Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi
Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional mengamanatkan bahwa penilaian angka kredit konversi diberlakukan mulai 1 Januari 2023. Penilaian angka kredit konversi dapat dilaksanakan apabila seluruh angka kredit konvensional pejabat fungsional telah disesuaikan ke dalam angka kredit integrasi. Badan Kepegawaian Negara telah menyusun aplikasi berbasis online (DISPAKATI) untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pejabat fungsional guru, pejabat fungsional pengawas sekolah, pejabat fungsional pamong belajar, dan pejabat fungsional penilik harus menyesuaikan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konvensional terakhirnya dengan menggunakan aplikasi DISPAKATI paling lambat 31 Desember 2023.
2. Penyesuaian angka kredit (AK) integrasi bagi pejabat fungsional sebagaimana dimaksud pada angka 1 menggunakan PAK konvensional terakhir sampai dengan 31 Desember 2022.
3. Proses penyesuaian AK integrasi bagi pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah dilakukan oleh:
- Tim Penilai pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Tim Penilai Pusat);
- Tim Penilai pada Kementerian Agama yang membidangi pendidikan terkait (Tim Penilai Kementerian Agama);
- Tim Penilai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Tim Penilai Kantor Wilayah);
- Tim Penilai pada Kantor Kementerian Agama (Tim Penilai Kantor Kementerian Agama);
- Tim Penilai pada Provinsi (Tim Penilai Provinsi);
- Tim Penilai pada Kabupaten/Kota (Tim Penilai Kabupaten/Kota); dan
- Tim Penilai Instansi Pusat di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama (Tim Penilai Instansi).
4. Proses penyesuaian AK integrasi bagi pejabat fungsional pamong belajar dan pejabat fungsional penilik dilakukan oleh Tim Penilai pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Tim Penilai Pusat)
5. Pejabat yang berwenang menetapkan AK integrasi bagi pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah adalah:
a. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pejabat lain yang ditunjuk setingkat eselon I bagi :
1) guru dan pengawas sekolah ahli madya pangkat pembina tingkat I golongan ruang IV/b sampai dengan guru dan pengawas sekolah ahli utama pangkat pembina utama golongan ruang IV/e di lingkungan instansi pusat dan daerah; dan
2) guru ahli pertama pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru ahli utama pangkat pembina utama golongan ruang IV/e yang diperbantukan pada sekolah Indonesia di luar negeri.
b. Direktur Jenderal pada Kementerian Agama yang membidangi pendidikan terkait guru dan pengawas sekolah ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan Kementerian Agama.
c. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama bagi guru dan pengawas sekolah ahli muda pangkat penata golongan ruang III/c sampai dengan guru dan pengawas sekolah ahli muda pangkat penata tingkat I golongan ruang III/d di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
d. Kepala Kantor Kementerian Agama bagi guru ahli pertama pangkat penata muda golongan ruang III/a dan pangkat penata muda Tingkat I golongan ruang III/b di lingkungan Kantor Kementerian Agama. e. Gubernur atau Kepala Dinas yang membidangi pendidikan sesuai kewenangannya bagi:
1) guru ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan provinsi; dan
2) pengawas sekolah ahli muda, pangkat penata muda golongan ruang III/c sampai dengan pengawas sekolah ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan provinsi.
f. Bupati/Walikota atau Kepala Dinas yang membidangi pendidikan sesuai kewenangannya bagi:
1) guru ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan Kabupaten/Kota; dan
2) pengawas sekolah ahli muda, pangkat penata muda golongan ruang III/c sampai dengan pengawas sekolah ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan Kabupaten/Kota.
g. Pimpinan instansi pusat atau pejabat lain yang ditunjuk bagi guru ahli pertama pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru madya pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan instansi pusat di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama.
6. Pejabat yang berwenang menetapkan AK integrasi bagi pejabat fungsional pamong belajar dan pejabat fungsional penilik adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pejabat lain yang ditunjuk setingkat eselon I bagi:
a. pamong belajar ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan pamong belajar ahli ahli madya pangkat pembina utama muda golongan ruang IV/c; dan
b. penilik ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan penilik ahli utama pangkat pembina utama golongan ruang IV/e.
7. Dalam rangka pengintegrasian AK konvensional ke AK integrasi, pemerintah daerah melalui Pejabat yang berwenang minimal setingkat JPT Pratama yang membidangi SDM atau pejabat yang berwenang minimal setingkat JPT Pratama yang membidangi jabatan fungsional harus mengajukan user aplikasi DISPAKATI ke Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara dan mengisi form online pada laman:
https://bit.ly/adminDISPAKATIDJASNBKN2023.
8. Penetapan AK integrasi hasil penyesuaian digunakan sebagai dasar Penilaian AK selanjutnya.
Surat Edaran Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MEMBEDAH STANDAR PENGELOLAAN BARU: PANDUAN PRAKTIS PERMENDIKDASMEN NO. 26 TAHUN 2025
Selamat Tinggal Sekolah Sesi Ganda & Kelas Gemuk: 4 Perubahan Kunci dalam Aturan Pendidikan 2025 Babak Baru untuk Sekolah di Indonesia Banyak orang tua dan pendidik seringkali res
MENGUPAS TUNTAS PERMENDIKDASMEN NO 25 TAHUN 2025: ERA BARU MANAJEMEN TALENTA MURID DI INDONESIA
Pendahuluan: Sebuah Langkah Maju untuk Talenta Muda Indonesia Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 menandai sebuah langkah strategis pemerinta
HAL MENGEJUTKAN DARI ATURAN BARU KEMENDIKBUD 2025 YANG WAJIB ANDA TAHU PERMENDIKDASMEN NO 24 TENTANG LEMBAGA KURSUS
Bukan Sekadar Kursus Biasa: 4 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Kemendikbud 2025 yang Wajib Anda Tahu Introduction: A New Era for Non-Formal Education Ketika mendengar kata "lembaga ku
PETUNJUK UNDUH SERTIFIKAT AKREDITASI PADA WEBSITE BAN PDM
Langkah 1: Akses Alamat URL Berikut : https://ban-pdm.id Langkah 2 : Silakan gulir halaman web hingga bagian Cek Data Akreditasi Langkah 3 :
"Standar Baru Tenaga Pendukung Pendidikan: Bagaimana Permendikdasmen 21/2025 Mengubah Wajah Pengawas Sekolah dan Kepala sekolan dan Layanan Sekolah di Indonesia?"
STANDAR TENAGA KEPENDIDIKAN SELAIN PENDIDIK Pada Bab III merupakan inti dari regulasi mengenai tenaga kependidikan non-pendidik, yang sering disebut sebagai "tenaga pendukung" atau
PENYUSUNAN RANCANGAN DAN IMPLEMENTASI INKUIRI KOLABORATIF SECARA TERSTRUKTUR
A. Konsep dan Tahapan Inkuiri KolaboratifPerhatikan lingkaran yang membentuk kerangka pembelajaran mendalam berikut. Lingkaran luar dari kerangka kerja pembelajaran mendalam menggamb
SURAT EDARAN KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026 KABUPATEN GORONTALO
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 maka dengan ini menghimbau kepada K
Unduh SK Penetapan Akreditasi PAUD Tahun 2025
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan keputusan pe
“AKHIRNYA! LIBUR NATAL & TAHUN BARU 2025–2026 BEBAS PR GILA-GILAAN – RESMI DARI MENDIKDASMEN!”
SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG KEGIATAN MURID SELAMA LIBUR NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 Surat Edaran No. 14 Tahun 2025 yang Bikin Oran
“GURU 2030 SUDAH DATANG! INILAH ATURAN BARU YANG BIKIN PROFESI GURU NAIK KELAS – PERMENDIKDASMEN NOMO 21 TAHUN 2025”
“Selamat Tinggal Guru Jadul: 7 Perubahan Besar dari Permendikdasmen 21 Tahun 2025” “Intip Isi Lengkap Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependi
APLIKASI RAPOR ELEKTRONIK (E-RAPOR) TAHUN 2025 JENJANG SD, SMP, SMA, SMK, SLB
Dalam hormat, kami sampaikan bahwa Direktorat Sekolah Dasar resmi meluncurkan Aplikasi Rapor Elektronik (e-Rapor), yang perlu digunakan seluruh Sekolah Dasar. Aplikasi tersebut diranca
Pidato dan Doa Hari Guru Nasional Tahun 2025
Pidato Mendikdasmen Doa Hari Guru Nasional Sususnan Acara dan Sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI
MODUL EDUKASI GIZI JENJANG PAUD, SD, SMP, SMA/SMK
Berikut modul edukasi gizi untuk semua jenjang satuan pendidikan dan pedoman kantin sehat di satuan pendidikan. Silakan di Download Pada Tautan Berikut:1. Modul Edukasi Gizi jenjang PA
DOWNLOAD MATERI BIMTEK DIGITALIASI PEMBELAJARAN
Materi Bimtek Digitaliasi Pembelajaran Silakan di Download pada tautan berikut 1. SD: s.id/Digitalisasi-SD 2. SMP: s.id/Digitalisasi-SMP 3. SMP: s.id/Digitalisasi-SMP-Med
KESESUAIAN BIDANG TUGAS, MATA PELAJARAN, DAN KELOMPOK MATA PELAJARAN DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI BAWAH BINAAN KEMENDIKDASMEN
Kepmen ini adalah aturan linieritas guru terbaru dan berlaku saat ini (13 November 2025). Mencabut dan menggantikan secara utuh Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
PETUNJUK TEKNIS PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH KEPMENDIKDASMEN RI NO 221/P/2025
Pendahuluan dan Latar Belakang Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 221/P/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru, ditetapkan pada
MERANCANG PEMBELAJARAN DAN ASESMEN INTRAKURIKULER, KOKURIKULER DAN EKSTRAKURIKULER
Merancang pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, kokurikuler, serta ekstrakurikuler dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) memerlukan fokus pada pengembangan kemampua
PERBEDAAN DISCOVERY LEARNING DAN INQURY LEARNING
Hallo teman-tema guru hebat, kita sering menggunakan model pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif menemukan sendiri pengetahuannya. Dan dua di antaranya adalah Discovery Learning
PERBEDAAN DISCOVERY LEARNING DAN PROBLEM BASED LEARNING ( PBL)
Hallo teman-teman guru hebat, guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membimbing siswa agar mampu berpikir kritis, kreatif, dan mandiri. Dua model pembelajaran yang sering di
CONTOH PENERAPAN DISCOVERY LEARNING PADA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
Hallo teman-teman guru hebat, kali ini Keluarga Guru membuat langkah-langkah pembelajaran menggunakan model pembelajaran Discovery Learning. Ini merupakan request, dan Alhamdulillah kal
PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH/ PBL ( PROBLEM BASED LEARNING)
Hallo teman-teman guru hebat, kali ini kita bahas tentang model pembelajaran PBL, ya. Ini materi singkat dan contoh langkah-langkah pembelajarannya di kelas. Mari dicek, ya! --- Probl
MODEL PEMBELAJARAN DAN LANGKAH-LANGKAHNYA
Hallo teman-teman guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Dosen dan Tenaga Kependidikan apa kabar? Semoga selalu baik dan sehat, ya. Kali ini kita bahas tentang model pembelajaran, ya.
TAHAP PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH
Konteks Kebijakan Pengelolaan Kinerja: Tahap Penilaian Kinerja Dalam rangka menindaklanjuti PP No. 30 Tahun 2019, pada 3 Februari 2022 KemenPANRB menetapkan PermenPANRB No. 6 tahun 2
Unduh SK Penetapan Akreditasi Automasi Dikdasmen Tahap 2 Tahun 2025
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan keputusan penetapan hasil akreditasi automasi tahap kedua tahu
PEDOMAN PENYELENGGARAAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
Kegiatan ekstrakurikuler didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan karakter yang bertujuan untuk memperluas potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta di
SK Penetapan Akreditasi Automasi Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2025
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan keputusan penetapan hasil akreditasi automasi tahap kesatu tah
MATERI TENTANG KESEHATAN DAN UKS
5 Pilar Sehat dalam GSS 1. Gizi Minum air putih yang cukup Pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi seimbang, terutama protein tinggi, buah, dan sayuran melalui
Advokasi Penguatan Pendidikan Karakter melalui G7KAIH
Advokasi penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan tahun 2025 melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH). Materi ini menekankan pentingnya membangun bu
FORMAT DOKUMEN PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA
Unduh Format Dokumen Penilaian Pengelolaan Kinerja Memberikan acuan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan dalam melakukan penilaian terhadap pengelolaan kinerja guru dan tena
INSTRUMEN SUPERVISI PEMBELAJARAN MENDALAM
Instrumen Supervisi Pembelajaran Mendalam: UMPAN BALIK TELAAH RPP INSTRUMEN OBSERVASI PM UNDUH DISINI
KEBIJAKAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan Presentasi dimulai dengan penjelasan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 disusun sebagai upaya membangun manusia Indonesia yang berkualitas. B
PEMBELAJARAN MENDALAM BAGI PENGAWAS SEKOLAH
Latar Belakang Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks di era yang penuh ketidakpastian, termasuk krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan, meskipun a
Alur Perkembangan Kompetensi Dimensi Profil Lulusan
Alur Perkembangan Kompetensi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2025. Alur ini menjelaskan proses perkembangan m
Penghargaan GTK Tahun 2025
Penyelenggaraan Anugerah & Apresiasi GTK merujuk tema Hari Guru Nasional Tahun 2025, yaitu GTK Hebat Indonesia Kuat DUA JENIS PENGHARGAAN TAHUN 2025 1. ANUGERAH G
PANDUAN PEMBELAJARAN STEM (STEMSAINS TEKNOLOGI ENJINERING MATEMATIKA)
Dalam kerangka pembelajaran mendalam, STEM merupakan salah satu bentuk praktik pedagogis yang menyediakan lingkungan pembelajaran lintas disiplin ilmu sekaligus menunjukkan kepada murid
PENGEMBANGAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
Pendidikan yang relevan dan berdaya guna adalah kunci bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam konteks tersebut, pengembangan kurikulum muatan lokal memiliki peran yang s
PANDUAN MATA PELAJARAN JENJANG PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
Panduan Mata Pelajaran disusun sebagai acuan bagi pendidik dalam menerjemahkan Capaian Pembelajaran ke dalam praktik pembelajaran di kelas sekaligus merancang pembelajaran yang bermakna
Buku Saku Perlindungan Guru Pendidikan Dasar
Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2025) sebagai panduan mitigasi risiko untuk melindungi guru pendidikan dasar, menciptakan lingkungan aman, nyaman, d
"PEMERINTAH TETAPKAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2026"
Hari Libur Nasional Tahun 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi; 2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW; 3. Selasa,
MATERI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SATUAN PENDIDIKAN ( SPMI )
Siklus Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan (SPMI) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pr
PENERAPAN VERIFIKASI DUA LANGKAH (2SV) BAGI ADMIN AKUN BELAJAR ID.
Berikut Cara Mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah (2 Step Verification) untuk Akun belajar.id https://pusatinformasi.belajar.id/hc/id/articles/33111774681625-Cara-Men
PEDOMAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
Meskipun akses pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sudah cukup baik, terjadi krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Hasil studi Organisation for E
PEDOMAN IMPLEMENTASI KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
Dokumen ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025, ditetapkan pada 4 September 2025 oleh Abdul Muti. Bertujuan mentransformasi pendidikan digital untuk
MISKONSEPSI TENTANG PEMBELAJARAN MENDALAM
Sering muncul berbagai miskonsepsi tentang Pembelajaran Mendalam (PM). Berikut Beberapa Miskonsepsi tentang Pembelajaran Mendalam: No Miskonsepsi ❌ Kons
PELAKSANAAN SURVEI LINGKUNGAN BELAJAR TAHUN 2025
Survei Lingkungan Belajar Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan
RUBRIK PENILAIAN AKREDITASI JENJANG SD MI, SMP MTs, SMA MA TAHUN 2025
Daftar Indikator per Kegiatan Daftar Indikator per Kegiatan dan Rubrik Penilaian Akreditasi Jenjang SD MI, SMP MTs, SMA MA UNDUH DISINI
DAFTAR PERTANYAAN WAWANCARA DENGAN ORANG TUA DAN MURID
Berikut Daftar Pertanyaan Wawancara Dengan Orang Tua dan Murid pada saat visitasi Akreditasi IA 2024 versi 2025 DAFTAR PERTANYAAN WAWANCARA DENGAN ORANG TUA BACA DAN UNDUH DISINI &nbs
DAFTAR PERTANYAAN WAWANCARA DENGAN GURU
Berikut Daftar Pertanyaan Wawancara Dengan Guru pada saat visitasi Akreditasi IA 2024 versi 2025 DAFTAR PERTANYAAN WAWANCARA DENGAN GURU BACA DAN UNDUH DISINI Baca Juga: KU
DAFTAR PERTANYAAN WAWANCARA DENGAN KEPALA SEKOLAH
Berikut Daftar Pertanyaan Wawancara Dengan Kepala Sekolah pada saat visitasi Akreditasi IA 2024 versi 2025 DAFTAR PERTANYAAN WAWANCARA DENGAN KEPALA SEKOLAH BACA DAN UNDUH DISINI Ba
PANDUAN BUKTI FISIK AKREDITASI SEKOLAH DAN MADRASAH 2025: DOKUMEN KUNCI PER BUTIR PENILAIAN
Dokumen atau dokumentasi apa saja yang dibutuhkan Sekolah/Madrsah sebagai bukti per butir? Untuk memudahkan dalam mencari bukti di dalam dokumen (baik saat pravisitasi, maupun visitasi
