
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 untuk satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan SPK. Kalender ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum dan berbagai regulasi terkait lainnya. Berikut adalah rangkuman detail:
A. Tujuan dan Dasar Hukum
-
Tujuan: Mengatur waktu kegiatan pembelajaran, waktu efektif sekolah, dan waktu libur untuk tahun pelajaran 2025/2026 agar sesuai dengan kurikulum nasional.
-
Dasar Hukum:
-
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah terakhir dengan UU No. 2/2015).
-
PP No. 17/2010 dan No. 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
-
PP No. 4/2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
-
Permendikbud No. 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
-
Permendikbudristek No. 7/2022, 16/2022, 21/2022, 47/2023, dan 12/2024 tentang standar isi, proses, penilaian, pengelolaan, dan kurikulum.
-
Keputusan Menteri No. 262/M/2022 tentang Pedoman Kurikulum Pemulihan Pembelajaran.
-
SKB Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan PAN-RB No. 1017/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
-
Hasil rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo tanggal 23 Juni 2025.
-
B. Pengertian Umum
Dokumen ini mendefinisikan istilah-istilah penting, seperti:
-
Satuan Pendidikan: PAUD (TK, KB, TPA, SPS), SD, SMP, dan SPK (Paket A, B, C).
-
Waktu Efektif Sekolah: Jumlah hari/pekan untuk pembelajaran dan asesmen sumatif.
-
Waktu Libur: Jeda tengah semester, antar semester, libur akhir tahun, libur keagamaan, nasional, dan khusus.
-
Asesmen Sumatif: Penilaian untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan.
-
Gerakan Transisi: Proses transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
-
Beban Belajar: Total kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler dalam satu pekan/semester/tahun.
C. Kalender Pendidikan 2025/2026
1. Waktu Efektif Sekolah
a. Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran
-
PAUD, SD Kelas I-V, SMP Kelas VII-VIII:
-
Semester Ganjil: 7 Juli 2025 – 19 Desember 2025.
-
Semester Genap: 2 Januari 2026 – 19 Juni 2026.
-
-
PAUD, SD Kelas VI, SMP Kelas IX:
-
Semester Ganjil: 7 Juli 2025 – 19 Desember 2025.
-
Semester Genap: 2 Januari 2026 – 29 Mei 2026.
-
b. Hari Pertama Masuk Sekolah
-
SMP Kelas VII: 7–9 Juli 2025 untuk Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), diikuti kegiatan pramuka pada 10–11 Juli 2025.
-
SD Kelas I: 7–18 Juli 2025 untuk gerakan transisi PAUD-SD, termasuk PLS (7–9 Juli) dan asesmen awal (10–18 Juli). Kegiatan pramuka pada 10–11 Juli 2025.
-
PAUD: Diatur oleh satuan pendidikan dengan konsultasi Dinas Pendidikan.
c. Waktu Efektif Pembelajaran
-
PAUD, SD Kelas I-V, SMP Kelas VII-VIII:
-
Semester Ganjil: 98 hari (19 pekan).
-
Semester Genap: 82 hari (17 pekan).
-
Total: 181 hari (36 pekan).
-
-
SD Kelas VI, SMP Kelas IX:
-
Semester Ganjil: 98 hari (19 pekan).
-
Semester Genap: 62 hari (12 pekan).
-
Total: 159 hari (32 pekan).
-
-
SPK: Ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
d. Kegiatan Asesmen/Penilaian
-
Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil (PAUD, SD I-VI, SMP VII-IX):
-
1–19 Desember 2025 (15 hari/3 pekan).
-
Jadwal: Rapat penetapan nilai (15 Desember), input nilai e-rapor (16–17 Desember), datum rapor (18 Desember), pembagian rapor (19 Desember).
-
-
Asesmen Akhir Tahun (PAUD, SD VI, SMP IX):
-
20 April – 8 Mei 2026 (14 hari/3 pekan).
-
Jadwal: Rapat penetapan nilai (30 April), input nilai e-rapor (4–6 Mei), datum rapor (7 Mei), pembagian rapor (8 Mei).
-
-
Asesmen Akhir Jenjang (SD VI, SMP IX):
-
11–29 Mei 2026 (13 hari/3 pekan).
-
Jadwal: Rapat penetapan nilai (25 Mei), pengolahan transkrip ijazah (26–29 Mei), penetapan kelulusan (2 Juni 2026).
-
Selama periode ini, SD I-V dan SMP VII-VIII belajar dari rumah (11–14, 18 Mei 2026).
-
-
Asesmen Akhir Tahun Semester Genap (PAUD, SD I-V, SMP VII-VIII):
-
2–22 Juni 2026 (14 hari/3 pekan).
-
Jadwal: Rapat penetapan nilai (15 Juni), input nilai e-rapor (15–18 Juni), datum rapor (19 Juni), pembagian rapor (22 Juni).
-
-
SPK: Ditetapkan oleh satuan pendidikan.
e. Beban Belajar
-
PAUD:
-
Usia 4–6 tahun: Minimal 900 menit/minggu.
-
Usia 3–4 tahun: Minimal 360 menit/minggu.
-
-
SD:
-
Kelas I: 1.152 JP/tahun (900 JP intrakurikuler, 252 JP proyek P5).
-
Kelas II: 1.224 JP/tahun (972 JP intrakurikuler, 252 JP proyek P5).
-
Kelas III-V: 1.440 JP/tahun (1.188 JP intrakurikuler, 252 JP proyek P5).
-
Kelas VI: 1.280 JP/tahun (1.056 JP intrakurikuler, 224 JP proyek P5).
-
1 JP = 35 menit, 5 hari sekolah/minggu, 36–39 pekan/tahun.
-
-
SMP:
-
Kelas VII-VIII: 1.476 JP/tahun (1.116 JP intrakurikuler, 360 JP proyek P5).
-
Kelas IX: 1.312 JP/tahun (992 JP intrakurikuler, 320 JP proyek P5).
-
1 JP = 40 menit, 5 hari sekolah/minggu, 36–39 pekan/tahun.
-
-
SPK:
-
Paket A: 220 JP (Fase A: 64 JP, Fase B: 78 JP, Fase C: 78 JP).
-
Paket B: 115 JP (Fase D).
-
Paket C: 132 JP (Fase E: 46 JP, Fase F: 86 JP).
-
1 SKK = 1 jam tatap muka (35–45 menit, tergantung paket), 2 jam tutorial, atau 3 jam mandiri.
-
2. Kegiatan Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik
-
Asesmen Nasional: Juli–Oktober 2025, sesuai Surat Edaran BSKA No. 1249/H.H4/SK.02.02/2025.
-
Tes Kemampuan Akademik: Sesuai Permendikbud No. 9/2025.
3. Perkiraan Libur
-
2025:
-
1–4 Juli: Jeda akhir tahun pelajaran 2024/2025.
-
17 Agustus: Hari Kemerdekaan.
-
5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
-
25–26 Desember: Hari Natal dan cuti bersama.
-
22–31 Desember: Jeda antar semester.
-
-
2026 (Perkiraan):
-
1 Januari: Tahun Baru Masehi.
-
16 Januari: Isra Mi’raj.
-
17 Februari: Tahun Baru Imlek.
-
16–20 Februari: Awal Puasa Ramadhan.
-
19 Maret: Hari Nyepi.
-
18–26 Maret: Idul Fitri dan cuti bersama (21 Maret).
-
3–5 April: Jumat Agung dan Minggu Paskah.
-
1 Mei: Hari Buruh.
-
14 Mei: Kenaikan Isa Almasih.
-
27 Mei: Idul Adha.
-
31 Mei: Hari Waisak.
-
1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
-
17 Juni: Tahun Baru Islam.
-
23–30 Juni: Jeda akhir tahun pelajaran 2025/2026.
-
-
Catatan: Libur 2026 bersifat perkiraan, menunggu SKB Menteri dan keputusan Menteri Agama.
4. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Guru Nasional (HGN)
-
Termasuk hari efektif sekolah, tetapi tidak efektif belajar.
-
Kegiatan: Upacara bendera, lomba kreativitas guru, tenaga kependidikan, dan siswa.
-
Pelaksanaan diatur oleh Dinas Pendidikan (tingkat kabupaten/kecamatan) atau kepala satuan pendidikan.
D. Monitoring dan Evaluasi (Monev)
-
Tujuan: Memastikan implementasi kalender pendidikan sesuai target waktu dan mutu pembelajaran.
-
Langkah-langkah:
-
Perencanaan: Membentuk tim monev, menyusun instrumen, dan menentukan jadwal.
-
Aspek yang Dimonitor: Kesesuaian jadwal pembelajaran, jumlah hari efektif, pemanfaatan waktu, jadwal asesmen, dan libur.
-
Teknik Pengumpulan Data: Observasi, wawancara, analisis dokumen, dan angket.
-
Analisis dan Pelaporan: Membandingkan pelaksanaan dengan rencana, melaporkan capaian, kendala, dan rekomendasi.
-
Tindak Lanjut: Rapat evaluasi, perbaikan jadwal/strategi, dan peningkatan pengawasan.
-
E. Penutup
-
Kalender ini wajib dijadikan acuan oleh kepala satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SPK di Kabupaten Gorontalo.
-
Surat edaran ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Moh. Yasin Alitu, M.Pd, pada Juni 2025.
-
Tembusan: Bupati, Sekda, Inspektur Kabupaten Gorontalo, dan arsip.
Selanjutnya Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 BACA DAN UNDUH DISINI
Kalender Pendidikan KabupatenGorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 BACA DAN UNDUH DISINI
Baca Juga:
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN
PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )
Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025
Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih
PETA JALAN PENDIDIKAN TAHUN 2025 - 2045
Apa Itu Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045? Peta jalan ini merupakan dokumen perencanaan strategis pemerintah yang dirancang untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih
TAHAPAN PENERBITAN IJAZAH TAHUN 2025
PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH DASAR HUKUM PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH Pengelolaan data dengan prinsip:“Validitas, Akurasi, dan Legalitas”Peraturan Menteri No.
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan
DRAF JUKNIS SEKOLAH RAKYAT 2025
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pe
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud
JUKNIS BOSP TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025
Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa
PEDOMAN PERINGATAN DAN PIDATO HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2025
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, diinformasikan hal-hal sebagai berikut. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah &ld
PEDOMAN PENGELOLAAN IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Ijazah merupakan dokumen yang menandakan kelulusan peserta didik dari suatu jenjang pendidikan. Sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum, Ijazah harus dikelola dengan tertib, akurat, d
Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Guru dan Satuan Pendidikan Edisi Terbaru
Pemerintah Republik Indonesia memiliki visi mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan delapan misi yang disebut Asta Cita. Untuk mendukung terwujudnya visi terseb
PANDUAN OLIMPIADE SAIN NASIONAL (OSN), FESTIVAL LOMBA SENI DAN SASTRA SISWA NASIONAL (FLS3N) TINGKAT SD DAN SMP
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas mela
Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) platform ASN Digital
ASN (PNS dan P3K) WAJIB MELAKUKAN AKTIVASI MFA Dalam rangka melindungi data pegawai dan mencegah ancaman keamanan siber seperti phishing, pencurian data, serta peretasan akun, seluruh
Materi SISTIM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Selengkapnya Materi SISTIM PENERIMAAN MURI
SYARAT PINDAH JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KE JABATAN FUNGSIONAL GURU dan LANGKAH-LANGKAHNYA
SYARAT_SYARAT; Syarat Pindah dari Jabatan Fungsional (JF) Pengawas ke Guru Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025, pengawas sekolah
NASKAH AKADEMIK PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Ringkasan Eksekutif Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI), mahadata (big data), dan Internet of Things (IoT) makin mendominasi berbagai sektor. Digitalisasi telah me
PEDOMAN OLIMPIADE OLAH RAGA SISWA NASIONAL
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang. Dalam kerangka program Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas mela
REVISI SURAT EDARAN BERSAMA MENDIKDASMEN, MENTRI AGAMA, MENDAGRI TAHUN 2025 TENTANG PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADHAN
Siaran PersKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 27/sipers/A6/I/2025 Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur Edaran Bersama 3 Menteri Jaka
Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar, Fokus pada Guru Pendamping
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Fungsional Penilik, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, dan Jabatan Fungsional Guru ke dalam satu Jabatan Fungsional Guru; Bahwa untuk pengelolaan p
PANDUAN PENERAPAN TUJUH KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT PADA JENJANG PAUD, SD, SMP DAN SMA
PANDUANPENERAPAN TUJUH KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT Pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, be
Penetapan Predikat Kinerja Tahunan (Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah)
Arahan Dirjen GTK untuk pengelolaan kinerja Guru & Kepala Sekolah 2024 Guru dan Kepala Sekolah wajib membuat SKP dan menyelesaikannya hingga tahap penilaian di periode semes
MATERI PENDIDIKAN IKLUSIF
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) Pendidikan
MATERI BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR (SD)
Pendidikan dasar merupakan fase krusial bagi perkembangan anak. Dalam konteks di sekolah dasar, pendidik (guru) kelas diharapkan juga mempunyai pengetahuan luas mengenai bimbingan dan k
Pengertian Kurikulum Deep Learning beserta Contohnya
Kurikulum Merdeka akan diganti menjadi Kurikulum Deep Learning seiring usulan Menteri Pendidikan yang baru. Kurikulum Deep Learning adalah sistem pembelajaran yang d
PANDUAN MODEL KOMPETENSI GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH
PANDUAN MODEL KOMPETENSI GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH Panduan Operasional Model Kompetensi Guru UNDUH DISINI Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala
SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS BESAR PGRI PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-79 PGRI DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2024
SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS BESAR PGRI PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-79 PGRI DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2024 PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PENGUR