PERATURAN PRESIDEN NO 21 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI ASN
PERPRES NO 21 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Hari Kerja Instansi Pemerintah adalah hari operasional bagi Instansi Pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik.
Hari Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Hari Kerja Pegawai ASN adalah hari melaksanakan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jam Kerja Instansi Pemerintah adalah rentang waktu operasional bagi Instansi Pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik.
Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Jam Kerja Pegawai ASN adalah rentang waktu yang digunakan untuk melaksanakan tugas kedinasan di tempat yang ditugaskan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Instansi Pemerintah adalah Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga nonstruktural, dan lembaga pemerintah lainnya.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota.
Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara dan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada Instansi Pemerintah.
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh PPK dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan ketentuan perundang-undangan. peraturan
(1) Hari Kerja Instansi Pemerintah sebanyak 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
(2) Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.
Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.
Jam Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimulai pukul 07.30 zona setempat. (4) Jam Kerja Instansi Pemerintah di bulan Ramadan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dimulai pukul 08.00 zona waktu setempat.
Jam istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:
a. hari Jumat selama 90 (sembilan puluh) menit; dan
b. selain hari Jumat selama 60 (enam puluh) menit.
Jam istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu:
hari Jumat selama 60 (enam puluh) menit; dan selain hari Jumat selama 30 (tiga puluh) menit
Pegawai ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), kelebihan jam kerja dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.
Rincian Hari Kerja Instansi Pemerintah, Jam Kerja Instansi Pemerintah, dan Jam Kerja Pegawai ASN serta jam istirahat Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi
PERPRES NO 21 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru
PERTAMA: Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:a. pelama
DOWNLOAD DOKUMEN PANDUAN-PANDUAN KURIKULUM MERDEKA EDISI REVISI 2024
Berdasarkan regulasi Terbaru yakni: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Kalender pendidikan adalah sebuah jadwal yang ditetapkan oleh pihak pendidikan, seperti sekolah atau lembaga p
Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan
Rapor pendidikan adalah laporan komprehensif yang didapat dari hasil asesmen nasional dan data lainnya yang memberikan informasi tentang capaian satuan pendidikan dan daerah dari aspek
DAFTAR PENERIMA DAN BOS KINERJA, DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN JUKNIS BOS KINERJA
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik
PENGUMUMAN KELULUSAN UJI KOMPETENSI PERPINDAHAN JABATAN DARI JABATAN FUNGSIONAL GURU KE JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH
Berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan (UKPJ) dari Jabatan Fungsional (JF) Guru ke Jabatan Fungsional (JF) Pengawas Sekolah pad
PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH, JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR, DAN JABATAN FUNGSIONAL PENILIK
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (JF), instansi pembina memiliki tugas dia
BUDAYA POSITIF ( Kebutuhan Dasar Manusia dan Dunia Berkualitas )
5 Kebutuhan Dasar Manusia menurut Dr. William Glasser dalam “Choice Theory” Pertanyaan Pemantik:Ibu Ambar, guru wali kelas kelas 2A di SD Pelita Hati, sedang bingung mengha
RAPOR PENDIDIKAN DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2024
Rapor pendidikan adalah laporan komprehensif yang didapat dari hasil asesmen nasional dan data lainnya yang memberikan informasi tentang capaian satuan pendidikan dan daerah dari aspek
PANDUAN PELAKSANAAN POTRET CERITA KURIKULUM MERDEKA 2024 (FESTIVAL KURIKULUM MERDEKA)
Festival Kurikulum Merdeka diselenggarakan untuk meningkatkan gaung kebermanfaatan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan dengan menampilkan praktik-praktik baik Implementasi Kurikulum Mer
Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Peljaran 2023/2024
Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Ajaran 2023/2024 Petunjuk teknis penulisan ijazah tahun ajaran 2023/2024 telah di keluarkan yakni mengacu pada Surat keputusa
BUDAYA POSITIF ( Disiplin Positif dan Nilai-nilai Kebajikan Universal )
Disiplin Positif dan Nilai-nilai Kebajikan Universal Anda dan teman Anda akan melakukan kegiatan ‘Cobalah Buka’. Anda adalah A , tugas Anda adalah mengepalkan sal
Visi Guru Penggerak
Mengapa lingkungan belajar yang bermakna dan berpihak pada murid itu harus ditumbuhkan. Kita akan membahas lanjutan mengenai visi, bagaimana mewujudkannya dengan sebuah pendekatan
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RISET DAN TEKNOLOGI RI DALAM PERINGATAN HARDIKNAS 2 MEI 2024
Unduh file Pidato Mendikbudristek di siniUnduh file Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di sini
POIN RENCANA HASIL KERJA (RHK) DAN BUKTI DUKUNG PADA PENGELOLAAN KINERJA GURU
BUKTI DUKUNG DAN POIN RENCANA HASIL KERJA No Rencana Hasil Kerja Catatan Bukti Dukung Poin (statis) 1 Meningkatnya kompetensi
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI PADA HARI GURU TAHUN 2022
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA PIDATO MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN. RISET, DAN TEKNOLOGI PADA PERINGATAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2022&
PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat kini bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri P
PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 29 TAHUN 2023 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL GURU, PAMONG BELAJAR
Permendikbudristek RI Nomor 29 Tahun 2023 diterbitkan untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan standar kompetensi jabatan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat dalam jabata
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Imrantululi.net >>>> “Pendidikan adalah tempat persemaian segala benih-benihkebudayaan yang hidup dalam masyarakat kebangsaan.Dengan maksud agar segala unsur peradaba
Download Aplikasi dan Buku Pedoman Penilaian Kinerja Guru PKG Terbaru (Buku 2)
Download Buku Pedoman Penilaian Kinerja Guru PKG Terbaru (Buku 2) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Buk
Apa itu Asesmenpedia?
Tahukah kamu, apa itu Asesmenpedia? Asesmenpedia merupakan tempat dimana guru saling berbagi dan bertukar ilmu yang dimiliki dalam pengembangan soal-soal yang inovatif dan menginspiras
MODEL KOMPETENSI GURU
Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/Gt/2020 Pengertian Model Kompetensi adalah
Merdeka Belajar Episode Kesembilan Belas Hadirkan Rapor Pendidikan Indonesia
Jakarta, 1 April 2022 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia sebaga
TENTANG RKAS
Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Re
Mengurangi Beban Administratif, Kemendikbudristek dan Kemendagri Mengintegrasikan ARKAS dengan SIPD
GTK – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) un
Panduan Kelola Data Dasar dan Integrasi Layanan (Kelola Data Personal SIMPKB)
Tahapan ini dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan untuk kelola data dan informasi personal SIMPKB nya. Berikut langkah singkat untuk kelola data personal di SIMPKB : Pastikan
AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN BELAJAR ID TAHUN 2022
Imrantululi.net >>> 2022 Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek
Modul Belajar Literasi dan Numerasi Jenjang SD
Apa isi modul ini? Terdapat 3 modul: Modul Belajar Siswa, Modul Pendamping bagi Orang Tua, dan Modul Pendamping bagi Guru. Apa tujuan dari pembuatan modul ini? Modul
Perlukah Menghukum Anak?
Apabila dilihat lebih dalam, sebenarnya perilaku anak sangat bergantung pada perkembangan fisik, emosional, usia, dan juga kepribadiannya. Tetapi yang sering terjadi justru perilaku ana
Terimakasih semoga bermanfaat