
MODEL KOMPETENSI GURU
Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/Gt/2020
Pengertian
Model Kompetensi adalah representasi dari kompetensi guru dan kompetensi kepemimpinan pendidikan menjadi kompetensi yang terintegrasi.
Model Kompetensi Guru Meliputi:
Kategori Model kompetensi Guru meliputi sebagai berikut.
1. Pengetahuan profesional dengan kompetensi:
2. Praktik pembelajaran profesional dengan kompetensi:
3. Pengembangan profesi dengan kompetensi:
Kompetensi guru disusun dengan struktur model sebagai berikut.
Kategori Nama Kategori |
|||
Kompetensi Nama Kompetensi Indikator: Menyebutkan indikator yang tercakup dalam suatu kompetensi. Indikator menjelaskan sejumlah perilaku kunci yang esensial dalam sebuah kompetensi. Seseorang disebut kompeten bila menunjukkan keseluruhan indikator. Jenjang Kompetensi: Menyebutkan tingkat penguasaan kompetensi pada tingkatan kompetensi berkembang hingga yang paling mahir. Penjenjangan dibuat agar setiap guru bisa merefleksikan secara mandiri tingkat penguasaan kompetensinya. Jenjang kompetensi membantu menentukan syarat kompetensi untuk suatu tahapan pengembangan. Dimensi Jenjang: 1. Konsep: derajat penguasaan konsep mulai dasar hingga mampu menggerakan dan membimbing guru lain dalam konteks yang berbeda 2. Praktik: derajat penguasaan praktik mulai efektif hingga bisa adaptif |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Esensi 1. Penguasaan konsep esensial dasar 2. Praktik sudah efektif tapi belum konsisten |
Esensi 1. Penguasaan konsep esensial kompleks 2. Praktik sudah efektif dan konsisten |
Esensi 1. Melakukan perluasan penguasaan konsep 2. Praktik efektif, konsisten dan melakukan pengembangan |
Esensi 1. Mampu menggerakan guru lain dalam penguasaan konsep pada konteks yang berbeda 2. Praktik efektif, konsisten dan adaptif |
Kategori Pengetahuan Profesional |
|||
Kompetensi Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran Indikator 1. Menjelaskan konsep, materi, dan struktur dari suatu disiplin ilmu yang relevan 2. Menganalisis prasyarat untuk menguasai konsep dari suatu disiplin ilmu 3. Menjelaskan keterkaitan suatu konsep dengan konsep yang lain 4. Mengevaluasi konsep, struktur, dan materi pada kurikulum |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Menyusun konsep menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnya |
Menyusun konsep dan menjelaskan prasyaratnya untuk menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnya |
Menyusun konsep dan keterkaitannya dengan konsep dari disiplin ilmu yang berbeda menjadi alur belajar yang urut dan meningkat kompleksitasnya |
Mampu menggerakkan guru lain dalam menyusun alur belajar yang meningkat kompleksitasnya berdasarkan urutan konsep dari suatu disiplin ilmu maupun lintas disiplin ilmu |
Kategori Pengetahuan Profesional |
|||
Kompetensi Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid Indikator 1. Menjelaskan proses belajar yang dialami murid 2. Menjelaskan kebutuhan murid termasuk murid berkebutuhan khusus 3. Mengidentifikasi tahap perkembangan dan latar belakang murid 4. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari disiplin tertentu |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Menjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid |
Menjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan memilih strategi pembelajaran yang tepat |
Menjelaskan tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan menerapkan diferensiasi strategi pembelajaran |
Membantu guru lain menganalisis tahap penguasaan pengetahuan murid berdasarkan pemahaman terhadap proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang murid untuk mengetahui kemampuan awal murid dan memilih strategi pembelajaran yang tepat, serta menerapkan diferensiasi strategi pembelajaran
|
Kategori Pengetahuan Profesional |
|||
Kompetensi Menetapkan tujuan belajar sesuai karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila Indikator 1. Menganalisis perkembangan murid, kurikulum,dan profil pelajar Pancasila 2. Menetapkan urutan hasil belajar sesuai dengan tahap penguasaan kompetensi murid 3. Merumuskan tujuan belajar yang dapat diukur dan menunjukkan capaian murid 4. Memastikan tujuan belajar yang mencakup keragaman perkembangan murid |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Menetapkan tujuan belajar sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila |
Menetapkan tujuan belajar yang menantang dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila, dan memahami cara melakukan asesmennya |
Menetapkan tujuan belajar yang bervariasi, menantang, dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila dan melakukan asesmen yang bervariasi |
Membantu guru lain menetapkan tujuan belajar yang bervariasi, menantang, dan realistis sesuai dengan perkembangan murid, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila dan melakukan asesmen |
Kategori Praktik Pembelajaran Profesional |
|||
Kompetensi Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman Indikator 1. Melakukan dan mendorong praktik komunikasi positif di lingkungan belajar 2. Mengikutsertakan murid dalam perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi belajar 3. Mengembangkan kesepakatan dan kebiasaan positif di lingkungan belajar 4. Membangun kepercayaan diri dan menanamkan harapan yang tinggi pada murid 5. Memotivasi murid berdasarkan konsep motivasi intrinsik 6. Mengelola perilaku murid yang sulit dengan tetap menghargai hak anak tersebut |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Menggunakan |
Menggunakan |
Mengembangkan |
Mengembangkan kelas |
beberapa strategi |
berbagai strategi |
kelas sebagai sistem |
sebagai sistem sosial |
komunikasi dalam |
komunikasi yang |
sosial yang |
yang merencanakan, |
mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang memungkinkan murid belajar secara aman dan nyaman |
positif dan efektif dalam mengikutsertakan murid mengelola kesepakatan dan kebiasaan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman |
merencanakan, mengatur, dan mewujudkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman |
mengatur, dan mewujudkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman dalam berbagai konteks sekolah dan tantangan yang berbeda |
Kategori Praktik Pembelajaran Profesional |
|||
Kompetensi Menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif Indikator 1. Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid 2. Memastikan desain pembelajaran yang disusun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah 3. Melaksanakan pembelajaran yang dinamis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid 4. Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid 5. Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Menyusun desain dan melaksanakan pembelajaran sesui dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid yang menumbuhkan kegemaran belajar murid |
Menyusun desain dan melaksanakan pembelajaran yang dinamis sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid, serta relevan dengan tantangan lingkungan sekitar sekolah untuk menumbuhkan kegemaran belajar dan kemampuan bernalar kritis murid |
Menyusun desain dan melaksanakan pembelajaran yang dinamis sesuai tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid, serta relevan dengan tantangan lingkungan sekitar sekolah untuk memastikan tumbuhnya kegemaran belajar dan kemampuan bernalar kritis diikuti dengan refleksi bersama murid serta menindaklanjutinya |
Membimbing guru lain dalam menyusun desain dan melaksanakan pembelajaran yang dinamis sesuai tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid, serta relevan dengan tantangan lingkungan sekitar sekolah untuk memastikan tumbuhnya kegemaran belajar dan kemampuan bernalar kritis diikuti dengan refleksi bersama murid serta menindaklanjutinya |
Kategori Praktik Pembelajaran Profesional |
|||
Kompetensi Melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar Indikator 1. Merancang asesmen sesuai dengan tujuan dan bermakna bagi murid 2. Melakukan asesmen secara obyektif dan relevan bagi murid 3. Memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna bagi murid 4. Menyusun laporan belajar yang relevan dan mudah dipahami 5. Menyampaikan laporan belajar melalui komunikasi yang dialogis 6. Menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Merancang minimal |
Merancang beragam |
Merancang beragam |
Membimbing guru lain |
satu bentuk asesmen |
asesmen yang sesuai |
asesmen yang sesuai |
dalam merancang |
yang sesuai dengan |
dengan tujuan dan |
dengan tujuan dan |
beragam asesmen |
tujuan dan |
bermakna, |
bermakna, |
yang sesuai dengan |
bermakna, |
melakukan asesmen |
melakukan asesmen |
tujuan dan bermakna, |
melakukan asesmen |
secara obyektif dan |
secara obyektif dan |
melakukan asesmen |
secara obyektif dan |
relevan, memberi |
relevan, |
secara obyektif dan |
relevan, memberi |
umpan balik yang |
membiasakan |
relevan, membiasakan |
umpan balik, serta |
spesifik dan |
memberi umpan |
memberi umpan balik |
menyampaikan |
bermakna, |
balik yang spesifik |
yang spesifik dan |
laporan belajar |
menyampaikan |
dan bermakna, |
bermakna, |
kepada murid/wali |
laporan belajar kepada |
menyampaikan |
menyampaikan |
murid |
wali murid dan murid, |
laporan belajar |
laporan belajar |
|
dan menggunakan |
kepada wali murid |
kepada wali murid |
|
hasil asesmen untuk |
dan murid, dan |
dan murid, dan |
|
meningkatkan |
menganalisis hasil |
menganalisis hasil |
|
kualitas belajar |
asesmen sebagai bahan untuk |
asesmen sebagai bahan untuk |
|
|
perbaikan |
perbaikan |
|
|
pembelajaran |
pembelajaran |
Kategori Praktik Pembelajaran Profesional |
|||
Kompetensi Mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran Indikator 1. Membangun komunikasi dan interaksi positif dengan orang tua/wali murid dan masyarakat 2. Merancang dan melaksanakan pembelajaran yang mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat 3. Menyediakan peran yang relevan dan bermakna bagi orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Menunjukkan sikap positif terhadap keikutsertaan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran |
Memberi kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat untuk ikut serta dalam pembelajaran sesuai konteks dan bermakna |
Berkolaborasi dengan guru lain dalam menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pembelajaran sesuai konteks dan bermakna |
Menginisiasi baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan guru lain dalam menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pembelajaran sesuai konteks dan bermakna |
Kategori Pengembangan Profesi |
|||
Kompetensi Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri Indikator: 1. Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan 2. Menemukan aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru 3. Menetapkan tujuan dan rencana pengembangan diri 4. Menentukan cara dan beradaptasi dalam melakukan pengembangan diri |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru |
Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan berdasarkan penilaian diri dan umpan balik dari murid sehingga dapat menganalisis aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru |
Melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan berdasarkan penilaian diri dan umpan balik dari murid dan/atau rekan kerja sehingga dapat menganalisis aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru dalam melakukan pengembangan diri yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan |
Menginisiasi refleksi kolaboratif dengan warga sekolah secara berkala terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan sehingga dapat menganalisis aspek kekuatan dan kelemahan sebagai guru dalam melakukan pengembangan praktik pembelajaran dan pendidikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan |
Kategori Pengembangan Profesi |
|||
Kompetensi Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru
Indikator 1. Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa 2. Mengelola emosi agar berdampak positif terhadap fungsi dan perannya sebagai guru 3. Menggunakan prinsip moral dalam pengambilan keputusan
4. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru 5. Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik guru dan konflik kepentingan |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Mengelola emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk berperilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru |
Mengelola emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk mengembangkan perilaku kerja dan pembelajaran yang mengacu pada kode etik guru |
Mengelola emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk mengembangkan perilaku kerja dan pembelajaran yang mengacu pada kode etik guru, serta mengantisipasi pelanggaran kode etik guru dan menghindari konflik kepentingan |
Membimbing guru lain dalam mengelola emosi, menggunakan prinsip moral, dan menunjukkan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk mengembangkan perilaku kerja dan pembelajaran yang mengacu pada kode etik guru serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran kode etik guru dan menghindari konflik kepentingan |
Kategori Pengembangan Profesi |
|||
Kompetensi Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak Indikator 1. Melakukan interaksi aktif dengan menjaga dan menghormati hak anak 2. Menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok 3. Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Melakukan dan menjelaskan cara berinteraksi aktif dengan anak dengan menjaga dan menghormati hak anak |
Melakukan interaksi aktif dengan anak dengan menjaga dan menghormati hak anak, serta memastikan keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok, dan melakukan refleksi interaksi dengan anak |
Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja serta memberikan respons yang berpihak pada anak dengan menjaga dan menghormati hak anak ketika anak, baik sebagai individu maupun kelompok, menghadapi situasi yang mengancam keselamatan dan keamanan |
Menginisiasi kolaborasi deguru lain untuk melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja untuk meningkatkan kualitas kerja yang menjaga dan menghormati hak anak, serta memastikan keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompokngan |
Kategori Pengembangan Profesi |
|||
Kompetensi Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja Indikator 1. Mengenali dan menghormati perbedaan dalam konteks kebinekaan 2. Mengakui dan menerima keberagaman kebutuhan pengembangan potensi orang lain 3. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan potensi secara kolaboratif 4. Melakukan refleksi terhadap aktivitas kolaborasi pengembangan potensi 5. Menerapkan hasil pengembangan potensi untuk menumbuhkan perilaku kerja |
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Mengetahui perlunya pengembangan potensi melalui kolaborasi dengan menghargai perbedaan |
Melakukan kolaborasi dengan teman sejawat dan melakukan refleksi berdasarkan data dan fakta terhadap praktik pengembangan potensi yang dilakukan untuk menumbuhkan perilaku kerja |
Menginisiasi untuk melakukan kolaborasi dengan teman sejawat dan melakukan refleksi berdasarkan data dan fakta terhadap berbagai praktik pengembangan potensi yang dilakukan untuk menumbuhkan perilaku kerja |
Membimbing guru lain untuk melakukan kolaborasi dengan teman sejawat dan melakukan refleksi berdasarkan data dan fakta terhadap berbagai praktik pengembangan potensi yang dilakukan untuk menumbuhkan perilaku kerja |
Kategori Pengembangan Profesi |
|||
Kompetensi Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier Indikator 1. Mengikuti secara aktif berbagai kegiatan jejaring dan organisasi profesi 2. Melakukan eksplorasi beragam pengalaman belajar dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier 3. Menghasilkan karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
|
|||
Jenjang Kompetensi |
|||
Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Mengikuti kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier |
Mengikuti secara aktif kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengekplorasi beragam pengalaman belajar yang relevan dengan kebutuhan belajar untuk mengembangkan karier |
Membuat karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna, berbagi praktik baik pembelajaran, dan mengambil beragam peran pada kegiatan jejaring dan organisasi profesi yang relevan dengan kebutuhan belajar untuk mengembangkan karier |
Membimbing guru lain dalam membuat karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna, dalam berbagi praktik baik pembelajaran, dan dalam mengambil beragam peran pada kegiatan jejaring dan organisasi profesi yang relevan dengan kebutuhan belajar untuk mengembangkan karier |
Peraturan Dirjen GTK Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru selengkapnya dapat di unduh pada link berikut ini.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI SEKOLAH: MEMBANGUN GENERASI CERDAS MELALUI SEKOLAH
Apa Itu Gerakan Numerasi di Sekolah? Gerakan Numerasi di sekolah adalah upaya meningkatkan kemampuan numerasi siswa melalui kegiatan di lingkungan sekolah, sebagai bagian dari GNN se
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI MASYARAKAT
Apa Itu Gerakan Numerasi Nasional di Masyarakat? GNN di masyarakat adalah kemampuan masyarakat dalam memahami bilangan dan data yang penting untuk menjalankan tugas sebagai anggota m
BUKU SAKU GERAKAN NUMERASI NASIONAL (GNN) DI KELUARGA
Apakah Numerasi Itu Matematika? Bukan. Numerasi bukan semata-mata matematika, melainkan kemampuan memahami dan menggunakan konsep serta keterampilan matematis untuk memecahkan masala
MODUL PPG 2025
Silakan di unduh modul PPG tahun 2025 pada tautan dibawah ini: MODUL 1 - PEMBELAJARAN MENDALAM DAN ASSESMEN UNDUH DISINI MODUL 2 - PEMBELAJARAN SOSIAL EMOSIONAL &n
TANYA JAWAB MEKANISME PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU TAHUN 2025
Tanya Jawab Mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 Silahkan dibaca untuk menjawab rasa penasaran teman teman semua Jadwal, Syarat, dan Taha
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE MADRASAH INDONESIA (OMI) TAHUN 2025
BAB I: Pendahuluan A. Latar Belakang OMI 2025 dirancang untuk mewujudkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi Gen-Z. OMI buka
SAMBUTAN UPACARA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025
Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 adalah momen istimewa untuk merayakan semangat kebersamaan, keberanian, dan pengabdian yang telah menjadi jiwa Gerakan Pramuka selama lebih dari enam dekad
KUMPULAN MATERI BAHASA DAERAH GORONTALO
Berikut beberapa paparan materi Bahasa Gorontalo yang dihimpun dari Pelaksanaan Bimtek Revitalisasi Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah yang diselenggarakan oleh Ka
PEDOMAN APRESIASI GTK TRANSFORMATIF TAHUN 2025 KABUPATEN GORONTALO
A. Latar Belakang Restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan restorasi adalah memurnikan dan meningkatkan rele
Panduan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
Pendahuluan Logo Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa". Logo ini dir
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, JENJANG SD SMP SMA
Tujuan dan Ruang Lingkup Perbaikan Ijazah Fitur perbaikan ijazah dirancang untuk memperbaiki kesalahan pada identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: Nama peser
Logo HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 202
PANDUAN KURIKULUM BERBASIS CINTA DI MADRASAH
Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Kurikulum ini diranc
PANDUAN LENGKAP PENGISIAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2026
Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala BBPMP dan BPMPKepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB di seluru
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) UNTUK SMA/MA DAN SMK/MAK
Dokumen Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 mengatur Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK di Indone
PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN PEMBELAJARAN MENDALAM (PM) BAGI GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Dokumen Petunjuk Teknis Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudaya
PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025/2026
Dokumen Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan pedoman untuk menyu
PELUNCURAN MODUL "7 JURUS BK HEBAT" UNTUK GURU INDONESIA
Dokumen "Panduan Umum 7 Jurus BK Hebat" adalah modul pelatihan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layan
RUJUKAN KEGIATAN MPLS RAMAH PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. MENGENAL SEKOLAH DENGAN CERIA DAN PENUH MAKNA TAHUN 2025
Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Latar Belakang MPLS Ramah adalah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru yang diseleng
"REVOLUSI MANAJEMEN PENDIDIKAN: ATURAN BARU PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH 2025"
Latar Belakang Surat Edaran Bersama (SEB) ini diterbitkan untuk menstandarkan prosedur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas s
"MPLS RAMAH 2025/2026: MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN MENYENANGKAN UNTUK MURID BARU"
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah (MPLS Ramah) Tahun Ajaran 2025/2
DEFINISI GURU WALI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
Guru Wali dan Wali Kelas memiliki peran berbeda dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025. Guru Wali adalah guru mata pelajaran di SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Latar BelakangPeraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, yang te
TANYA JAWAB SEPUTAR TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak mewajibkan agar murid yang merasa siap saja
Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan acuan pelaksanaan MPLS Ramah bagi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Luar Biasa. Berikut ada
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
[Kumpulan Materi] Koding AI: s.id/koding-ai Deep Learning Pembelajaran Mendalam (PM): s.id/PM-KS Contoh RPP PM: s.id/RPP_PM Baca Juga: Buku Artificial Intellegence (AI) SMP
DELAPAN DIMENSI PROFIL LULUSAN
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YMEIndividu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupa
Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025
Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nomor: 1912/2A/4/PK-01.01/2024) mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 dit
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Implementasi dan Manfaat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 1. Implementasi Tes Kemampuan
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertuju
STRATEGI MENGAJAR ORANG DEWASA (ANDRAGOGI)
A. Karakteristik Pembelajar Dewasa (Andragogi) Malcolm Shepherd Knowles (1980, 1984) mengidentifikasi lima asumsi utama tentang karakteristik pembelajar dewasa yang membedakannya dari
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026
Kalender Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen ini merupakan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengatur Kalender Pen
CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN (UKKJ)
Berikut beberapa contoh soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Contoh Soal UKKJ Ahli Pertama Ke Muda BACA DAN UNDUH DISINI Contoh Soal Ukkj Ahli Muda Ke Ahli Madya &nb
PANDUAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG (UKKJ) JF GURU, PAMONG BELAJAR, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK 2025
Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik 2025 Panduan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menenga
BUKU TEKS PENDAMPING PEMBELAJARAN KODING DAN KECERDASAN ARTIFIAL (KA)
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 005/H/P/2025 tentang Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan diterbitk
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi keempat diterbitkan pada tahun 2016 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Pe
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI GORONTALO TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Pelajaran 2025/2026 Dokumen Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo 2025/2026 diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Goro
PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025
Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025 Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kur
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
CONTOH CATATAN WALI KELAS UNTUK SISWA
Catatan wali kelas adalah bagian dari laporan atau komunikasi antara wali kelas dengan siswa dan/atau orang tua yang berisi penilaian kualitatif mengenai perkembangan siswa selama satu
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE F (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK FASE E (SMA/SMK)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
MODUL KODING DAN KA DARI FASE D UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
MODUL KODING DAN KA DARI FASE C UNTUK SEKOLAH DASAR
Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meni
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI