TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
-
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?
TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu. Murid berhak menentukan pilihannya dalam pendidikan. Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meskipun tidak ikut TKA. Namun hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan kemampuan akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon siswa baru. Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA. -
Siapa saja yang dapat mengikuti TKA?
Semua murid kelas akhir pada jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK dari jalur Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal dapat mengikuti TKA. -
Apakah peserta dari sekolah luar negeri atau pindahan internasional bisa ikut TKA?
Murid yang terdaftar pada basis data kementerian dan memiliki NISN valid dapat mengikuti TKA.
-
Apakah murid dengan kebutuhan khusus (ABK) bisa ikut TKA?
Siswa dengan kebutuhan khusus (ABK) dapat mengikuti TKA, kecuali murid yang memiliki hambatan intelektual. -
Apakah murid dari jalur pendidikan rumah bisa ikut TKA?
Ya, murid sekolahrumah yang terdaftar dalam basis data kementerian atau memiliki NISN Valid dapat mengikuti TKA sesuai jenjangnya. -
Apakah murid SMK juga harus ikut TKA, padahal mayoritas ingin langsung kerja?
TKA tidak wajib diikuti, baik murid SMK maupun SMA. Namun perlu dipertimbangkan bahwa hasil TKA dapat dijadikan sebagai sumber informasi pencapaian akademik yang diminta oleh dunia kerja. Hal ini tergantung pada kebutuhan atau syarat yang ditetapkan masing-masing perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu keputusan untuk tidak mengikuti TKA perlu dipertimbangkan dengan matang. -
Untuk peserta program Paket A/Paket B/Paket C, apakah juga ikut TKA?
Peserta pendidikan jalur nonformal dan informal yang ingin mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar perlu mengikuti TKA. -
Jika murid tidak ikut TKA sekarang, apakah bisa ikut tahun depan?
Kesempatan untuk mengikuti TKA yang diberikan untuk murid di akhir jenjang pendidikan. Oleh karena itu kesempatan murid untuk mengikuti TKA hanya satu kali tiap jenjang, kecuali ketika murid tidak lulus dari satuan pendidikan, ia dapat mengikuti TKA tahun berikutnya dengan status masih sebagai murid di satuan pendidikan. -
Apa yang diharapkan tercapai dengan TKA ini?
Dengan adanya TKA yang diharapkan murid secara individu mempunyai laporan pencapaian akademik berdasarkan penilaian terstandar sehingga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang memerlukan informasi pencapaian akademik individu murid. Selain itu TKA juga diharapkan menjadi salah satu sumber informasi untuk pemetaan mutu pendidikan dan masukan penyusunan kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Secara khusus, TKA diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian. -
Apakah TKA menentukan penerimaan murid?
TKA tidak menentukan kelulusan. Kelulusan dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan. -
Mengapa TKA diadakan?
Penilaian sekolah saat ini umumnya cenderung belum objektif sehingga sulit digunakan pada situasi yang menuntut persaingan antar sekolah/wilayah, misalnya untuk keperluan seleksi. TKA hadir sebagai penyeimbang dan penguat kredibilitas penilaian, bukan sebagai pengganti sistem yang ada. -
Apa bedanya TKA dengan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN)?
UN adalah ujian yang wajib diikuti oleh murid pada akhir jenjang. Murid tidak dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan bila tidak mengikuti UN. AN adalah suatu sistem evaluasi dengan pelaporan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah. AN tidak memberi laporan hasil individu murid. Sementara TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur pencapaian akademik murid dalam mata pelajaran tertentu dan sifatnya tidak wajib. Setiap murid yang mengikuti TKA akan memperoleh hasil TKA. -
Apa saja mata pelajaran yang diujikan dalam TKA?
-
SD/MI/SMP/MTs/sederajat: Bahasa Indonesia dan Matematika.
-
SMA/MA/SMK/MAK/sederajat: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan 2 (dua) mata pelajaran pilihan.
-
-
Apakah semua siswa SMA/MA/SMK bisa memilih mata pelajaran apa saja dalam TKA?
Siswa memilih 2 (dua) mata pelajaran pilihan dari daftar yang tersedia. Satuan pendidikan diharapkan dapat memberi Arahan agar pilihan sesuai dengan minat siswa, dan rencana studi lebih lanjut. Pemilihan dilakukan pada saat pendaftaran TKA. -
Bagaimana bentuk soal TKA?
Soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa, yaitu soal dengan hanya 1 (satu) pilihan jawaban yang benar dan pilihan ganda kompleks, yaitu soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu. -
Apakah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 menghasilkan soal TKA yang berbeda tingkat kesulitannya?
Soal TKA sama untuk kedua kurikulum, karena dikembangkan dengan mempertimbangkan materi/kompetensi yang berlaku untuk Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.Kursus online terbaik -
Apakah soal TKA berdasarkan Literasi dan Numerasi seperti Asesmen Nasional?
TKA tidak mengukur literasi/numerasi umum, melainkan kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum. Namun, soal TKA tetap menekankan pada penalaran dan pemecahan masalah. -
Apakah akan ada kisi-kisi atau contoh soal TKA?
Kementerian menerbitkan kerangka asesmen yang berisi mengenai materi atau kompetensi yang diukur termasuk contoh soal, Informasi ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh informasi publik. -
Bagaimana pelaksanaan TKA?
Pelaksanaan TKA berbasis komputer dan bertempat di masing-masing satuan pelaksana pendidikan. -
Apakah TKA akan dilaksanakan setiap tahun?
TKA akan diselenggarakan setiap tahun. TKA perdana jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK TKA akan dilaksanakan pada tanggal 1 sd 9 November 2025 dan untuk jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat perkiraan pelaksanaannya di bulan Maret atau April 2026. -
Apakah bisa menggunakan HP jika sekolah tidak punya komputer?
TKA dirancang sebagai tes yang terstandar dengan menggunakan komputer. HP tidak dapat digunakan untuk TKA. -
Apakah murid boleh ikut TKA di sekolah lain?
Bila kondisi sekolah belum memungkinkan untuk pelaksanaan TKA, murid dapat mengikuti TKA di sekolah lain. Hal ini dilakukan dengan koordinasi Dinas Pendidikan atau kantor wilayah/kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya. -
Apakah waktu pelaksanaan TKA tidak bertabrakan dengan ujian sekolah lain? Jadwal TKA akan dirancang agar tidak tumpang tindih dengan ujian semester atau ujian sekolah. Jadwal TKA juga disesuaikan dengan kalender akademik dan kalender nasional karena terkait dengan hari besar agama serta hari besar nasional.
-
Apakah sekolah boleh menolak mengikuti TKA? Apa dampaknya?
Sekolah perlu memfasilitasi pelaksanaan TKA. Bila TKA tidak dilaksanakan, murid akan dirugikan karena tidak adanya kesempatan memperoleh hasil TKA dan tidak dapat memanfaatkan untuk berbagai kepentingan. -
Bagaimana murid dari keluarga yang kurang mampu dapat mempersiapkan diri sementara mereka tidak mempunyai biaya untuk mengikuti Bimbel?
TKA mengukur apa yang dipelajari di satuan pendidikan, sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Agar murid, guru, orang tua memahami dan mempunyai gambaran tentang TKA, Kemendikdasmen menerbitkan kerangka asesmen yang memuat informasi tentang kompetensi yang diukur beserta contoh soal. Dengan adanya informasi tersebut setiap satuan pendidikan mempunyai kesempatan yang sama dalam mempersiapkan murid tanpa perlu ikut Bimbel. Murid juga dapat belajar secara mandiri mempersiapkan diri dengan belajar lebih serius. -
Bagaimana peran Kemendikdasmen, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam pelaksanaan TKA?
-
Kemendikdasmen menyiapkan sistem TKA, menyiapkan soal, melakukan pengolahan hasil dan menerbitkan sertifikat hasil TKA. Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan dan pengawasan untuk satuan pendidikan berdasarkan kewenangannya.
-
Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan, pelaksanaan dan pengawasan tingkat SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK. Selain itu melakukan penjaminan mutu untuk soal TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kursus online terbaik -
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan dan pengawasan TKA SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat, Selain itu juga melakukan penyusunan sebagian soal TKA SD dan SMP.
-
Satuan Pendidikan menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan TKA, seperti komputer, listrik, dan internet, serta petugas proktor dan teknisi.
-
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat TKA?
Kemendikdasmen menerbitkan sertifikat hasil TKA, satuan pendidikan melakukan pencetakan. -
Apakah nilai TKA akan muncul pada ijazah?
Nilai TKA tidak muncul pada ljazah. Nilai TKA akan tercantum dalam sertifikat hasil TKA yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh Satuan Pendidikan. -
Apakah orang tua dapat mengakses hasil TKA putra/putrinya?
Sertifikat TKA dapat diakses oleh murid dan orang tua melalui platform yang disiapkan oleh Kemendikdasmen. -
Apakah hasil TKA dapat digunakan untuk daftar kuliah di luar negeri?
Hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan kemampuan akademik murid dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang memerlukan informasi prestasi akademik murid, termasuk untuk mendaftar kuliah di dalam negeri dan luar negeri. Hal ini tergantung pada persyaratan yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi atau institusi. Bila mensyaratkan pencapaian akademik terstandar nasional, hasil TKA dapat digunakan. -
Mengapa TKA SD/MI/sederajat dan TKA SMP/MTs/sederajat, Pemerintah Daerah Kab/kota menyusun sebagian soal dan Pemerintah Daerah Provinsi melakukan penjaminan mutu soal tersebut? Mengapa tidak seluruhnya disiapkan oleh Kemendikdasmen?
Pelibatan Pemda Kab/kota dalam penyiapan sebagian soal TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat untuk meningkatkan relevansi soal dengan konteks lokal. Selain itu juga untuk mendorong penguatan kapasitas daerah dalam pengembangan instrumen asesmen yang berkualitas. Kebijakan menggunakan sebagai soal daerah merupakan suatu hal yang baru, sementara hasil TKA SD/MI/sederajat dan TKA SMP/MTs/sederajat dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru. Oleh karena itu perlu adanya upaya untuk menjamin kualitas soal yang digunakan pada suatu wilayah. Dengan adanya jaminan mutu soal dari Pemda Provinsi, kualitas soal TKA yang digunakan pada suatu wilayah dapat diperbandingkan dan digunakan untuk kepentingan seleksi. -
Apakah hasil TKA akan mempengaruhi akreditasi atau rapor pendidikan sekolah?
Hasil TKA tidak secara langsung mempengaruhi akreditasi atau rapor pendidikan. Namun data TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dalam penyusunan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya kualitas pembelajaran dan penilaian oleh satuan Pendidikan.
-
Apakah nilai rapor masih digunakan pada seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi atau digantikan sepenuhnya oleh TKA?
Kebijakan seleksi masuk perguruan tinggi merupakan kewenangan Kementerian Dikti Saintek. Namun telah ada kesepakatan bahwa hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dalam hal ini hasil TKA akan dijadikan validator rapor. Seperti diketahui rapor merupakan sumber informasi untuk SNBP. -
Apakah semua jalur masuk PTN akan menggunakan nilai TKA?
Hal yang telah disepakati adalah TKA akan dijadikan sebagai validator rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Penggunaan TKA untuk jalur lain, termasuk jalur mandiri, diserahkan pada perguruan tinggi. -
Apakah TKA dapat digunakan untuk pengakuan kesetaraan kesejahteraan luar negeri?
Peraturan terkait TKA belum mengakomodasi untuk penyetaraan ljazah Luar Negeri.
Buku Tanya Jawab Suputar TKA, BSKAP Kemedikdasmn DAPAT DIBACA DAN DIUNDUH DISINI
Komentar
Alok
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PETUNJUK TEKNIS PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH KEPMENDIKDASMEN RI NO 221/P/2025
Pendahuluan dan Latar Belakang Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 221/P/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru, ditetapkan pada
TAHAP PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH
Konteks Kebijakan Pengelolaan Kinerja: Tahap Penilaian Kinerja Dalam rangka menindaklanjuti PP No. 30 Tahun 2019, pada 3 Februari 2022 KemenPANRB menetapkan PermenPANRB No. 6 tahun 2
PEDOMAN PENYELENGGARAAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
Kegiatan ekstrakurikuler didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan karakter yang bertujuan untuk memperluas potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta di
SK Penetapan Akreditasi Automasi Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2025
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan keputusan penetapan hasil akreditasi automasi tahap kesatu tah
MATERI TENTANG KESEHATAN DAN UKS
5 Pilar Sehat dalam GSS 1. Gizi Minum air putih yang cukup Pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi seimbang, terutama protein tinggi, buah, dan sayuran melalui
Advokasi Penguatan Pendidikan Karakter melalui G7KAIH
Advokasi penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan tahun 2025 melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH). Materi ini menekankan pentingnya membangun bu
FORMAT DOKUMEN PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA
Unduh Format Dokumen Penilaian Pengelolaan Kinerja Memberikan acuan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan dalam melakukan penilaian terhadap pengelolaan kinerja guru dan tena
Alur Perkembangan Kompetensi Dimensi Profil Lulusan
Alur Perkembangan Kompetensi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2025. Alur ini menjelaskan proses perkembangan m
Penghargaan GTK Tahun 2025
Penyelenggaraan Anugerah & Apresiasi GTK merujuk tema Hari Guru Nasional Tahun 2025, yaitu GTK Hebat Indonesia Kuat DUA JENIS PENGHARGAAN TAHUN 2025 1. ANUGERAH G
Buku Saku Perlindungan Guru Pendidikan Dasar
Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2025) sebagai panduan mitigasi risiko untuk melindungi guru pendidikan dasar, menciptakan lingkungan aman, nyaman, d
"PEMERINTAH TETAPKAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2026"
Hari Libur Nasional Tahun 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi; 2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW; 3. Selasa,
MATERI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SATUAN PENDIDIKAN ( SPMI )
Siklus Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan (SPMI) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pr
PENERAPAN VERIFIKASI DUA LANGKAH (2SV) BAGI ADMIN AKUN BELAJAR ID.
Berikut Cara Mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah (2 Step Verification) untuk Akun belajar.id https://pusatinformasi.belajar.id/hc/id/articles/33111774681625-Cara-Men
PELAKSANAAN SURVEI LINGKUNGAN BELAJAR TAHUN 2025
Survei Lingkungan Belajar Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan
Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru SD Mengajar Bahasa Inggris
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Pendaftaran Calon Fasilitator Pelatihan Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris. Program in
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI SEKOLAH: MEMBANGUN GENERASI CERDAS MELALUI SEKOLAH
Apa Itu Gerakan Numerasi di Sekolah? Gerakan Numerasi di sekolah adalah upaya meningkatkan kemampuan numerasi siswa melalui kegiatan di lingkungan sekolah, sebagai bagian dari GNN se
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI MASYARAKAT
Apa Itu Gerakan Numerasi Nasional di Masyarakat? GNN di masyarakat adalah kemampuan masyarakat dalam memahami bilangan dan data yang penting untuk menjalankan tugas sebagai anggota m
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI KELUARGA
Apakah Numerasi Itu Matematika? Bukan. Numerasi bukan semata-mata matematika, melainkan kemampuan memahami dan menggunakan konsep serta keterampilan matematis untuk memecahkan masala
MODUL PPG 2025
Silakan di unduh modul PPG tahun 2025 pada tautan dibawah ini: MODUL 1 - PEMBELAJARAN MENDALAM DAN ASSESMEN UNDUH DISINI MODUL 2 - PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL &n
TANYA JAWAB MEKANISME PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU TAHUN 2025
Tanya Jawab Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 Silahkan dibaca untuk menjawab rasa penasaran teman teman semua Jadwal, Syarat, dan Taha
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025
BAB I: Pendahuluan A. Latar Belakang OMI 2025 dirancang untuk mewujudkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi Gen-Z. OMI buka
SAMBUTAN UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025
Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 adalah momen istimewa untuk merayakan semangat kebersamaan, keberanian, dan pengabdian yang telah menjadi jiwa Gerakan Pramuka selama lebih dari enam dekad
KUMPULAN MATERI BAHASA DAERAH GORONTALO
Berikut beberapa paparan materi Bahasa Gorontalo yang dihimpun dari Pelaksanaan Bimtek Revitalisasi Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Ka
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT
Latar Belakang Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menetapkan panduan berupa kerangka
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
A. Latar Belakang Restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan restorasi adalah memurnikan dan meningkatkan rele
Panduan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
Pendahuluan Logo Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Logo ini dir
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA
Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser
Logo HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 202
PANDUAN KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MADRASAH
Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini diranc
PANDUAN LENGKAP PENGISIAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2026
Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMPKepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB di seluru
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK
Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone
"KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 95/M/2025: PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU DAN BERKEADILAN"
Dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 mengatur pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia. TKA adalah tes sta
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026
Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA
Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025
Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"
Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga

ya