• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

Panduan Pendidikan Inklusif Terbaru 2026

Menuju Sekolah Milik Semua: 5 Fakta Tak Terduga dalam Panduan Pendidikan Inklusif Terbaru 2026
Pernahkah kita merasakan sesak di dada saat melihat seorang anak harus menempuh jarak berkilo-kilometer, atau bahkan ditolak dari sekolah terdekat, hanya karena ia dianggap "berbeda"? Selama dekade terakhir, stigma sering kali menjadi tembok raksasa yang merampas hak anak-anak kita untuk tumbuh bersama teman sebayanya. Namun, kita harus berani menegaskan: pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu atau pengisian angka di rapor. Pendidikan adalah jantung dari transformasi sosial—sebuah perjalanan mulia untuk mengangkat marwah kemanusiaan dari sistem yang memisahkan (segregasi) menuju ekosistem yang merangkul setiap anak tanpa diskriminasi.
Kabar baik bagi kita semua, pemerintah baru saja merilis Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Edisi Revisi 2026. Dokumen ini bukan sekadar tumpukan kertas kebijakan; ia adalah komitmen nyata untuk memastikan keadilan bagi setiap anak bangsa. Mari kita selami lima fakta kunci dalam panduan ini yang akan mengubah cara kita memandang masa depan sekolah anak-anak kita.
1. Inklusi Jauh Lebih Luas dari Sekadar Isu Disabilitas
Sering kali kita menyempitkan makna "inklusif" hanya untuk murid dengan disabilitas fisik atau mental. Panduan terbaru ini mendobrak pemikiran tersebut dengan menghadirkan paradigma yang jauh lebih luas dan hangat. Inklusi adalah jembatan keberagaman yang memastikan tidak ada satu pun anak yang merasa terpinggirkan.
Cakupan pendidikan inklusif kini merangkul berbagai spektrum kebutuhan, termasuk:
  • Murid Cerdas Berbakat Istimewa (gifted): Mereka yang memiliki lompatan logika di atas rata-rata.
  • Murid di Daerah Terpencil & Masyarakat Adat: Memastikan geografi bukan penghalang prestasi.
  • Pendidikan Layanan Khusus (PLK): Poin ini sangat krusial bagi para orang tua. PLK mencakup anak-anak yang terdampak bencana alam, bencana sosial, hingga mereka yang menghadapi hambatan ekonomi berat.
Filosofi ini memastikan bahwa kemiskinan atau lokasi tempat tinggal tidak boleh memadamkan api cita-cita seorang anak. Sebagaimana ditegaskan dalam landasan filosofis panduan ini:
"Satuan pendidikan harus mengakomodasi semua anak, terlepas dari kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik, maupun lainnya." (Salamanca Statement, 1994)
2. "Akomodasi yang Layak" Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban Hukum
Banyak sekolah masih merasa bahwa memberikan layanan khusus adalah bentuk "kebaikan hati" atau beban tambahan. Panduan 2026 ini menegaskan secara legal bahwa penyediaan "Akomodasi yang Layak" adalah mandat hukum yang mengikat, didasarkan pada PP No. 13 Tahun 2020 dan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023.
Pemerintah daerah dan sekolah wajib bergotong-royong menyediakan empat ruang lingkup akomodasi:
  • Dukungan Anggaran: Alokasi dana khusus untuk mendukung operasional layanan inklusi.
  • Sarana dan Prasarana: Fasilitas yang aksesibel, ramah, dan tidak menyulitkan pergerakan murid.
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Penyiapan guru yang memiliki kompetensi empati dan teknis pendampingan.
  • Kurikulum: Modifikasi materi agar relevan dengan kecepatan dan cara belajar unik tiap murid.
Memenuhi kebutuhan ini bukan lagi soal sukarela, melainkan soal memenuhi hak konstitusional. Untuk mewujudkan hal ini, langkah pertama yang krusial adalah kemampuan kita dalam mengenali profil kebutuhan murid secara tepat dan akurat di dalam kelas.
3. Membedah Mitos: "Lamban Belajar" vs "Disabilitas Intelektual"
Salah satu tantangan terbesar di lapangan adalah kesalahan pelabelan. Banyak orang menganggap murid lamban belajar (slow learner) sama dengan disabilitas intelektual (tunagrahita). Padahal, memberikan label yang salah adalah bentuk ketidakadilan yang bisa membunuh potensi besar murid.
Berdasarkan data teknis Tabel 3.6 pada panduan terbaru, berikut adalah perbedaannya:
 
Aspek
Lamban Belajar (Slow Learner)
Disabilitas Intelektual (Tunagrahita)
Skor IQ
Berada di rentang 70–90
Di bawah 70 (<70)
Kemampuan Akademik
Masih dapat mengikuti kurikulum reguler dengan tambahan waktu
Membutuhkan kurikulum khusus yang dimodifikasi total
Kemandirian
Umumnya mampu mandiri sepenuhnya
Mengalami hambatan signifikan dalam kemandirian adaptif
Proses Belajar
Lambat, namun berkembang pesat dengan pengulangan
Membutuhkan pendekatan yang sangat konkret dan terstruktur
Memberikan label "tidak mampu" kepada anak yang hanya membutuhkan "waktu lebih lama" adalah kesalahan besar. Dengan identifikasi yang tepat, kita memastikan setiap murid mendapatkan kunci yang pas untuk membuka pintu potensi mereka.
4. Pergeseran Paradigma: Dari "Hambatan" Menuju "Keragaman Modalitas"
Sejalan dengan marwah UU No. 8 Tahun 2016 Pasal 7, panduan ini mengajak kita meruntuhkan tembok stigma. Murid disabilitas memiliki hak hukum untuk bebas dari stigma dan pelabelan negatif. Kita harus berhenti memandang mereka sebagai individu yang "kesulitan belajar" atau memiliki "kekurangan" sistemis.
Sains pendidikan terbaru dalam panduan ini memperkenalkan konsep "Modalitas Fisiologis". Artinya, perbedaan sensoris, fisik, atau intelektual hanyalah variasi warna dalam spektrum kemanusiaan. Seorang murid yang belajar melalui pendengaran (audio) karena hambatan penglihatan tidaklah "rusak"; mereka hanya menggunakan modalitas yang berbeda. Dengan menghapus beban pelabelan, kita memberikan ruang bagi murid untuk merasa berharga, mandiri, dan fokus pada kekuatan yang mereka miliki.
5. Ekosistem Inklusi: Perlu "Satu Desa" untuk Menjaga Marwah Seorang Anak
Keberhasilan inklusi tidak bisa hanya dititipkan di pundak satu atau dua orang Guru Pembimbing Khusus (GPK). Inklusi adalah kerja besar kebudayaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Panduan 2026 menekankan peran setiap pihak dalam ekosistem ini:
  • Dinas Pendidikan & Unit Layanan Disabilitas (ULD): Sebagai penggerak kebijakan dan penyedia dukungan teknis.
  • Kepala Sekolah & Pengawas: Sebagai penjaga budaya inklusi agar sekolah menjadi rumah yang nyaman bagi semua.
  • Orang Tua & Masyarakat: Sebagai mitra utama yang memberikan cinta dan dukungan berkelanjutan di luar jam sekolah.
  • Media: Sebagai agen perubahan untuk menyebarkan narasi positif dan menghapus diskriminasi di ruang publik.
Prof. Dr. Toni Toharudin mengingatkan kita akan hakikat perjuangan ini:
"Pendidikan... merupakan sarana transformasi sosial. Perjalanan ini mencerminkan pemahaman yang berkembang, bahwa setiap anak... berhak untuk belajar di lingkungan yang suportif dan bebas dari diskriminasi."
Kesimpulan
Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif 2026 adalah peta jalan kita menuju pendidikan nasional yang lebih bermutu dan berkeadilan. Ini bukan sekadar tentang memindahkan kursi murid ke dalam kelas reguler, melainkan tentang mengubah sistem, kurikulum, dan hati kita agar mampu melayani semua anak dengan adil.
Implementasi panduan ini adalah ujian bagi kemanusiaan kita. Hanya melalui kolaborasi dan semangat gotong royong, kita bisa memastikan tidak ada lagi anak yang tertinggal di belakang.
Jika sekolah adalah cerminan masyarakat masa depan, sudahkah kita siap membangun dunia yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang?# Menuju Sekolah Milik Semua: 5 Fakta Tak Terduga dalam Panduan Pendidikan Inklusif Terbaru 2026
Pernahkah kita merasakan sesak di dada saat melihat seorang anak harus menempuh jarak berkilo-kilometer, atau bahkan ditolak dari sekolah terdekat, hanya karena ia dianggap "berbeda"? Selama dekade terakhir, stigma sering kali menjadi tembok raksasa yang merampas hak anak-anak kita untuk tumbuh bersama teman sebayanya. Namun, kita harus berani menegaskan: pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu atau pengisian angka di rapor. Pendidikan adalah jantung dari transformasi sosial—sebuah perjalanan mulia untuk mengangkat marwah kemanusiaan dari sistem yang memisahkan (segregasi) menuju ekosistem yang merangkul setiap anak tanpa diskriminasi.
Kabar baik bagi kita semua, pemerintah baru saja merilis Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Edisi Revisi 2026. Dokumen ini bukan sekadar tumpukan kertas kebijakan; ia adalah komitmen nyata untuk memastikan keadilan bagi setiap anak bangsa. Mari kita selami lima fakta kunci dalam panduan ini yang akan mengubah cara kita memandang masa depan sekolah anak-anak kita.
1. Inklusi Jauh Lebih Luas dari Sekadar Isu Disabilitas
Sering kali kita menyempitkan makna "inklusif" hanya untuk murid dengan disabilitas fisik atau mental. Panduan terbaru ini mendobrak pemikiran tersebut dengan menghadirkan paradigma yang jauh lebih luas dan hangat. Inklusi adalah jembatan keberagaman yang memastikan tidak ada satu pun anak yang merasa terpinggirkan.
Cakupan pendidikan inklusif kini merangkul berbagai spektrum kebutuhan, termasuk:
  • Murid Cerdas Berbakat Istimewa (gifted): Mereka yang memiliki lompatan logika di atas rata-rata.
  • Murid di Daerah Terpencil & Masyarakat Adat: Memastikan geografi bukan penghalang prestasi.
  • Pendidikan Layanan Khusus (PLK): Poin ini sangat krusial bagi para orang tua. PLK mencakup anak-anak yang terdampak bencana alam, bencana sosial, hingga mereka yang menghadapi hambatan ekonomi berat.
Filosofi ini memastikan bahwa kemiskinan atau lokasi tempat tinggal tidak boleh memadamkan api cita-cita seorang anak. Sebagaimana ditegaskan dalam landasan filosofis panduan ini:
"Satuan pendidikan harus mengakomodasi semua anak, terlepas dari kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik, maupun lainnya." (Salamanca Statement, 1994)
2. "Akomodasi yang Layak" Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban Hukum
Banyak sekolah masih merasa bahwa memberikan layanan khusus adalah bentuk "kebaikan hati" atau beban tambahan. Panduan 2026 ini menegaskan secara legal bahwa penyediaan "Akomodasi yang Layak" adalah mandat hukum yang mengikat, didasarkan pada PP No. 13 Tahun 2020 dan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023.
Setiap satuan pendidikan wajib bergotong-royong menyediakan empat ruang lingkup akomodasi utama:
  • Dukungan Anggaran: Alokasi dana atau bantuan pendanaan khusus untuk operasional layanan inklusi.
  • Sarana dan Prasarana: Fasilitas sekolah yang aksesibel, ramah, dan tidak menyulitkan pergerakan murid.
  • Tenaga Pendidik dan Kependidikan: Penyiapan guru yang memiliki kompetensi empati dan teknis pendampingan.
  • Kurikulum: Modifikasi materi agar relevan dengan kecepatan dan cara belajar unik tiap murid.
Memenuhi kebutuhan ini bukan lagi soal sukarela, melainkan soal memenuhi hak konstitusional. Untuk mewujudkan hal ini, langkah pertama yang krusial adalah kemampuan kita dalam mengenali profil kebutuhan murid secara tepat agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.
3. Membedah Mitos: "Lamban Belajar" vs "Disabilitas Intelektual"
Salah satu tantangan terbesar di lapangan adalah kesalahan pelabelan. Banyak orang menganggap murid lamban belajar (slow learner) sama dengan disabilitas intelektual (tunagrahita). Padahal, memberikan label yang salah adalah bentuk ketidakadilan yang bisa membunuh potensi besar murid karena strategi intervensi yang diberikan menjadi tidak tepat.
Berdasarkan data teknis Tabel 3.6 pada panduan terbaru, berikut adalah perbedaannya:
 
Aspek
Lamban Belajar (Slow Learner)
Disabilitas Intelektual (Tunagrahita)
Skor IQ
Berada di rentang 70–90
Di bawah 70 (<70)
Kemampuan Akademik
Masih dapat mengikuti kurikulum reguler dengan tambahan waktu
Membutuhkan kurikulum khusus yang dimodifikasi total
Kemampuan Adaptif
Umumnya mampu mandiri dalam keseharian
Mengalami hambatan signifikan dalam kemandirian dan sosial
Proses Belajar
Lambat, namun berkembang pesat dengan pengulangan
Membutuhkan pembelajaran yang sangat konkret dan terstruktur
Memberikan label "tidak mampu" kepada anak yang hanya membutuhkan "waktu lebih lama" adalah kesalahan besar. Dengan identifikasi yang tepat, kita memastikan setiap murid mendapatkan kunci yang pas untuk membuka pintu potensi mereka.
4. Pergeseran Paradigma: Dari "Hambatan" Menuju "Keragaman Modalitas"
Sejalan dengan marwah UU No. 8 Tahun 2016 Pasal 7, panduan ini mengajak kita meruntuhkan tembok stigma. Murid disabilitas memiliki hak hukum untuk bebas dari stigma atas pelabelan negatif. Kita harus berhenti memandang mereka sebagai individu yang memiliki "kekurangan" sistemis yang harus diperbaiki.
Sains pendidikan terbaru dalam panduan ini memperkenalkan konsep "Modalitas Fisiologis". Artinya, perbedaan sensoris, fisik, maupun intelektual hanyalah variasi warna dalam spektrum kemanusiaan. Seorang murid dengan perbedaan cara kerja saraf bukanlah "sistem yang rusak", melainkan individu dengan kebutuhan belajar yang berbeda. Dengan menghapus beban pelabelan negatif, kita memberikan ruang bagi setiap anak untuk merasa berharga dan fokus pada keunikan yang mereka miliki.
5. Ekosistem Inklusi: Perlu "Satu Desa" untuk Menjaga Marwah Seorang Anak
Keberhasilan inklusi tidak bisa hanya dititipkan di pundak satu atau dua orang Guru Pembimbing Khusus (GPK). Inklusi adalah kerja besar kebudayaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif. Panduan 2026 mengidentifikasi peran krusial berbagai pihak dalam ekosistem ini:
  • Dinas Pendidikan & Unit Layanan Disabilitas (ULD): Sebagai penyedia kebijakan dan dukungan teknis di daerah.
  • Kepala Sekolah & Pengawas: Sebagai penjaga budaya inklusi agar sekolah menjadi rumah yang aman bagi semua.
  • Orang Tua & Masyarakat: Sebagai mitra utama dalam kesinambungan belajar di rumah dan lingkungan sosial.
  • Media: Sebagai sarana untuk membangun kesadaran sosial dan menghapus stigma di ruang publik.
Prof. Dr. Toni Toharudin menekankan bahwa pendidikan inklusif adalah jembatan menuju masyarakat yang lebih adil:
"Pendidikan... merupakan sarana transformasi sosial. Perjalanan ini mencerminkan pemahaman yang berkembang, bahwa setiap anak... berhak untuk belajar di lingkungan yang suportif dan bebas dari diskriminasi."
Kesimpulan
Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif 2026 adalah strategi sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional secara menyeluruh. Inklusi bukan sekadar memindahkan kursi murid ke dalam sekolah reguler, melayani semua anak dengan adil dan setara. Panduan ini adalah acuan praktis, namun implementasi nyata ada di tangan kolaborasi kita semua melalui semangat gotong royong.
Jika sekolah adalah cerminan masyarakat masa depan, sudahkah kita siap membangun dunia yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang?
 
 
 
 
 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM

Strategi "Deep Learning": Transformasi Radikal Pengawasan Sekolah Menuju 2026 1. Pendahuluan: Mengapa "Sekolah" Saja Tidak Lagi Cukup? Selama puluhan tahun, sistem pendidikan ki

08/07/2026 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 236 kali
IMPLEMENTASI PENDEKATAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM)

Mengembalikan "Jiwa" ke Ruang Kelas: Mengapa Pembelajaran Mendalam Adalah Kunci Visi Indonesia Emas 2045 1. Paradoks "Hadir tapi Tidak Belajar" Bayangkan seorang siswa duduk di bangku

08/07/2026 20:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 223 kali
PENYELARASAN VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

Bukan Sekadar Pajangan Dinding: 5 Rahasia Mengubah Visi-Misi Sekolah Menjadi 'Ruh' Pembelajaran Sering kali kita terjebak dalam sebuah ironi birokrasi: poster visi dan misi sek

08/07/2026 19:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 188 kali
Pembinaan dan Pemantauan Intervensi Pola Pikir Tetap ke Pola Pikir Bertumbuh Pembelajaran Mendalam

Darurat PISA 2018: Mengapa Hanya 29% Murid Kita yang Berani Gagal? (Dan Cara Mengubahnya) Pendahuluan: Tantangan di Balik Angka Sebagai pendidik, kita sering kali merasa sudah memberi

06/07/2026 22:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 235 kali
PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN SERTA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA MENGGUNAKAN INKUIRI KOLABORATIF

Bukan Lagi Sekadar Mandor: Mengapa Inkuiri Kolaboratif Adalah Napas Baru Pengawasan Sekolah Selama puluhan tahun, citra pengawas sekolah di Indonesia sering kali terjebak dalam sti

06/07/2026 21:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 254 kali
PANDUAN PEMANFAATAN KECERDASAN ARTIFISIAL UNTUK GURU PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK

AI Bukan Pengganti Guru: 5 Hal yang Wajib Anda Pahami dari Panduan Resmi KA 2025 Perkembangan teknologi saat ini tengah bergerak pada kecepatan yang mungkin belum pernah kita bayan

01/07/2026 20:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 220 kali
PANDUAN MATA PELAJARAN JENJANG SD/MI/Program Paket A

Panduan Mata Pelajaran disusun sebagai acuan bagi pendidik dalam menerjemahkan Capaian Pembelajaran ke dalam praktik pembelajaran di kelas sekaligus merancang pembelajaran yang bermakna

29/06/2026 22:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 258 kali
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2026/2027

Kalender Pendidikan menjadi pedoman penting bagi satuan pendidikan dalam menyusun program sekolah, mengatur hari efektif belajar, jadwal asesmen, serta waktu libur selama satu tahun aja

26/06/2026 21:54 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1996 kali
Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah untuk PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2026

Ubah Cemas Jadi Ceria: Mengintip Wajah Baru MPLS SD 2026 yang Ramah dan Bermakna Masih ingatkah Anda dengan memori orientasi sekolah di masa lalu? Barangkali yang terlintas adalah

26/06/2026 21:28 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 582 kali
Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) untuk Sekolah Dasar Sederajat

Dari Cemas Menjadi Ceria: Menyingkap Rahasia "MPLS Ramah" sebagai Fondasi Kebahagiaan si Kecil di Sekolah Dasar Hari pertama sekolah sering kali menjadi palet emosi yang berwarna-warni

22/06/2026 19:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 254 kali
Keputusan Kepala BPDM no 020 tahun 2026 tentang Perubahan CP Keputusan Kepala BSKAP 046 tahun 2025

Agama di Sekolah: Dari Labirin Hafalan Menuju Kompas Kehidupan (Bedah Kepka BKPDM 020/2026) Pernahkah kita merasa bahwa pelajaran agama di sekolah sering kali terjebak dalam labiri

19/06/2026 19:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5344 kali
Naskah Akademik Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 2025

Pendidikan Bukan "Pabrik Ijazah": 5 Takeaway Revolusioner dari Naskah Akademik SPMI 2025 PENDAHULUAN Pernahkah kita merasa ada yang ganjil dengan potret pendidikan kita? Di satu sisi,

13/06/2026 21:19 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 349 kali
Selamat Tinggal Perpeloncoan: 5 Hal Baru di Aturan MPLS 2026 yang Wajib Diketahui Orang Tua

Bagi banyak orang tua, kata "Masa Orientasi" sering kali membangkitkan memori kolektif yang kurang menyenangkan. Ingatan kita mungkin tertuju pada atribut aneh, tugas-tugas yang tidak m

08/06/2026 08:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 855 kali
Sekolah Model 2026: Strategi Revolusioner Menuju Masa Depan Pendidikan Indonesia yang Relevan

PENDAHULUAN: Tantangan Relevansi di Era Digital Bayangkan sebuah lini masa perjalanan peradaban manusia. Dahulu, kita berpindah tempat menggunakan kereta kuda yang lambat, berevolu

30/05/2026 21:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 524 kali
MODEL PENGAWASAN MUTU PENDIDIKAN Pasca PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026

Mengapa Banyak Pengawas Sekolah Belum Siap Menghadapi PermenPANRB 7/2026? Perubahan regulasi sering kali disambut dengan kening berkerut dan tumpukan berkas baru yang membosankan.

30/05/2026 20:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 630 kali
Transformasi Jabatan Fungsional Pendidikan: Panduan Permenpan RB No. 7 Tahun 2026

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur standarisasi jabatan fungsional bagi tenaga pendidik dan pengawas

20/05/2026 18:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3120 kali
Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial

Menuju Indonesia Emas 2045: 5 Hal Signifikan dari Transformasi Sekolah Model 2026 Pendahuluan: Tantangan di Balik Skor PISA dan Ambisi Digital Pendidikan Indonesia saat ini bera

23/04/2026 18:44 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1270 kali
Panduan pendaftaran Ketua Kelompok kerja di Sindara

Penggunaan Sistem Komunitas GTK UNDUH DISINI FILENYA  

27/03/2026 15:21 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 657 kali
APLIKASI PENYUSUNAN RPP/MODUL AJAR DAN PERENCANAAN KOKURIKULER DENGAN CEPAT DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI

Menyusun Perencanaan Pembelajaran dan Kokurikuler menggunakan aplikasi memberikan keunggulan utama pada efisiensi dan akurasi data. Berbeda dengan cara manual yang mengharuskan guru men

06/03/2026 20:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1536 kali
Panduan OSN SD/MI, SMP-MTs-Sederajat, SMA-SMK-MA-MAK Sederajat Tahun 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter

Panduan Olimpiade Sains Nasional (OSN) telah resmi dirilis dan dapat diunduh oleh seluruh pihak terkait sebagai acuan dalam pelaksanaan dan persiapan OSN 2026. Kehadiran panduan ini dih

27/02/2026 10:05 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1381 kali
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN

Bukan Cuma Soal Bullying: 6 Hal Mengejutkan dari Aturan Baru Sekolah Aman Kemendikdasmen Ketika kita berbicara tentang keamanan sekolah, pikiran kita seringkali langsung tertuju pada i

10/01/2026 23:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3935 kali
CONTOH LAPORAN PENDAMPINGAN SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Contoh Laporan Pendampingan ini mendokumentasikan hasil pendampingan sepuluh sekolah dasar di Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun 2025 yang dilakukan oleh pengawas Imran Tulul

02/01/2026 17:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2249 kali
4 PERUBAHAN FUNDAMENTAL DALAM PENGELOLAAN KINERJA GURU 2026

Introduction: A New Chapter for Teacher Performance Bagi para guru dan kepala sekolah, sistem pengelolaan kinerja sering kali identik dengan beban administrasi yang berat dan proses ya

01/01/2026 17:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3969 kali
TAHAP PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH

Konteks Kebijakan Pengelolaan Kinerja: Tahap Penilaian Kinerja Dalam rangka menindaklanjuti PP No. 30 Tahun 2019, pada 3 Februari 2022 KemenPANRB menetapkan PermenPANRB No. 6 tahun 2

15/11/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1083 kali
FORMAT DOKUMEN PENILAIAN PENGELOLAAN KINERJA

Unduh Format Dokumen Penilaian Pengelolaan Kinerja Memberikan acuan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan dalam melakukan penilaian terhadap pengelolaan kinerja guru dan tena

18/10/2025 08:19 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3184 kali
KEBIJAKAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan Presentasi dimulai dengan penjelasan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 disusun sebagai upaya membangun manusia Indonesia yang berkualitas. B

08/10/2025 09:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1802 kali
PEMBELAJARAN MENDALAM BAGI PENGAWAS SEKOLAH

Latar Belakang Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks di era yang penuh ketidakpastian, termasuk krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan, meskipun a

03/10/2025 10:03 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2021 kali
PANDUAN PEMBELAJARAN STEM (STEMSAINS TEKNOLOGI ENJINERING MATEMATIKA)

Dalam kerangka pembelajaran mendalam, STEM merupakan salah satu bentuk praktik pedagogis yang menyediakan lingkungan pembelajaran lintas disiplin ilmu sekaligus menunjukkan kepada murid

24/09/2025 21:04 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1685 kali
PENGEMBANGAN KURIKULUM MUATAN LOKAL

Pendidikan yang relevan dan berdaya guna adalah kunci bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam konteks tersebut, pengembangan kurikulum muatan lokal memiliki peran yang s

24/09/2025 20:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 11107 kali
MATERI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI SATUAN PENDIDIKAN ( SPMI )

Siklus Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan (SPMI) Penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pr

18/09/2025 20:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2931 kali
DOKUMEN REVISI PERENCANAAN PENGAWASAN TAHUN 2025

Revisi Dokumen Perencanaan Pengawasan dari Perdirjen 4831 menjadi Dokumen Perencanaan Pengawasan Revisi Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan strategi pengawasan dengan dinamika kebut

07/08/2025 20:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3599 kali
SD NEGERI 4 TALAGA JAYA LUNCURKAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KSP 2025/2026: WUJUDKAN GENERASI UNGGUL BERBASIS BUDAYA LOKAL

SD Negeri 4 Talaga Jaya resmi meluncurkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) untuk Tahun Ajaran 2025/2026, sebuah langkah inovatif untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang berpusat p

20/07/2025 11:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 34883 kali
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025  Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 merupakan revisi atas Peraturan Menteri Pe

16/07/2025 09:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 43262 kali
PEMBELAJARAN MENDALAM: PENDAMPINGAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU

Modul ini membahas peran pendamping satuan pendidikan dalam mendukung transformasi pendidikan melalui implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dengan fokus pada pendampingan k

10/07/2025 18:56 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 27644 kali
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026

Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu

10/07/2025 04:58 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 23410 kali
MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM UNTUK PENGAWAS SEKOLAH

Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) merupakan pendekatan inovatif yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif siswa melalui proses pembelaja

08/07/2025 19:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 16768 kali
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026

Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada

29/06/2025 21:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 24681 kali
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025

Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit

28/06/2025 15:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5021 kali
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan

28/06/2025 09:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5054 kali
Contoh Format RPP Pembelajaran Mendalam Versi Kemendikdasmen

Dalam konteks ini, kita akan memperkenalkan istilah baru yaitu Perencanaan Pembelajaran Mendalam sebagai pengganti dari istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Modul Ajar. Pe

27/06/2025 08:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 56628 kali
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)

Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya  &nb

23/06/2025 20:35 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 15675 kali
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025

Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga

23/06/2025 20:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6654 kali
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025

Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur

20/06/2025 16:16 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 11464 kali
Metode Pendampingan Pengawas Sekolah

Metode Pendampingan Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Layanan Satuan Pendidikan Pendampingan oleh pengawas sekolah merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan mutu layana

15/06/2025 21:13 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5332 kali
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025

I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan

14/06/2025 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 18138 kali
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni

30/05/2025 19:43 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 18488 kali
TEMPLET RPP PEMBELAJARAN MENDALAM

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) adalah sebuah pendekatan dalam merancang pengalaman belajar yang bertujuan untuk mencapai pemahaman konsep dan penguasaan kompe

30/05/2025 09:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 167574 kali
CONTOH RPP PEMBELAJARAN MENDALAM

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelaj

30/05/2025 06:40 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 417892 kali
Materi Penguatan Peran Strategis Pengawas Sekolah dalam Kompetensi PerencanaanKerja Peningkatan Mutu Pendidikan

Materi Penguatan Peran Strategis Pengawas Sekolah dalam Kompetensi PerencanaanKerja Peningkatan Mutu Pendidikan MATERI LINK DOWNLOAD Model Kompetensi Pengawas Sek

14/05/2025 18:27 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1968 kali
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa

13/05/2025 19:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 6691 kali