DRAF JUKNIS SEKOLAH RAKYAT 2025

Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pe

16/05/2025 19:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2269 kali
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud

15/05/2025 18:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7928 kali
JUKNIS BOSP TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta

15/05/2025 17:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 12804 kali
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa

13/05/2025 19:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1399 kali
POS UJIAN SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Sesuai Pemendikbud RI nomor 21 tahun 2022, tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam peratura

07/05/2025 09:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 15807 kali
PEDOMAN PERINGATAN DAN PIDATO HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2025

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, diinformasikan hal-hal sebagai berikut. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah &ld

30/04/2025 12:01 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 533 kali
JADWAL PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa pedoman penyelenggaraan Asesmen Nasional tetap mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standar, Ku

27/04/2025 12:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1908 kali
PEDOMAN PENGELOLAAN IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Ijazah merupakan dokumen yang menandakan kelulusan peserta didik dari suatu jenjang pendidikan. Sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum, Ijazah harus dikelola dengan tertib, akurat, d

15/04/2025 18:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2008 kali
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Guru dan Satuan Pendidikan Edisi Terbaru

Pemerintah Republik Indonesia memiliki visi mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan delapan misi yang disebut Asta Cita. Untuk mendukung terwujudnya visi terseb

12/04/2025 18:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3027 kali
PANDUAN OLIMPIADE SAIN NASIONAL (OSN), FESTIVAL LOMBA SENI DAN SASTRA SISWA NASIONAL (FLS3N) TINGKAT SD DAN SMP

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas mela

25/03/2025 05:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1397 kali
Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) platform ASN Digital

ASN (PNS dan P3K) WAJIB MELAKUKAN AKTIVASI MFA Dalam rangka melindungi data pegawai dan mencegah ancaman keamanan siber seperti phishing, pencurian data, serta peretasan akun, seluruh

24/03/2025 10:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7078 kali
Materi SISTIM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru   Selengkapnya Materi SISTIM PENERIMAAN MURI

15/03/2025 12:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2790 kali
SYARAT PINDAH JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KE JABATAN FUNGSIONAL GURU dan LANGKAH-LANGKAHNYA

SYARAT_SYARAT; Syarat Pindah dari Jabatan Fungsional (JF) Pengawas ke Guru Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025, pengawas sekolah

08/03/2025 09:30 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1231 kali
NASKAH AKADEMIK PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Ringkasan Eksekutif Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI), mahadata (big data), dan Internet of Things (IoT) makin mendominasi berbagai sektor. Digitalisasi telah me

04/03/2025 21:13 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6733 kali
PEDOMAN OLIMPIADE OLAH RAGA SISWA NASIONAL

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas mela

26/02/2025 21:09 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 288 kali
REVISI SURAT EDARAN BERSAMA MENDIKDASMEN, MENTRI AGAMA, MENDAGRI TAHUN 2025 TENTANG PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADHAN

Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 27/sipers/A6/I/2025 Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur Edaran Bersama 3 Menteri   Jaka

21/01/2025 20:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4667 kali