
INFORMASI PROSES PROGRAM PGP REKOGNISI BAGI KEPALA SEKOLAH PENGGERAK (PSP)
Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.
Sasaran dari program ini adalah Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 yang sudah selesai bertugas dan dinyatakan lolos verifikasi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal, serta memenuhi syarat sebagai GP rekognisi.
Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi Kepala Sekolah Pelaksana PSP melalui pengurangan beban belajar sebesar 100% terhadap Guru yang memiliki surat keputusan penugasan sebagai kepala sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP dan telah melaksanakan tugas pada PSP selama 3 (tiga) tahun berturut-turut supaya mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.
Persyaratan :
a) berasal dari Kepala Sekolah Pelaksana PSP yang telah melaksanakan tugas pada PSP selama 3 (tiga) tahun berturut-turut;
b) telah dinyatakan lolos verifikasi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal;
c) berstatus sebagai Kepala Sekolah ASN atau NON-ASN dengan status definitif;
Mekanisme Registrasi
1. Direktorat KSPSTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi registrasi calon GP rekognisi pendidikan guru penggerak;
2. Direktorat KSPSTK menginformasikan registrasi bagi peserta/GP rekognisi melalui laman maupun melalui surat kepada masing-masing Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 dengan mengetahui kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten /Kota;
3. Peserta/GP rekognisi melakukan registrasi secara daring pada portal guru penggerak pada tautan https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a. mengisi/verifikasi biodata pada laman;
b. mengunggah pas foto;
c. mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
d. mengunggah Ijazah S1/D4;
e. mengunggah hasil penilaian kinerja minimal baik untuk setiap unsur penilaian pada 2 (dua) tahun terakhir;
4. Direktorat KSPSTK melakukan verifikasi peserta sebelum mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.
5. Direktorat KSPSTK menetapkan dan mengumumkan GP rekognisi yang memenuhi syarat lolos verifikasi dan penilaian, dan menyampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi.
Untuk Jadwal Pelaksanaan dan Langkah-langkah Pendaftaran Ulang melalui Aplikasi Selengkapnya dapat di UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PERMENDIKDASMEN NOMOR 10 TAHUN 2025
I. Latar Belakang dan Tujuan Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
RANGKUMAN MATERI SOSIALISASI JUKNIS DANA BOSP 2025
Pokok-pokok Perubahan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pendidikan bermutu adalah hak warga negara dan kunci pembangunan bangsa. Pendidikan adalah m
Tabel Standar Umur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD/MI Tahun Pelajaran 2025/2026
Disusun sebagai acuan dalam menetapkan kelayakan usia calon murid baru untuk masuk jenjang Sekolah Dasar. Berdasarkan data per 1 Juli 2025, anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 30
TES KEMAMPUAN AKADEMIK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG TES KEMAMPUAN AKADEMIK Tes Kemampuan Akademik yang selanjutn
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru tertentu 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru berma
KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURUKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHNOMOR 1/B/HK.03.01/2025TENTANGKESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BID
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Peraturan Presiden Rep
PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BOS KINERJA TAHUN 2025
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHREPUBLIK INDONESIANOMOR 30/P/2025 TENTANG PENERIMA DANA DAN BESARAN ALOKASI DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USI
Informasi dan Jadwal Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)Tahun 2025
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan Ajang Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan
BKN Terbitkan Panduan Resmi Soal Pencantuman Gelar ASN
PENJELASAN TERKAIT LAYANAN PENCANTUMAN GELAR APARATUR SIPIL NEGARA 1. Latar Belakang Bahwa untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan manajemen Aparatu
Penyampaian Usulan Penguatan ASN ( Usia Pensiun ASN diperpanjang )
Dalam rangka merespon dan menyampaikan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara maupun Pengurus Korpri Kabupaten Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta melihat perkembangan tin
SILABUS OSN SD TAHUN 2025 Sumber: "SILABUS OSN SD TAHUN 2025
Silabus OSN (Olimpiade Sains Nasional) SD Tahun 2025 adalah dokumen panduan resmi yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara OSN. Silabus ini berisi cakupan materi, kompetensi yang dih
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024
Tutorial Penerbitan Ijazah Berdasarkan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Langkah 1: Pahami Ruang Lingkup dan Tujuan Ijazah diterbitkan untuk peserta didik yang telah menyelesaikan
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PERMENDIKDASMEN NO 7 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Penyiapan calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud
JUKNIS BOSP TAHUN 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Dana BOS dan BOP Ta
MATERI PENGELOLAAN IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025
Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusa
POS UJIAN SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2025
Sesuai Pemendikbud RI nomor 21 tahun 2022, tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam peratura
JADWAL PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL 2025
Sehubungan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa pedoman penyelenggaraan Asesmen Nasional tetap mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standar, Ku
PEDOMAN PENGELOLAAN IJAZAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Ijazah merupakan dokumen yang menandakan kelulusan peserta didik dari suatu jenjang pendidikan. Sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum, Ijazah harus dikelola dengan tertib, akurat, d
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB PM) TAHUN 2025
Kebijakan Penerimaan Murid Baru berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah No 3 Tahun 2025 PERMENDIKDASMEN NO 3 TAHUN 2025 TENTANG PENERIMAAN SISWA BARU
SATUAN PENDIDIKAN CETAK IJAZAH SENDIRI PERMENDIKBUDRISTEK No 58 TAHUN 2024 TENTANG IJAZAH
Dalam Permendikbudristek tersebut disampaikan: Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pe
Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar, Fokus pada Guru Pendamping
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Fungsional Penilik, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, dan Jabatan Fungsional Guru ke dalam satu Jabatan Fungsional Guru; Bahwa untuk pengelolaan p
PANDUAN MODEL KOMPETENSI GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH
PANDUAN MODEL KOMPETENSI GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH Panduan Operasional Model Kompetensi Guru UNDUH DISINI Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I88 TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I88 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Dapat di UNDUH DISINI
BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2024 TERBARU
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 tentang P
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru
PERTAMA: Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:a. pelama
Percakapan Coaching dengan TIRTA
Untuk membantu coach dalam melakukan sebuah percakapan coaching yang efektif dan bermakna, Kita akan mengacu pada sebuah alur percakapan coaching yang ters
CONTOH KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN (KSP) TAHUN 2024 DAN PANDUAN PENYUSUNAN KSP
Mengapa Perlu Menyusun KSP? Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan memiliki fungsi utama sebagai dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan p
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan
CONTOH PROGRAM DAN JURNAL KOMUNITAS BELAJAR (KOMBEL)
Komunitas Belajar (Kombel) Jaya hadir sebagai wadah untuk mendorong semangat belajar dan kreativitas, inovasi guru dan tenaga kependidikan, serta memfasilitasi pertukaran ide dan pengal
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka.
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka. Pertimbangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202
CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PAUD, DIKDAS, DAN PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA TAHUN 2024 SERTA KOMPETENSI DAN TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA TAHUN 2024
KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 032/H/KR/2024 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIK
Jadwal Pelaksanaan PGP Angkatan 11 Tahun 2024
Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11 akan dilaksanakan melalui empat moda, yaitu reguler, rekognisi, daerah khusus (dasus) dan intensif; Jumlah sasaran calon guru pengger
DAFTAR PENERIMA DAN BOS KINERJA, DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN JUKNIS BOS KINERJA
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik
Coaching Untuk Supervisi Akademik
Supervisi Akademik Supervisi akademik ini dilakukan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak pada murid sebagaimana tertuang dalam standar proses pada Standar Nasional Pendidi
PARADIGMA BERPIKIR DAN PRINSIP COACHING
Mari kita bersama-sama mempelajari paradigma berpikir dan prinsip coaching. Pada sub pembelajaran sebelumnya, kita sudah belajar salah satu tujuan dari supervisi akademik adalah un
MEMENUHI KEBUTUHAN BELAJAR MURID MELALUI PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI
Kutipan hari ini: “Serupa seperti para pengukir yang memiliki pengetahuan mendalam tentang keadaan kayu, jenis-jenisnya, keindahan ukiran, dan cara-cara mengukirnya. Se
BUDAYA POSITIF (Restitusi - Segitiga Restitusi)
Setelah mengetahui tentang apa itu restitusi, tentunya Anda ingin mengetahui bagaimana cara melakukannya. Diane Gossen dalam bukunya Restitution; Restructurin
Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) dan Kompetensi Soasial dan Emosional (KSE)
Dalam penelitian tentang Pembelajaran Sosial dan Emosional: Guru yang memiliki kompetensi sosial dan emosional yang baik lebih efektif dan cenderung lebih resilien/tangguh dan merasa
BUDAYA SEKOLAH (Restitusi - Lima Posisi Kontrol)
Perhatikan kasus-kasus di bawah ini: Tisa dan Hana dipanggil masuk ke ruangan Ibu Dewi, kepala sekolah SMA Makmur. Ibu Dewi baru saja mendapatkan pengaduan dari ibunda Tisa, ba
BUDAYA POSITIF ( Kebutuhan Dasar Manusia dan Dunia Berkualitas )
5 Kebutuhan Dasar Manusia menurut Dr. William Glasser dalam “Choice Theory” Pertanyaan Pemantik:Ibu Ambar, guru wali kelas kelas 2A di SD Pelita Hati, sedang bingung mengha
BUDAYA POSITIF ( Keyakinan Kelas )
Mengapa keyakinan kelas, mengapa tidak peraturan kelas saja? Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut: Mengapa kita memiliki peraturan tentang penggunaan helm pada saat mengenda
BUDAYA POSITIF ( Teori Motivasi, Hukuman dan Penghargaan, Restitusi )
Motivasi Perilaku Manusia Mari kita tanyakan ke diri kita sendiri, bagaimana kita berperilaku? Mengapa kita melakukan segala sesuatu? Apakah kita melakukan sesuatu karena adanya dorong
BUDAYA POSITIF ( Disiplin Positif dan Nilai-nilai Kebajikan Universal )
Disiplin Positif dan Nilai-nilai Kebajikan Universal Anda dan teman Anda akan melakukan kegiatan ‘Cobalah Buka’. Anda adalah A , tugas Anda adalah mengepalkan sal
Visi Guru Penggerak
Mengapa lingkungan belajar yang bermakna dan berpihak pada murid itu harus ditumbuhkan. Kita akan membahas lanjutan mengenai visi, bagaimana mewujudkannya dengan sebuah pendekatan
Nilai dan Peran Guru Penggerak
NILAI KEMANUSIAAN: KEBAJIKAN UNIVERSAL Pendidikan harus mampu menumbuhkan manusia yang kuat nilai kemanusiaannya, yang memegang teguh nilai-nilai kebajikan. Dalam konteks yang beraneka
Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional - Ki Hadjar Dewantara
Mari kita lebih mendalam mengenal konsep Pendidikan Ki Hadjar Dewantara (KHD) dengan menyimak beberapa video menarik tentang, kondisi Pendidikan pada zaman kolonial, perjalanan pemikira
Coaching
Bapak/Ibu Calon Guru Penggerak, Pada kegiatan Eksplorasi Konsep, Anda akan melakukan kegiatan mandiri untuk mempelajari materi melalui kegiatan membaca dan menjawab pertanyaan, dan dis
Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin
Sekolah sebagai Institusi Moral “Pada abad ke 21, di mana masyarakat semakin menjadi beragam secara demografi, maka pendidik akan lebih lagi perlu mengembangkan, membina, dan mem