Layanan Kenaikan Pangkat Tahun 2024
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 04 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penjelasan Atas Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Bagi Pejabat Fungsional yang telah ditetapkan kenaikan jenjang jabatan pada tahun 2023, dapat diusulkan kenaikan pangkatnya di tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila kenaikan jenjang jabatannya menggunakan PAK Integrasi, maka usul kenaikan pangkatnya dapat menggunakan PAK Integrasi dengan melampirkan dokumen PAK Konvensional.
b. Apabila kenaikan jenjang jabatannya menggunakan PAK konvensional, maka usul kenaikan pangkatnya menggunakan PAK Integrasi dan/atau PAK Konversi.
2. Bagi Pejabat Fungsional yang akan diusulkan kenaikan pangkat pada jenjang yang sama mulai tahun 2024 wajib menggunakan PAK Konversi.
3. Bagi pejabat fungsional yang memperoleh pendidikan setingkat lebih tinggi dan sekurang-kurangnya sudah dalam jenjang pangkat yang sesuai dengan tingkat pendidikan, maka diusulkan terlebih dahulu pencantuman gelarnya, selanjutnya dilakukan penilaian angka kredit peningkatan pendidikan oleh pejabat penilai kinerja.
4. Kenaikan pangkat bagi Pejabat Fungsional yang memperoleh peningkatan pendidikan dan pangkat golongan ruangnya masih di bawah pangkat terendah berdasarkan pendidikannya, berlaku ketentuan:
a. Pejabat fungsional kategori keterampilan yang memiliki pangkat dibawah Pengatur golongan ruang II/c dan memperoleh ijazah diploma tiga, apabila:
1) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan belum mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Pengatur golongan ruang II/c pada jenjang yang sama setelah mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
2) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan sudah mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Pengatur golongan ruang II/c pada jenjang yang sama tanpa mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
b. Pejabat fungsional kategori keterampilan yang memiliki pangkat dibawah Penata Muda golongan ruang III/a dan memperoleh ijazah sarjana atau diploma empat, apabila:
1) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan belum mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Penata Muda golongan ruang III/a pada jenjang yang sama setelah mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
2) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan sudah mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Penata Muda golongan ruang III/a pada jenjang yang sama tanpa mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
c. Pejabat fungsional kategori keahlian yang memiliki pangkat dibawah Penata Muda Tk.I golongan ruang III/b dan memperoleh ijazah magister, apabila:
1) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan belum mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Penata Muda Tk.I golongan ruang III/b pada jenjang yang sama setelah mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
2) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan sudah mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Penata Muda Tk.I golongan ruang III/b pada jenjang yang sama tanpa mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
d. Pejabat fungsional kategori keahlian yang memiliki pangkat dibawah Penata golongan ruang III/c dan memperoleh ijazah doktoral, apabila:
1) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan belum mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Penata golongan ruang III/c pada jenjang yang sama setelah mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
2) perolehan angka kredit dari peningkatan pendidikan sudah mencukupi untuk kebutuhan naik pangkat dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam pangkat Penata golongan ruang III/c pada jenjang yang sama tanpa mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
5. Khusus untuk pengusulan kenaikan pangkat bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Jabatan Fungsional Utama yang penetapannya menjadi kewenangan Presiden dapat diusulkan dengan mengikuti linimasa sebagaimana terlampir.
6. Usul layanan Peninjauan Masa Kerja dan Penugasan dilakukan dengan menggunakan SIASN mulai 1 Januari 2024.
7. Pengusulan layanan kepegawaian seperti Pencantuman Gelar yang tidak bersamaan dengan kenaikan pangkat, Peninjauan Masa Kerja dan lainnya dapat diusulkan di luar periode kenaikan pangkat.
Linimasa Pengusulan Kenaikan Pangkat bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Jabatan Fungsional Utama
a. Periode 1 Februari
1. Approve/submit usul kenaikan pangkat dimulai dari tanggal 15 Desember s.d 15 Januari tahun berjalan;
2. Melengkapi berkas/dokumen usulan kenaikan pangkat paling lambat diterima tanggal 25 Januari tahun berjalan;
3. Batas akhir penetapan pertimbangan teknis BKN tanggal 31 Januari tahun berjalan.
b. Periode 1 April
1. Approve/submit usul kenaikan pangkat dimulai dari tanggal 1 Februari s.d 28 Februari tahun berjalan;
2. Melengkapi berkas/dokumen usulan kenaikan pangkat paling lambat diterima tanggal 15 Maret tahun berjalan;
3. Batas akhir penetapan pertimbangan teknis BKN tanggal 31 Maret tahun berjalan.
c. Periode 1 Juni
1. Approve/submit usul kenaikan pangkat dimulai dari tanggal 1 April s.d 30 April tahun berjalan;
2. Melengkapi berkas/dokumen usulan kenaikan pangkat paling lambat diterima tanggal 15 Mei tahun berjalan;
3. Batas akhir penetapan pertimbangan teknis BKN tanggal 31 Mei tahun berjalan.
d. Periode 1 Agustus
1. Approve/submit usul kenaikan pangkat dimulai dari tanggal 1 Juni s.d 29 Juni tahun berjalan;
2. Melengkapi berkas/dokumen usulan kenaikan pangkat paling lambat diterima tanggal 15 Juli tahun berjalan;
3. Batas akhir penetapan pertimbangan teknis BKN tanggal 31 Juli tahun berjalan.
e. Periode 1 Oktober
1. Approve/submit usul kenaikan pangkat dimulai dari tanggal 1 Agustus s.d 31 Agustus tahun berjalan;
2. Melengkapi berkas/dokumen usulan kenaikan pangkat paling lambat diterima tanggal 15 September tahun berjalan;
3. Batas akhir penetapan pertimbangan teknis BKN tanggal 30 September tahun berjalan.
f. Periode 1 Desember
1. Approve/submit usul kenaikan pangkat dimulai dari tanggal 1 Oktober s.d 31 Oktober tahun berjalan;
2. Melengkapi berkas/dokumen usulan kenaikan pangkat paling lambat diterima tanggal 15 November tahun berjalan;
3. Batas akhir penetapan pertimbangan teknis BKN tanggal 30 November tahun berjalan.
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Percakapan Coaching dengan TIRTA
Untuk membantu coach dalam melakukan sebuah percakapan coaching yang efektif dan bermakna, Kita akan mengacu pada sebuah alur percakapan coaching yang ters
MATERI SOSIALISASI AKREDITASI DAN KUMPULAN MATERI PELATIHAN AKREDITASI TAHUN 2024
Akreditasi Bukan Sekadar Branding Akreditasi adalah akuntabilitas publik. Satuan pendidikan sebagai lembaga layanan publik harus accountable kepada publik. Karena harus accountable
CONTOH KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KSP) TAHUN 2024 DAN PANDUAN PENYUSUNAN KSP
Mengapa Perlu Menyusun KSP? Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan memiliki fungsi utama sebagai dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan p
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan
KUMPULAN MATERI KURIKULUM MERDEKA DAN CONTOH-CONTOH FORMAT
Kurikulum Merdeka hadir sebagai angin segar dalam dunia pendidikan Indonesia, membawa semangat baru untuk mewujudkan pembelajaran yang lebih merdeka dan bermakna bagi seluruh peserta di
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM SEKOLAH YANG DICITA-CITAKAN
Model Kompetensi KS Perdirjen 7327/2023 1. Kompetensi Kepribadian Kemampuan Kepala Sekolah dalam menunjukkan kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk be
IKLIM LINGKUNGAN BELAJAR
Kedudukan Iklim Lingkungan Belajar dalam Sekolah yang Kita Cita-Citakan (Kebijakan Kemendikbudristek) Beberapa aspek penting yang membentuk iklim sekolah, yaitu: Konse
Sekolah yang Kita Cita-Citakan
Uraian ini diharapkan dapat membantu semua pihak dalam memahami gambaran sekolah yang diperlukan untuk membangun kompetensi dan karakter anak-anak kita, sehingga dapat dijadikan aspiras
DOWNLOAD DOKUMEN PANDUAN-PANDUAN KURIKULUM MERDEKA EDISI REVISI 2024
Berdasarkan regulasi Terbaru yakni: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Kalender pendidikan adalah sebuah jadwal yang ditetapkan oleh pihak pendidikan, seperti sekolah atau lembaga p
MATERI PELATIHAN TRANSISI PAUD-SD YANG MENYENANGKAN TAHUN 2024
Materi Pelatihan Transisi PAUD-SD Tahun 2024 UNDUH PANDUAN PEMETAAN KEMAMPUAN PONDASI DISINI UNDUH MODUL KEMAMPUAN PONDASI DISINI UNDUH MATERI PPT KEMAMPUAN PONDASI DISINI
CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PAUD, DIKDAS, DAN PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA TAHUN 2024 SERTA KOMPETENSI DAN TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA TAHUN 2024
KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 032/H/KR/2024 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIK
PENGUMUMAN KELULUSAN UJI KOMPETENSI PERPINDAHAN JABATAN DARI JABATAN FUNGSIONAL GURU KE JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH
Berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan (UKPJ) dari Jabatan Fungsional (JF) Guru ke Jabatan Fungsional (JF) Pengawas Sekolah pad
PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH, JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR, DAN JABATAN FUNGSIONAL PENILIK
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (JF), instansi pembina memiliki tugas dia
Program Perencanaan Pendampingan Pengawas Sekolah pada Satuan Pendidikan Tahun 2024
Berdasarkan Perdirjen nomor 4831 tahun 2023 tentang peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan, terdapat empat tahan pendampingan pengawa
OBSERVASI KINERJA KEPALA SEKOLAH MELALUI PMM
Dengan disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah mela
CONTOH UCAPAN SELAMAT IDUL FITRI 1445 H TAHUN 2024
Di hari yang fitri ini, mari kita sucikan hati dan jiwa, bersihkan diri dari dosa dan khilaf. Semoga amalan Ramadan diterima Allah SWT dan kemenangan ini membawa berkah bagi kita semua.
PENGEMBANGAN KOMUNITAS BELAJAR (KOMBEL)
Konsep Komunitas Belajar Dalam Kurikulum Merdeka Sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi p
Model Kompetensi Pengawas Sekolah
Latar Belakang Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar, Pengawas Sekolah harus mampu mendampingi satuan pendidikan dalam melaksanakan transformasi pembelajaran
KISI-KISI DAN CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI
Silakan di Download Kisi-kisi dan contoh soal Uji Kompetensi UNDUH DISINI YAA
CARA MENGGANTI RHK PENGEMBANGAN KOMPETENSI
LANGKAH-LANGKAH MENGGANTI RHK PENGEMBANGAN KOMPETENSI 1. Login Ke PMM 2. Klik Pengelolaan Kinerja 3. Klik Kumpulkan pada Pengembangan Kompetensi 4. Klik Ubah Rencana Hasil
Panduan Model Kompetensi Pengawas Sekolah
Panduan Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, pengawas sekolah termasuk dalam kategori tenaga kependidikan. Berdasarkan ketentua
Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Dalam rangka mendukung sistem meritokrasi dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah, diperlukan suatu sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang akuntabel
Pedoman OSN, O2SN, FLS2N SMP/MTs/Sederajat Tahun 2024
Kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai potensi ta
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Untuk Atasan
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Untuk Pengguna: Kepala Sekolah atau Jabatan Yang Menyerupai Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan s
Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penyesuaian Angka Kredit Integrasi (SIPAKIN)
LATAR BELAKANG“Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan
Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Pada Satuan Pendidikan
Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831/B/Hk.03.01/2023 Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek tertanggal 11 Agustus 2023 mengel
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Kalender pendidikan adalah sebuah jadwal yang ditetapkan oleh pihak pendidikan, seperti sekolah atau lembaga pendidikan, untuk mengatur dan menginformasikan tentang acara-acara penting
UNDUH CONTOH SOAL UJI KOMPATENSI PENGAWAS SEKOLAH
Pendahuluan tentang Uji Kompetensi Pengawas Sekolah adalah sebuah pengantar untuk memahami pentingnya uji kompetensi tersebut dalam konteks pendidikan. Uji kompetensi pengawas sekolah m
KOMPETENSI COACHING UNTUK PENGAWAS SEKOLAH
Definisi Coaching Coaching adalah Kemitraan dengan individu dalam suatu proses kreatif, dengan tujuan memaksimalkan potensi pribadi dan profesionalnya Coaching adalah proses di mana s
Transformasi Tugas Pengawas Sekolah
MERDEKA BELAJAR merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. PER
LANGKAH-LANGKAH COACHING KEPALA SEKOLAH OLEH PENGAWAS SEKOLAH
TUJUAN COACHING KEPALA SEKOLAH OLEH PENGAWAS SEKOLAH Tujuan coaching Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah adalah mendampingi Kepala Sekolah mendiskusikan isu-isu praktik kepemimpinan
PERAN PENGAWAS SEKOLAH DAN KURIKULUM MERDEKA
Ada 5 peran yang bisa dilakukan oleh Pengawas dalam implementasi kurikulum merdeka, yaitu 1. FasilitatorPengawas memiliki peran dalam implementasi kurikulum merdeka sebagai fasil
UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH
Apa Itu Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah? Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah merupak
MATERI PERMENPANRB NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
Hal penting yang perlu diketahui bahwa PermenPANRB No. 16 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2010 yang mengatur Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya bagi Guru dan Pengawas Sekola
JUKNIS PENULISAN IJAZAH TAHUN 2023
Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGAWAS SEKOLAH
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Apar
PERAN PENGAWAS SEKOLAH SEBAGAI PEMBERDAYA
Peraturan Menteri PAN dan RB No. 21 Tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa: “Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada
PENGAWAS SEKOLAH PENGGERAK HAL URGEN!
PENGAWAS SEKOLAH PENGGERAK HAL URGEN! Oleh Tatang Sunendar (Widyaiswara PPPPTK IPA/anggota KACI) Program guru penggerak dan sekolah penggerak merupakan implementasi dari kebija
TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH
Tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan DEFINISI PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL Pengawasan akademik: pengawasan sekolah berkenaan dengan aspek pelaksanaan
Mohon informasi tentang kelulusan UKKJ guru dari golongan 3b ke 3c