
Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi
Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional mengamanatkan bahwa penilaian angka kredit konversi diberlakukan mulai 1 Januari 2023. Penilaian angka kredit konversi dapat dilaksanakan apabila seluruh angka kredit konvensional pejabat fungsional telah disesuaikan ke dalam angka kredit integrasi. Badan Kepegawaian Negara telah menyusun aplikasi berbasis online (DISPAKATI) untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pejabat fungsional guru, pejabat fungsional pengawas sekolah, pejabat fungsional pamong belajar, dan pejabat fungsional penilik harus menyesuaikan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konvensional terakhirnya dengan menggunakan aplikasi DISPAKATI paling lambat 31 Desember 2023.
2. Penyesuaian angka kredit (AK) integrasi bagi pejabat fungsional sebagaimana dimaksud pada angka 1 menggunakan PAK konvensional terakhir sampai dengan 31 Desember 2022.
3. Proses penyesuaian AK integrasi bagi pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah dilakukan oleh:
- Tim Penilai pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Tim Penilai Pusat);
- Tim Penilai pada Kementerian Agama yang membidangi pendidikan terkait (Tim Penilai Kementerian Agama);
- Tim Penilai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Tim Penilai Kantor Wilayah);
- Tim Penilai pada Kantor Kementerian Agama (Tim Penilai Kantor Kementerian Agama);
- Tim Penilai pada Provinsi (Tim Penilai Provinsi);
- Tim Penilai pada Kabupaten/Kota (Tim Penilai Kabupaten/Kota); dan
- Tim Penilai Instansi Pusat di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama (Tim Penilai Instansi).
4. Proses penyesuaian AK integrasi bagi pejabat fungsional pamong belajar dan pejabat fungsional penilik dilakukan oleh Tim Penilai pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Tim Penilai Pusat)
5. Pejabat yang berwenang menetapkan AK integrasi bagi pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah adalah:
a. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pejabat lain yang ditunjuk setingkat eselon I bagi :
1) guru dan pengawas sekolah ahli madya pangkat pembina tingkat I golongan ruang IV/b sampai dengan guru dan pengawas sekolah ahli utama pangkat pembina utama golongan ruang IV/e di lingkungan instansi pusat dan daerah; dan
2) guru ahli pertama pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru ahli utama pangkat pembina utama golongan ruang IV/e yang diperbantukan pada sekolah Indonesia di luar negeri.
b. Direktur Jenderal pada Kementerian Agama yang membidangi pendidikan terkait guru dan pengawas sekolah ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan Kementerian Agama.
c. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama bagi guru dan pengawas sekolah ahli muda pangkat penata golongan ruang III/c sampai dengan guru dan pengawas sekolah ahli muda pangkat penata tingkat I golongan ruang III/d di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
d. Kepala Kantor Kementerian Agama bagi guru ahli pertama pangkat penata muda golongan ruang III/a dan pangkat penata muda Tingkat I golongan ruang III/b di lingkungan Kantor Kementerian Agama. e. Gubernur atau Kepala Dinas yang membidangi pendidikan sesuai kewenangannya bagi:
1) guru ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan provinsi; dan
2) pengawas sekolah ahli muda, pangkat penata muda golongan ruang III/c sampai dengan pengawas sekolah ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan provinsi.
f. Bupati/Walikota atau Kepala Dinas yang membidangi pendidikan sesuai kewenangannya bagi:
1) guru ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan Kabupaten/Kota; dan
2) pengawas sekolah ahli muda, pangkat penata muda golongan ruang III/c sampai dengan pengawas sekolah ahli madya, pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan Kabupaten/Kota.
g. Pimpinan instansi pusat atau pejabat lain yang ditunjuk bagi guru ahli pertama pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan guru madya pangkat pembina golongan ruang IV/a di lingkungan instansi pusat di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama.
6. Pejabat yang berwenang menetapkan AK integrasi bagi pejabat fungsional pamong belajar dan pejabat fungsional penilik adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pejabat lain yang ditunjuk setingkat eselon I bagi:
a. pamong belajar ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan pamong belajar ahli ahli madya pangkat pembina utama muda golongan ruang IV/c; dan
b. penilik ahli pertama, pangkat penata muda golongan ruang III/a sampai dengan penilik ahli utama pangkat pembina utama golongan ruang IV/e.
7. Dalam rangka pengintegrasian AK konvensional ke AK integrasi, pemerintah daerah melalui Pejabat yang berwenang minimal setingkat JPT Pratama yang membidangi SDM atau pejabat yang berwenang minimal setingkat JPT Pratama yang membidangi jabatan fungsional harus mengajukan user aplikasi DISPAKATI ke Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara dan mengisi form online pada laman:
https://bit.ly/adminDISPAKATIDJASNBKN2023.
8. Penetapan AK integrasi hasil penyesuaian digunakan sebagai dasar Penilaian AK selanjutnya.
Surat Edaran Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada
CONTOH RPP KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Contoh RPP Koding AI: s.id/RPP-KKA Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Sumber: Copas
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan
Contoh Format RPP Pembelajaran Mendalam Versi Kemendikdasmen
Dalam konteks ini, kita akan memperkenalkan istilah baru yaitu Perencanaan Pembelajaran Mendalam sebagai pengganti dari istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Modul Ajar. Pe
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
POLA PIKIR BERTUMBUH (GROWTH MINDSET)
A. Konsep Dasar Pola Pikir (Mindset) Pola pikir (mindset) merupakan fondasi utama yang menentukan tindakan dan hasil yang diperoleh seseorang, sesuai dengan ungkapan Mindset is Everyth
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
KUMPULAN MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM
Pembelajaran Mendalam Definisi Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakandengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermak
Metode Pendampingan Pengawas Sekolah
Metode Pendampingan Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Layanan Satuan Pendidikan Pendampingan oleh pengawas sekolah merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan mutu layana
PERMENDIKDASMEN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG JUKNIS TPG GURU ASN TAHUN 2025
Penjelasan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparat
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025
I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
KUMPULAN MATERI PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)
Sebelum mengimplementasikan Deep Learning sebaiknya kita mengenal lebih dekat apa itu Deep Learning. Mari kita mulai ganti istilah Deep Learning dengan padananan dalam Bahasa Indonesia
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TEMPLET RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) adalah sebuah pendekatan dalam merancang pengalaman belajar yang bertujuan untuk mencapai pemahaman konsep dan penguasaan kompe
CONTOH RPP PEMBELAJARAN MENDALAM
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelaj
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
Kumpulan Modul Koding dan KA dari Fase C - F.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial yang menjadi landasan filosofi. Naskah akademik ini menggarisbawahi
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN
PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )
Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025
Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih
PETA JALAN PENDIDIKAN TAHUN 2025 - 2045
Apa Itu Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045? Peta jalan ini merupakan dokumen perencanaan strategis pemerintah yang dirancang untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih
TAHAPAN PENERBITAN IJAZAH TAHUN 2025
PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH DASAR HUKUM PENGELOLAAN DATA INDUK IJAZAH Pengelolaan data dengan prinsip:“Validitas, Akurasi, dan Legalitas”Peraturan Menteri No.
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan
DRAF JUKNIS SEKOLAH RAKYAT 2025
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pe
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud
JUKNIS BOSP TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta
Materi Penguatan Peran Strategis Pengawas Sekolah dalam Kompetensi PerencanaanKerja Peningkatan Mutu Pendidikan
Materi Penguatan Peran Strategis Pengawas Sekolah dalam Kompetensi PerencanaanKerja Peningkatan Mutu Pendidikan MATERI LINK DOWNLOAD Model Kompetensi Pengawas Sek