• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN PAUD, SD/MI. SMP/MTs

KURIKULUM MERDEKA

PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH

I. Struktur Kurikulum Merdeka

Struktur kurikulum pada Pendidikan Anak Usía Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sebagai berikut.

A. Struktur kurikulum pada PAUD

      Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas:

1. kegiatan pembelajaran intrakurikuler.

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.

2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD). Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD.

Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 - 6 tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di PAUD usia 3 - 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.

B. Struktur Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

1.  Pembelajaran intrakurikuler; dan 

2.  Projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

  1. mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;

  2. mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau

  3. mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai berikut:

  1. Struktur Kurikulum SD/MI

Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:

    1. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
    2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
    3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

SD/MI       dapat        mengorganisasikan        muatan       pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.

Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  1. pembelajaran intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu  pelaksanaan.  Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut.

Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas I (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia

216 (6)

72

288

Matematika

144 (4)

36

180

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

36

144

Seni dan Budaya**:

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari

108 (3)

36

144

Bahasa Inggris

72 (2) ***

-

72***

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

72***

Total****:

828 (23)

252

1080

 

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

**Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

****Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Tabel 2. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas II (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia

252 (7)

72

324

Matematika

180 (5)

36

216

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

36

144

Seni dan Budaya**:

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari

108 (3)

36

144

Bahasa Inggris

72 (2) ***

-

72***

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

72***

Total****:

900 (25)

252

1152

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas III-V (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

108 (3)

36

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia

216 (6)

36

252

Matematika

180 (5)

36

216

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

180 (5)

36

216

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

36

144

Seni dan Budaya**:

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari

108 (3)

36

144

Bahasa Inggris

72 (2) ***

-

72***

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

72***

Total****:

1044 (29)

252

1296

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Tabel 4. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas VI (Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

96 (3)

32

128

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

96 (3)

32

128

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

96 (3)

32

128

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

96 (3)

32

128

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

96 (3)

32

128

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

96 (3)

32

128

Pendidikan Pancasila

128 (4)

32

160

Bahasa Indonesia

192 (6)

32

224

Matematika

160 (5)

32

192

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

160 (5)

32

192

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

96 (3)

32

128

Seni dan Budaya**:

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari

96 (3)

32

128

Bahasa Inggris

64 (2) ***

-

64***

Muatan Lokal

64 (2) ***

-

64***

Total****:

928 (29)

224

1152

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam  puluh empat) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.

Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik.

 

  1. Struktur Kurikulum SMP/MTs

Struktur kurikulum SMP/MTs terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase

D. Fase D yaitu untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX. Struktur kurikulum SMP/MTs terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  1. pembelajaran intrakurikuler; dan
  2. projek     penguatan     profil    pelajar     Pancasila      dialokasikan sekitar 25% (dua puluh lima persen) total JP per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut.

Tabel 5. Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs kelas VII-VIII (Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

Pendidikan Pancasila

72 (2)

36

108

Bahasa Indonesia

180 (5)

36

216

Matematika

144 (4)

36

180

Ilmu Pengetahuan Alam

144 (4)

36

180

Ilmu Pengetahuan Sosial

108 (3)

36

144

Bahasa Inggris

108 (3)

36

144

Pendidikan Jasmani Olahraga

dan Kesehatan

72 (2)

36

108

Informatika

72 (2)

36

108

Mata pelajaran Seni dan Prakarya **:

72 (2)

36

108

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari
  5. Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)

 

 

 

Muatan Lokal

72 (2) ***

-

72***

Total****:

1044 (29)

360

1404

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya).

*** Paling banyak 2 (dua) JP per  minggu atau 72 (tujuh puluh dua)  JP per tahun.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Tabel 6. Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs Kelas IX 

(Asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 40 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

Pendidikan Pancasila

64 (2)

32

96

Bahasa Indonesia

160 (5)

32

192

Matematika

128 (4)

32

160

Ilmu Pengetahuan Alam

128 (4)

32

160

Ilmu Pengetahuan Sosial

96 (3)

32

128

Bahasa Inggris

96 (3)

32

128

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

64 (2)

32

96

Informatika

64 (2)

32

96

Seni dan Prakarya**:

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari
  5. Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)

64 (2)

32

96

Muatan Lokal

64 (2) ***

-

64***

Total****:

928 (29)

320

1248

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya).

*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun.

**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMP/MTs menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (sks) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sks.

 

DOWNLOAD KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN   DISINI   

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025

I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan

14/06/2025 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 200 kali
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025

Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa.  Pendidikan adalah m

07/06/2025 22:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 682 kali
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026

Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30

07/06/2025 21:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 256 kali
TES KEMAMPUAN AKADEMIK

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025  TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK   Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn

04/06/2025 04:33 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 560 kali
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma

01/06/2025 11:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 285 kali
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID

30/05/2025 05:49 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 276 kali
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep

29/05/2025 19:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 143 kali
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI

28/05/2025 19:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9636 kali
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang

28/05/2025 19:06 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 823 kali
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO

PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO   Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan

24/05/2025 20:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 158 kali
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN

PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu

22/05/2025 20:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 175 kali
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )

  Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin

21/05/2025 20:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 297 kali
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025

Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih

21/05/2025 18:15 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 290 kali
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024

Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan

17/05/2025 06:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 331 kali
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud

15/05/2025 18:00 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5653 kali
JUKNIS BOSP TAHUN 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta

15/05/2025 17:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9870 kali
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa

13/05/2025 19:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 836 kali
POS UJIAN SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025

Sesuai Pemendikbud RI nomor 21 tahun 2022, tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam peratura

07/05/2025 09:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 14238 kali
JADWAL PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL 2025

Sehubungan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa pedoman penyelenggaraan Asesmen Nasional tetap mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standar, Ku

27/04/2025 12:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1361 kali
PEDOMAN PENGELOLAAN IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Ijazah merupakan dokumen yang menandakan kelulusan peserta didik dari suatu jenjang pendidikan. Sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum, Ijazah harus dikelola dengan tertib, akurat, d

15/04/2025 18:11 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1842 kali
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB PM) TAHUN 2025

Kebijakan Penerimaan Murid Baru berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah No 3 Tahun 2025 PERMENDIKDASMEN NO 3 TAHUN 2025 TENTANG PENERIMAAN SISWA BARU 

04/03/2025 21:32 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 832 kali
SATUAN PENDIDIKAN CETAK IJAZAH SENDIRI PERMENDIKBUDRISTEK No 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH

Dalam Permendikbudristek tersebut disampaikan: Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pe

27/02/2025 10:51 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2375 kali
Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar, Fokus pada Guru Pendamping

Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Fungsional Penilik, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, dan Jabatan Fungsional Guru ke dalam satu Jabatan Fungsional Guru; Bahwa untuk pengelolaan p

30/12/2024 08:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1996 kali
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I88 TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I88 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Dapat di UNDUH DISINI   

09/11/2024 17:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3027 kali
BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2024 TERBARU

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 tentang P

25/10/2024 06:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1534 kali
KUMPULAN MATERI KURIKULUM MERDEKA DAN CONTOH-CONTOH FORMAT

Kurikulum Merdeka hadir sebagai angin segar dalam dunia pendidikan Indonesia, membawa semangat baru untuk mewujudkan pembelajaran yang lebih merdeka dan bermakna bagi seluruh peserta di

20/09/2024 13:47 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 35767 kali
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru

PERTAMA: Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:a. pelama

30/08/2024 22:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1207 kali
INFORMASI PROSES PROGRAM PGP REKOGNISI BAGI KEPALA SEKOLAH PENGGERAK (PSP)

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertuju

30/08/2024 21:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1905 kali
Percakapan Coaching dengan TIRTA

Untuk membantu coach dalam melakukan sebuah percakapan coaching yang efektif dan bermakna, Kita akan mengacu pada sebuah alur percakapan coaching yang ters

24/08/2024 20:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1021 kali
CONTOH KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KSP) TAHUN 2024 DAN PANDUAN PENYUSUNAN KSP

Mengapa Perlu  Menyusun KSP? Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan memiliki  fungsi utama sebagai dokumen hidup yang  membantu satuan pendidikan menyelenggarakan  p

04/08/2024 19:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 120444 kali
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan

26/07/2024 21:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 29987 kali
CONTOH PROGRAM DAN JURNAL KOMUNITAS BELAJAR (KOMBEL)

Komunitas Belajar (Kombel) Jaya hadir sebagai wadah untuk mendorong semangat belajar dan kreativitas, inovasi guru dan tenaga kependidikan, serta memfasilitasi pertukaran ide dan pengal

25/07/2024 19:39 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 86508 kali
Sekolah yang Kita Cita-Citakan

Uraian ini diharapkan dapat membantu semua pihak dalam memahami gambaran sekolah yang diperlukan untuk membangun kompetensi dan karakter anak-anak kita, sehingga dapat dijadikan aspiras

16/07/2024 18:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9933 kali
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka. Pertimbangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202

15/07/2024 21:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 4412 kali
DOWNLOAD DOKUMEN PANDUAN-PANDUAN KURIKULUM MERDEKA EDISI REVISI 2024

Berdasarkan regulasi Terbaru yakni: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang

04/07/2024 11:22 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 40007 kali
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025

DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025    Kalender pendidikan adalah sebuah jadwal yang ditetapkan oleh pihak pendidikan, seperti sekolah atau lembaga p

01/07/2024 14:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 40849 kali
MATERI PELATIHAN TRANSISI PAUD-SD YANG MENYENANGKAN TAHUN 2024

Materi Pelatihan Transisi PAUD-SD Tahun 2024 UNDUH PANDUAN PEMETAAN KEMAMPUAN PONDASI DISINI UNDUH MODUL KEMAMPUAN PONDASI DISINI  UNDUH MATERI PPT KEMAMPUAN PONDASI DISINI

23/06/2024 15:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 9144 kali
CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PAUD, DIKDAS, DAN PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA TAHUN 2024 SERTA KOMPETENSI DAN TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA TAHUN 2024

KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 032/H/KR/2024 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIK

14/06/2024 22:02 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 8333 kali
Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan

Rapor pendidikan adalah laporan komprehensif yang didapat dari hasil asesmen nasional dan data lainnya yang memberikan informasi tentang capaian satuan pendidikan dan daerah dari aspek

14/06/2024 12:24 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 3631 kali
KEPUTUSAN KEPALA BSKAP TENTANG SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA TAHUN 2024

Dengan hormat bersama ini disampaikan salinan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 026/H/KR/2024 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Impleme

05/06/2024 08:10 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 11859 kali
DAFTAR PENERIMA DAN BOS KINERJA, DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN JUKNIS BOS KINERJA

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik

01/06/2024 21:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 27537 kali
PANDUAN PELAKSANAAN POTRET CERITA KURIKULUM MERDEKA 2024 (FESTIVAL KURIKULUM MERDEKA)

Festival Kurikulum Merdeka diselenggarakan untuk meningkatkan gaung kebermanfaatan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan dengan menampilkan praktik-praktik baik Implementasi Kurikulum Mer

18/05/2024 18:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 5947 kali
Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Peljaran 2023/2024

Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Ajaran 2023/2024 Petunjuk teknis penulisan ijazah tahun ajaran 2023/2024 telah di keluarkan yakni mengacu pada Surat keputusa

15/05/2024 14:25 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 75652 kali
Permendikbudristek No 16 Tahun 2022 ttg Standar Proses

A. Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional  Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peratur

30/07/2023 17:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 574 kali
MEMAHAMI CAPAIAN PEMBELAJARAN

MEMAHAMI CAPAIAN PEMBELAJARAN Pembelajaran ibarat sebuah perjalanan, bukan sebuah perlombaan balap. Hal yang terpenting dalam sebuah perjalanan adalah tujuannya. Tanpa tujuan, kita pas

19/07/2023 21:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 590 kali
e-Rapor Kurikulum Merdeka dan e-Rapor Kurikulum 2013 Versi Terbaru Telah Tersedia

Halo, Sobat SMP! Sejalan dengan diluncurkannya dengan Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidik

22/05/2023 20:08 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1787 kali
Refleksi Pembelajaran Paradigma Baru di Satuan Pendidikan Pada Kurikulum Merdeka

Apa itu Kurikulum?sampai hari ini, belum ada pengertian kurikulum yang mengikat secara universal. Kurikulum dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir pengalaman belajar

18/05/2023 20:23 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 10045 kali
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Tahun 2022

A. Latar Belakang Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencana

11/12/2022 17:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2814 kali
Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis aturan baru mengenai seragam sekolah untuk siswa SD dan SMA. Peraturan Mendikbudristek N

06/11/2022 18:13 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 8979 kali
TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN

TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 54 TAHUN 2022  Sertifikasi bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada Gu

14/10/2022 18:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 2792 kali